Prof Sutan Nasomal Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Pemkab Bogor hingga Tingkat Desa
JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., memberikan tanggapan tegas terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai melakukan penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Ia mendesak agar penindakan korupsi di “Bumi Tegar Beriman” tidak dilakukan setengah-setengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, pada (1/9/2026).
Menurutnya, langkah awal KPK yang mulai menyasar tiga instansi yakni Bapenda (dispenda), BPKSDM, dan Disdik Kabupaten Bogor merupakan awal yang baik, namun harus diperluas secara menyeluruh.
”Kalau mau bersih-bersih di wilayah Pemkab Bogor jangan setengah-setengah,” tegas Prof. Sutan Nasomal. Ia mewajibkan KPK untuk bekerja secara total dengan menelusuri aliran anggaran dari seluruh dinas, kantor SKPD, hingga turun ke tingkat 40 kecamatan dan lebih dari 400 kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyoroti laporan dari 400 lebih kepala desa terkait PPID yang dinilainya perlu ditelusuri secara cermat, mulai dari perantara inspektorat hingga keterlibatan oknum-oknum penting. Ia juga menilai bahwa alur korupsi yang menggurita di Pemkab Bogor melibatkan banyak oknum petinggi yang diduga sengaja mengatur agar praktik haram tersebut tidak tercium.
”Temuan KPK saat ini itu hanya sebagian kecil yang KPK lihat dari permainan di para oknum kadis yang diatur oleh bawahannya,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan peran aktif masyarakat agar kinerja KPK tidak diintervensi oleh pihak mana pun dalam membongkar jaringan koruptor di Kabupaten Bogor.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pendiri Pengasuh Ponpes ASS, SAQWA PLUS Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Universitas STIA STIH Pronass.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

