Beranda » Popular » Halaman 188

Popular

Brebes, DN-II Guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025, jajaran Personel Pos Pam Gereja Wilayah Jatibarang melaksanakan sterilisasi di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kecamatan Jatibarang, Selasa (23/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang, AKP Kasam. Sterilisasi dilakukan di seluruh sudut area gereja untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan sebelum ibadah dimulai.

“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya jemaat GBI Jatibarang, agar dapat beribadah dengan khidmat tanpa rasa was-was,” ujar AKP Kasam.

Usai sterilisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengamanan ibadah Natal Umum pada pukul 17.30 WIB.

Sebanyak lima personel disiagakan untuk menjaga jalannya ibadah yang dihadiri sekitar 230 jemaat. Ibadah tersebut berlangsung khidmat di bawah pimpinan Pendeta Joel Manalu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga akhir kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. “Hingga berakhirnya seluruh rangkaian ibadah pada malam ini, situasi di Gereja Bethel Indonesia Kecamatan Jatibarang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada hal-hal menonjol yang mengganggu jalannya kegiatan, sehingga para jemaat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang,” tutup Kapolsek. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Nasib sekitar 200 tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes kini berada di ujung tanduk. Hal ini dipicu oleh kesalahan fatal dalam pemilihan jalur pendaftaran pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Alih-alih mendaftar formasi PPPK, para tenaga honorer tersebut justru memilih jalur CPNS. (24/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan para tenaga honorer untuk mencoba peruntungan di jalur CPNS berdampak sistemik pada status mereka dalam pendataan penataan tenaga Non-ASN.

Terganjal Aturan Administrasi dan Sinkronisasi Data

Penyebab utama ratusan pegawai ini tidak terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—baik penuh waktu maupun paruh waktu—adalah ketidakcocokan data pada sistem SSCASN.

“Persoalannya, saat pendaftaran seleksi tahun 2024 kemarin, mereka mendaftarkan diri pada jalur CPNS. Padahal, posisi mereka saat ini adalah tenaga honorer yang masuk database penataan. Karena tidak lolos di jalur CPNS, otomatis data mereka tidak terkunci dalam skema penyelesaian tenaga Non-ASN yang diprioritaskan untuk PPPK,” ujar Dr. Syamsul Haris saat dikonfirmasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesalahan pemilihan jalur ini mengakibatkan data mereka tidak sinkron dengan sistem integrasi pemerintah pusat yang dirancang khusus untuk menuntaskan status honorer menjadi ASN.

Kekhususan Status Tenaga BLUD

Sebagian besar dari 200 pegawai tersebut diketahui bertugas sebagai tenaga profesional di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD dan Puskesmas. Pihak BKPSDMD menegaskan bahwa tenaga BLUD memiliki payung regulasi yang berbeda dengan tenaga honorer di instansi pemerintah umum.

 

Sesuai ketentuan, tenaga profesional BLUD dibiayai oleh pendapatan fungsional instansi terkait dan seringkali memiliki skema pengelolaan SDM tersendiri yang tidak selalu selaras dengan skema penyelesaian Non-ASN yang diatur secara umum oleh Kemenpan-RB.

Upaya Verifikasi dan Menanti Keputusan Pusat

Meski proses transisi menjadi ASN/PPPK terkendala, BKPSDMD memastikan bahwa para pegawai tersebut tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa di unit kerja masing-masing. Status mereka tetap diakui sebagai tenaga BLUD guna menjamin pelayanan publik tidak terganggu.

“Statusnya tetap sebagai tenaga BLUD di RSUD atau Puskesmas. Saat ini, kami masih melakukan verifikasi ulang terhadap data-data tersebut agar ada kejelasan payung hukumnya,” tambahnya.

Terkait peluang untuk masuk ke skema PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan-RB, pihak Pemerintah Daerah mengaku masih dalam posisi menunggu (standby).

“Kami masih menunggu aturan turunan atau regulasi pelaksanaan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat untuk menentukan langkah konkret bagi nasib teman-teman Non-ASN ini ke depannya,” pungkas Syamsul Haris.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Semarang, DN-II Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Detik Nasional – Kesabaran kerap dipahami secara keliru sebagai sikap pasif atau bentuk ketidakmampuan menghadapi keadaan. Pandangan tersebut muncul karena kesabaran sering dikaitkan dengan sikap diam dan menahan diri. Padahal, dalam makna yang lebih mendalam, kesabaran merupakan kemampuan mengelola emosi, menata pikiran, serta menjaga sikap agar tetap berada dalam koridor kebijaksanaan. Seseorang yang bersabar tidak menghindari persoalan, melainkan memilih cara yang tepat untuk menyikapinya.

Dalam realitas kehidupan yang sarat dengan tekanan, perbedaan pendapat, serta ujian yang datang silih berganti, kesabaran menjadi kekuatan yang menuntun seseorang untuk tetap berpijak pada nilai dan prinsip. Individu yang memiliki kesabaran tidak mudah terpancing oleh provokasi atau situasi yang merugikan. Ia mampu menunda reaksi emosional demi mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap tindakan yang diambil. Sikap ini menunjukkan kedewasaan berpikir serta ketahanan mental yang kokoh.

Kesabaran juga berperan penting dalam membangun hubungan sosial yang sehat. Dengan kesabaran, seseorang mampu mendengarkan, memahami sudut pandang orang lain, serta menyelesaikan perbedaan secara elegan. Hal ini mencerminkan kecerdasan emosional yang tinggi, karena tidak semua orang mampu menempatkan kepentingan bersama di atas dorongan pribadi. Dalam konteks ini, kesabaran menjadi sarana untuk menciptakan harmoni dan menjaga keutuhan relasi.

Lebih jauh, kesabaran merupakan proses pembentukan karakter. Melalui kesabaran, seseorang belajar menerima kenyataan tanpa kehilangan harapan, menghadapi kegagalan tanpa putus asa, serta menjalani proses tanpa tuntutan hasil yang instan. Sikap ini menumbuhkan keteguhan hati dan kepercayaan diri yang lahir dari pengalaman serta perenungan yang mendalam.

Dengan demikian, sebagaimana disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad, kesabaran bukanlah tanda kelemahan, melainkan kekuatan jiwa yang sesungguhnya. Kekuatan ini memungkinkan seseorang untuk tetap tenang dalam badai, teguh dalam prinsip, serta bijaksana dalam bertindak. Kesabaran menjadi fondasi penting bagi kehidupan yang bermakna, berintegritas, dan berorientasi pada kebaikan jangka panjang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Penulis: Daffa

BREBES, DN-II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi intensif sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Proklamasi hingga kawasan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pada Selasa (23/12/2024).

Langkah tegas ini diambil berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Hj. Paramita Widya Kusuma, S.E., M.M., melalui Kepala Satpol PP Brebes, Dr. Caridah, S.Pd., M.Pd. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika kota dan memastikan kelancaran akses menuju pusat pelayanan publik.

Penataan tersebut merujuk pada regulasi hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

Kembalikan Fungsi Trotoar dan Bahu Jalan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berdagang secara permanen merupakan pelanggaran terhadap fungsi prasarana umum. Menurutnya, kawasan menuju KPT merupakan cermin dari kedisiplinan wilayah perkotaan.

“Kami menjalankan amanat Perda untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Jalur Proklamasi menuju KPT adalah wajah pusat pemerintahan. Sterilisasi ini menjadi prioritas agar arus lalu lintas lancar, pejalan kaki nyaman, dan lingkungan tetap asri,” ungkap Caridah di sela-sela kegiatan.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Meski bertajuk penertiban, Satpol PP Brebes berkomitmen menghindari cara-cara represif. Petugas di lapangan menerapkan pendekatan persuasif dan humanis melalui tiga tahapan utama:

Edukasi Langsung: Memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai zona larangan berjualan.

Teguran Simpatik: Mengimbau pedagang secara kekeluargaan untuk membongkar atau memindahkan lapak secara mandiri.

Arahan Relokasi: Memberikan arahan mengenai titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk berniaga sesuai regulasi penataan ruang daerah.

Mewujudkan Area Percontohan

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap aksi ini menciptakan sinergi yang sehat antara pelaku usaha kecil dan pemerintah. Dengan tertibnya Jalur Proklamasi, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang bersih dan luas.

Di sisi lain, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk tidak kembali menempati zona terlarang. Kawasan KPT Brebes pun diproyeksikan menjadi area percontohan ketertiban umum bagi wilayah lainnya di Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Situasi di kawasan Jalan Proklamasi, Brebes, sempat memanas setelah seorang juru parkir (jukir) bernama Sony menjadi sasaran amuk massa pada Rabu (24/12/2025). Insiden ini dipicu oleh pelanggaran batas wilayah parkir yang dilakukan korban, yang memancing kemarahan warga dan kelompok pemuda setempat.

Kronologi Kejadian

Ketegangan bermula saat Sony dinilai melampaui batas operasional lahan parkir yang telah ditentukan. Koordinator Parkir Wilayah Brebes, Fitra, menjelaskan bahwa jukir seharusnya hanya mengelola area tepat di depan Warung Mangrove. Namun, pada praktiknya, korban memperluas area parkir hingga masuk ke wilayah yang bukan otoritasnya.

“Jukir tersebut menyalahi aturan. Seharusnya titik parkir terbatas hanya di depan Warung Mangrove, tetapi dia melebarkan area hingga ke mana-mana,” ujar Fitra saat memberikan keterangan.

Pelanggaran ini memicu reaksi keras dari sekelompok pemuda di lokasi. Beruntung, saat aksi pemukulan terjadi, pemilik Warung Mangrove segera bertindak cepat mengamankan Sony ke dalam warung untuk menghindari pengeroyokan yang lebih fatal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya Mediasi Lintas Instansi

Merespons insiden tersebut, aparat gabungan segera turun tangan guna meredam situasi. Mediasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain:

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes.

Aparat Kepolisian (Unit Reskrim & Intel Polsek setempat).

Intel Kodim 0713/Brebes.

Kepala Terminal Brebes, Wardoyo.

Perwakilan keluarga korban.

Kepala Terminal Brebes, Wardoyo, mengonfirmasi melalui sambungan telepon bahwa koordinasi awal telah dilakukan untuk menenangkan kedua belah pihak. Meski demikian, kepolisian masih terus memantau perkembangan situasi karena kesepakatan yang tercapai saat ini baru bersifat lisan.

Penonaktifan Parkir Jalan Proklamasi

Sebagai langkah preventif guna mencegah bentrokan susulan, Dinas Perhubungan bersama pihak keamanan mengambil keputusan tegas dengan menonaktifkan seluruh aktivitas parkir di area tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Untuk sementara, wilayah depan Warung Mangrove dan sepanjang Jalan Proklamasi dinyatakan bebas juru parkir. Kami ambil alih dan hentikan operasionalnya demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegas perwakilan otoritas terkait.

Status non-aktif ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan, menunggu hasil evaluasi koordinasi antara pengelola parkir, masyarakat, dan pihak keamanan.

Reporter: Teguh

SERANG, DN-II Di balik seremoni administratif serah terima barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menyeruak aroma dugaan skandal besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif. Sebuah kapal yang dilelang sebagai “besi tua” (metal scrap) disinyalir menyimpan komoditas bernilai tinggi: 300 ton timah hitam yang diduga menguap ke pasar gelap tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

Transaksi Rp19 Miliar yang Menyalahi Prosedur PNBP?

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 7 Januari 2025, Kejari Serang menyerahkan 1 lot metal scrap berbentuk bangkai kapal kepada pemenang lelang, Rositha Yulyanthi, S.E., melalui kuasanya Sani Karama. Namun, transaksi ini menyimpan keganjilan fatal pada aliran dananya. (24/12/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan nilai lelang sebesar Rp19 Miliar diduga belum disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan masih mengendap di rekening bank swasta. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Bahwa semua penerimaan negara harus disetor sepenuhnya ke Kas Negara tepat waktu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pejabat yang sengaja membiarkan uang negara tidak segera disetorkan dapat dijerat sanksi administratif hingga pidana.

Misteri “Isi Lambung” dan Delik Penggelapan dalam Jabatan

Misteri paling krusial muncul saat pemotongan bangkai kapal dimulai. Ditemukan muatan timah hitam seberat kurang lebih 300 ton yang tidak tercantum dalam Risalah Lelang Nomor 1079/06.01/2024/-01 yang diterbitkan KPKNL Serang.

Secara hukum, jika timah tersebut tidak tercatat namun ikut “terbawa” dalam penjualan besi tua, maka terjadi potensi tindak pidana:

Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor (UU 31/1999 jo UU 20/2001): Adanya perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Selisih harga antara “besi tua” dan “timah hitam” merupakan kerugian nyata bagi negara.

Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan): Mengingat barang tersebut berada dalam penguasaan pejabat publik karena fungsinya, namun dialihkan secara tidak sah.

“Jika muatan kapal (timah) tidak masuk dalam objek lelang namun ikut diserahkan atau dibiarkan diambil oleh pemenang lelang, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi dugaan konspirasi pidana,” ujar pengamat hukum yang memantau kasus ini.

Pejabat Penandatangan di Tengah Sorotan

Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut secara resmi ditandatangani oleh dua pejabat teras Kejari Serang:

Merryon Hariputra, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aditya Nugroho, S.H., M.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus)

Serta diketahui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H. Keterlibatan para pejabat ini dalam menandatangani BAST atas objek yang diduga “tidak sesuai dengan isi sebenarnya” memicu tanda tanya besar mengenai fungsi kontrol dan integrasi data barang rampasan.

Bungkamnya Pihak Berwenang

Hingga Selasa, 23 Desember 2025, upaya konfirmasi kepada pihak terkait menemui jalan buntu. Kabid Humas Polda Banten, Kasi Penkum Kejati Banten, hingga pihak ASDP Merak tidak memberikan respons resmi.

Sikap bungkam ini kontras dengan semangat transparansi yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Publik kini mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan KPK untuk turun tangan memeriksa dugaan “penumpang gelap” 300 ton timah hitam ini sebelum jejak materilnya hilang sepenuhnya di pasar gelap. (Tim Prima)

BREBES, DN-II Gemericik air sungai yang mengalir tenang sering kali diibaratkan sebagai gambaran surga di bumi. Namun, realitas di lapangan kerap berbicara sebaliknya. Alih-alih menjadi sumber kehidupan, sungai yang tersumbat sampah dan gulma justru bertransformasi menjadi ancaman bencana saat musim penghujan tiba.

Menyikapi hal tersebut, ratusan warga Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, menggelar aksi gotong royong besar-besaran untuk menormalisasi aliran Kali Sigeleng pada Selasa (23/12/2025).

Landasan Iman dalam Melestarikan Alam

Kegiatan dimulai dengan khidmat melalui pembacaan Surah Al-Buruj ayat 11 oleh seorang siswa setempat. Ayat tersebut menegaskan janji Tuhan bahwa balasan bagi orang beriman adalah surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Pesan langit ini menjadi pemantik semangat warga sebelum terjun ke dalam lumpur.

Tokoh masyarakat setempat, H. Mahfudin, dalam orasi motivasinya menyampaikan pesan mendalam mengenai kaitan erat antara ekologi dan spiritualitas. Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan sungai bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan manifestasi nyata dari iman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Al-Qur’an telah menginformasikan sejak 1.400 tahun lalu bahwa sungai yang mengalir adalah simbol kenikmatan surga. Maka, sebelum kita menjemput surga di akhirat, mari kita hadirkan ‘surga’ di dunia dengan menjaga sungai tetap bersih dan mengalir. Setuju?” ujar H. Mahfudin yang disambut seruan kompak “Setuju!” dari warga.

Beliau juga mengingatkan bahwa terdapat puluhan ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan manusia menjaga keseimbangan alam. “Jika sungai tersumbat sampah dan eceng gondok, yang hadir adalah ‘neraka’ dunia—penderitaan akibat banjir, hilangnya harta benda, hingga wabah penyakit,” tambahnya.

Dari Simfoni Rindu Menuju Alarm Bencana

Jika dahulu hujan dianggap sebagai personifikasi rindu yang menenangkan, kini persepsi itu telah bergeser bagi masyarakat di bantaran sungai. Tak ada lagi simfoni rintik yang syahdu; yang tersisa hanyalah kecemasan mendalam setiap kali awan hitam menggelayuti langit Brebes.

Kondisi Kali Sigeleng memang memprihatinkan. Aliran air yang berwarna cokelat keruh membawa material lumpur pekat, menandakan adanya degradasi ekosistem di bagian hulu. Saat drainase dan badan sungai tersumbat oleh tumpukan sampah plastik serta rimbunnya eceng gondok, air kehilangan “jalan pulang” menuju Laut Jawa. Dampaknya, air meluap dan menginvasi pemukiman warga.

Belajar dari Tragedi dan Kesadaran Kolektif

Aksi gotong royong ini dipicu oleh kesadaran kolektif warga akan ancaman banjir tahunan. Masyarakat mulai menyadari bahwa alam memiliki cara sendiri untuk “menegur” kelalaian manusia. Tragedi banjir di berbagai daerah menjadi pelajaran berharga bahwa air yang terhambat jalannya akan mencari jalannya sendiri, meski harus menerjang rumah dan lahan pertanian.

Banjir tidak hanya merusak ruang privat warga dan membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga menjadi trauma psikologis bagi anak-anak dan lansia.

Gotong Royong: Menjemput Keselamatan Bersama

Bahu-membahu, warga menggunakan peralatan seadanya hingga alat berat untuk membersihkan massa eceng gondok yang menutup permukaan sungai. Upaya ini bukan lagi sekadar kegiatan seremonial atau gugur kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan eksistensial demi kelangsungan hidup bersama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan normalisasi fungsi hidrologis Kali Sigeleng, warga berharap setiap tetes hujan yang jatuh tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan kembali menjadi berkah yang menyuburkan bumi Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Rencana perluasan lahan parkir RSUD Brebes yang dikabarkan akan menyasar lahan SDN 1 Brebes memicu tanda tanya besar. Sekolah yang terletak tepat di sisi timur rumah sakit tersebut kabarnya akan direlokasi demi pemenuhan fasilitas kesehatan plat merah tersebut.

Menanggapi kabar yang beredar, Kepala SDN 1 Brebes, Sanuri, mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak sekolah belum menerima pemberitahuan tertulis maupun surat resmi, baik dari manajemen RSUD maupun Pemerintah Kabupaten Brebes.

“Secara pribadi saya belum tahu pasti terkait rencana tersebut. Kedua, sampai hari ini belum ada surat resmi yang masuk ke meja saya. Jadi, saya belum bisa berkomentar banyak karena belum ada dasar hukumnya,” ujar Sanuri saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/204).

Pertimbangkan Nasib Ratusan Siswa dan Fasilitas Baru

Sanuri menjelaskan bahwa SDN 1 Brebes merupakan sekolah dengan aktivitas pendidikan yang cukup padat. Saat ini, tercatat ada 361 siswa dan 19 tenaga pengajar yang melakukan kegiatan belajar mengajar di atas lahan seluas hampir 3.000 meter persegi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Selain nasib siswa, ia juga menyayangkan jika rencana penggusuran tersebut benar-benar terealisasi. Pasalnya, sekolah baru saja merampungkan sejumlah pembangunan fasilitas penunjang untuk meningkatkan mutu pendidikan.

“Fasilitas kami sangat lengkap, ada 12 rombongan belajar (rombel), mushola, perpustakaan, hingga ruang UKS yang baru saja selesai dibangun. Sangat disayangkan jika bangunan yang masih baru ini harus digusur,” ungkapnya.

Kedepankan Musyawarah dengan Komite

Terkait langkah ke depan, Sanuri menegaskan tidak akan mengambil keputusan sepihak. Mengingat hal ini menyangkut sektor pendidikan dan kesehatan yang sama-sama krusial, ia akan melibatkan Komite Sekolah dan wali murid dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Prinsipnya, kami memiliki Komite Sekolah dan orang tua siswa. Jika nanti ada koordinasi resmi, kami akan rembuk (musyawarah) bersama komite yang diketuai oleh Pak Wahyudin Jupri,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak sekolah masih menunggu kepastian dan instruksi resmi dari Dinas Pendidikan maupun Bupati Brebes. Sanuri menekankan bahwa isu relokasi ini hanya akan ditindaklanjuti jika sudah ada hitam di atas putih.

Sebelumnya, isu perluasan lahan ini mencuat menyusul pernyataan manajemen RSUD Brebes yang menyebutkan rencana pengembangan area parkir ke arah timur guna mengurai kepadatan dan meningkatkan pelayanan bagi pasien.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi es yang higienis menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha di wilayah Tegal, Slawi, dan Brebes. Peluang ini ditangkap dengan jeli oleh Muhammad Saifuddin Kurniawan, penanggung jawab pabrik es kristal milik pengusaha muda asal Brebes, (24/12/2025).

​Meski baru beroperasi kurang lebih satu tahun, bisnis ice tube (es kristal) ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dengan dukungan teknologi mesin mutakhir asal Tiongkok, pabrik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar skala besar.

​”Kapasitas mesin kami sebenarnya mampu mencapai 20 ton. Namun, untuk saat ini realisasi produksi harian kami optimalkan di angka 14 hingga 15 ton per hari,” ungkap Saifuddin saat ditemui di lokasi usaha.

Kualitas Unggul: Teknologi RO dan Mata Air Pegunungan

​Dalam bisnis konsumsi, kualitas air adalah penentu utama kepercayaan pelanggan. Saifuddin menegaskan bahwa produknya melalui proses filtrasi yang ketat. Pabrik ini menggunakan sistem pengolahan air Reverse Osmosis (RO) atau penyulingan untuk menjamin hasil es yang jernih, bersih, dan aman dikonsumsi.

​”Kami sangat menjaga kualitas. Selain sistem RO, kami juga menggunakan sumber air pegunungan untuk memastikan kristal es yang dihasilkan benar-benar berkualitas tinggi dan sesuai standar kesehatan,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemberdayaan Lokal dan Operasional 24 Jam

​Tingginya permintaan pasar menuntut pabrik untuk terus berdenyut tanpa henti. Guna menjaga ketersediaan stok, Saifuddin menerapkan sistem operasional 24 jam yang terbagi dalam tiga shift kerja. Menariknya, seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga lokal sekitar.

​”Kami mempekerjakan enam orang di bagian produksi, di mana setiap shift diisi oleh dua personel. Selain itu, kami juga didukung oleh tim distribusi yang terdiri dari dua sopir khusus agar pengiriman ke pelanggan tetap tepat waktu,” jelas Saifuddin.

Jangkauan Distribusi yang Luas

​Saat ini, distribusi es kristal milik mereka telah merambah luas ke wilayah Tegal, Slawi, hingga pelosok Brebes. Dengan armada distribusi mandiri, Saifuddin menjamin rantai pasokan ke warung, kafe, hingga restoran tetap terjaga.

​”Sejauh ini kendala teknis hampir minim dan distribusi berjalan sangat lancar. Kami optimis usaha ini akan terus berkembang, dan ke depannya kami berharap bisa menambah kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus tumbuh,” pungkasnya.

Red

You cannot copy content of this page