Beranda » Popular » Halaman 35

Popular

BREBES, DN-II Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) seringkali memicu pertanyaan di masyarakat terkait indikator pembagiannya. Menanggapi hal tersebut, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal menegaskan bahwa besaran dana yang diterima suatu wilayah bukan dihitung berdasarkan jumlah perokok, melainkan pada aktivitas produksi di daerah tersebut.

Parameter Produksi vs Konsumsi

Dalam diskusi yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026), Alfa dari KPPBC TMP C Tegal menjelaskan bahwa penggunaan parameter “jumlah perokok” sebagai dasar pembagian dana sangat sulit untuk diimplementasikan secara teknis.

“Untuk menghitung jumlah perokok di satu daerah secara spesifik hampir tidak mungkin dilakukan tanpa sensus menyeluruh, dan biayanya tentu sangat besar. Oleh karena itu, konsumsi bukan menjadi parameter utama,” ungkapnya.

Merujuk pada ketetapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat dua indikator utama yang menjadi tolok ukur pembagian DBH CHT ke pemerintah daerah, yaitu:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keberadaan industri atau pabrik rokok yang beroperasi secara legal di wilayah tersebut.

Keberadaan perkebunan tembakau yang aktif berproduksi.

Ketimpangan Potensi Antar-Wilayah

Perbedaan sebaran industri manufaktur rokok inilah yang menciptakan ketimpangan signifikan pada penerimaan daerah. Sebagai perbandingan, wilayah Kabupaten Kudus dan Purwakarta mencatatkan angka DBH CHT yang fantastis karena menjadi basis pabrik rokok berskala besar.

Di wilayah kerja Bea Cukai Tegal sendiri, yang membawahi tujuh kota/kabupaten, total potensi penerimaan cukai tercatat sekitar Rp1,3 triliun, dengan realisasi tahun 2025 berada di bawah Rp2 triliun. Angka ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan Kabupaten Purwakarta yang mampu menembus angka Rp27 triliun hingga Rp30 triliun berkat ekspansi industri besar di sana.

Mendorong Legalisasi Industri

Pemerintah terus berupaya memperkecil celah industri ilegal guna meningkatkan kesejahteraan daerah. Para pelaku usaha rokok yang belum memiliki izin didorong untuk segera melakukan legalisasi. Semakin banyak pabrik yang terdaftar secara resmi, maka secara otomatis potensi penerimaan cukai dan dana bagi hasil bagi pemerintah daerah (Pemda) setempat akan meningkat.

“Semakin banyak pabrik yang legal, semakin besar pula dana bagi hasil yang didapat daerah. Fokus kita adalah mengarahkan industri yang tadinya ilegal menjadi legal agar kontribusinya nyata bagi pembangunan daerah,” tambah Alfa.

Syarat dan Prosedur Pendirian Pabrik

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang berminat mendirikan pabrik rokok secara resmi, terdapat dua tahapan birokrasi yang harus dipenuhi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perizinan di Tingkat Daerah: Meliputi pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/dahulu IMB), hingga izin lingkungan melalui Pemerintah Daerah setempat.

Izin Bea Cukai: Setelah dokumen daerah rampung, pelaku usaha wajib mengajukan permohonan untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Menariknya, saat ini tidak ada batasan luas minimum bangunan yang kaku untuk pendirian pabrik rokok, berbeda dengan aturan Kawasan Berikat. Hal ini menjadi peluang besar bagi pelaku industri menengah dan kecil (UMKM) untuk berkembang, selama mereka memenuhi standar teknis dan mematuhi aturan legalitas yang berlaku.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Sinergi dalam menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tegal bersama Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Brebes. Langkah ini ditempuh melalui sosialisasi masif serta penguatan metode identifikasi pita cukai guna mengamankan penerimaan negara.

Cukai sebagai Tulang Punggung Pembangunan

Dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (22/4/2026), narasumber dari KPPBC TMP C Tegal, Alfa, menegaskan bahwa cukai bukan sekadar pungutan negara, melainkan instrumen vital dalam pembangunan nasional.

Ia memaparkan data bahwa pada tahun 2025, realisasi penerimaan cukai nasional berhasil menembus angka Rp320 triliun. Dengan target yang terus meningkat setiap tahun, kebocoran akibat peredaran rokok “polos” (tanpa pita cukai) maupun penggunaan pita cukai palsu menjadi ancaman serius bagi stabilitas fiskal.

“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga program kesejahteraan,” ujar Alfa dalam keterangannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Persenjataan Teknologi di Lapangan

Menghadapi modus peredaran yang kian beragam, tim gabungan kini dipersenjatai dengan berbagai metode deteksi canggih guna memastikan keabsahan produk di pasar:

Alat Deteksi Portabel: Digunakan oleh unit penegakan hukum untuk pengecekan cepat (on-the-spot) saat operasi pasar.

Teknologi Pemindai (Scanner): Mengadopsi inovasi yang telah sukses diterapkan di wilayah Kudus, petugas menggunakan pemindai canggih yang mampu mendeteksi paket besar rokok ilegal meskipun disamarkan sebagai komoditas lain, seperti pengiriman pakaian.

Lampu Ultraviolet (UV): Serupa dengan pengecekan keaslian uang kertas, petugas Satpol PP menggunakan sinar UV untuk memverifikasi fitur keamanan khusus pada hologram pita cukai.

Uji Laboratorium: Untuk kasus yang membutuhkan akurasi mutlak, sampel pita cukai akan dikirim ke laboratorium resmi guna menguji komposisi kertas dan teknik cetakannya secara fisik.

Edukasi Mengenali Pita Cukai Asli

Selain penindakan, masyarakat dan pedagang juga diedukasi untuk mengenali karakteristik pita cukai resmi produksi Peruri. Sebagai dokumen negara dengan standar keamanan tinggi, pita cukai asli memiliki ciri:

Kertas Khusus: Memiliki tekstur dan serat unik yang tidak tersedia di pasar bebas.

Personalisasi Perusahaan: Mencantumkan kode inisial atau nama perusahaan produsen (misal: PT ABC) untuk mencegah penyalahgunaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sistem Barcode: Dilengkapi kode produksi dan barcode yang terintegrasi dengan basis data internasional untuk proses pelacakan (tracking).

Kontribusi Nyata Melalui DBHCHT

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Bagian Perekonomian menekankan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi rokok ilegal. Partisipasi masyarakat dalam membeli produk legal secara langsung mendukung penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pilihlah produk legal. Dengan begitu, masyarakat membantu memastikan dana cukai kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Brebes melalui berbagai program pembangunan,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Lokasi: Brebes, Jawa Tengah

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima sambutan hangat dari Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, melalui sambungan telepon pada Selasa sore (21/4/2026). Dalam pembicaraan tersebut, PM Albanese secara khusus menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Pemerintah Indonesia yang membuka keran ekspor pupuk urea ke Negeri Kanguru.

Komitmen Ekspor Tahap Pertama

Sebagai langkah awal kerja sama bilateral ini, Indonesia telah menyetujui pengiriman 250.000 ton pupuk urea ke Australia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar Indonesia dalam menjaga stabilitas rantai pasok pangan di kawasan regional.

Tidak berhenti di Australia, Presiden Prabowo juga merencanakan ekspansi pasar ke beberapa negara mitra lainnya. Total komitmen ekspor urea direncanakan mencapai kurang lebih 1 juta ton, yang akan didistribusikan ke:

India

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Filipina

Thailand

Brasil

Menjaga Keseimbangan Domestik

Meski agresif di pasar global, Pemerintah memastikan bahwa kepentingan petani di dalam negeri tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, postur stok pupuk nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat aman.

“Total produksi urea nasional tercatat mencapai 7,8 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri berada di kisaran 6,3 juta ton. Dengan surplus tersebut, langkah ekspor ini diambil untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah internasional tanpa mengganggu ketahanan pasok domestik.”

Strategi Global Indonesia

Kebijakan ini menandai peran strategis Indonesia sebagai salah satu pemain kunci industri pupuk dunia. Dengan memanfaatkan surplus produksi, Indonesia tidak hanya meraih devisa negara, tetapi juga mempererat hubungan diplomatik melalui bantuan pemenuhan kebutuhan dasar pertanian bagi negara-negara sahabat.

Red/TIW –

Sumber: Catatan Seskab

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KARAWANG, DN-II Praktik pengelolaan Dana Desa di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Sedari diduga melakukan manipulasi atau mark-up Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran yang dilaporkan ke Kementerian Desa dengan kondisi fisik di lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana Desa yang dikelola Desa Sedari selama empat tahun terakhir mencapai angka yang fantastis:

Tahun 2022: Rp1.535.804.000

Tahun 2023: Rp1.146.229.000

Tahun 2024: Rp1.014.109.000

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tahun 2025: Rp1.060.796.000

Temuan Proyek Embung ‘Fiktif’

Poin paling krusial yang ditemukan oleh Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) adalah pada anggaran tahun 2023. Terdapat alokasi anggaran untuk Pembangunan/Peningkatan Embung dengan rincian tiga tahap senilai Rp50.000.000, Rp70.196.700, dan Rp82.678.500.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. “Hasil investigasi tim kami di lapangan, tidak ditemukan adanya pembangunan embung tersebut. Bahkan, saat dikonfirmasi, Kasi Pemerintahan desa setempat mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut dan menyatakan tidak ada kegiatan pembangunan embung di Desa Sedari,” ujar Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, S.Kom.

Rincian Kejanggalan Anggaran Lainnya

Selain proyek embung yang diduga fiktif, LSM KCBI juga menyoroti sejumlah pos anggaran lain yang dinilai rawan penyimpangan, di antaranya:

Tahun 2022: Rehabilitasi prasarana pariwisata (Rp243,7 juta), pemeliharaan irigasi tersier (Rp117,1 juta), dan Jalan Usaha Tani.

Tahun 2024: Pembangunan pariwisata tingkat desa dengan total alokasi Rp250.000.000.

Tahun 2025: Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp212.159.200 dan penyelenggaraan Festival Kesenian & Kebudayaan senilai Rp250.000.000.

“Sejumlah pihak menilai realisasi kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik mark-up anggaran dalam LPJ,” tambah Joel.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah Hukum ke Polda Jabar

Menyikapi temuan ini, LSM KCBI menegaskan tidak akan tinggal diam. Joel Barus Simbolon menyatakan pihaknya sedang merampungkan berkas laporan untuk segera diserahkan kepada pihak berwajib.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke Polda Jabar agar dilakukan penyelidikan menyeluruh. Data-data yang kami peroleh, termasuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di tahun-tahun sebelumnya, akan dijadikan barang bukti,” tegas Joel.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk kontrol sosial demi mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara. “Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan menjadi ladang korupsi oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak Pemerintah Desa Sedari belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait tudingan tersebut. Tim Dewan Pimpinan Nasional LSM KCBI menjadwalkan pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.

(Tim Red)

JAKARTA, DN-II Misi evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik resmi dinyatakan tuntas. Sebanyak 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang sempat tertahan di Baku, Azerbaijan, akhirnya mendarat dengan selamat di Tanah Air pada Selasa sore (21/4/2026).

Kepulangan Penuh Haru di Bandara Soekarno-Hatta

Suasana haru menyelimuti Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta saat rombongan tiba tepat pukul 17.40 WIB. Para pelaut ini disambut langsung oleh:

Keluarga besar ABK.

Pengurus pusat Indonesian Fisherman Association (INFISA).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Kemenhub).

Pihak perusahaan agen awak kapal (manning agency).

INFISA: “Negara Hadir di Tengah Krisis”

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas keberhasilan misi penyelamatan ini. Menurutnya, kepulangan ini adalah bukti nyata komitmen perlindungan warga negara di luar negeri.

“Kami mengapresiasi tindakan evakuasi tuntas yang dipimpin Kemenlu. Ini membuktikan komitmen negara bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam situasi krisis. Hari ini, 13 saudara kita telah kembali dengan selamat,” ujar Muchlisin di Jakarta (21/4).

Muchlisin juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas prioritas keselamatan yang diberikan bagi para pahlawan devisa ini.

Sinergi Diplomasi yang Solid

Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil koordinasi intensif di lapangan, yang melibatkan:

Direktorat Perlindungan WNI (Dit. PWNI) Kemenlu RI.

KBRI Baku, Azerbaijan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KBRI Tehran, Iran.

“Cepat tanggap dan sinergi dari lembaga-lembaga inilah yang membebaskan para ABK kita dari ketidakpastian,” tambah Muchlisin.

Murni Faktor Force Majeure

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak—pemerintah, INFISA, maupun perusahaan pengirim—sepakat bahwa tertahannya para ABK di wilayah konflik adalah murni kondisi darurat (force majeure). Eskalasi perang yang tiba-tiba meluas merupakan situasi di luar kendali operasional perusahaan maupun manusia.

Penutup: Fokus Pemulihan

Dengan tibanya ke-13 ABK ini, maka seluruh rangkaian operasi evakuasi WNI dari zona konflik tersebut dinyatakan tuntas 100%.

“INFISA berharap kepulangan ini dapat segera memulihkan kondisi psikologis maupun ekonomi para pelaut, setelah sebelumnya terkatung-katung akibat imbas situasi geopolitik internasional,” pungkas Muchlisin.

JAKARTA, DN-II Haru biru menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/04/2026). Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan bersejarah ini disambut dengan tepuk tangan meriah dan isak bahagia dari perwakilan pekerja rumah tangga yang turut hadir menyaksikan langsung jalannya sidang.

​Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi legislatif dan eksekutif. Dalam pendapat akhir pemerintah, ia menekankan bahwa UU PPRT hadir sebagai instrumen hukum yang krusial untuk memberikan kepastian bagi semua pihak.

​”Pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga,” ujar Supratman.

​Poin Utama UU Perlindungan PRT

​Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bicara soal perlindungan fisik, tetapi juga menyangkut harkat dan martabat manusia. Beberapa poin krusial yang diatur dalam UU ini antara lain:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Harmonisasi Hubungan Kerja: Menciptakan lingkungan kerja yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

​Pengembangan Kompetensi: Mendorong peningkatan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan para pekerja agar memiliki daya saing dan standar pelayanan yang lebih baik.

​Jaminan Kesejahteraan: Mengatur aspek kesejahteraan pekerja secara lebih sistematis dan terukur.

​Kewajiban Negara dan Pengawasan

​Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap PRT bukan sekadar isu sosial, melainkan mandat konstitusi yang wajib dijalankan. Supratman menambahkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan PRT kini menjadi tanggung jawab negara di bidang ketenagakerjaan guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi di lapangan.

​Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadir mendampingi perwakilan pemerintah adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

​Pengesahan UU PPRT ini dipandang sebagai tonggak baru dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia, sekaligus mengakhiri penantian selama dua dekade bagi jutaan pekerja domestik di tanah air untuk mendapatkan pengakuan hukum yang setara.

​Red/Humas Kemensetneg
​#KemensetnegRI
#RilisKemensetneg
#UUPPRT
#PerlindunganPekerja

DISTRIK YAMOR, DN-II Personel Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alugoro kembali menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan anak bangsa. Melalui Pos Yamor, para prajurit TNI hadir sebagai tenaga pendidik (Gadik) bagi siswa-siswi SMP Negeri Ururu, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Serda Herri (Ba Analis Pos Yamor) beserta beberapa anggota lainnya. Kehadiran mereka di sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan materi pelajaran dasar sekaligus penguatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) guna memupuk rasa cinta tanah air sejak dini.

Pendidikan di Garis Depan

Mengingat keterbatasan tenaga pengajar di wilayah pelosok, Satgas Yonif 410/ALG mengambil peran aktif dalam mengisi kekosongan tersebut. Adapun materi yang disampaikan meliputi:

Materi Akademik: Pengajaran mata pelajaran dasar sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wawasan Kebangsaan: Penanaman nilai-nilai Pancasila dan cinta tanah air.

Motivasi: Sesi berbagi pengalaman untuk membangkitkan cita-cita siswa.

Pendekatan Humanis dan Ceria

Proses belajar mengajar dikemas dengan metode yang tidak kaku. Para prajurit menggunakan pendekatan humanis dan interaktif, diselingi dengan permainan edukatif serta sesi tanya jawab yang mengasah kepercayaan diri siswa.

“Kami ingin adik-adik di Kampung Ururu tetap memiliki semangat belajar yang tinggi meski berada di daerah terpencil. Pendidikan adalah kunci masa depan mereka dan kemajuan wilayah ini,” ujar Serda Herri di sela-sela kegiatannya.

Antusiasme terlihat jelas di wajah para siswa. Melalui kehadiran TNI di ruang kelas, diharapkan hambatan pendidikan akibat kurangnya tenaga guru dapat teratasi, sekaligus mempererat hubungan emosional antara masyarakat dengan TNI di wilayah perbatasan.

Red

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410 Alugoro

Palangka Raya, DN-II Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. membuka secara langsung Rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Pamobvit T.A. 2026, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan ini mengusung tema ‘Optimalisasi Jasa Pengamanan Polri Pada Obvitnas/Obvit Tertentu Menuju Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) dan Target PNBP Jasa Pengamanan Polri Tahun 2026’.

Hadir dalam kegiatan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, para pejabat utama Polda, serta personel pengemban fungsi Obvit jajaran Polda Kalteng.

Dalam arahannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pengamanan objek vital yang profesional, unggul dan terstandar.

“Tugas pengamanan itu tidak hanya sebatas penjagaan, tetapi juga mencakup mitigasi, deteksi dini potensi gangguan, serta membangun sinergi kuat dengan pengelola objek. Jadi layanan pengamanan Polri harus mencerminkan sikap profesional, humanis, dan proporsional,” tegas Kapolda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Irjen Iwan menilai bahwa sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) merupakan kebutuhan strategis sebagai indikator pemenuhan standar nasional dan internasional.

“Untuk itu, saya minta agar seluruh personel Polri pengemban fungsi Obvit menjadikan setifikat ini momentum untuk berbenah dalam mningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, terkait target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2026, Kapolda menyebut bahwa peningkatan kualitas layanan akan mendorong kepercayaan mitra dan pencapaian target.

“Peningkatan kualitas pelayanan akan berbanding lurus dengan meningkatnya kepercayaan mitra dan berkontribusi terhadap pencapaian target PNBP. Namun keamanan dan kepercayaan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tandas Kapolda. (Red/Mikael)

TAPUNG HULU, DN-II Aroma tak sedap dari karut-marut pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tapung Hulu akhirnya mencapai titik didih. Mediasi panas digelar di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Selasa (21/04/2026), menjadi ajang “bedah borok” manajemen Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) yang dinilai abai terhadap kesehatan siswa.

Pertemuan yang dihadiri otoritas kecamatan, aparat penegak hukum, dan pihak sekolah ini mengungkap rentetan fakta mengejutkan di balik layar distribusi makanan yang seharusnya menyehatkan generasi bangsa.

Rapor Merah dalam Sepekan

Kesabaran para tenaga pendidik tampaknya telah habis. Elfrika Pakpahan, S.Ag, guru yang secara rutin mengecek menu siswa, membeberkan catatan hitam pelayanan SPPG yang hanya dalam satu minggu sudah berkali-kali bermasalah.

“Baru satu minggu SPPG ini mengantarkan menu ke sekolah kami, tapi terus bermasalah. Dari nasi yang masih mentah, buah tanpa kemasan, nasi yang ada rambutnya, hingga puncaknya: nasi berbelatung,” tegas Elfrika dengan nada kecewa di hadapan forum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Para guru mengungkapkan bahwa selama ini upaya koordinasi dengan pihak manajemen MBG selalu menemui jalan buntu. Sikap abai pengelola itulah yang akhirnya mendorong guru merekam bukti video hingga viral dan menjadi tamparan keras di tingkat nasional.

Pernyataan Kontroversial Camat Picu Reaksi Keras

Suasana mediasi sempat memanas ketika Camat Tapung Hulu, Nuryadi SE, memberikan pernyataan yang dinilai tidak sensitif terhadap standar keamanan pangan. Selaku Kasatgas tingkat kecamatan, Nuryadi justru terkesan melakukan pembelaan yang memicu emosi peserta rapat.

“Kemungkinan belatung itu bersumber dari buah salak. Kalau buah yang bermasalah, nasinya bisa dimakan, jadi enggak rugi,” ujar Nuryadi. Pernyataan tersebut spontan disambut sorakan bernada protes dari seluruh dewan guru yang merasa keselamatan pangan anak didik mereka dianggap remeh.

Peringatan Keras dari Pihak Kepolisian

Di sisi lain, aparat kepolisian mengambil sikap tegas. Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Ipda Zulkarnaini, yang hadir mewakili Kapolsek Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, memberikan peringatan keras dari sudut pandang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Masalah ini menyangkut kesehatan anak-anak kita. Kami meminta evaluasi total. Jangan sampai kelalaian teknis di lapangan memicu gejolak sosial atau konflik di tengah masyarakat Tapung Hulu. Kami akan terus memantau agar standar prosedur dijalankan demi kepentingan publik,” tegas Ipda Zulkarnaini.

Manajemen Tertunduk dan Minta Maaf

Terpojok oleh fakta-fakta yang tak terbantahkan, Al’Udri selaku mitra pengelola SPPG Desa Sumber Sari akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya atas nama pribadi dan manajemen memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami mengakui adanya kelemahan dalam kontrol kualitas di lapangan dan berkomitmen melakukan perbaikan total agar insiden memalukan ini tidak terulang lagi,” ungkap Al’Udri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanti Ketegasan Yayasan Ulul Al-Bab

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis nasional yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi generasi masa depan, bukan tempat bagi pengelola yang bekerja serampangan.

Kini, bola panas berada di tangan Yayasan Ulul Al-Bab sebagai organisasi induk. Publik menanti tindakan administratif yang konkret dan sanksi tegas terhadap SPPG Desa Sumber Sari. Mengingat kasus ini telah menjadi sorotan nasional, sekadar kata maaf dinilai tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas program MBG.

Penulis: Pajar Saragih
Editor: Tim Redaksi PRIMA

TAPUNG HULU, DN-II Skandal nasi goreng berbelatung di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, memicu reaksi keras dari Pemerintah Daerah. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kampar, Dr. Misharti, mengecam keras kelalaian oknum pengelola yang dinilai bekerja asal-asalan hingga mengancam kesehatan peserta didik, Senin (20/04/2026).

Melalui keterangan resminya, Dr. Misharti menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) dan yayasan mitra di lapangan. Ia menegaskan bahwa standar gizi dan kebersihan adalah aspek non-negosiasi dalam program nasional ini.

“Jika hasil survei membuktikan adanya belatung akibat ketidakhigienisan dan ketidaksesuaian standar keamanan pangan, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi agar Korwil MBG Kabupaten Kampar turun tangan dan menghentikan sementara suplai MBG ke sekolah tersebut,” tegas Dr. Misharti dengan nada tajam.

Instruksi Sidak dan Audit Total

Sebagai langkah konkret, Dr. Misharti segera memerintahkan Camat selaku Kasatgas tingkat kecamatan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Tim diminta memeriksa sampel makanan cadangan (makanan wajib simpan 2 hari) dari kejadian hari Sabtu lalu untuk memastikan titik lemah dalam rantai distribusi atau pengolahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya soal insiden belatung, Kasatgas juga menyoroti aspek manajerial dan infrastruktur SPPG yang dinilai masih jauh dari kata layak. Ia memberikan peringatan keras bahwa seluruh sarana, fasilitas, hingga sistem sanitasi pengolahan limbah akan diaudit secara total.

“Semua SPPG wajib memiliki izin resmi dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika belum sesuai standar, segera perbaiki! Kami tidak ingin ada pihak, baik kelompok maupun individu, yang mencoba menunggangi program mulia ini demi keuntungan pribadi semata,” tambahnya.

Peringatan Bagi Pelaksana ‘Asal-Asalan’

Dr. Misharti mengingatkan bahwa Program MBG memiliki dampak positif yang luas bagi pemberdayaan masyarakat dan kesehatan publik jika dijalankan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Namun, ia tidak akan memberi ruang bagi pelaksana yang tidak kompeten.

“Banyak yang melakukan (pengolahan) asal-asalan sehingga mengancam keselamatan anak-anak. Kami sebagai Satgas akan bertindak tegas menindak SPPG dan mitra jika didapati melanggar aturan. Jangan main-main dengan keselamatan generasi bangsa!” pungkasnya.

Penulis: Pajar Saragih
Editor: Tim Redaksi PRIMA

You cannot copy content of this page