Beranda » TNI-Polri » Halaman 108

TNI-Polri

BREBES, DN-II Semangat pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus menggema. Puluhan siswa SMK Negeri 1 Brebes hadir memadati gelaran pemilihan Duta Anti Narkoba untuk memberikan dukungan penuh bagi perwakilan sekolah mereka, Sabtu (10/1/2026).

Kehadiran para suporter ini bukan sekadar seremoni untuk meramaikan suasana. Mereka membawa misi besar sebagai representasi komitmen pelajar dalam memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan.

Kobarkan Energi Positif dan Solidaritas

Didik, siswa kelas 11 SMK Negeri 1 Brebes sekaligus koordinator suporter, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk dukungan moral bagi rekan yang tengah berkompetisi di atas panggung.

“Harapan kami tentu saja perwakilan SMKN 1 Brebes bisa meraih juara. Namun lebih dari itu, kami ingin menunjukkan bahwa sekolah kami solid dan satu suara dalam mendukung gerakan anti narkoba,” ujar Didik di sela-sela acara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Waspadai Gejala Penyalahgunaan di Sekolah

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menunjukkan kepekaannya terhadap realita peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan. Ia menekankan pentingnya bagi setiap siswa untuk mengenali ciri-ciri fisik dan perubahan perilaku rekan sejawat sebagai langkah deteksi dini.

“Biasanya pengaruh zat terlarang bisa terlihat dari ciri-cirinya, seperti wajah yang tampak lesu, mata yang sering mengantuk, serta berkurangnya konsentrasi saat menerima pelajaran di kelas,” tambahnya.

Meski menyadari ancaman itu nyata, Didik memastikan bahwa komunitas pelajar yang hadir dalam acara ini adalah kelompok yang berkomitmen menjaga gaya hidup sehat. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif agar sekolah tetap menjadi zona aman (safe zone) bagi tumbuh kembang siswa.

Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Menutup perbincangan, Didik menyampaikan pesan emosional bagi seluruh rekan sebaya di tanah air. Ia mengajak anak muda untuk tidak menukar masa depan dengan kesenangan semu.

“Pesan saya buat anak-anak muda sekarang, jadilah Generasi Emas untuk Indonesia. Jangan sampai sekali-kali menyentuh narkoba, karena sekali mencoba, masa depan taruhannya,” tegasnya.

Ajang Duta Anti Narkoba ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai kompetisi semata, tetapi mampu melahirkan agen perubahan (agent of change) yang efektif memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes resmi menggelar ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Brebes 2026, Sabtu (10/1/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya preventif menekan angka penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan peran aktif Generasi Z (Gen Z).

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan misi pembentukan agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat.

Representasi 17 Kecamatan

Ajang bergengsi ini diikuti oleh 19 peserta terpilih yang mewakili 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Brebes. Peserta merupakan putra-putri terbaik dengan latar belakang pendidikan mulai dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi.

“Tercatat ada 19 peserta yang ikut serta, rinciannya 3 peserta dari kategori mahasiswa dan 16 peserta dari tingkat SMA/SMK sederajat. Mereka adalah representasi dari setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Brebes,” ujar AKP Heru Irawan di lokasi acara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kriteria penilaian utama meliputi kedalaman wawasan mengenai bahaya narkotika serta kemampuan komunikasi publik. Para pemenang nantinya diproyeksikan menjadi “perpanjangan tangan” kepolisian dalam mengedukasi rekan sebaya secara lebih persuasif.

Implementasi Program Asta Cita

AKP Heru menekankan bahwa pembentukan Duta Anti Narkoba ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait poin pemberantasan narkoba secara masif di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami menyasar Gen Z karena mereka memiliki pengaruh kuat di komunitasnya. Harapannya, edukasi mengenai bahaya narkoba dapat tersampaikan dengan bahasa yang lebih mudah diterima oleh kalangan muda,” tambahnya.

 

Tren Kasus Narkoba Menurun Signifikan

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Brebes menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kepolisian, terjadi penurunan angka kasus yang cukup signifikan dalam satu tahun terakhir.

Pada tahun 2024, Polres Brebes berhasil mengungkap 53 Laporan Polisi (LP) dengan total 78 tersangka. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 36 laporan dengan 46 tersangka.

“Penurunan ini adalah buah dari sinergitas kuat antara Polres dan Pemerintah Daerah melalui pembinaan intensif ke desa-desa dan sekolah. Kami juga telah memperkuat benteng di tingkat akar rumput melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai kecamatan,” jelas AKP Heru.

Pesan Untuk Generasi Muda

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup keterangannya, Kasat Narkoba memberikan pesan tegas sekaligus motivasi bagi para pemuda di Kabupaten Brebes agar tetap berada di jalur yang positif.

“Pesan kami untuk Gen Z: Jauhi narkoba, tingkatkan prestasi! Jadilah generasi yang membanggakan tanpa jeratan narkotika. Masa depan bangsa ada di tangan kalian yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Banda Aceh, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan beberapa strategi yang perlu dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Diketahui, saat ini Mendagri Tito ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Di awal penugasannya, Tito langsung tancap gas menggelar rapat pemetaan dan verifikasi kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota bersama pihak-pihak terkait.

Mendagri menyampaikan, pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan di 52 kabupaten/kota terdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pemetaan tersebut membagi daerah ke dalam tiga kategori, yakni daerah yang sudah normal, setengah normal, dan belum normal. Langkah ini juga melibatkan partisipasi daerah terdampak sehingga data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sehingga kita bisa menerapkan strategi ke mana kita akan [bergerak melakukan penanganan],” ujar Mendagri.

Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan lapangan, Mendagri menekankan beberapa langkah prioritas. Pertama, percepatan pembersihan lumpur di kawasan permukiman dan aliran sungai. Menurutnya, pengerahan tambahan personel TNI dan Polri sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat dipercepat sebelum memasuki Ramadan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain dari TNI dan Polri, dukungan penambahan personel juga dapat dilakukan oleh sekolah kedinasan dengan menugaskan mahasiswanya. Langkah ini seperti yang dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebaran personel tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah terdampak.

“Ini kalau bisa dikeroyok rame-rame, tambahan Polri, TNI, kemudian sekolah kedinasan, bergerak semua, mobilisasi itu dilakukan, saya sangat yakin sekali daerah-daerah yang banyak lumpur ini itu akan segera bersih, termasuk sampai ke rumah-rumah,” tegasnya.

Kedua, Mendagri menekankan perlunya aktivasi kembali pemerintahan daerah salah satunya melalui percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mendagri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan daerah melakukan perubahan APBD secara cepat. Ia juga mencontohkan penyaluran dana transfer ke Aceh Tamiang yang dilakukan tanpa menunggu seluruh syarat administrasi.

“Mekanisme kecepatan seperti ini, ini sangat diperlukan di daerah-daerah terdampak ini. Jadi [daerah terdampak] punya modal,” jelasnya.

Ketiga, penguatan dukungan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Mendagri mendorong optimalisasi bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan bantuan lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia menilai, bantuan tersebut penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi termasuk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kalau mereka diberikan apa namanya itu, bantuan [seperti] BLT (Bantuan Lansung Tunai), itu otomatis mereka punya daya beli. Ini akan terjadi putaran uang,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri menyoroti pentingnya percepatan perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi di tenda melalui penyediaan hunian sementara (huntara), serta validasi data kerusakan rumah agar bantuan dapat segera disalurkan. Ia juga menekankan perlunya operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi hujan yang dapat menghambat proses pemulihan, khususnya di wilayah hulu seperti Gayo Lues.

Di lain sisi, Mendagri menyampaikan rencananya untuk menggelar rapat teknis lanjutan dengan para kepala daerah di wilayah Aceh untuk menghimpun berbagai data yang perlu direspons oleh Satgas. Dirinya juga bakal meninjau daerah terdampak di Aceh seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Peninjauan juga bakal dilakukan ke daerah terdampak di wilayah Sumut dan Sumbar. “Makin detail [datanya] kita akan makin tepat [penanganannya], kita mau bergerak,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Implementasi program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai mendapat sorotan tajam. Di balik misi mulia meningkatkan gizi nasional, sejumlah masalah fundamental ditemukan di lapangan, mulai dari dugaan “biaya siluman”, lemahnya sanitasi, hingga guncangan ekonomi yang mencekik pedagang kecil di Kabupaten Brebes. (10/1/2026).

Slamet Dhopir, anggota Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) yang bertugas sebagai pemantau Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Jawa Tengah, membeberkan sejumlah temuan kritis yang mengancam efektivitas program tersebut.

1. Bayang-bayang “Fee” dan Standar Sanitasi Rendah

Temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya indikasi pemotongan anggaran operasional. Slamet mensinyalir anggaran sebesar Rp5.000 per porsi tidak sepenuhnya terserap untuk kebutuhan program karena diduga mengalir ke kantong oknum tertentu.

“Ada indikasi pemotongan anggaran atau biaya siluman. Ini sangat krusial karena berdampak langsung pada kualitas makanan yang diterima anak-anak,” ujar Slamet.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain kebocoran anggaran, aspek kesehatan juga menjadi rapor merah. Tim pemantau menemukan banyak dapur umum yang tidak memenuhi standar sanitasi. Kondisi tempat produksi yang kurang layak ini dikhawatirkan justru menjadi sumber penyakit, berbanding terbalik dengan tujuan kesehatan program MBG.

2. Efek Domino: Harga Pangan Lokal Meroket

Program MBG ternyata membawa dampak sampingan bagi ekonomi mikro di Brebes. Aksi “borongan” bahan baku skala besar oleh penyelenggara program memicu kelangkaan stok di pasar tradisional.

Akibatnya, harga komoditas seperti telur, beras, dan sayuran melonjak tajam. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pedagang sarapan pagi dan pelaku UMKM kecil. Mereka kini terjepit di antara sulitnya mencari bahan baku dan harga yang tidak lagi terjangkau.

3. Masalah Manajerial: Menu “Textbook” dan Data Ghaib

Dari sisi teknis, Slamet menyoroti ketidaksiapan tenaga ahli gizi di lapangan. Menurutnya, penyusunan menu saat ini masih sangat kaku dan hanya berpatokan pada teori (textbook) tanpa mempertimbangkan realita ketersediaan bahan lokal.

Persoalan ini diperparah dengan sengkarut data penerima manfaat. Slamet mendesak Dinas Pendidikan (Diknas) untuk melakukan transparansi data secara menyeluruh.

“Data harus by name by address. Mulai dari jumlah sekolah, siswa, hingga tenaga kebersihan harus akurat. Saat ini masih ada simpang siur angka ketercapaian antara pemerintah pusat dan pelaksana di lapangan,” tegasnya.

Komitmen Pengawasan Ketat

Saat ini, sebanyak 72 pengawas telah dikerahkan di Jawa Tengah, dengan 5 personil khusus yang memantau wilayah Brebes. GNPK menegaskan akan terus bersinergi dengan Gubernur, Kajati, dan Kesbangpol untuk mengawal jalannya anggaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tanpa perbaikan tata kelola yang radikal dan transparansi total, program MBG dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang korupsi baru yang mengorbankan masa depan gizi generasi mendatang.

Reporter: Teguh

MERANGIN, DN-II Dugaan praktik kesewenang-wenangan terhadap kelompok rentan terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Yurnikawaty, seorang penyandang disabilitas yang mengabdi sebagai petugas kebersihan di Dinas Sosial (Dinsos) PPPA Merangin, kini kehilangan tempat tinggal setelah rumah dinas yang dihuninya puluhan tahun dihancurkan secara paksa tanpa prosedur hukum yang jelas.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (5/1/2026) di Kelurahan Pematang Kandis ini menyisakan luka mendalam bagi Yurnikawaty, suaminya Masril, dan anak mereka. Rumah yang ditempati sejak tahun 1990 berdasarkan surat resmi bermeterai itu kini rata dengan tanah, diduga guna memberi jalan bagi pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih.

Eksekusi Mendadak Tanpa Prosedur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghancuran bangunan dilakukan secara mendadak tanpa melalui tahapan administrasi yang sah. Lazimnya, pengosongan aset daerah harus melewati surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Namun, dalam kasus ini, korban mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi maupun proses mediasi.

“Eksekusi dilakukan begitu saja. Kami tidak diberi waktu atau peringatan. Sekarang kami harus mengungsi ke Balai Rehabilitasi Napza yang kondisinya sangat tidak layak untuk keluarga dengan disabilitas fisik,” ungkap salah satu kerabat korban.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saling Lempar Tanggung Jawab

Ironisnya, hingga kini pihak yang bertanggung jawab atas perintah penghancuran tersebut masih menjadi “misteri”. Pihak Koperasi Merah Putih melalui bendaharanya membantah keterlibatan sebagai pelaksana eksekusi. Di sisi lain, Dinas Sosial PPPA Merangin terkesan “buang badan” dan melempar persoalan ini ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sikap diamnya instansi terkait menuai kritik tajam dari berbagai aktivis kemanusiaan. Sebagai pegawai di bawah naungan Dinsos, Yurnikawaty seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bukan justru menjadi korban pengusiran paksa.

Hukum Rimba di Balik Aset Daerah?

Lembaga Advokasi Masyarakat Merangin menilai kejadian ini sebagai bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. Ada beberapa poin krusial yang disorot:

Pelanggaran Prosedur: Penghancuran tanpa SP 1-3 merupakan tindakan ilegal secara administratif.

Krisis Empati: Menempatkan keluarga disabilitas di fasilitas rehabilitasi narkoba dianggap sebagai penghinaan terhadap martabat manusia.

Ketidakjelasan Aktor: Jika bukan Koperasi maupun Dinas terkait yang memerintahkan, muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang menggerakkan alat berat di lahan tersebut.

Tuntutan Keadilan

Kasus ini menjadi potret buram koordinasi antar-instansi di Kabupaten Merangin. Pemerintah Kabupaten Merangin didesak untuk tidak menutup mata dan segera memberikan solusi konkret, termasuk ganti rugi serta penyediaan hunian yang layak bagi Yurnikawaty.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Negara seharusnya hadir untuk melindungi kelompok rentan, bukan justru meratakan ruang hidup mereka demi kepentingan komersial berpijak di atas penderitaan warga kecil.

Reporter: Gondo Irawan

Editor: Red

Kampar, Riau, DN-II Polisi lakukan olah TKP sebagai langkah awal membongkar teror pencurian yang selama ini menghantui warga Tapung Hulu. Keseriusan Polsek Tapung Hulu dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit Android milik Aldo Afredo Saragih, anak Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) Pajar Saragih, kini mulai terlihat nyata di lapangan.

Pada Kamis, 8 Januari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT/RW 001/003 Dusun I Handayani, Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Langkah ini menandai dimulainya proses hukum secara serius atas kasus yang selama ini dinilai warga kerap berakhir tanpa kejelasan.

Usai olah TKP, penyidik menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa setiap tindak kejahatan selalu meninggalkan jejak. Kepolisian menegaskan proses penyelidikan telah berjalan dan dilakukan secara profesional untuk mengarah pada pengungkapan pelaku pencurian.

Di waktu yang sama, ibu korban menyuarakan harapan besar agar kasus ini benar-benar dituntaskan. Ia mengungkapkan bahwa lingkungan tempat tinggalnya sudah lama menjadi zona rawan pencurian, namun ironisnya tak satu pun pelaku berhasil ditangkap. Kondisi tersebut membuat pelaku semakin berani, bertindak tanpa rasa takut dan tanpa pandang bulu.

“Bukan hanya ponsel, mesin sedot air warga pun habis digondol pencuri. Korbannya masyarakat kecil,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa meski nilai kerugian Android tersebut tidak besar, namun tingkat keresahan warga sudah berada pada level sangat mengkhawatirkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar kepolisian menjadikan perkara ini sebagai atensi khusus, sehingga ruang gerak pelaku dapat dipersempit dan tidak lagi bebas beraksi di tengah permukiman warga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja profesional dan proporsional, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah hukum kami. Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Polsek Tapung Hulu berkomitmen bekerja transparan, profesional, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, dan menjadi ujian nyata keberanian aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang teror pencurian.

(Tim Redaksi).

OKU SELATAN, DN-II Arogansi oknum Kepala Desa (Kades) Talang Padang, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kembali memicu kecaman keras dari insan pers. Bukannya menjadi pengayom masyarakat, oknum pejabat desa tersebut justru diduga melakukan intimidasi, melontarkan fitnah, hingga menantang awak media berkelahi. (9/1/2026).

​Perilaku antikritik ini bukan kali pertama terjadi. Oknum Kades tersebut secara frontal menuduh wartawan melakukan pemerasan tanpa bukti (fitnah), serta secara terang-terangan menghalangi tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Buay Pemaca.

​​Tindakan oknum Kades tersebut tidak hanya mencederai etika, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana.


​Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 menegaskan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

​Selain itu, tindakan mengancam atau mengajak berkelahi dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Jeritan Insan Pers
​”Kami bekerja dilindungi undang-undang dan terikat Kode Etik Jurnalistik. Tuduhan pemerasan tanpa bukti dan sikap premanisme seperti ini sangat mencederai profesi kami. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap kebenaran,” ujar salah satu jurnalis yang menjadi korban intimidasi.
​Sikap arogan sang Kades dinilai telah mencoreng citra Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

​Desakan kepada Bupati dan APH
​Komunitas wartawan mendesak Bupati OKU Selatan, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak. Tidak cukup hanya klarifikasi, perlu ada sanksi tegas bagi oknum kades yang merasa kebal hukum tersebut.

​”Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan tunggu konflik ini memanas. UU Pers harus ditegakkan di OKU Selatan agar marwah profesi wartawan tidak terus dilecehkan oleh oknum pejabat yang anti-kritik,” tegas para awak media.

Team Redaksi

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung tancap gas, bergerak cepat memetakan berbagai persoalan penanganan bencana di wilayah Sumatra. Mendagri Tito resmi ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Upaya pemetaan itu dilakukan dengan menggelar pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Intinya adalah kita membaca atau memetakan situasi saat ini, setelah tanggap darurat beberapa daerah ada yang sudah selesai, ada juga yang masih melanjutkan tanggap darurat untuk 15 hari ke depan,” ujar Mendagri.

Dalam pertemuan tersebut, Tito memaparkan bahwa terdapat 52 kabupaten/kota di tiga provinsi yang terdampak bencana. Sejak awal, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (Pemda), serta berbagai pihak terkait telah melakukan mobilisasi besar-besaran untuk penanganan tanggap darurat. Ini termasuk membuka akses jalan, membangun jembatan, menyediakan layanan kesehatan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Berdasarkan hasil konsolidasi dan pemantauan lapangan, Mendagri mengatakan, dari 52 kabupaten/kota terdampak, sebagian besar daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemulihan ditandai dengan berfungsinya roda pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, kembalinya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kendati demikian, dirinya menyadari masih terdapat sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian khusus agar mampu segera pulih. Di Provinsi Aceh, kata dia, dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 daerah dinyatakan telah berangsur normal, sementara tujuh lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar. Meski mayoritas daerah terdampak telah memasuki fase pemulihan, tapi beberapa wilayah tertentu di dua provinsi tersebut tetap mendapat perhatian khusus sesuai tingkat dampak bencana.

Mendagri menambahkan, pemerintah terus memastikan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi tersebut telah kembali terhubung. Sementara perbaikan jalan non-nasional terus dikerjakan secara bertahap oleh Kementerian PU bersama TNI, Polri, dan Pemda.

Mendagri juga memaparkan progres pendataan rumah rusak akibat bencana. Saat ini pemerintah terus berupaya mempercepat pendataan sekaligus memvalidasinya agar bantuan kepada masyarakat terdampak segera tersalurkan. Ia berharap, percepatan penyaluran bantuan ini dapat mengurangi jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda-tenda.

Guna mempercepat pemulihan di tingkat lapangan, Mendagri juga mengusulkan penambahan personel TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mahasiswa sekolah kedinasan untuk membantu pembersihan lingkungan, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum. Selain itu, pihaknya akan membentuk dua posko utama pemulihan bencana, yakni di Jakarta dan Banda Aceh yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan informasi.

“Posko ini akan diawaki 24 jam oleh tim yang kita bentuk untuk menampung informasi-informasi dari kementerian/lembaga maupun dari daerah-daerah,” pungkas Mendagri.

Red

BREBEB, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menerima kunjungan audiensi dari 19 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Brebes di Kantor Sekretariat Daerah, Jumat pagi (9/1/2026). Kehadiran para agen perubahan muda ini disambut hangat sebagai langkah strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Brebes.

Rombongan finalis diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Dr. Tahroni, didampingi Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Subandi, serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Furqon. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Sepakat Brebes Bermartabat, Azmi Majid, Kasat Intel Polres Brebes AKP Suherman, dan Kasat Narkoba Akp Heru Irawan

Dalam sambutannya, Sekda Tahroni mengapresiasi semangat para finalis yang bersedia menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kampanye hidup sehat tanpa narkoba.

“Kami berharap melalui ajang ini, para duta terpilih nantinya tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu memberikan edukasi yang masif dan menyentuh akar rumput, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Brebes,” ujar Tahroni.

Dukungan serupa datang dari jajaran Polres Brebes. Kasat Narkoba Akp Heru memberikan motivasi agar para finalis menjaga stamina dan kepercayaan diri menjelang malam puncak kompetisi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam (10/1) besok.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di sisi lain, Azmi Majid selaku tokoh masyarakat sekaligus narasumber kegiatan, menekankan pentingnya penguasaan materi bagi para finalis. Menurutnya, seorang Duta Anti Narkoba wajib memiliki bekal teknis di lapangan.

“Menjadi duta bukan sekadar soal memenangkan kompetisi. Kalian harus membekali diri dengan pengetahuan mengenai ciri-ciri pengguna narkoba sejak dini dan memahami langkah penanganannya melalui koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek,” tegas Azmi.

Melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan para Duta Anti Narkoba ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat Brebes yang bersih dari penyalahgunaan narkotika (Bersinar) melalui edukasi yang berkelanjutan.

Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Guna memperkuat profesionalisme dan menangkal praktik pemalsuan identitas jurnalis di lapangan, Redaksi Media Detik Nasional (detik-nasional.com) resmi meluncurkan desain terbaru Kartu Tanda Anggota (KTA) atau ID Card Pers. Identitas baru ini hadir dengan tampilan eksklusif berwarna merah hati dan dilengkapi fitur keamanan digital mutakhir. (9/1/2026).

Penanggung Jawab Media Detik Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata perusahaan dalam menjaga marwah profesi wartawan sekaligus memberikan rasa aman bagi narasumber.

Inovasi Keamanan: Sistem Dual QR Code

Inovasi fundamental pada ID Card terbaru ini terletak pada penggunaan sistem Dual QR Code yang terintegrasi secara real-time dengan database pusat:

QR Code Sisi Depan: Berfungsi memvalidasi legalitas perusahaan. Saat dipindai, akan menampilkan sertifikat resmi dari KOMDIGI RI (dahulu Kominfo) sebagai bukti bahwa media bernaung di bawah payung hukum yang sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

QR Code Sisi Belakang: Berfungsi sebagai verifikasi data personal jurnalis. Fitur ini menampilkan profil lengkap pemegang kartu, mulai dari nama, foto, hingga nomor kontak resmi yang terdaftar di susunan sistem box redaksi.

“Tanda pengenal ini adalah jaminan bahwa jurnalis kami yang bertugas benar-benar anggota resmi yang terdata secara digital. Ini adalah bentuk proteksi ganda bagi perusahaan maupun mitra kerja di lapangan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Desain Fisik Anti-Duplikasi

Selain kecanggihan digital, aspek fisik kartu juga mendapat pembaruan signifikan. Casroni, selaku Pendiri DN, menjelaskan bahwa kartu tersebut dirancang dengan standar cetak tinggi untuk mencegah pemalsuan manual.

“Kami menggunakan kombinasi warna merah hati dan abu-abu muda dengan fitur teks timbul (embossed) yang dapat dirasakan teksturnya saat diraba. Fitur ini sengaja kami sematkan agar kartu sulit diduplikasi secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Casroni.

Imbauan Verifikasi bagi Mitra dan Masyarakat

Menanggapi maraknya oknum yang mengaku wartawan, Pimpinan Umum Detik Nasional, Firdaus Andika, mengimbau instansi pemerintah, TNI/Polri, pihak swasta, dan masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan.

Ia merinci ciri-ciri kartu pers TIDAK RESMI atau palsu yang mengatasnamakan Detik Nasional:

Tanpa Tekstur: Permukaan kartu rata dan tidak memiliki fitur teks timbul (embossed).

Desain Menyimpang: Warna dan tata letak tidak sesuai standar (Merah Hati & Abu-abu).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Absennya QR Code Ganda: Tidak memiliki dua kode QR yang berfungsi untuk validasi silang.

“Kami mengambil langkah tegas ini untuk melindungi masyarakat dan narasumber dari potensi penyalahgunaan identitas. Jika ditemukan individu yang membawa identitas di luar standar resmi kami, maka kami pastikan mereka bukan bagian dari awak media Detik Nasional,” pungkas Firdaus.

Redaksi menegaskan bahwa kartu pers terbaru ini merupakan satu-satunya instrumen identitas sah yang diakui dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh perusahaan.Imbuhnya

Redaksi

You cannot copy content of this page