JAKARTA, DN-II Satu bulan pascabencana, upaya pemulihan infrastruktur menunjukkan kemajuan pesat. Kolaborasi masif antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat mulai membuahkan hasil nyata, mulai dari tersambungnya kembali urat nadi transportasi hingga penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Pemulihan Konektivitas: Jembatan Bailey Jadi Penyelamat
Data terbaru mencatat progres signifikan pada perbaikan jalan nasional. Dari total 78 titik jalan yang sempat terputus di 52 kabupaten lintas tiga provinsi, saat ini hanya tersisa 6 titik yang masih dalam tahap penyambungan akhir.
Di sektor jembatan, 12 jembatan Bailey (jembatan rangka baja darurat) telah berhasil dipasang untuk memulihkan mobilitas antar-kabupaten. Salah satu tantangan teknis tersulit berhasil diatasi di Bireuen, di mana petugas mampu menyambungkan kembali akses sungai yang sempat melebar drastis dari 50 meter menjadi 180 meter akibat terjangan bencana.
Percepatan Hunian: Target Belasan Ribu Unit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah menempatkan pemulihan sektor perumahan sebagai prioritas utama melalui beberapa langkah strategis:
Target Jangka Pendek: Dalam sepekan ke depan, 600 unit rumah ditargetkan rampung, ditambah dukungan 450 unit dari BNPB.
Instruksi Strategis Presiden: Presiden telah menginstruksikan Danantara untuk membangun 15.000 unit hunian yang diproyeksikan mampu menampung hingga 60.000 jiwa.
Aksi Kementerian PKP: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memulai pembangunan 2.500 unit di lahan BUMN sejak pekan lalu, dan akan menambah 2.500 unit lagi pada awal pekan depan.
Reaktivasi Layanan Kesehatan dan Denyut Ekonomi
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang tercepat pulih. Dari 87 rumah sakit yang terdampak, seluruhnya kini telah beroperasi normal. Sementara untuk level puskesmas, dari total 867 unit, hanya tersisa 8 unit yang masih dalam tahap persiapan akhir sebelum kembali melayani pasien secara penuh.
Pulihnya infrastruktur dasar ini turut membangkitkan kehidupan sosial-ekonomi warga. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah telah dimulai kembali, dan pasar-pasar tradisional kembali dipadati warga. Kembalinya transaksi jual-beli ini menjadi sinyal positif bahwa roda ekonomi lokal mulai berputar secara bertahap.
Kekuatan Gotong Royong sebagai Kunci
Kecepatan pemulihan dalam waktu singkat ini membuktikan bahwa sinergi di lapangan menjadi faktor penentu. Semangat gotong royong antara petugas, relawan, dan warga lokal yang saling bahu-membahu menjadi energi utama di balik percepatan pembangunan kembali daerah terdampak.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
–TIW–
#CatatanSeskab
BREBES DN-II Momentum refleksi akhir tahun dalam acara silaturahmi bersama insan media di King’s Royal Restaurant, Senin (29/12/2025), menjadi panggung terbuka bagi evaluasi Pemerintah Kabupaten Brebes. Di balik apresiasi warga atas aksi cepat Bupati Paramitha Widya Kusuma, kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru mendapat sorotan tajam dan kritik pedas.
Aksi Cepat Bupati yang “Menampar” Birokrasi
Langkah taktis Bupati Paramitha dalam merespons kerusakan infrastruktur di Desa Perwatan, Bumiayu, menuai pujian luas. Tokoh masyarakat setempat, Tangguh Bahari, mengungkapkan kekagumannya atas respons kilat bupati yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk mendatangkan material setelah keluhan diunggah di media sosial.
”Saya merasakan sendiri betapa cepatnya respons Ibu Bupati. Belum sampai 24 jam material sudah tiba, dan tiga hari kemudian jalan sudah dikerjakan. Ini luar biasa,” ujar Tangguh.
Namun, pujian tersebut dibarengi nada miring terhadap kinerja perangkat di bawahnya. Tangguh menyayangkan mengapa persoalan teknis dengan anggaran relatif kecil—sekitar Rp200 juta—harus sampai ditangani langsung oleh kepala daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Sebenarnya saya malu, kenapa hal ‘sepele’ harus Ibu Bupati yang turun tangan? Ke mana para kepala OPD dan UPTD? Padahal kami sudah melapor ke UPTD lebih dari 10 kali tapi nihil hasil,” tegasnya sembari mendesak evaluasi total bagi kepala dinas yang lambat merespons keluhan publik.
Kritik Transparansi dan Data “Copy-Paste”
Sorotan tajam juga datang dari aktivis Slamet Abdul Dhafir. Ia mengeluhkan sikap tertutup sejumlah OPD terkait informasi publik, di antaranya Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora).
Dhafir menyoroti dua isu krusial: akurasi data kemiskinan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menduga Bapperinda Brebes melakukan praktik copy-paste data kemiskinan tahunan tanpa verifikasi faktual di lapangan. Akibatnya, bantuan sosial seperti PKH seringkali salah sasaran dan memicu kegaduhan di tingkat desa.
Terkait program MBG, Dhafir menekankan tiga poin penting sebagai bahan evaluasi:
Transparansi Anggaran: Mendesak Dindikpora membuka data penerima secara publik.
Ekonomi Lokal: Adanya indikasi program ini menekan supplier lokal dan berisiko mematikan pedagang kantin sekolah.
Pemerataan: Distribusi titik dapur umum yang dianggap belum menyentuh wilayah pelosok, seperti Kecamatan Salem.
Jawaban Bupati: ASN Penerima PKH dan Evaluasi Total
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Bupati Paramitha Widya Kusuma menunjukkan sikap terbuka. Ia bahkan membeberkan temuan mengejutkan mengenai adanya oknum ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami sudah alokasikan anggaran tambahan di seluruh desa untuk menggelar Musrenbangdes Khusus. Tujuannya satu: verifikasi dan validasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma
Mengenai program MBG, Bupati mengakui adanya ketidaksinkronan data kondisi sekolah di lapangan. Ia mengklaim telah menginstruksikan Kepala Dindikpora yang baru untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terkait sarana dan prasarana.
”Kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan bahan evaluasi. Saya pastikan pemerintah daerah akan terus berbenah demi kemajuan Brebes,” pungkasnya di hadapan para awak media.
Reporter: Teguh
PATI, DN-II Aktivitas pertambangan batuan (Galian C) yang diduga ilegal di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, kian meresahkan. Meski disinyalir tidak mengantongi izin resmi, operasional alat berat dan hilir mudik truk pengangkut material urug dari lereng Gunung Kendeng tetap melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
Hasil investigasi di lapangan pada Rabu (25/12), menunjukkan bahwa material tanah urug tersebut dikomersialkan ke berbagai pihak dengan dalih percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP).
Dalih Instruksi Pimpinan dan “Pasang Badan” Oknum
Saat dikonfirmasi, seorang oknum aparat di wilayah setempat secara terang-terangan mengakui keterlibatannya. Ia berdalih bahwa tindakan tersebut didasari oleh Instruksi Presiden serta Permenhan No. 30 Tahun 2012 tentang Bantuan TNI kepada Pemerintah Daerah.
”Untuk mendukung Koperasi Merah Putih, apa pun saya lakukan. Jika jalan A buntu, jalan B atau C akan saya tempuh. Bukan hanya keringat, darah dan nyawa kami berikan untuk tanggung jawab ke pimpinan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Meski diklaim untuk pembangunan koperasi, sopir truk mengungkapkan bahwa tanah tersebut dijual seharga Rp180.000 per dump truk. Oknum tersebut berdalih uang tersebut hanyalah biaya pengganti operasional alat berat.
Analisis Hukum: Menakar Pelanggaran Aturan
Tindakan penambangan tanpa izin, meski dilakukan dengan dalih tugas atau perintah atasan, tetap harus tunduk pada koridor hukum positif di Indonesia. Berikut adalah pasal-pasal yang diduga dilanggar:
1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 (UU Minerba)
Setiap kegiatan penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan Pasal 158:
”Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”
2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Penambangan di lereng Gunung Kendeng tanpa kajian lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) melanggar aturan kelestarian alam. Pasal 109 menyebutkan bahwa usaha tanpa izin lingkungan dapat dipidana penjara 1 hingga 3 tahun.
3. Melampaui Kewenangan Permenhan No. 30 Tahun 2012
Oknum tersebut menggunakan Permenhan ini sebagai “tameng”. Padahal, dalam Pasal 2 peraturan tersebut ditegaskan bahwa bantuan TNI harus dilakukan dengan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Memperhatikan ketentuan hukum, prinsip hak asasi manusia, dan sesuai prosedur mekanisme yang berlaku.”
Bantuan TNI kepada Pemda tidak serta-merta menghalalkan praktik penambangan komersial tanpa izin usaha pertambangan yang sah dari pemerintah pusat atau provinsi.
Pertanyaan Besar untuk APH
Publik kini mempertanyakan nyali Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pati. Apakah hukum benar-benar tumpul jika berhadapan dengan “beking” kuat? Jika praktik ini dibiarkan, maka persepsi masyarakat terhadap supremasi hukum akan semakin terdegradasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari dinas terkait maupun kepolisian setempat untuk menertibkan lokasi yang diduga menjadi tambang ilegal tersebut. (Bersambung)
Tim Prima
DANO PARIS, DN-II Penyaluran bantuan cadangan pangan beras di Kecamatan Dano Paris berujung ricuh dan viral di media sosial. Kebijakan sepihak aparat yang membagi rata bantuan milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke seluruh warga dianggap sebagai tindakan melawan aturan dan mencederai rasa keadilan.
Aksi Protes dan Pelanggaran Hak Konstitusional
Puluhan ibu rumah tangga, dipimpin oleh Sri Kumala, melayangkan protes keras setelah mengetahui hak beras mereka dikurangi tanpa persetujuan. “Ini bukan soal berbagi, ini soal hak. Nama kami ada di daftar resmi Kementerian, kenapa dipotong tanpa musyawarah?” tegas salah satu warga dalam video yang viral tersebut.
Tindakan aparat ini diduga melanggar PP No. 17 Tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dalam beleid tersebut, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) harus tepat sasaran sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan. Memotong jatah KPM secara sepihak merupakan bentuk Maladministrasi karena melanggar prosedur penyaluran bantuan sosial yang bersifat By Name By Address (BNBA).
Dugaan Manipulasi Data: Orang Mati dan ‘Ring Satu’ Kades
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kemarahan warga memuncak setelah ditemukan fakta bahwa daftar penerima bantuan dipenuhi kejanggalan. Selain nama warga yang sudah lama meninggal dunia, muncul nama istri Kepala Desa dan Kepala Lorong sebagai penerima.
Hal ini bertabrakan keras dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pada Pasal 42, disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun. Selain itu, keterlibatan keluarga perangkat desa yang mampu secara ekonomi mencederai prinsip prioritas bagi warga miskin.
”Ironis, mereka yang punya jabatan dan berkecukupan masuk daftar, sementara hak kami yang susah malah dibagi-bagi ke orang lain. Ini manajemen bansos yang amburadul,” ujar warga lain dengan nada tinggi.
Pembelaan Lemah Aparat dan Kelalaian Verifikasi
Pihak Kecamatan Dano Paris berdalih bahwa data tersebut merupakan data murni dari pemerintah pusat. Namun, alasan ini dianggap “buang badan”. Berdasarkan PP No. 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah daerah hingga tingkat desa memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi berkala agar data tetap akurat (tidak ada orang mati atau warga mampu yang terdaftar).
Tim Prima
BATAM, DN-II 28 Desember 2025- Integritas Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali berada di titik nadir. Sebuah rekaman video tak senonoh yang diduga melibatkan pejabat senior berinisial GR kini menjadi konsumsi publik setelah beredar luas di media sosial Instagram. Video tersebut bukan sekadar skandal asusila biasa, melainkan tamparan keras bagi wajah birokrasi yang seharusnya diisi oleh individu beretika tinggi.
Dalam rekaman yang diunggah akun @DC sejak 18 Desember lalu, pria yang memiliki kemiripan identik dengan GR terlihat mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai kesopanan. Alih-alih menjaga marwah jabatan, oknum tersebut justru terjebak dalam aksi eksibisionisme memamerkan alat kelamin saat melakukan panggilan video dengan seorang wanita yang menyapanya dengan sebutan “Papi”.
Interaksi “manja” dan komentar vulgar dalam video tersebut mengindikasikan adanya degradasi moral yang akut. Perilaku ini memicu kritik pedas dari masyarakat yang menilai bahwa jabatan publik tidak semestinya diduduki oleh figur yang memiliki kontrol diri rendah dan kecenderungan perilaku seksual yang menyimpang di ruang digital.
Sangat memprihatinkan ketika seorang abdi negara yang dibayar oleh pajak rakyat, justru menghabiskan energinya untuk aktivitas yang menjijikkan. Perilaku ini bukan hanya masalah privat, melainkan masalah publik ketika pelakunya adalah seorang pejabat. Publik patut mempertanyakan: Bagaimana mungkin kebijakan strategis kota diputuskan oleh seseorang yang secara moral gagal memimpin dirinya sendiri?
Bungkamnya GR saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (29/12/2025) semakin memperkeruh spekulasi. Sikap “lempar batu sembunyi tangan” ini dianggap sebagai bentuk kepandiran dalam bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mencoreng nama baik institusi Pemko Batam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kejadian ini tidak boleh berakhir dengan sekadar penghapusan unggahan di media sosial. Inspektorat dan Wali Kota Batam didesak untuk tidak menutup mata terhadap bibit-bibit perilaku menyimpang di lingkungan kantor pemerintahan. Pembiaran terhadap oknum “sakit” secara moral hanya akan melanggengkan budaya amoral di tubuh birokrasi.
Sudah saatnya Pemko Batam melakukan sterilisasi terhadap pejabat-pejabat yang lebih mementingkan syahwat ketimbang martabat. Rakyat Batam tidak butuh “Papi” di kursi pemerintahan; rakyat butuh pemimpin yang bersih pikiran dan perilakunya.
Publisher -Red
Lahat,Sumsel, DN-II Jalan transmigrasi yang dibangun sejak 1981 dengan dana APBN kini berubah menjadi monumen kejahatan struktural. Infrastruktur negara yang seharusnya menjadi tulang punggung kehidupan transmigran justru dibiarkan hancur, tertutup belukar, dan sengaja dimatikan fungsinya. Ini bukan sekadar pembiaran, ini adalah penjarahan aset negara secara sistematis.
Di Desa Mekar Jaya, plasma masyarakat yang menjadi hak mutlak transmigran diduga kuat dikuasai oknum pejabat dan aparat. Rakyat dipaksa tersingkir, haknya dirampok, sementara kekuasaan berdiri pongah di atas penderitaan warga. Hukum lumpuh, keadilan dibungkam.
Kejahatan ini kian sadis ketika jembatan transmigrasi penghubung SP 1 hingga SP 9—urat nadi ekonomi dan sosial warga—dirusak secara terang-terangan. Tiga jembatan dilaporkan dirusak oleh PT SMS,Satu jembatan di Sungai Cawang,
Dua jembatan di Sungai Aur, tepat di kawasan Tugu Transmigrasi TGT 10.
Akibatnya fatal: akses warga terputus, aktivitas ekonomi mati, dan keselamatan masyarakat dipertaruhkan. Ini adalah sabotase terhadap kehidupan rakyat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Haruniadi, selaku klien sekaligus pelapor, menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan serius terhadap aset negara dan pelanggaran berat hak asasi transmigran. Ia menuntut penegakan hukum tanpa kompromi, audit total aset transmigrasi, serta penindakan pidana terhadap korporasi dan oknum yang terlibat. (29/12/2025).
“Negara membangun dengan APBN, lalu membiarkan asetnya dijarah. Jalan dimatikan, jembatan dihancurkan, plasma dirampas. Jika ini bukan kejahatan, maka hukum telah mati,” tegas Haruniadi.
Kasus ini adalah alarm keras bagi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, transmigrasi berubah dari program kesejahteraan menjadi ladang perampokan, dan negara tercatat gagal melindungi rakyatnya sendiri.(Red/Pajar Saragih).
Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirim 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke daerah terdampak bencana terberat di Sumatera. Para praja akan ditempatkan di Aceh Tamiang dan Aceh Utara pada 3 Januari 2026. Pengiriman para praja IPDN tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan pemerintahan desa yang terdampak bencana.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Mendagri menjelaskan, para praja IPDN akan ditugaskan membantu pembersihan wilayah terdampak sekaligus memulihkan fungsi pemerintahan desa yang lumpuh akibat banjir. Ia mengungkapkan bahwa Aceh Tamiang dan Aceh Utara merupakan wilayah dengan dampak terparah karena banyak desa yang hilang tersapu banjir.
“Dari total 22 desa yang hilang akibat banjir di tiga provinsi di Sumatera, 13 di antaranya berada di Aceh Tamiang dan Aceh Utara,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri menyebutkan bahwa dari 1.580 kantor desa yang terdampak di tiga provinsi, sebanyak 1.455 kantor desa berada di Aceh. Oleh karena itu, Kemendagri mengambil langkah untuk membangkitkan kembali pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tugas praja IPDN ini ada dua. Pertama, membantu pembersihan wilayah terdampak. Kedua, menghidupkan kembali pemerintahan desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri menerangkan bahwa penugasan 1.054 praja IPDN tersebut dirancang dengan skema menyerupai kuliah kerja nyata (KKN). Para praja dapat bersentuhan langsung dengan realitas sosial masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menegaskan bahwa Kemendagri telah menerjunkan tim untuk memberikan dukungan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi. Hal ini dilakukan karena banyak warga kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir dan longsor.
Hingga saat ini, Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah merestorasi 63.230 dokumen kependudukan, yang terdiri atas Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTEP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Sejak 25 November, kami telah mengirimkan sembilan tim Dukcapil, masing-masing tiga tim di setiap daerah. Dari hasil pemantauan, terdapat tiga daerah yang layanan Dukcapilnya tidak berjalan, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa. Seluruh layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat,” tuturnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari. Kehadiran para pejabat lintas kementerian dan lembaga tersebut menegaskan sinergi pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Red
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya dalam transformasi infrastruktur dan pelayanan publik melalui kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam acara “Silaturahmi Bupati Bersama Insan Media – Refleksi 2025” di King’s Royal Restaurant, Senin (29/12), terungkap sejumlah langkah berani yang diambil pemerintah daerah sepanjang tahun ini.
Kebijakan “Ikat Pinggang” ASN: Jalan Rusak Jadi Prioritas
Bupati Brebes mengambil langkah radikal dengan menginstruksikan efisiensi total pada anggaran operasional kedinasan. Fasilitas pendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas secara signifikan guna memastikan ketersediaan dana perbaikan jalan tanpa harus membebani daerah dengan utang baru.
Anggaran yang dirasionalisasi meliputi biaya perjalanan dinas, uang makan-minum rapat, hingga anggaran rekreasi (piknik) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Jika ASN terlalu nyaman dengan fasilitas berlebih, sementara rakyat menderita karena jalan rusak, itu tidak adil. Kesejahteraan masyarakat harus berada di atas kenyamanan birokrasi,” tegas Bupati di hadapan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inovasi Skema 70:30: Solusi Beton dan Drainase
Merespons masukan dari Heri Yuliawan terkait pentingnya saluran air agar jalan tidak cepat rusak, Pemkab Brebes menerapkan inovasi anggaran dengan Skema 70:30. Formula ini bertujuan agar proyek betonisasi tidak sia-sia akibat genangan air yang merusak struktur jalan.
70% Alokasi: Fokus pada betonisasi jalan utama.
30% Alokasi: Wajib diperuntukkan bagi pembangunan drainase dan penghijauan di sekitar proyek.
Perhatian khusus diberikan pada proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Danasari-Kauman senilai Rp62 Miliar. Bupati memastikan proyek ini wajib memiliki sistem pembuangan air yang mumpuni agar investasi besar tersebut memiliki daya pakai jangka panjang.
Menghapus Jejak “Pohon Pisang” di Jalan Rusak
Menanggapi kritik dari Ketua LSM Garuda Sakti, Eko Sindung Prakoso, mengenai responsivitas pemerintah, Pemkab Brebes bergerak cepat menyerap aspirasi warga terkait titik-titik kerusakan kronis.
Wilayah Tanjung, Sengon, Klampok, dan Jl. R.A. Kartini kini menjadi prioritas utama. Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan insiden protes warga—seperti aksi menanam pohon pisang di tengah jalan—tidak terulang kembali.
Selain pembangunan fisik, penguatan pelayanan publik juga menyasar dua sektor krusial:
Transparansi SKTM: Sosialisasi masif mengenai teknis pengurusan agar bantuan sosial tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendidikan Bersih: Pengawasan kolektif bersama media untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Pesan Lingkungan: Kritik atas Perusakan Alam
Menutup refleksi akhir tahun tersebut, Bupati mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum warga yang merusak bibit pohon yang baru ditanam. Beliau menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan selaras dengan kelestarian alam.
Mengutip pesan teologis dalam Surah Al-Baqarah ayat 11-12 dan Surah Ar-Rum ayat 41, Bupati mengingatkan bahwa kerusakan di muka bumi seringkali merupakan akibat ulah tangan manusia sendiri.
”Masalah lingkungan adalah PR kolektif. Saya meminta Perhutani, Polisi Hutan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita. Pembangunan jalan penting, tapi menjaga bumi adalah kewajiban,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menutup kalender kerja tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar silaturahmi sekaligus refleksi akhir tahun bersama insan pers dan aktivis di King’s Royal Restaurant, Senin (29/12/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam mengawal visi pembangunan “Brebes BERES”.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes ini dihadiri langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, beserta jajaran Sekda dan kepala OPD terkait.
Kolaborasi “Pentahelix” untuk Daerah
Perwakilan panitia, Azmi Majid, dalam laporannya menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan respon atas dinamika sosial yang tinggi di masyarakat. Ia menekankan bahwa media dan aktivis adalah mata dan telinga pemerintah di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Membangun Brebes bukan hanya tugas Bupati atau OPD semata, melainkan kerja keras kolektif. Brebes ya nyong, ya dewek kabeh (Brebes ya saya, ya kita semua),” ujar Azmi, menekankan semangat gotong royong bagi para aktivis lingkungan, kesehatan, hingga pendidikan yang hadir.
Kepemimpinan yang Transparan dan Responsif
Dalam sesi refleksi, Bupati Paramitha Widya Kusuma memberikan apresiasi tinggi terhadap peran kritis jurnalis dan aktivis. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya tidak anti-kritik, melainkan sangat terbuka terhadap masukan dari media sosial dan pemberitaan arus utama.
”Saya seringkali mengunggah langsung laporan kerusakan infrastruktur di media sosial pribadi agar dinas terkait segera menindaklanjuti. Dukungan informasi dari rekan-rekan media sangat membantu kami merespons persoalan warga dengan cepat,” tutur Bupati.
Fokus 2025: Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Meski mencatatkan progres positif di tahun 2025, Bupati mengakui masih ada tantangan besar yang harus dihadapi di tahun mendatang. Fokus utama Pemkab Brebes ke depan tetap pada:
Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Normalisasi sungai dan mitigasi banjir rob.
Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Bupati juga kembali mensosialisasikan program unggulan “Nandur Dulur”, sebuah layanan jemput bola medis darurat bagi warga. Ia meminta para aktivis dan wartawan menjadi garda terdepan dalam melaporkan jika ada warga yang membutuhkan bantuan medis mendesak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pesan Etika dan Menjaga Citra Daerah
Di sisi lain, Bupati berpesan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan cara yang santun dan menjunjung tinggi kode etik. Ia berharap kolaborasi yang terjalin tetap dalam koridor menjaga citra positif Kabupaten Brebes di mata nasional.
”Hukum memang panglima tertinggi, tetapi etika berada di atas hukum. Mari kita jaga Brebes agar tetap kondusif, aman, dan bercitra baik,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi santai dan pembagian apresiasi berupa doorprize smartphone bagi insan pers sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas kerja jurnalis di era digital. Kebersamaan ini menegaskan komitmen Pemkab Brebes untuk terus berjalan beriringan dengan media dan aktivis demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Di balik balutan cat perak yang menyilaukan di bawah terik matahari, tersimpan sebuah harapan sederhana dari seorang remaja bernama Iqwan (16). Warga asli Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes ini, telah menjalani profesi sebagai “Manusia Silver” di jalanan Kota Brebes selama tiga bulan terakhir. (29/12/2025).
Iqwan merupakan potret anak putus sekolah yang terpaksa turun ke jalan demi mengais rezeki. Meski hanya mengantongi ijazah SD dari SDN 06 Brebes, terselip keinginan kuat di hatinya untuk bisa kembali mengenyam pendidikan.
Bertahan Hidup dengan Sabun Cuci Piring
Menjadi Manusia Silver bukanlah hal yang mudah. Untuk membersihkan cat yang menempel ketat di sekujur tubuhnya setiap hari, Iqwan mengaku hanya mengandalkan cairan pembersih perabot rumah tangga.
”Bisa hilang, pakai sabun cuci piring (Mama Lemon),” ujarnya polos saat ditemui di sela kegiatannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di perempatan jalan tersebut, ia tidak sendirian. Ia berbagi area dengan seorang rekannya secara bergantian agar tetap bisa mencari nafkah tanpa bergesekan dengan sesama pencari kerja jalanan.
Mimpi Membeli Ponsel dan Melanjutkan Sekolah
Dalam sehari, Iqwan rata-rata mengantongi pendapatan sebesar Rp400.000. Penghasilan tersebut ia kumpulkan dengan disiplin dari pagi hingga malam hari. Namun, uang tersebut bukan semata-mata untuk berfoya-foya.
”Dapat seratus ribu (sehari). Buat beli HP, terus kalau ada sisa buat pacar,” ungkap remaja yang berdomisili di RT 01 RW 01 Pasar Batang ini.
Meski kini ia disibukkan dengan rutinitas mematung dan mengharap koin dari pengendara, jauh di lubuk hatinya, Iqwan masih memendam mimpi yang tertunda. Saat ditanya apakah ia ingin melanjutkan sekolah, ia menjawab dengan singkat namun penuh harap, “Inginnya sekolah lagi.”
Kisah Iqwan menjadi pengingat bagi banyak pihak tentang masih adanya anak-anak usia sekolah yang harus bertaruh kesehatan di jalanan demi masa depan yang lebih baik.
Reporter: Teguh
