Beranda » Popular » Halaman 10

Popular

Wamena, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak konflik sosial di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam membantu penanganan korban dan pengungsi.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Thephilus Lukas Ayomi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa di Kantor Bupati Jayawijaya.

Thephilus Lukas Ayomi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran,” ujar Thephilus, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, Kemendagri juga akan memberikan dukungan lanjutan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui asistensi dalam penyiapan administrasi untuk proses penanganan pascakonflik. “Selanjutnya kami akan membantu pemerintah daerah melalui asistensi dalam penyiapan administrasi untuk penanganan berikutnya,” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar, yakni beras, minyak goreng, mi instan, sarden, serta diaper. Seluruh bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban dan pengungsi yang saat ini masih berada di sejumlah lokasi penampungan.

Thephilus menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan bantuan masih dalam proses pendataan oleh tim Kemendagri, mengingat pengadaan bantuan dilakukan secara langsung atas arahan Wamendagri. “Pemerintah daerah nantinya akan melaporkan jumlah bantuan yang telah diberikan, karena pengadaan dilakukan langsung di lapangan. Tim kami akan mencatat dan melakukan verifikasi terhadap total bantuan tersebut,” jelasnya.

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam upaya penanganan korban, pemulihan kondisi sosial masyarakat, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban kembali kondusif. Red

Wamena, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan kondisi keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, berangsur kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal. Hal itu disampaikannya usai memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Senin (18/5/2026).

Ribka mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda) terus melakukan fasilitasi penanganan konflik sosial yang sebelumnya terjadi di Wamena. “Intinya hari ini kita katakan Kota Wamena sudah aman, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik di berbagai sektor harus tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Karena itu, Pemda diminta terus menjaga stabilitas dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya yang tetap menjalankan tugas pemerintahan meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal maupun tantangan wilayah. “Kami hadir untuk memberikan motivasi dan semangat kepada teman-teman, khususnya ASN di Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya,” katanya.

Menurut Ribka, Kabupaten Jayawijaya memiliki peran strategis sebagai daerah transit dan pusat aktivitas di Papua Pegunungan. Berbagai layanan seperti pendidikan, kesehatan, rumah sakit, hingga aktivitas ekonomi masih banyak terpusat di Wamena sehingga membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas Pemda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap disiplin dan menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, profesionalisme ASN menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. “Kita harapkan supaya teman-teman, khususnya aparatur sipil negara tetap optimis, tetap semangat, kemudian disiplin itu tetap, karena itu menjadi sebuah keharusan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, Ribka mendorong Pemda lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak sepenuhnya bergantung pada transfer dana pusat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Red

TANGERANG, DN-II Nasib pilu menimpa Yusi Herawati (58), seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) lansia di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Alih-alih mendapatkan haknya setelah belasan tahun bekerja, Yusi justru diduga menjadi korban penganiayaan dan perampasan harta benda yang dilakukan oleh majikannya sendiri.

Peristiwa traumatis tersebut terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dituduh mencuri kalung emas oleh sepasang kekasih yang merupakan majikannya, berinisial AY dan GP. Meski korban telah membantah dan bersumpah tidak pernah mengambil barang tersebut, intimidasi fisik tetap terjadi.

Disabet Gesper hingga Penggeledahan Ilegal

Penasihat Hukum korban dari Lawfirm Akhwil & Partner’s, Rendy Kurniawan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tindakan kekerasan bertubi-tubi agar dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Klien kami disabet punggungnya menggunakan gesper, dipukul berkali-kali di bagian badan dan kepala, hingga diseret paksa ke dalam mobil. Tragisnya, aksi main hakim sendiri ini diduga ikut dikawal oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Karawaci,” ungkap Rendy kepada media, Senin (18/5/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kekejaman tidak berhenti di situ. Korban kemudian dibawa ke rumah pribadinya untuk dilakukan penggeledahan. Rendy menegaskan bahwa penggeledahan tersebut ilegal karena dilakukan tanpa dasar surat perintah resmi.

“Rumah korban diobrak-abrik dan dirusak. Karena tuduhan tidak terbukti dan perhiasan yang dicari tidak ditemukan, korban kemudian digelandang ke Polsek Karawaci,” tambah Rendy yang juga dikenal sebagai Aktivis Pemuda Tangerang Raya.

Harta Benda Korban Diduga Dirampas

Ironisnya, di bawah tekanan intimidasi di lingkungan institusi penegak hukum, korban justru diduga kembali menjadi korban kriminalitas. Handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga anting emas 2 karat milik PRT lansia ini dirampas paksa oleh terduga pelaku AY dan GP.

Menanggapi tindakan sewenang-wenang ini, Tim Penasihat Hukum Lawfirm Akhwil & Partner’s bergerak cepat mendampingi korban untuk menuntut keadilan. Laporan resmi kini telah dilayangkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Nomor Laporan: LP/B/9255/V/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Pasal yang Disangkakan: Pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan Pasal 482 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku dan Oknum Aparat

Rendy Kurniawan menegaskan kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi Polres Metro Tangerang Kota dalam melindungi rakyat kecil sekaligus membersihkan institusi dari oknum-oknum yang melanggar aturan.

“Kami meminta kasus ini menjadi atensi utama Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan lansia. Kami mendesak proses hukum berjalan transparan, baik untuk kedua majikan tersebut, maupun oknum polisi yang diduga kuat melanggar SOP dan ikut serta dalam intimidasi ini. Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” tegas Rendy. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KENDARI, DN-II Front Aktivis Penangkap Fakta (FAPF) secara masif melakukan tekanan (pressure) terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil guna mengawal ketat laporan formal terkait bobolnya sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

​Kasus ini mendadak menjadi sorotan tajam publik menyusul temuan ratusan alat komunikasi ilegal (handphone) dan pengisi daya (power bank) di dalam kamar hunian warga binaan.

​Kondisi tersebut diperparah oleh pengakuan mengejutkan dari seorang terduga kurir narkoba di luar lapas. Kurir tersebut mengaku dikendalikan langsung oleh jaringan sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi gelap tersebut.

​Merespons desakan kuat dari FAPF, pihak Kanwil Ditjenpas Sultra secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kendati demikian, FAPF menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut bukti nyata atas komitmen lisan tersebut.

​Dalam rilis persnya hari ini, FAPF merinci empat tuntutan utama yang wajib segera dipenuhi oleh otoritas wilayah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Copot Jabatan KPLP Lapas Kendari: Mendesak Kanwil Ditjenpas Sultra untuk segera mencopot Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari dalam pekan ini. Kelalaian yang membuat HP dan power bank bebas masuk ke sel dinilai sebagai bukti konkret gagalnya pengawasan internal.

​Bongkar Jaringan Narkoba dalam Lapas: Meminta pihak Ditjenpas tidak menutup mata dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengakuan kurir narkoba terkait adanya kendali jaringan sabu dari dalam lapas.

​Audit Petugas Pintu Utama: Menuntut investigasi menyeluruh terhadap seluruh petugas sipir yang berjaga di Penjaga Pintu Utama (P2U), guna memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang.

​Transparansi Hasil Pemeriksaan: Menuntut agar setiap perkembangan hasil pemeriksaan internal dibuka secara transparan kepada publik demi menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

​”Penemuan handphone dan power bank dalam jumlah besar di institusi hukum ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan wilayah, karena memberi ruang bebas bagi narapidana narkotika untuk mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi,” tulis FAPF dalam pernyataan resminya.

​FAPF menegaskan saat ini telah mengaktifkan status pengawasan penuh terhadap janji yang dilontarkan Kanwil Ditjenpas Sultra.

​Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada tindakan administratif tegas berupa reposisi atau pencopotan KPLP Lapas Kendari, FAPF berkomitmen penuh untuk mengonsolidasikan massa yang lebih besar dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wilayah. (Red)

BREBES, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Brebes menggelar audiensi dengan pihak manajemen PT Bukitmas Beton, Selasa (19/5/2026). Pertemuan yang berlangsung di area pabrik ini bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan investigasi terkait kelengkapan izin operasional dan dugaan eksploitasi air irigasi secara ilegal oleh perusahaan batching plant tersebut.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LSM Harimau DPC Brebes, Edi Sucipto, beserta jajaran pengurus PAC Losari selaku tim investigator. Pihak PT Bukitmas Beton diwakili oleh Manajer Operasional, Dodi. Guna menjaga kondusifitas, pertemuan ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Bojongsari, jajaran Polsek, Koramil setempat, serta unsur Muspika Kecamatan.

Temuan Investigasi dan Pengakuan Perusahaan

Ketua LSM Harimau DPC Brebes, Edi Sucipto, mengungkapkan bahwa audiensi ini didasari oleh hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim PAC Losari. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penggunaan sumber daya air untuk keperluan produksi beton.

“Kami menemukan adanya dugaan pengambilan air irigasi dari Sungai Kalisapi yang dialokasikan untuk operasional pabrik. Padahal, peruntukan air tersebut seharusnya diprioritaskan untuk sektor pertanian masyarakat sekitar,” ujar Edi seusai audiensi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak manajemen PT Bukitmas Beton tidak menampik. Di hadapan forum, Manajer Operasional PT Bukitmas Beton, Dodi, mengakui adanya kekeliruan dalam pemanfaatan sumber air tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, serta berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sistem operasional ke depan.

Soroti Jeda Izin dan Operasional Sepanjang 10 Bulan

Lebih lanjut, Edi Sucipto membeberkan adanya kejanggalan dalam kronologi perizinan yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Berdasarkan dokumen yang ada, PT Bukitmas Beton baru mengantongi izin resmi pengeboran air pada Desember 2025. Sementara itu, aktivitas produksi pabrik diketahui sudah berjalan sejak Februari 2025.

“Artinya, ada jeda waktu sekitar 10 bulan di mana perusahaan sudah beroperasi komersial sebelum memegang izin resmi. Selama masa itulah diduga kuat mereka memanfaatkan air irigasi ilegal secara masif untuk memproduksi beton,” tegas Edi.

Kejanggalan ini diperkuat oleh penelusuran LSM Harimau ke instansi terkait. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) belum menerima tembusan ataupun laporan resmi mengenai surat perizinan yang diklaim oleh pihak perusahaan.

Kekecewaan Muspika dan Agenda Pertemuan Lanjutan

Kendati audiensi berjalan kondusif, pihak LSM Harimau menyayangkan ketidakhadiran HRD PT Bukitmas Beton, Merry, yang dikabarkan sedang berada di Jakarta, sehingga pengambilan keputusan strategis terkait kompensasi dan sanksi belum bisa difinalisasi.

Kekecewaan senada juga datang dari pihak Muspika dan Pemerintah Desa Bojongsari. Mereka menilai PT Bukitmas Beton sangat minim berkoordinasi dan kurang membangun komunikasi yang baik dengan pemangku wilayah setempat sejak awal berdiri.

Guna mencari solusi konkrit dan menyelesaikan polemik ini secara transparan, seluruh pihak sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan. Agenda koordinasi berikutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Bojongsari.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Slawi, DN-II Kepolisian Resor Tegal menunjukkan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya daerah melalui keikutsertaan langsung dalam Kirab Budaya Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-425 yang berlangsung di Kabupaten Tegal, Senin (18/05/2026) pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. beserta Ibu turut mengikuti kirab dengan menaiki kereta kuda bersama Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M. beserta Ibu dan unsur Forkopimda lainnya. Momen tersebut menjadi simbol kuat kebersamaan dan sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen dalam menjaga serta melestarikan budaya lokal.

Kirab budaya yang diawali dari Rumah Dinas Bupati Tegal ini menampilkan arak-arakan pusaka Tumbak Kyai Plered sebagai ikon sejarah Kabupaten Tegal, diikuti berbagai elemen seperti drum band, paskibraka, gamelan, serta rombongan peserta kirab yang menambah semarak suasana.

Kehadiran Kapolres Tegal bersama jajaran Forkopimda dalam satu kereta kuda mendapat perhatian dan antusiasme masyarakat yang memadati sepanjang rute kirab. Hal tersebut mencerminkan kedekatan antara pimpinan daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam suasana kebersamaan yang penuh nilai budaya.

Selain berpartisipasi dalam kirab, Polres Tegal juga melaksanakan pengamanan secara maksimal melalui penempatan personel di sepanjang jalur yang dilalui rombongan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Tegal menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan budaya merupakan bagian dari pendekatan humanis untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut menjaga dan melestarikan budaya daerah,” ungkapnya.

Kegiatan kirab dilanjutkan dengan penyerahan pusaka kepada Bupati Tegal dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal sebagai rangkaian Hari Jadi ke-425. ( S. Bimantoro )

DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD Sentot ke Pemprov Jabar dan Raperda Penyertaan Modal BPR

INDRAMAYU, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekaligus persetujuan bersama terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Laporan hasil kerja Pansus 5 tersebut disampaikan langsung oleh sang Ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam pemaparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.

Pendapatan Turun 14 Persen, Alih Status Jadi Solusi

Meski memiliki peran strategis, RSUD M.A. Sentot Patrol saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan besar. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebutuhan pembiayaan operasional yang besar serta berkelanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Abdul Rojak membeberkan data tren negatif yang dialami rumah sakit tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Selama periode 2023 hingga 2025, terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Berdasarkan data yang ada, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025,” ujar Abdul Rojak.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan kuat bagi Pansus 5 untuk mendorong peningkatan kapasitas layanan. Alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai langkah paling rasional agar RSUD M.A. Sentot Patrol bisa bertransformasi menjadi rumah sakit yang lebih modern, optimal, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

Bukan Sekadar Pindah Aset, Pansus 5 Berikan Catatan Kritis

Pansus 5 memproyeksikan, di bawah pengelolaan Pemprov Jabar, rumah sakit ini akan memperkuat fungsinya sebagai layanan rujukan regional untuk kawasan Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Mutu pelayanan, ketersediaan dokter spesialis, fasilitas medis, dan sokongan anggaran dipastikan akan jauh lebih kuat.

“Kami menegaskan bahwa proses alih status ini bukan sekadar perpindahan aset daerah semata. Ini adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kendati mendukung, Pansus 5 tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kritis yang harus dikawal, di antaranya:

Akselerasi Status: Mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.

Nasib Pegawai: Memberikan kepastian status kepegawaian yang jelas bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai rumah sakit.

Keterjangkauan Layanan: Menjamin pelayanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transparansi Aset & BPJS: Memastikan proses pengalihan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kejelasan formula sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemkab Indramayu.

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD

Merespons laporan dan persetujuan tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif. Menurut Lucky, keputusan ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

“Kami sangat berterima kasih atas persetujuan yang diberikan. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” tutur Lucky Hakim.

Di penghujung rapat paripurna, agenda dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati dan Pimpinan DPRD. (Red)

BREBES, DN-II Nopriyanto SPd Kepala Sekolah
SDIT Nurul Hidayah Brebes semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga pendidikan berkualitas di Jawa Tengah.

Hal ini dibuktikan dengan deretan prestasi gemilang yang berhasil diraih para siswanya di berbagai bidang, mulai dari seni, olahraga, hingga lingkungan hidup sepanjang tahun 2024 dan 2025. (18/5/2026).

Dominasi di Tingkat Provinsi Tahun 2025 menjadi tahun emas bagi SDIT Nurul Hidayah dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Sekolah ini berhasil membawa pulang gelar Juara 1 FLS2N Cabang Kriya tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Tak hanya itu, talenta tarik suara siswa SDIT Nurul Hidayah juga diakui dengan keberhasilan menembus babak Finalis FLS2N Cabang Menyanyi Solo di tingkat yang sama.

Prestasi di bidang kebudayaan dan bahasa juga ditunjukkan melalui ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), di mana perwakilan sekolah berhasil menjadi Finalis Cabang Sesora (pidato bahasa Jawa) tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tangguh di Bidang Olahraga

Tidak hanya unggul di bidang seni, para atlet muda SDIT Nurul Hidayah juga menunjukkan taringnya dalam ajang olahraga bergengsi:

O2SN: Menjadi Finalis Cabang Silat tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

POPDA: Menjadi Finalis Cabang Taekwondo tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Keberhasilan ini melengkapi pencapaian sekolah yang sebelumnya telah dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata tahun 2024, sebuah penghargaan bergengsi bagi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Wadah Kreativitas Melalui 12 Ekstrakurikuler

Kunci di balik segudang prestasi ini adalah pembinaan karakter dan bakat yang intensif. SDIT Nurul Hidayah Brebes menyediakan 12 pilihan ekstrakurikuler yang dirancang untuk mengasah potensi setiap siswa:

Bidang Olahraga Bidang Seni & Bahasa Bidang Khusus

Renang, Taekwondo, Karate Seni Lukis, Seni Tari Pramuka, Komputer

Bulu Tangkis, Panahan English Club Dokter Kecil

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sepak Bola

Dengan fasilitas yang memadai dan bimbingan pengajar yang kompeten, SDIT Nurul Hidayah Brebes berkomitmen untuk terus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berprestasi dan berkarakter islami.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengajak seluruh pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal untuk tidak ragu mendaftarkan diri dalam ajang Pemilihan Sinok Sitong Kota Tegal Tahun 2026.

Ajakan penuh motivasi tersebut disampaikan Dedy Yon saat menghadiri langsung kegiatan roadshow Sinok Sitong yang berlangsung di Aula MAN Kota Tegal, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Dedy Yon membakar semangat para siswa agar berani bermimpi besar dan keluar dari zona nyaman dengan mengikuti ajang pemilihan duta wisata tersebut.

“Hari ini saya ingin menyampaikan satu hal sederhana, tetapi penting: jangan takut bermimpi besar. Karena sering kali yang membatasi kita itu bukan kemampuan kita, melainkan rasa ragu yang ada di dalam pikiran sendiri,” ujar Dedy Yon di hadapan ratusan pelajar.

Ia juga menegaskan bahwa kualitas pelajar MAN Kota Tegal tidak perlu diragukan lagi. Sebagai bukti nyata, Dedy Yon mengapresiasi pencapaian dua siswa MAN Tegal yang sukses menorehkan prestasi pada ajang Sinok Sitong sebelumnya. Mereka adalah Valentino yang berhasil menyabet gelar Sitong Favorit 2026, dan Javier yang sukses meraih juara Harapan III 2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Artinya apa? Ini membuktikan bahwa anak-anak MAN mampu bersaing di tingkat kota. Anak MAN bisa tampil percaya diri, dan anak MAN bisa berprestasi!” tegasnya disambut tepuk tangan riuh para siswa.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemilihan Sinok Sitong bukan sekadar ajang unjuk kecantikan atau ketampanan fisik semata. Event tahunan ini merupakan wadah strategis untuk membentuk karakter generasi muda.

“Ini adalah ruang bagi kalian untuk membangun keberanian berbicara di depan publik (public speaking), menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan pariwisata lokal, serta mengasah kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Bagi para pelajar dan pemuda Kota Tegal yang ingin mendaftar, proses pendaftaran online telah dibuka sejak 21 April hingga 7 Juni 2026 melalui tautan resmi: bit.ly/daftar-sinoksitong2026.

Berikut adalah rangkaian tahapan Pemilihan Sinok Sitong 2026:

Technical Meeting: 9 Juni 2026

Audisi Tahap Awal: 13–14 Juni 2026

Pembekalan Materi: 24–26 Juni 2026

Parade Pesona: 20 Juli 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Karantina Finalis: 22–23 Juli 2026

Grand Final: 24 Juli 2026

Persyaratan Peserta

Untuk dapat bergabung menjadi bagian dari Duta Wisata Kota Tegal 2026, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia antara 16 hingga 24 tahun.

Berstatus belum menikah.

Memiliki wawasan yang luas (terutama mengenai pariwisata dan budaya daerah).

Sehat jasmani dan rohani.

Memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 165 cm untuk wanita.

Reporter: S. Bimantoro

JAKARTA, DN-II Tim gabungan yang terdiri dari Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan, Bea Cukai, BAIS TNI, dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal di wilayah Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Sumatera Utara, Minggu (17/5).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit truk yang kedapatan mengangkut muatan pakaian bekas ilegal. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebanyak 110 koli pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal dan melanggar ketentuan Kepabeanan yang berlaku. (18/5/2026).

Selain barang bukti berupa pakaian bekas ilegal, aparat juga mengamankan dua unit kendaraan truk beserta dua orang sopir dan satu kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Adapun total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp770.000.000,-.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam memberantas praktik penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara, mengganggu stabilitas perdagangan nasional, serta berdampak terhadap industri dalam negeri. Red

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara. Red

You cannot copy content of this page