BREBES, DN-II Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran personel Polres Brebes atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apresiasi ini secara khusus diberikan atas suksesnya pengamanan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes yang berlangsung aman dan kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres dalam rapat Jam Pimpinan sekaligus Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan yang digelar di Aula Utama Mapolres Brebes, Senin (19/1/2026).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Brebes selama satu pekan terakhir terpantau sangat terkendali. Ia secara spesifik menyoroti keberhasilan pengamanan agenda besar kabupaten yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.
“Selama tiga hari berturut-turut, rangkaian kegiatan Hari Jadi Brebes berlangsung aman. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras melakukan pengamanan bersama instansi terkait lainnya. Saya minta prestasi ini dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk tetap waspada. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan, terutama dalam menghadapi momen-momen strategis di tengah masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, menambahkan bahwa rapat Anev ini merupakan instrumen penting untuk memetakan dinamika keamanan di lapangan.
Dengan berakhirnya rangkaian hari jadi ini, Iptu Indra menyebutkan bahwa Polres Brebes berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan pelayanan prima.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan Hari Jadi Brebes tidak lepas dari sinergi yang solid antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
“Polres Brebes menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengawal rangkaian acara dari awal hingga puncak peringatan pada Minggu malam. Alhamdulillah, semua berjalan lancar berkat kerja sama yang baik dengan TNI dan dinas terkait,” jelas Indra.
Sebagai informasi, peringatan Hari Jadi ke-348 Kabupaten Brebes tahun ini diisi dengan berbagai agenda besar, di antaranya: Napak tilas perjuangan mantan Bupati Brebes, KH Syatori. Kemudian Upacara Peringatan Hari Jadi dilanjutkan Kirab Budaya serta Brebes Night Creative All Star, penyerahan hadiah lomba, serta Closing Ceremony di Alun-alun Brebes.
Acara puncak yang berlangsung semalam tersebut menghadirkan artis-artis populer seperti Niken Salindry, Charly Vanhoutten, serta penyanyi muda berbakat asli Brebes, Affifah KDI 2023. Meski dipadati ribuan warga, situasi tetap terjaga hingga acara berakhir. (Red/Hms)
Jateng, DN-II Komandan Jenderal Akademi TNI Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi membuka sekaligus memberangkatkan Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLVI Tahun 2026 menuju Provinsi Aceh, yang berlangsung di Dermaga Samudera II Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/01/2026).
Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 yang dilaksanakan di Provinsi Aceh ini diikuti oleh 1.980 personel, terdiri dari 510 Taruna Akademi Militer, 238 Taruna Akademi Angkatan Laut, 154 Taruna Akademi Angkatan Udara, 283 Taruna Akademi Kepolisian, 45 Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara, 292 Kader Universitas Pertahanan RI, serta 458 personel pendamping, untuk melengkapi Taruna yang telah lebih dulu diberangkatkan sejak 8 Januari 2026.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Danjen Akademi TNI disampaikan bahwa Latsitarda Nusantara XLVI/2026 merupakan kegiatan integratif Taruna Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, Akademi Kepolisian, Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Kadet Universitas Pertahanan RI sebagai tahapan akhir pendidikan sebelum dilantik menjadi Perwira TNI dan Polri oleh Presiden Republik Indonesia pada akhir Juli 2026. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat yang terdampak pascabencana banjir, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan wilayah.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan Bhakti Taruna mencakup sasaran fisik berupa pembersihan fasilitas umum serta sasaran nonfisik yang meliputi trauma healing, dapur umum ceria, pelayanan kesehatan, penyuluhan sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai 17 Januari hingga 16 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI berpesan kepada para peserta Latsitarda Nusantara XLVI/2026 agar melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab, menjaga kehormatan diri dan institusi, mematuhi kearifan lokal, serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam mengimplementasikan semangat integrasi TNI, Polri, Poltek SSN, dan Universitas Pertahanan RI bersama masyarakat.
#tniprima
#tnirakyat
#tnipatriotnkri
#tnisiagabencana
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai rangkaian kunjungan kerja luar negeri ke dua negara Eropa, Inggris dan Swiss, pada Minggu (18/1/2026). Keberangkatan Kepala Negara melalui Bandara Halim Perdanakusuma ini membawa misi penguatan ekonomi, lingkungan, hingga diplomasi global.
Koordinasi Internal sebelum Keberangkatan
Sebelum lepas landas menuju London, Presiden Prabowo menyempatkan diri menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas laporan perkembangan informasi terkini di tanah air, memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga selama Presiden menjalankan tugas di mancanegara.
Agenda di London: Ekonomi, Maritim, dan Konservasi
Di London, Presiden dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer. Fokus utama pembicaraan kedua pemimpin ini adalah penguatan kerja sama strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keamanan maritim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain agenda pemerintahan, Presiden Prabowo juga dijadwalkan bertemu dengan Raja Charles III. Pertemuan istimewa ini akan menyoroti isu-isu krusial terkait pelestarian alam dan lingkungan.
“Salah satu poin penting dalam diskusi dengan Raja Charles III adalah upaya konservasi gajah dan pelestarian ekosistem global, yang juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh filantropi dunia,” tulis laporan resmi Sekretariat Kabinet.
Misi Ekonomi di Davos
Rangkaian kunjungan berlanjut ke Davos, Swiss. Di sana, Presiden Prabowo akan menjadi salah satu tokoh sentral dalam World Economic Forum (WEF). Sebagai Kepala Negara, beliau dijadwalkan menyampaikan pidato kunci (<i>keynote speech</i>) di hadapan 61 kepala negara dan lebih dari 1.000 peserta forum.
Tak hanya itu, Presiden akan memanfaatkan momentum WEF untuk melakukan dialog strategis dengan para CEO perusahaan global guna menarik investasi dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah internasional.
TIW / #CatatanSeskab
Red
BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama kota pada Minggu (18/1/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berjalan lancar tanpa memicu kemacetan total di pusat kota.
Kirab Budaya tahun ini dijadwalkan mengambil titik start dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan akan berakhir di Alun-Alun Brebes. Adapun rute yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.
Skenario Pengalihan Arus Polres Brebes telah memetakan beberapa titik pengalihan arus sebagai berikut:
Pusat Kota: Area Simpang Rajak akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dialihkan menuju Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan untuk masuk melalui Tol Brebes Timur.
Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang 3 Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.
Jalur Selatan: Arus di Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.
Dari Arah Barat: Kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/1) menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan upaya terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, baik bagi peserta kirab maupun pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain rekayasa lalin, ratusan personel gabungan juga akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra. (Red/Hms)
TEGAL, DN-II Aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra institusi. Arip Budiman (45), warga Kota Tegal, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL). Insiden ini terjadi di tempat hiburan malam berinisial “DG”, Kota Tegal, pada Sabtu dini hari (17/1/2026).
Kronologi: Bermula dari Teguran Etika
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat korban, yang akrab disapa Budi, tengah berbincang dengan rekannya. Situasi memanas ketika seorang pria tak dikenal melontarkan makian kasar kepada rekan Budi tanpa alasan jelas.
Berniat memediasi secara kekeluargaan, Budi mencoba mengingatkan pelaku untuk menjaga etika (unggah-ungguh). Namun, niat baik tersebut justru dibalas dengan kekerasan fisik.
“Saya mencoba mengingatkan secara sopan, sesama orang Jawa harus saling menghargai. Namun, teguran itu justru dibalas dengan pukulan ke arah wajah. Tangan kanan saya juga mengalami luka lebam akibat menangkis serangan bertubi-tubi,” ungkap Budi kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pengeroyokan Massal oleh Oknum Aparat
Kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku diduga memanggil rekan-rekannya yang berjumlah lebih dari 10 orang. Berdasarkan kesaksian Budi, para pelaku secara terang-terangan mengintimidasi dengan membawa-bawa status mereka sebagai anggota TNI AL yang sedang singgah (transit) di Dok Kapal PAI Tegal karena cuaca buruk.
“Awalnya hanya dua orang, tapi tak lama datang massa tambahan lebih dari sepuluh orang yang langsung mengeroyok saya. Mereka bersikap sangat arogan dan terus menunjukkan status mereka sebagai aparat,” tambahnya.
Tinjauan Hukum: Ancaman Pidana dan Disiplin
Tindakan para oknum tersebut, jika terbukti, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum pidana umum maupun hukum militer. Beberapa pasal yang dapat menjerat para pelaku antara lain:
Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan (atau hingga 9 tahun jika menyebabkan luka berat).
Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan.
Pasal 103 KUHP Militer (KUHPM): Terkait pembangkangan atau penyalahgunaan wewenang terhadap warga sipil.
Pelanggaran Disiplin: Melanggar Delapan Wajib TNI, khususnya poin ke-2 (bersikap ramah tamah terhadap rakyat) dan poin ke-8 (tidak sekali-kali merugikan rakyat).
Harapan Korban dan Penegakan Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasca-kejadian, korban sempat mengamankan satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku sebagai jaminan agar ada pertanggungjawaban atas luka-luka yang dideritanya.
Budi berharap pimpinan TNI AL, khususnya satuan tempat para oknum tersebut bertugas (diduga berdinas di Jakarta), mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap setiap oknum aparat bisa menjaga wibawa instansinya, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi sasaran arogansi,” pungkasnya.
Tim Redaksi
Tegal. DN-II Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Tol Pejagan–Pemalang (PPTR) KM 274+400 Jalur A, wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Tegal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna, melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.
“Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B-2573-ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truck Barang bernomor polisi B-9675-SV,” jelas AKP Bharatungga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain yang melaju di lajur kiri. Pada saat kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, Toyota Innova tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya.
Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan, sedangkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas Satlantas Polres Tegal selanjutnya mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, memintai keterangan para saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit guna kepentingan, penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.
AKP Bharatungga menegaskan bahwa saat ini Satlantas Polres Tegal masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Sejalan dengan arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Polres Tegal terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya pada waktu dini hari yang rawan menurunnya konsentrasi, demi keselamatan bersama. ( Bim )
KEBUMEN, DN-II Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa berinisial SN diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan biaya persiapan PTSL sebesar Rp350.000 per bidang tanah.
Angka tersebut jelas melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional maupun daerah, sehingga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana pungutan liar (pungli).
Tabrak Regulasi Pusat dan Daerah
Secara nasional, besaran biaya persiapan PTSL telah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT) Nomor: 25/SKB/V/2017. Untuk wilayah Jawa dan Bali, biaya yang diperbolehkan hanya sebesar Rp150.000.
Aturan ini dipertegas di tingkat lokal melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen No. 18 Tahun 2020. Dalam Perbup tersebut, biaya persiapan PTSL di Kabupaten Kebumen disepakati maksimal sebesar Rp150.000. Jika terdapat kebutuhan tambahan untuk pengadaan patok dan materai yang melebihi standar, harus melalui kesepakatan mufakat yang transparan, namun tetap tidak diperbolehkan melampaui batas kewajaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pungutan sebesar Rp350.000 di Desa Arjomulyo ini dinilai tidak memiliki dasar hukum (legal standing) yang kuat.
Abaikan Masukan Panitia, Kades Terjang Risiko Hukum
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya ketegangan internal. Kades SN diduga secara sepihak mengabaikan peringatan dari Panitia PTSL tingkat desa yang menyarankan agar biaya tetap mengikuti koridor regulasi.
“Sebenarnya panitia sudah berupaya memberi masukan agar menyesuaikan Perbup, tapi Kades tetap pada keputusannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (17/1/2026).
Tindakan memaksa pungutan di atas aturan resmi dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membayar.
Warga Resah, Panitia Terancam Jadi “Tumbal”
Keresahan warga mulai nampak sejak tahap pengukuran tanah. TD, salah satu warga setempat, mengonfirmasi penarikan dana tersebut sudah berjalan.
“Wis ana sing mbayar 350 ewu, tapi sing urung ya akeh (Sudah ada yang bayar 350 ribu, tapi yang belum ya banyak),” ungkap TD.
Kondisi ini menempatkan Panitia PTSL dalam posisi rentan. Secara hukum, panitia bisa dianggap ikut serta (Pasal 55 KUHP) jika menjalankan perintah atasan yang jelas-jelas melanggar aturan.
Mendesak Audit Investigatif
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praktik ini menuntut ketegasan aparat pengawas. Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Satgas Saber Pungli diharapkan segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada unsur paksaan dan keuntungan pribadi/golongan, maka ranah ini sudah memasuki wilayah pidana, bukan sekadar administrasi.
Panduan bagi Masyarakat Desa Arjomulyo:
Bagi warga yang merasa keberatan atau sudah membayar, disarankan untuk:
Simpan Bukti: Amankan kuitansi atau catatan pembayaran.
Lapor: Gunakan kanal resmi LaporBup Kebumen atau lapor ke Satgas Saber Pungli setempat.
Kolektif: Berkoordinasi dengan sesama warga untuk menuntut transparansi rincian penggunaan dana Rp350.000 tersebut.
Penulis: Fitri
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mentransformasi riset dan inovasi menjadi mesin penggerak utama hilirisasi industri nasional. Langkah ini diambil guna memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Arahan strategis tersebut disampaikan Presiden dalam acara Taklimat Presiden RI bersama Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1).
Sinergi Sains dan Industri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa Kepala Negara menekankan pentingnya hilirisasi berbasis riset agar tidak lagi menjadi sekadar wacana akademis, melainkan solusi nyata bagi industri.
“Presiden mengibaratkan para inovator saat ini sebagai pahlawan bangsa. Mereka adalah ujung tombak yang mampu melakukan terobosan melalui penciptaan industri besar berbasis sains dan teknologi,” ujar Brian usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menopang 18 Proyek Strategis Danantara
Fokus utama riset perguruan tinggi kedepannya akan diselaraskan dengan rencana besar pemerintah membuka 18 proyek hilirisasi industri di bawah pengelolaan Danantara. Proyek skala masif ini membutuhkan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan inovasi teknologi mutakhir yang lahir dari laboratorium kampus.
Kenaikan Anggaran Riset Signifikan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah mengumumkan langkah besar dalam pembiayaan sains. Mendiktisaintek memastikan adanya peningkatan alokasi dana riset dan inovasi nasional demi memacu produktivitas para peneliti dan guru besar.
“Pemerintah akan menambah alokasi dana riset dan inovasi yang semula Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mendorong kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa,” tegas Mendiktisaintek.
Langkah ini diharapkan mampu memutus ketergantungan pada teknologi asing dan menjadikan Indonesia sebagai negara produsen yang berbasis pada kekuatan inovasi dalam negeri.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo
#HilirisasiIndustri
#RisetKampus
#PendidikanTinggi
#Danantara
#EkonomiNasional
BREBES, DN-II Semangat nasionalisme menyelimuti Alun-alun Kabupaten Brebes pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Indra Kusuma, SE., MM., secara resmi melepas ribuan peserta acara Napak Tilas Perjuangan Kemerdekaan KH Syatori.
Didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati melepas rombongan tepat pukul 09.00 WIB. Acara ini digelar untuk menghormati jasa KH Syatori, Bupati ke-17 Kabupaten Brebes yang dikenal gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Rute dan Antusiasme Peserta
Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini dengan berjalan kaki. Para peserta akan menempuh jarak sejauh 18 kilometer, dimulai dari titik start di Alun-alun Brebes dan berakhir (finish) di Kantor Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Pesan Bupati: Menjaga Jati Diri Bangsa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menekankan pentingnya menjaga tradisi napak tilas sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda.
“Acara napak tilas ini perlu terus dilestarikan untuk mengenang sejarah perjuangan para pahlawan kita. Dengan memahami sejarah, kita akan memiliki jati diri yang kuat dan semangat kebersamaan yang kokoh untuk membangun Brebes ke depan,” ujar Bupati.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga jalan sehat, tetapi juga refleksi bagi masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pengorbanan dan patriotisme yang diwariskan oleh KH Syatori.
Red/Casroni
JAKARTA, DN-II Genderang perang terhadap ketidakadilan resmi ditabuh. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya tidak bisa lagi tinggal diam. Berdasarkan dokumen resmi bernomor R-193/4.1.PPP/LPSK/01/2026, lembaga negara tersebut secara tegas menyatakan telah memulai “operasi” penelaahan terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh sosok Haruniadi Puspita Yuda.
Langkah ini menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengusik rasa aman korban. Di bawah komando advokat bertangan besi, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., permohonan ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sinyal bahaya bagi siapa pun yang berada di balik ancaman terhadap Haruniadi.
Latar belakang pengajuan perlindungan ini diduga kuat berakar dari sebuah skandal yang melibatkan kepentingan besar, di mana Haruniadi Puspita Yuda berdiri sebagai saksi kunci yang memegang kartu mati para pelaku. Upaya sistematis untuk membungkam Haruniadi disinyalir telah melampaui batas kewajaran, mulai dari intimidasi psikis hingga ancaman nyata yang membuat ruang geraknya menyempit.
Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa, ini adalah pertarungan antara “Semut” yang mencari keadilan melawan “Gajah” yang mencoba menginjak kebenaran. Keterlibatan LPSK mengonfirmasi bahwa ada ancaman yang sangat serius (extraordinary threat) yang membayangi nyawa atau keamanan pemohon, sehingga negara merasa perlu turun tangan sebelum terlambat.
Menanggapi terbitnya surat penelaahan dari LPSK ini, Iskandar Halim Munthe mengeluarkan pernyataan pedas yang menyasar langsung ke jantung persoalan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan LPSK adalah awal dari keruntuhan upaya-upaya intimidasi yang dialami kliennya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan ada yang merasa jemawa di atas hukum. Surat dari LPSK ini adalah bukti bahwa negara mulai mencium aroma busuk intimidasi terhadap klien kami. Bagi siapa pun yang mencoba bermain api, membungkam saksi, atau merasa kebal hukum: bersiaplah. Kami tidak akan berhenti sampai kalian dikuliti secara hukum dan keadilan tegak berdiri. 30 hari penelaahan ini hanyalah awal dari mimpi buruk kalian!” tegas Iskandar dengan nada bicara yang meledak-ledak.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Penelaahan Permohonan, Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si., ditegaskan bahwa seluruh syarat formil telah “dilahap” habis dan dinyatakan lengkap. Kini, LPSK memasuki fase penelaahan materiil—sebuah fase krusial di mana kebenaran akan dikuliti habis selama 30 hari kerja ke depan.
“LPSK akan melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan untuk pemenuhan persyaratan materiil,” bunyi kutipan tajam dalam surat tertanggal 8 Januari 2026 tersebut. Ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan bukti nyata bahwa negara mulai mengendus adanya aroma ketidakberesan yang menimpa sang pemohon.
Iskandar Halim Munthe nampaknya telah menyiapkan strategi “bumi hangus” untuk memastikan kliennya mendapatkan hak perlindungan yang mutlak. Dengan nomor register 0056/P.BPP-LPSK/I/2026, serangan balik melalui jalur perlindungan saksi ini diyakini akan menjadi alat pemukul bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di ruang gelap.
Publik kini menunggu: apakah penelaahan 30 hari ini akan membongkar kotak pandora kejahatan yang selama ini tersembunyi? Satu yang pasti, dengan keterlibatan LPSK, skenario untuk membungkam korban dipastikan akan rontok berkeping-keping.
Jangan harap ada ruang bagi para pengecut. Proses hukum sedang berjalan, dan mata tajam LPSK kini mengarah tepat ke jantung persoalan.(Pajar Saragih)
Published : Tim Redaksi Prima
