Beranda » TNI-Polri » Halaman 106

TNI-Polri

BREBES, DN-II Kabupaten Brebes sekali lagi mengukuhkan posisinya sebagai tuan rumah kegiatan seni dan hiburan berskala besar. Gelaran Naragigs 2025 siap menciptakan panggung megah yang mempertemukan legenda musik nasional dengan talenta lokal dalam satu perayaan musik akbar di Stadion Karangbirahi Brebes pada 13 Desember 2025.

Mengusung tema “Juarakan Hidupmu – Naragigs 2025,” konser ini menampilkan DEWA 19 Feat. Marcello Virzha sebagai bintang utama yang paling dinantikan. Kehadiran band legendaris ini menjadi magnet besar bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya, yang selama ini mendambakan pengalaman konser musik nasional tanpa harus bepergian jauh ke kota besar.

Line-Up Bintang Nasional dan Lokal

Selain DEWA 19, kemeriahan Naragigs 2025 juga akan dimeriahkan oleh grup musik dengan basis penggemar kuat di Jawa Tengah, yaitu Guyon Waton dan Andra and The Backbone.

Lebih dari sekadar hiburan, penyelenggara Naragigs secara konsisten memberi ruang apresiasi bagi musisi lokal Brebes. Sejumlah band terbaik dari kancah regional akan tampil, meliputi 20-Sigma Band, Asalmony, Jaminnlove, Empty Sky, Fruity, Febry Yoga, dan Lalisoro.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perwakilan Naragigs, Hendy, menjelaskan bahwa acara ini dirancang sebagai ruang ekspresi publik yang inklusif dan aman.

“Ini kesempatan langka. Dewa 19 tampil langsung di Brebes, dan kami ingin seluruh warga merasakan pengalaman konser yang megah dan berkesan,” ujar Hendy, Jumat (12/12/2025). “Program ini juga membuka ruang tampil yang lebih luas bagi musisi muda Brebes, sekaligus memperkuat jejaring kreatif yang selama ini tumbuh di tingkat komunitas.”

Dukungan Ekosistem Kreatif dan Ekonomi Lokal

Komitmen Naragigs terhadap ekosistem kreatif lokal tidak berhenti di panggung musik. Acara ini juga menyelenggarakan Talkshow Creative sebagai wadah edukasi, perluasan ruang belajar, dan kolaborasi bagi para pelaku seni di Brebes.

Dari sisi penyelenggaraan, konser ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi signifikan dengan melibatkan dan mendukung pelaku UMKM dan usaha lokal. Untuk menjamin kenyamanan penonton, Naragigs memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan aman dengan dukungan pengamanan terpadu.

Informasi Tiket dan Media Sosial

Naragigs 2025 diharapkan menjadi lebih dari sekadar konser—melainkan sebuah ruang kebersamaan yang memperkuat identitas kreatif Brebes. Acara ini menunjukkan bahwa Brebes terus bergerak membuka ruang bagi seni, budaya, dan energi positif dari warganya.

Bagi calon penonton, saat ini Penjualan tiket Presale 2 telah dibuka dan dapat diperoleh secara resmi melalui platform Artatix dan TunaiPay.com.

Informasi terbaru mengenai line-up dan detail acara lainnya tersedia melalui akun Instagram resmi @naragigsid dan @naragigscarnival.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Dalam upaya menciptakan suasana ibadah yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar aksi bersih-bersih di sejumlah lingkungan gereja di wilayah Kabupaten Brebes, pada Jumat (12/12/2025).

Aksi gotong royong ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Muawan Subagyo dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengamanan Operasi Lilin, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beribadah seluruh umat beragama.

Beberapa gereja yang menjadi sasaran utama aksi bersih-bersih ini antara lain Gereja Kristen Jawa (GKJ) Brebes

Polisi bersama pengurus gereja dan warga setempat tampak antusias membersihkan area-area vital, mulai dari ruang utama ibadah, halaman, hingga fasilitas umum gereja.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar bersih-bersih, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat, khususnya umat Kristiani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Aksi ini adalah wujud nyata dari toleransi dan kepedulian kami. Selain memastikan kebersihan, kami juga sekaligus melakukan survei awal untuk titik-titik pengamanan. Kami ingin memastikan seluruh jemaat dapat beribadah dengan khusyuk dan nyaman tanpa ada rasa khawatir,” ujarnya.

Para pengurus gereja menyambut baik inisiatif Polres Brebes. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh aparat kepolisian.

Ditambahkan, aksi bersih-bersih gereja ini juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan di setiap gereja yang berada di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Brebes.

“Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengamanan Operasi Lilin 2025, disamping bertujuan untuk memastikan lingkungan ibadah bersih dan nyaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat dalam menyambut perayaan Natal Tahun 2025,” pungkasnya. (Red/Hms)

Rusia, DN-II Dari Pakistan, Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian lawatan kerjanya dengan mengunjungi Rusia untuk bertemu dengan Presiden Vladimir Putin. (11/12/2025).

Pertemuan bilateral yang berlangsung selama tiga jam penuh ini (sebutkan lokasi jika diketahui, misal: di Kremlin) menjadi forum pembahasan mendalam mengenai penguatan kerja sama strategis antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia. Sejumlah kesepakatan penting berhasil dicapai dalam pertemuan tersebut.

Fokus pada Peningkatan Potensi Kerja Sama

Kedua pemimpin mengidentifikasi dan sepakat untuk meningkatkan potensi kerja sama di berbagai sektor kunci, meliputi:

Ekonomi dan Perdagangan: Mendorong volume dan nilai perdagangan bilateral.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Energi, Perindustrian, dan Pertanian: Memperdalam kolaborasi untuk ketahanan dan kemandirian sektor-sektor strategis.

Riset, Sains, dan Transfer Teknologi: Menggalakkan pertukaran pengetahuan dan teknologi mutakhir.

Presiden Putin secara khusus juga menyoroti pentingnya peningkatan hubungan di bidang kemanusiaan dan pariwisata. Upaya ini akan didukung dengan terwujudnya konektivitas penerbangan langsung serta implementasi kebijakan bebas visa bagi warga kedua negara.

Apresiasi atas Peran Global Indonesia

Terkait peran Indonesia di kancah global, Presiden Putin menyampaikan apresiasi tinggi atas keanggotaan penuh Indonesia dalam kelompok BRICS.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung peluang kerja sama perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU). Kesepakatan ini berpotensi membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia di wilayah Eurasia.

Setelah menyelesaikan pertemuan dengan Presiden Putin, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan segera bertolak kembali menuju Tanah Air untuk melanjutkan tugas kenegaraan.

Red

#CatatanSeskab

Sumatera, DN-II Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia, Presiden Prabowo langsung kembali bergerak menuju wilayah terdampak bencana di Sumatra. Pesawat Garuda Indonesia-1 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025).

Presiden dijadwalkan meninjau kembali sejumlah titik terdampak bencana pada Jumat pagi. Kunjungan tersebut meliputi pengecekan posko pengungsian, pendistribusian logistik, layanan kesehatan, serta kesiapan unsur TNI, Polri, BNPB, dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi rakyat

Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa seluruh proses penanganan di lapangan berlangsung efektif dan humanis, mulai dari kebutuhan pangan dan layanan kesehatan, hingga percepatan perbaikan infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, tanggul, dan jaringan komunikasi.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas terkait penanganan dan pemulihan bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada Minggu (07/12/2025) lalu, Presiden menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi dan kebutuhan pokok masyarakat terdampak harus dipastikan tiba tepat waktu kepada masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Akselerasi Cetak Sawah Rakyat, BPP Muara Kuang Pantau Progres 103 Hektare di Desa Serimenanti

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di tingkat kecamatan, Koordinator Penyuluh (Korlu) BPP Kecamatan Muara Kuang, Mulyanto, S.Pt., memimpin langsung jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan monitoring intensif terhadap program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Peninjauan lapangan ini dilaksanakan di Desa Serimenanti pada Kamis (11/12/2025), guna memastikan seluruh tahapan teknis berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

​Program yang menjadi tumpuan harapan bagi petani lokal ini mengerahkan kekuatan penuh dengan mengoperasikan lima unit ekskavator secara simultan. Luas wilayah yang menjadi target pengembangan mencapai 103 hektare, yang diproyeksikan menjadi lumbung padi baru bagi masyarakat Desa Serimenanti. Kehadiran tim BPP di lokasi bertujuan untuk melakukan validasi data fisik terhadap hasil kerja alat berat yang telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir.

​Berdasarkan laporan hasil evaluasi hingga 10 Desember, progres pengerjaan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Capaian pengerjaan land clearing atau pembersihan lahan telah rampung 100 persen, menyentuh angka 103 hektare. Keberhasilan tahap awal ini menjadi fondasi penting bagi tahap selanjutnya, mengingat lahan yang sebelumnya berupa semak belukar kini telah siap untuk ditata menjadi hamparan sawah produktif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Paralel dengan pembersihan lahan, progres pengerjaan land leveling (perataan tanah) juga terus menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai kurang lebih 88 hektare. Selain itu, pembangunan infrastruktur air juga dikebut melalui penggalian kanal yang kini telah mencapai panjang 870 meter. Kanal ini berfungsi sebagai urat nadi irigasi yang akan menjamin ketersediaan air bagi tanaman padi, terutama saat memasuki musim tanam mendatang.

​Dalam pernyataannya di sela peninjauan, Mulyanto menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPL dan operator di lapangan yang terus bekerja optimal. “Monitoring ini bukan sekadar mengecek angka, tapi memastikan kualitas lahan benar-benar siap tanam. Dengan pengerjaan yang presisi pada land leveling dan sistem drainase kanal, kita meminimalisir risiko kegagalan tanam akibat luapan air maupun kekeringan di masa depan,” tegasnya.

​Kegiatan monitoring ini ditutup dengan sesi diskusi bersama para penyuluh untuk menyusun strategi pendampingan bagi petani pasca-konstruksi lahan. BPP Muara Kuang berkomitmen bahwa setelah proses cetak sawah selesai, masyarakat tidak akan dibiarkan berjalan sendiri, melainkan akan terus dibimbing dalam pengelolaan manajemen tanam agar lahan seluas 103 hektare ini mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan warga Serimenanti.

REPORT : JULIYAN

WARUNGKIARA, DN-II Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Warungkiara Kurnia Panji Pamekas,A.Md.IP.S.H.,telah menerima ancaman dan ajakan transaksi berupa permintaan uang dalam rangka “penyelesaian damai” dari RH (33) oknum yang mengaku sebagai bagian dari kelompok yang akan melakukan demonstrasi di depan Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara.

Kalapas Kelas II A Warungkiara Kurnia Panji Pamekas. A. Md.IP., S.H., telah menunjukkan dan memberikan Surat Kuasa Khusus Nomor. WP. 11.PAS.22-UM.01.01-4990 kepada Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.Managing Partner Kasihhati Law Firm yang ditandatangani tanggal 11 Desember 2025 di ruang kerja Kalapas.

Adv.Lilik Adi Gunawan memaparkan kronologi terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana dan atau Pasal 311KUHPidana di Cafe Sudut Desa Sukabumi yang terjadi pada Rabu 10 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“RH secara tegas menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang telah direncanakan pada tanggal 11 Desember 2025 akan dibatalkan apabila Klien kami bersedia membayar sejumlah uang Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kalau tidak disanggupi oleh pihak Lapas Kelas II A Warungkiara maka akan ada aksi demonstrasi dengan membawa masaa 500 orang” kata Managing Partner Kasihhati Law Firm Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.saat diwawancara awak media di Polres Sukabumi pada Kamis, (11/12/2025).

“Sebaliknya, apabila tidak dipenuhi, demonstrasi akan tetap dilaksanakan dengan membawa isu-isu negatif yang dapat merusak nama baik dan reputasi Klien kami selaku pejabat negara.” tegas Penasehat Hukum Kalapas Kelas II A Warungkiara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adv. Lilik Adi Gunawan,S.H., memaparkan bahwa perbuatan ini merupakan bentuk pemerasan berencana yang dilakukan dengan cara mengancam akan melakukan demonstrasi massal dan menyebarkan isu negatif yang dapat merusak kehormatan dan martabat Klien kami, faktanya tidak ada unjuk rasa.

“Ancaman tersebut disertai dengan tekanan psikologis dan penggunaan massa sebagai instrumen intimidasi.” tegas Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.

Kami sebagai Kuasa Hukum Kalapas Kelas II A Warungkiara telah mendatangi SPKT Polres Sukabumi Polda Jabar dan melaporkan RH (33) Warga Kampung Cilimus Tarisi Warungkiara dan telah menerima Surat Tanda Bukti Lapor Nomor :STB/672/XIi/2025/SPKT/POLRES, SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, Sesuai dengan Laporan Polisi /Pengaduan Nomor:LP/B/672/XII/2025/SPKT/POLRES, SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025.

DUGAAN TINDAK PIDANA FITNAH DAN PENCEMARAN NAMA BAIK

Bahwa kelompok yang menamakan diri sebagai kelompok pendemo telah menyebarkan berbagai materi berupa spanduk, poster, gambar, tulisan, dan orasi yang berisi tuduhan sepihak tanpa bukti yang sah terhadap Klien kami selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Warungkiara.

Bahwa tuduhan-tuduhan yang disebarkan tersebut meliputi, namun tidak terbatas pada:

• Tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Lapas;

• Tuduhan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan atau pihak lain;

• Tuduhan pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);

• Tuduhan kelemahan dalam sistem pengawasan terhadap narapidana;

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

• Tuduhan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan jual beli barang haram (AMDAL dan IPAL atas limbah ternak sapi);

• Tuduhan-tuduhan lainnya yang tidak pernah terbukti secara hukum dan tidak memiliki dasar fakta maupun landasan hukum yang sah.

Bahwa konten-konten yang disebarkan baik secara fisik maupun digital oleh kelompok tersebut telah jelas-jelas mengarah pada:

• Pencemaran nama baik terhadap Klien kami selaku pejabat negara;

• Fitnah dengan menyebarkan tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar;

• Serangan terhadap kehormatan dan martabat Klien kami selaku pejabat publik;

• Penyebaran informasi palsu dan menyesatkan kepada masyarakat luas yang dapat menimbulkan keresahan dan merusak citra institusi Lembaga Pemasyarakatan.

Bahwa perbuatan-perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam:

• Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik, yaitu dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya agar hal tersebut diketahui umum.

• Pasal 311 KUHP tentang Fitnah, yaitu melakukan pencemaran nama baik dengan cara menuduhkan suatu hal yang tidak benar, yang dilakukan dengan diketahuinya bahwa hal tersebut tidak benar.

• Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yaitu menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.

Setelah dilakukan investigasi ternyata RH pada 04 Juni 2025 membeli 4 ekor sapi seharga Rp. 77 Juta dengan cara pembayaran tempo selama 1 bulan kemudian melakukan pembayaran penuh pada tanggal 5 Juli 2025 memberikan tanda jadi sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah);akan tetapi faktanya sampai saat ini sisa pembayaran empat ekor sapi belum dibayar dan atas kejadian tersebut Koperasi Konsumen Pegawai Lapas Warungkiara mengalami kerugian senilai Rp. 75.000.000, -(Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

PERMINTAAN PENYELIDIKAN DAN TINDAKAN HUKUM

Berdasarkan uraian fakta dan dasar hukum di atas, dengan ini kami selaku Kuasa Hukum dari Klien memohon kepada Bapak Kapolres Sukabumi untuk dapat:

Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan atas dugaan tindak pidana pemerasan berencana yang telah dialami oleh Klien kami.

Mengidentifikasi, menetapkan, dan memproses secara hukum seluruh pihak yang terlibat dalam tindakan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong terhadap Klien kami.

Mengamankan, mengumpulkan, dan menganalisis seluruh bukti elektronik maupun fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diperlukan.

Memanggil dan memeriksa saksi-saksi dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara maupun pihak lain yang mengetahui atau dapat memberikan keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Memberikan perlindungan hukum yang memadai kepada Klien kami selaku pejabat negara yang menjalankan tugas dan fungsi jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan ancaman, pemerasan, fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Memberikan informasi dan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan secara berkala kepada kami selaku Kuasa Hukum dari Pelapor.

“Kami meyakini bahwa tindakan hukum yang tegas dan profesional dari pihak Kepolisian akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa yang akan datang, serta melindungi kehormatan dan martabat pejabat negara yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik.”pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.

(Tim/Red).

Jakarta, DN-II Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali menyelenggarakan audiensi strategis bersama pemangku kepentingan internal dan elemen masyarakat sipil di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, pertemuan ini turut dihadiri oleh para anggota komisi, di antaranya Mahfud MD, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Otto Hasibuan.

Rangkaian diskusi terbagi dalam dua sesi fokus utama. Sesi pertama dilangsungkan bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Ikatan Sarjana Ilmu Kepolisian (ISIK), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) yang menyoroti evaluasi mendalam pada aspek struktural, instrumental, dan kultural, serta pembenahan sistem pendidikan kepolisian.

Dilanjutkan sesi kedua yang menghadirkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), KWI, MATAKIN, PERMABUDHI, PHDI, PGI, serta Komnas Perempuan guna membahas penguatan etika moral, kepolisian yang humanis the dalam keberagaman, serta pemenuhan hak korban dan keadilan berperspektif gender.

Forum ini menjadi wadah bagi KPRP untuk membedah berbagai perspektif dan masukan substantif sebagai bahan utama perumusan agenda perbaikan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya wajah baru kepolisian yang lebih berintegritas, penegakan hukum yang dijalankan dengan sebaik-baiknya, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#KemensetnegRI
#KomisiPercepatanReformasiPolri

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Pemda juga diminta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode tersebut dengan memperkuat koordinasi di semua lini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan.

“Baik lalu lintas udara, darat, laut, dijamin, yakinkan betul cek bahwa aman,” ujar Mendagri dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Nataru, dan Kesiapan Menghadapi Bencana, yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Mendagri juga mengingatkan agar penyedia jasa transportasi tidak memanfaatkan tingginya permintaan selama Nataru dengan menaikkan harga tiket melebihi ketentuan. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor.

“[Jangan pakai] harga acuan pemerintah tertinggi, itu namanya mau ngambil keuntungan tapi memberatkan rakyat, dan itu akan mengakibatkan terjadinya kenaikan harga [pada komoditas lainnya],” tegasnya.

Selain sektor transportasi, Mendagri meminta Pemda menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat, sehingga Pemda diminta berkoordinasi secara aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah untuk memastikan stok tetap aman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selanjutnya, Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak awal dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.

Karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat. Ia mewanti-wanti agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak. Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.

Red

Aceh, DN-II TNI melalui Kodam Iskandar Muda terus mempercepat pembangunan jembatan Bailey di sejumlah wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh sebagai langkah strategis memulihkan konektivitas antar daerah. Upaya ini menjadi prioritas untuk memastikan distribusi bantuan kemanusiaan berjalan lancar serta mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat. Sejak awal Desember 2025, berbagai satuan jajaran TNI AD telah dikerahkan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur darurat di titik-titik yang mengalami putusnya jalur transportasi.

Sejumlah lokasi menunjukkan progres signifikan, di antaranya Jembatan Teupin Mane di Kabupaten Bireuen dengan panjang 25 meter dan tonase 40 ton, yang kini telah mencapai 75% dan ditargetkan rampung pada 11 Desember 2025. Di lokasi lain, Jembatan Teupin Reudep sepanjang 36 meter yang menghubungkan jalur alternatif Bireuen–Lhokseumawe–Bener Meriah juga dikebut dan direncanakan selesai pada 13 Desember 2025. Sementara itu, pekerjaan pada Jembatan Kutablang yang memiliki panjang 80 meter terus berjalan meski progres masih 9,78% dan ditargetkan tuntas pada 18 Desember 2025.


Kodam Iskandar Muda juga menangani pembangunan jembatan strategis di Kabupaten Aceh Tengah, seperti Jembatan Jeurata sepanjang 40 meter yang akan menghubungkan Kabupaten Pidie dan Aceh Tengah. Sejumlah jembatan lain di Bireuen, seperti Ulee Jalan, Matang Bagka, dan Alue Limeng serta proyek di Bener Meriah seperti Jembatan Alue Kulus, Enang-Enang, Wehni Rongka, hingga Timang Gajah, tengah menunggu  material, sehingga proses pembangunan jembatan belum dapat dimulai.

Tantangan terbesar yang dihadapi tim di lapangan antara lain keterbatasan akses jalan menuju lokasi serta proses pengiriman material yang sebagian harus didatangkan dari luar daerah, seperti material untuk Jembatan Beutong Ateuh yang masih menunggu kiriman dari Riau. Meski demikian, seluruh prajurit yang terlibat tetap bekerja optimal untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah terdampak.

Dalam beberapa minggu ke depan, seluruh jembatan Bailey yang direncanakan di Aceh ditargetkan dapat diselesaikan sehingga akses transportasi masyarakat kembali terbuka. Komitmen TNI tetap ada dalam membantu pemerintah mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana, agar kehidupan warga di daerah-daerah yang sempat terisolasi dapat segera pulih dan kembali normal.

Res

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana

Tapung Hulu, DN-II Waketum DPP IWO-I Ali Sofyan menilai proses hukum kasus dugaan penggelapan 80 Kg brondolan sawit yang menjerat karyawan di Kampar, Riau, sangat berlebihan, tidak manusiawi, dan mengabaikan prinsip Restorative Justice.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO-I), Ali Sofyan, melontarkan kecaman keras terhadap penanganan kasus dugaan penggelapan 80 kilogram brondolan sawit yang menyeret seorang karyawan PT. Arindo Tri Sejahtera Dua (ATS II) di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kasus ini terjadi pada Kamis (11/12/25).

Ali Sofyan menilai pemrosesan kasus dengan nilai kerugian yang ditaksir tidak sampai setengah juta rupiah tersebut telah dilakukan secara berlebihan, tidak manusiawi, dan bertentangan dengan semangat keadilan substantif.

Retorika Kosong dan Tamparan Keras

Dalam pernyataannya, Ali Sofyan menegaskan bahwa apa yang terjadi di lapangan membuktikan bahwa slogan Kapolri tentang “Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah” tidak lebih dari sekadar retorika kosong yang tidak diterapkan oleh jajaran di tingkat bawah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ucapan Kapolri itu terbukti hanya isapan jempol. Kasus kecil seperti ini diproses dengan brutal, tetapi kasus besar kerap menguap. Ini tamparan keras bagi institusi Kepolisian,” tegas Ali.

Ali mengecam keras sikap penyidik Polsek Tapung Hulu yang tetap kukuh menjerat pekerja tersebut dengan Pasal 372/374 KUHP, padahal terdapat banyak pertimbangan kemanusiaan dan dasar hukum untuk tidak melanjutkan kasus ini:

Kerugian perusahaan sangat kecil.

Pelaku adalah karyawan kecil dan warga setempat.

Pelaku memiliki bayi berusia 4 bulan.

Telah ada permohonan maaf tertulis dari pelaku.

Pemerintah Desa dan Camat telah mengajukan upaya mediasi.

Pengabaian Total terhadap Restorative Justice

Ali menyoroti jalur Restorative Justice (RJ) yang diatur secara jelas dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021. Menurutnya, seluruh dasar kemanusiaan dan aturan internal Polri tersebut telah diabaikan total oleh Polsek Tapung Hulu.

“Perpol 8/2021 itu jelas, transparan, dan wajib dijalankan. Tapi yang terjadi, Polsek Tapung Hulu justru gagal total dalam menerapkan keadilan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pengabaian terhadap aturan internal Polri yang memalukan,” kecamnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa PT. ATS II seharusnya hanya memberikan sanksi administratif atau pemecatan, bukan memaksakan karyawannya masuk penjara hanya karena persoalan brondolan sawit yang tercecer.

Tuntut Intervensi dan Penerapan Sila Kelima

Lebih jauh, Ali Sofyan mendesak Kapolres Kampar dan Kejaksaan Negeri Bangkinang untuk segera turun tangan dan menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat kecil ini. Ia meminta aparat penegak hukum mengedepankan prinsip Azas Kemanusiaan dan Azas Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam Sila Kelima Pancasila.

“Pancasila itu bukan hiasan dinding. Sila ke lima wajib diterapkan, bukan ditertawakan. Masa 80 kilogram brondol sawit mengalahkan nyawa dan masa depan keluarga? Ini tidak masuk akal,” ujar Ali geram.

Ali Sofyan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat penindas. “Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Hukum tidak boleh berpihak pada yang kuat. Keadilan tidak boleh mati hanya karena uang empat ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

(Tim Redaksi PRIMA)

You cannot copy content of this page