TEGAL, DN-II Memasuki puncak musim penghujan, ancaman pohon tumbang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tegal. Sebagai langkah preventif menjamin keselamatan pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal mulai masif melakukan perampingan pohon di sejumlah titik rawan, Selasa (27/01/2026).
Salah satu titik fokus pemeliharaan berada di kawasan Jalan Panggung Timur. Petugas di lapangan menyisir pohon-pohon yang memiliki dahan terlalu rimbun, kondisi batang yang mulai lapuk, hingga pohon yang posisinya sudah terlalu miring ke badan jalan.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi sekaligus catatan dari anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tegal Timur tersebut menekankan bahwa aspek estetika kota tidak boleh mengabaikan faktor keamanan publik. 
“Kita mendukung penuh penghijauan kota, namun harus dibarengi dengan pemeliharaan dan pengawasan berkala dari dinas terkait. Jangan sampai pohon-pohon ini justru menjadi ancaman bagi keselamatan warga hanya karena kurang terpantau kondisinya,” tegas Ali Mashuri saat dihubungi awak media.
Ia juga mendorong DLH untuk melakukan pemetaan (mapping) terhadap pohon-pohon tua di sepanjang jalur protokol guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur saat cuaca ekstrem melanda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya perampingan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Panggung Timur tetap lancar dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat melintas, terutama di tengah intensitas hujan tinggi yang disertai angin kencang.
Reporter: Bimo
BREBES, DN-II Mengelola wilayah ibu kota kabupaten memiliki tantangan tersendiri, terutama saat cuaca ekstrem melanda. Hal ini dirasakan betul oleh Asmoro, Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Brebes, yang kini harus bersiaga penuh mengawal wilayah seluas 360 hektar di tengah ancaman banjir awal tahun 2026.
Asmoro bukanlah orang baru dalam urusan birokrasi kewilayahan. Berbekal pengalaman sebagai Lurah Gandasuli dan Lurah definitif di Bulakamba, kini ia memikul tanggung jawab besar menjaga kondusivitas wilayah pusat kota dengan dinamika penduduk yang sangat tinggi.
Miniatur Keberagaman di Pusat Kota
Kelurahan Brebes bukan sekadar wilayah administratif, melainkan miniatur keberagaman. Dengan populasi mencapai 29.000 jiwa, Asmoro menggambarkan heterogenitas warganya dengan istilah unik: “Aneka Ria Safari”.
“Penduduk kita sangat heterogen. Ada suku Jawa, Sunda, Madura, hingga keturunan Arab dan Tionghoa. Semua membaur karena di sinilah pusat ekonomi dan denyut nadi kota,” ujar Asmoro saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karakteristik Banjir 2026: Cepat Pasang, Cepat Surut
Memasuki puncak musim penghujan di awal 2026, Asmoro memantau langsung titik-titik rawan. Berdasarkan evaluasi dari hujan besar akhir Desember 2025, wilayah seperti Kleben, Sungai Mas, Pendopo, Saditan, Sangalputung, Kota Baru, hingga Pesanggrahan masih menjadi langganan genangan.
Namun, ia mencatat adanya tren positif pada sistem drainase perkotaan. Berbeda dengan wilayah pesisir yang kerap terkunci banjir rob, arus air di Kelurahan Brebes relatif lebih dinamis.
“Pernah saya survei pukul 22.00 WIB saat hujan deras, aspal jalan sampai tidak terlihat. Namun, menjelang tengah malam biasanya sudah surut kembali. Ini menunjukkan arus menuju sungai cukup cepat, meski sangat bergantung pada kelancaran di sisi hilir,” jelasnya.
Dua Penghambat Utama: Sedimentasi dan Eceng Gondok
Meski durasi genangan cenderung singkat, Asmoro mengidentifikasi dua masalah krusial yang harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah agar banjir tidak semakin parah:
Sedimentasi Berat: Wilayah sekitar Kodim dan Sangalputung memerlukan pengerukan (normalisasi) segera karena pendangkalan sungai yang sudah kritis.
Invasi Eceng Gondok: Di sisi utara, pertumbuhan eceng gondok yang masif menyumbat laju air menuju muara, sehingga memicu antrean air di drainase kota.
Mendorong Realisasi Infrastruktur Permanen
Pihak Kelurahan terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Brebes agar penanganan tidak sebatas tambal sulam. Asmoro mengaku telah melakukan mediasi dan menyampaikan urgensi ini kepada pemangku kebijakan di tingkat kabupaten.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Harapan kami, pemerintah daerah segera merealisasikan perbaikan infrastruktur di titik-titik rawan tersebut secara permanen. Koordinasi terus kami perkuat agar 29 ribu jiwa warga Kelurahan Brebes bisa melewati musim hujan dengan rasa aman,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Manajemen RSUD Kardinah Kota Tegal angkat bicara guna menepis isu miring terkait kegagalan bayar klaim BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa kondisi cash flow internal tetap sehat dan pelayanan medis tetap berjalan normal tanpa kendala finansial. (27/1/2026).
Klarifikasi Piutang Rp59 Miliar
Direktur RSUD Kardinah, dr. Leny Harlina, meluruskan kabar mengenai piutang sebesar Rp59 miliar yang beredar di masyarakat. Menurutnya, angka tersebut bukanlah tanda kebangkrutan, melainkan akumulasi proses administrasi klaim yang sedang berjalan secara reguler.
Mengingat sekitar 90% pasien RSUD Kardinah adalah peserta BPJS Kesehatan, proses verifikasi dokumen menjadi kunci utama cairnya anggaran.
“Sebagian besar klaim sebenarnya sudah disetujui. Memang ada sekitar 15% yang berstatus pending, namun itu murni kendala teknis kelengkapan data medis, bukan penolakan pembayaran. Begitu data dilengkapi, dana akan cair di periode berikutnya,” jelas dr. Leny. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga secara tegas membantah rumor yang menyebut rumah sakit harus meminjam dana ke perbankan untuk membiayai operasional harian. “Kabar itu tidak benar atau hoaks. Manajemen keuangan kami mandiri dan sangat aman untuk mendukung seluruh layanan,” tambahnya.
Pusat Rujukan Pantura Barat
Sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Kardinah terus memperluas jangkauan layanannya. Saat ini, RSUD Kardinah bukan hanya melayani warga Kota Tegal, melainkan telah menjadi pusat rujukan utama bagi pasien dari Kabupaten Tegal, Brebes, hingga Pemalang.
Beberapa layanan unggulan yang kini menjadi tulang punggung RSUD Kardinah meliputi:
Pusat Jantung (Cath Lab): Layanan intervensi jantung terkini.
Bedah Digestif & Urologi: Penanganan bedah saluran cerna dan kemih.
Rencana Layanan Onkologi: Pengembangan fasilitas khusus penanganan kanker di masa depan.
Komitmen Life Saving
Senada dengan Direktur, Kabid Penunjang RSUD Kardinah, Eko Setiawan, menekankan bahwa urusan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi pasien yang membutuhkan pertolongan darurat.
“Prinsip kami adalah life saving nomor satu. Keselamatan nyawa pasien didahulukan, urusan administrasi seperti KTP atau kartu asuransi bisa menyusul kemudian. Jangan sampai warga takut berobat hanya karena masalah dokumen,” pungkas Eko.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
JAWA TENGAH, DN-II Sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih memilih bungkam. Meski desakan klarifikasi terus mengalir, para terduga belum menunjukkan itikad baik untuk menemui pimpinan yayasan maupun memberikan penjelasan publik, Selasa (27/01/2026).
Kasus yang mencatut nama Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) ini telah memicu gelombang pengaduan dari para kontraktor, calon pemilik dapur, hingga mitra kerja. Total kerugian kolektif diperkirakan mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Peringatan Keras dari Ketua Umum
Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur persuasif. Yayasan bahkan telah membentuk grup khusus bagi para terduga untuk memberikan ruang klarifikasi, namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah membuka ruang dialog, menyediakan layanan pengaduan, hingga melayangkan peringatan terbuka. Namun, para pihak yang namanya mencuat dalam laporan masyarakat justru memilih tutup mulut,” tegas Turnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya penyimpangan sistematis dalam pengelolaan proyek dapur SPPG dengan mencatut legalitas yayasan.
Tiga Poin Utama Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan hasil investigasi internal sementara, Turnya mengidentifikasi tiga modus utama yang dilakukan oleh oknum tersebut:
Pungutan Liar: Penarikan dana dari calon pemilik dapur dan kontraktor tanpa dasar hukum yang sah.
Janji Palsu: Komitmen pembangunan fisik dapur yang tidak pernah terealisasi (proyek fiktif).
Penyalahgunaan Wewenang: Dugaan penggelapan dana serta penyalahgunaan jabatan oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi.
“Jika memang merasa benar, seharusnya mereka berani muncul dan memberikan penjelasan. Diamnya mereka justru mempertegas adanya sesuatu yang disembunyikan,” lanjutnya.
Langkah Hukum ke Polda Jawa Tengah
Yayasan HSD Jawa Tengah kini tengah melakukan kompilasi dan verifikasi dokumen pengaduan dari para korban. Jika seluruh bukti telah terpenuhi, yayasan tidak akan ragu untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sedang mematangkan berkas. Jika unsur pidana telah kuat, kasus ini akan segera kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk melaporkannya ke Polda Jawa Tengah,” jelas Turnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imbauan Bagi Masyarakat
Sebagai langkah preventif, Yayasan HSD mengimbau seluruh masyarakat, kontraktor, dan calon mitra untuk:
Waspada terhadap oknum yang meminta setoran uang atas nama proyek dapur BGN.
Melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus sah yayasan sebelum melakukan transaksi apa pun.
Melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa.
“Visi kami adalah menjaga integritas yayasan dan melindungi kepentingan masyarakat. Persoalan ini harus tuntas secara terang-benderang melalui koridor hukum,” tutup Turnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepastian Komando dan Independensi
Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.
“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.
Mengakhiri Polemik Sektoral
AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.
Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Red
BREBES, DN-II Kegiatan study tour bukan sekadar perjalanan rekreasi, melainkan ruang bagi siswa untuk memetik pelajaran dari dunia nyata. Semangat inilah yang diusung oleh 60 siswa kelas 6A dan 6B SDN 2 Tengki, Brebes, saat melakukan perjalanan edukasi ke jantung kebudayaan Jawa, Yogyakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Transformasi Belajar di Alam Terbuka
Didampingi oleh 19 tenaga pendidik dan kependidikan, perjalanan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara keamanan dan pengalaman belajar yang mendalam.
Salah satu guru pendamping, Bu Ela, menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memberikan penyegaran (refreshing) sekaligus pengalaman belajar interaktif yang tidak bisa didapatkan di dalam ruang kelas.
“Kami ingin menghadirkan suasana baru. Berdasarkan preferensi peserta, mereka ingin mengeksplorasi tempat yang belum pernah dikunjungi sebelumnya agar tidak jenuh,” ujar Bu Ela. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rute Edukasi: Dari Mitigasi Bencana hingga Konservasi
Alih-alih mengunjungi situs konvensional, rombongan memilih rute yang memadukan petualangan dan pengetahuan:
Lava Tour Merapi: Siswa menelusuri jejak erupsi dahsyat Gunung Merapi. Di sini, mereka belajar langsung mengenai kekuatan alam serta pentingnya mitigasi bencana.
Gembira Loka Zoo: Menjadi laboratorium hidup untuk mengenal ragam fauna nusantara dan mancanegara sekaligus memahami konsep konservasi.
Kawasan Malioboro: Menutup perjalanan dengan menyelami denyut ekonomi kreatif dan interaksi sosial di pusat budaya Yogyakarta.
Inovasi Destinasi: Keluar dari Zona Nyaman
Ada hal menarik dalam pemilihan destinasi kali ini. Pihak sekolah secara sengaja tidak memasukkan objek wisata lokal di wilayah Brebes ke dalam daftar kunjungan. Keputusan ini diambil demi menjaga antusiasme dan rasa ingin tahu siswa.
Langkah ini terbukti efektif. Sepanjang perjalanan, raut bahagia dan rasa ingin tahu terpancar dari wajah para siswa. Melalui eksplorasi ini, SDN 2 Tengki membuktikan bahwa pendidikan luar kelas mampu memicu semangat belajar yang lebih segar bagi siswa yang akan segera menghadapi ujian akhir sekolah.
Reporter: Teguh
PURWAKARTA, DN-II Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mendadak jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan karena kebijakannya yang dinilai “konyol” dan menabrak aturan hukum yang lebih tinggi. Dengan mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak kerjasama media, Diskominfo dituding sedang mempertontonkan arogansi birokrasi yang memalukan.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, tidak ragu menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “amnesia konstitusi” yang akut. Menurutnya, Diskominfo Purwakarta seolah-olah sedang mendirikan “negara kecil” dengan aturan sendiri yang mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Sangat memalukan jika sebuah instansi yang mengurusi informasi justru gagal paham soal hukum pers. UU Pers hanya mensyaratkan media berbadan hukum Indonesia (PT, Yayasan, atau Koperasi). Tidak ada satu pasal pun yang mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat kerjasama dengan pemerintah,” tegas Agus dengan nada pedas, Selasa (27/01).”
Kebijakan Diskominfo ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk menjegal media-media lokal dan kecil agar tidak mendapatkan akses kemitraan yang adil. Agus menilai, jika syarat ini dipaksakan, maka Diskominfo sedang mempraktikkan gaya kepemimpinan otoriter yang berbalut administrasi.
“Jangan-jangan pejabat di Diskominfo jarang baca aturan terbaru atau memang sengaja memelintir aturan untuk kepentingan tertentu? Memaksakan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat harga mati adalah bentuk diskriminasi nyata. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini adalah bukti rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan di Purwakarta,” cetusnya lagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus mengingatkan bahwa keberanian Diskominfo membuat “aturan karangan” ini memiliki konsekuensi hukum serius. Langkah tersebut bisa dikategorikan sebagai Maladministrasi dan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).
“Kami sedang menimbang untuk menyeret masalah ini ke Ombudsman RI. Jika Diskominfo tetap ‘bebal’ dan bersikeras pada syarat yang tidak berdasar hukum tersebut, maka mereka harus siap menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan sampai anggaran daerah tersandera oleh kebijakan yang cacat nalar,” tambah Agus.
Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di Diskominfo Purwakarta. Agus mendesak Bupati Purwakarta untuk segera bertindak sebelum wajah pemerintah daerah semakin tercoreng oleh kebijakan yang dianggap anti-pers tersebut.
“Kalau memang tidak mampu mengelola kemitraan media dengan adil dan cerdas, lebih baik pejabatnya dievaluasi. Jangan biarkan Purwakarta dicap sebagai daerah yang memusuhi kemerdekaan pers hanya karena ketidakpahaman birokrasi terhadap hirarki hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penggunaan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat wajib kerjasama. Redaksi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyediakan ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Publisher -Red
Tegal, DN-II Menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa, 27 Januari 2026 pukul 09.00 WIB, untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik ilegal di kawasan hutan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet. Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem. Pohon-pohon tersebut kemudian terbawa aliran air dari hulu, dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.
Lebih lanjut, Maria Endah Ambarwati mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet. Dengan luasnya wilayah tersebut, material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu dan terkumpul di muara.
“Bahkan dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuhnya.
Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena kayu di Pantai Larangan merupakan kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. ( Bim )
BREBES, DN-II Di sudut Jalan Sultan Agung, tepat di bawah naungan Menara Air yang ikonik, aroma gurih bumbu dapur menyengat hidung setiap pelintas. Di balik kepulan asap minyak panas, jemari Untung (42) bergerak cekatan membalik adonan di atas wajan besar, Selasa (27/1/2026).
Pria asal Gandasuli, Kecamatan Brebes ini bukan sekadar pedagang kaki lima biasa. Ia adalah saksi bisu dinamika kota yang telah bertahan selama 13 tahun di titik yang sama, menjaga konsistensi rasa di tengah perubahan zaman.
Konsistensi di Tengah Deru Kota
Untung memulai langkahnya pada tahun 2013. Sejak saat itu, wajah kawasan Sultan Agung mungkin telah bersalin rupa, namun gerobak Mas Untung tetap menjadi destinasi setia bagi para pemburu kuliner hangat di sore hari.
“Alhamdulillah, sudah masuk tahun ke-13. Namanya jualan, omzet memang tidak menentu. Tapi kalau lagi ramai, bisa menyentuh angka Rp 500.000 per hari,” ujar Untung dengan nada rendah hati saat ditemui di sela kesibukannya melayani pelanggan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harga Merakyat, Kualitas Terjaga
Di tengah tren kenaikan harga pangan yang mencekik, Untung memilih untuk tetap “setia” pada kantong pelanggan setianya. Dengan harga Rp 1.000 per biji, ia menyajikan beragam varian yang menggugah selera: 
Varian Manis: Donat lembut dan Molen renyah.
Varian Gurih: Tahu, Tempe, Bakwan, hingga Cireng kenyal.
Bagi Untung, musim penghujan adalah “kawan akrab” yang membawa berkah, karena permintaan gorengan biasanya melonjak tajam saat rintik air mulai turun. Namun, ia juga sangat hafal dengan siklus tahunan usahanya. “Bulan Agustus biasanya paling sepi, itu masa ‘paceklik’ buat saya,” tambahnya.
Tantangan Fluktuasi Harga
Sebagai ayah dari dua anak yang masih duduk di bangku SMP dan SD, Untung harus memutar otak lebih keras untuk menyeimbangkan neraca dapurnya. Tantangan terberat saat ini bukanlah pada bahan baku utama seperti tepung, melainkan harga sayur-mayur dan bumbu dapur yang fluktuatif.
“Tepung cenderung stabil, tapi sayur dan bumbu naik terus. Mungkin pengaruh cuaca dan kendala distribusi karena sering terjadi longsor di daerah penghasil,” keluh Untung.
Harapan Untung tidak muluk-muluk. Ia tidak meminta bantuan modal besar, melainkan hanya satu: stabilitas harga bahan pokok. Baginya, setiap bakwan yang terjual adalah jaminan pendidikan bagi kedua buah hatinya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, kegigihan Mas Untung menjadi pengingat bahwa dedikasi pada hal kecil—seperti menjaga kerenyahan gorengan—adalah cara mulia untuk menjaga mimpi keluarga tetap hidup.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Bondowoso, DN-II Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena. Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.
Nanik menegaskan hal itu ketika memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG, di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).
Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan Presiden Prabowo Subianto benar-benar menekankan hal ini pada saat merancang program MBG ini. “Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” kata Nanik.
Jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik pun mengancam akan menindak. “Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” ujar mantan wartawan senior itu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini, SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik. Mitra pun harus mendukung keterlibatan mereka. “Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” kata Nanik.
Red
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
