LAMPUNG SELATAN, DN-II Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah hukum Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, SPBU nomor 24.353.57 yang terletak di Jalan Ir. Sutami, Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas “pengecoran” oleh sindikat mafia BBM.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas ilegal ini disinyalir berlangsung secara terstruktur. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi serta wadah penampung (jeriken) dalam jumlah besar untuk menyedot BBM bersubsidi dari pompa pengisian.
Pengawas SPBU Diduga Terlibat
Dugaan keterlibatan oknum internal SPBU menguat seiring dengan munculnya nama seorang pengawas berinisial T. Ia diduga mengetahui, bahkan membiarkan praktik pengisian BBM melampaui batas kewajaran tersebut demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
“Aktivitas ini bukan rahasia lagi. BBM yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah disedot oleh para mafia untuk kepentingan bisnis ilegal. Ini jelas merugikan negara,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (23/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun oknum pengawas berinisial T belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media telah berupaya mendatangi lokasi untuk meminta keterangan, namun pihak manajemen terkesan menutup diri terkait dugaan kerja sama antara pihak SPBU dengan para pengecor.
Aspek Hukum dan Sanksi Pidana
Tindakan penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaku dan pihak yang membantu (termasuk oknum SPBU) dapat dijerat dengan:
Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi:
Pasal 55: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 (Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU):
Menguatkan ketentuan dalam UU Migas terkait sanksi bagi penyalahgunaan komoditas energi yang disubsidi negara.
Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
Pihak pengawas atau operator SPBU yang sengaja memberi bantuan atau kesempatan untuk terjadinya kejahatan dapat dipidana sebagai pembantu kejahatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, serta pihak Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti melanggar, Pertamina memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif berupa skorsing hingga pencabutan izin usaha (PHU) terhadap SPBU nakal tersebut.
(Redaksi)
Brebes, DN-II Guna memastikan profesionalisme dan kedisiplinan seluruh personel kepolisian, Kabidpropam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar melakukan kunjungan kerja sekaligus memimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Brebes pada Jumat 23 Januari 2026
Kunjungan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian. Seluruh personel, mulai dari bintara hingga perwira, diwajibkan menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, hingga tes urine.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan oleh Kabidpropam Polda Jateng. Dalam arahannya, Kabidpropam yang didampingi oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kombes Pol Saeful Anwar menekankan kedisiplinan internal menjadi harga mati sebelum melakukan pelayanan publik
Kabidpropam mengingatkan bahwa profesi polisi adalah sebuah anugerah yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Beliau menekankan bahwa menjadi polisi bukan sekadar pekerjaan, melainkan pilihan dan jalan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.
“Mari kita bersyukur atas profesi ini. Menjadi polisi adalah jalan pengabdian. Wujud syukur terbaik adalah dengan bekerja jujur, disiplin, dan berintegritas serta tidak menyakiti masyarakat,” pesan Kombes Pol Saiful Anwar saat memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pesan menyentuh juga disampaikan Kabaid Propam. Kombes Pol Saeful Anwar mengajak kepada seluruh personel untuk menjeadi Polisi yang bermanfaat. Ditegaskan bahwa menjadi bermanfaat adalah wujud syukur tertinggi atas profesi Bhayangkara. Menurutnya, polisi yang bermanfaat adalah mereka yang mampu hadir di tengah kesulitan warga dengan kerendahan hati.
“Kekuatan kita yang sebenarnya adalah ketika masyarakat merasa aman dan terbantu dengan kehadiran kita. Jangan sombong dan arogan dan tetaplah rendah hati,” tuturnya dengan penuh penekanan.
Sementara itu, rangkaian kegiatan tim dari Bidpropam Polda Jateng di Polres Brebes selanjutnya yaitu penegakkan ketertiban dan disiplin. Seluruh personel dari masing-masing fungsi diperiksa sikap tampang, penggunaan seragam dinas dan surat nyata diri.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan handphone terkait potensi judi online dan tes urine.
Kasipropam Polres Brebes Iptu Budi Santoso, menambahkan dari hasil pemeriksaan tersebut, sebagian besar personel dinilai sudah tertib. Hasil pemeriksaan handphone dan tes urine, juga tidak ditemukan pelanggaran anggota terkait judi online maupun narkoba. Namun, ditemukan beberapa anggota yang rambutnya kurang rapi dan langsung diberikan teguran serta tindakan disiplin di tempat berupa push-up.
“Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar personel dinilai sudah tertib. Namun, masih ditemukan beberapa anggota yang seragam polisi (gampol) dan rambutnya kurang rapi. Kepada mereka langsung diberikan teguran serta tindakan disiplin di tempat berupa push-up sebagai pengingat pentingnya menjaga kerapian sikap tampang,” pungkas Iptu Budi. (Red/Hms)
Tegal, DN-II Personel Pamapta Polres Tegal bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sejumlah kios Pasar Loak di Areal Sub Terminal Bus Adiwerna, Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (23/1/2026) pagi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Piket Pamapta 1 Polres Tegal yang dipimpin oleh IPDA Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Polri 110. Setibanya di lokasi, personel Pamapta langsung melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Api diketahui pertama kali muncul dari salah satu kios di sisi utara areal terminal, ditandai dengan kepulan asap yang kemudian disusul kobaran api dan suara ledakan. Api dengan cepat merambat ke kios-kios lain yang mayoritas merupakan bangunan semi permanen.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Tegal dan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Tegal dikerahkan ke lokasi. Setelah proses pemadaman selama kurang lebih 60 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kebakaran mengakibatkan sekitar 17 kios terbakar dengan total kerugian materiil yang ditaksir mencapai ± Rp100 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Personel Pamapta bersama Polsek Adiwerna telah melakukan pengamanan TKP, pemasangan police line, serta pendataan saksi dan korban. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dengan dugaan sementara akibat korsleting listrik,” ujar Kapolres.
Kapolres Tegal juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik dan tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara cepat dan responsif melalui fungsi Pamapta dalam setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Bim )
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel
JAKARTA BARAT, DN-II Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Metro Jakarta Barat menggelar rangkaian kegiatan religius yang diawali dengan sholat Dzuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan tausiyah keagamaan. Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Jami Al-Istiqomah, Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, S.Psi., Plh Kasat Samapta KOMPOL Dr. Eko Adi Setiawan, S.H., M.H., KA SPKT KOMPOL Risris Priyatna, S.H., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Polri, ASN, dan tokoh masyarakat setempat.
Tema Kemanusiaan dan Pelayanan
Dalam sambutannya, Kabag SDM AKBP M. Hari Agung Julianto menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema: “Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.”
“Tema ini bukan sekadar semboyan, melainkan pengingat bagi kita semua akan pentingnya nilai spiritual sebagai landasan moral. Integritas dalam bertugas harus berakar dari keimanan yang kuat, sehingga melahirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan peduli terhadap sesama,” ujar Agung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Refleksi Spiritual untuk Pengabdian
Acara inti diisi dengan tausiyah oleh Ustadz H. Muslih Abdurrahman. Dalam ceramahnya, beliau mengajak para jamaah untuk memetik hikmah dari perjalanan spiritual agung Rasulullah SAW. Beliau menekankan bahwa momen Isra Mi’raj harus menjadi pemantik bagi personel Polri untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperkuat kepedulian sosial dalam menjalankan amanah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Membangun Integritas Melalui Empati
Melalui peringatan ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap seluruh personel dapat memperkokoh nilai-nilai berikut dalam bertugas:
Integritas: Kejujuran dalam menjalankan amanah undang-undang.
Keikhlasan: Niat ibadah dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Empati: Kepekaan sosial dalam merespons permasalahan di tengah masyarakat.
Kegiatan peringatan Isra Mi’raj 1447 H ini ditutup dengan doa bersama. Suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, menjadi momentum refleksi diri bagi seluruh keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat demi pengabdian yang lebih baik ke depannya.
Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga Besar Masjid Al-Hijrah Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj dengan Penuh Khidmat
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pengurus Masjid Al-Hijrah yang berlokasi di RT 06 Lingkungan 3, Bedeng 8, sukses menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini menjadi momen penting bagi warga setempat untuk memperkuat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Acara dibuka dengan suasana yang sangat syahdu melalui lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh Ananda Hadam Malik Yusuf. Kehadiran santri dari Pondok Pesantren Mahhatul Qur’an tersebut memberikan nuansa spiritual yang mendalam, membuat seluruh jamaah yang hadir terhanyut dalam kekhusyukan sejak awal dimulainya rangkaian acara.
Ketua Pengurus Masjid Al-Hijrah, Bapak Darwani, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan didampingi oleh seluruh jajaran kepengurusan masjid. Semangat gotong royong terlihat jelas dari kesiapan panitia dalam menyambut para tamu undangan yang memenuhi area utama masjid hingga ke selasar.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peringatan ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintahan setempat, yang ditandai dengan kehadiran Ketua RT 06 serta Ketua Lingkungan 3 Kelurahan Muara Kuang. Kehadiran para tokoh lingkungan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pengurus masjid dan perangkat pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Puncak acara diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Ahmad Walebi, S.U.D., M.Si. Dalam ceramahnya, beliau mengupas tuntas sejarah perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW serta mengajak jamaah untuk memetik hikmah terbesar, yaitu perintah salat lima waktu sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan. Meskipun materi ceramah terasa berbobot, Ustaz Ahmad Walebi sesekali menyelipkan humor segar yang membuat suasana menjadi hangat dan penuh tawa, sehingga pesan-pesan agama dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat yang hadir.
REPORT : JULIYAN
London, DN-II Dalam rangkaian lawatan kenegaraan di Inggris, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi Gajah Peusangan sebagai forum strategis untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pelestarian satwa liar dan konservasi lingkungan, yang digelar di Lancaster House, London, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan dengan Yang Mulia Raja Charles III guna membahas upaya perlindungan gajah beserta habitat alaminya, termasuk penguatan program rehabilitasi hutan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Pertemuan kedua pemimpin ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong agenda pembangunan berkelanjutan, penguatan diplomasi lingkungan, serta kolaborasi lintas negara dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati global.
Red
Brebes, DN-II Polres Brebes menggelar peresmian Masjid Uswatun Khasanah sekaligus peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 H, pada Rabu malam (21/01/2026). Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di lingkungan Mapolres Brebes sekaligus momentum bersejarah yang menyatukan unsur religi dan kemitraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, Kasdim 0713 Brebes, serta para ulama kharismatik seperti K.H. Solahudin Masruri, K.H. Syeh Soleh Basalamah dan K.H. Subkhan Ma’mun
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menegaskan bahwa peresmian masjid dan peringatan Isra Mi’raj ini merupakan wujud nyata menyatunya “Tiga Pilar” yakni unsur pemerintahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Pembangunan masjid ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat spiritual untuk memakmurkan kegiatan ibadah. Kami sebagai anggota Polri adalah bagian dari masyarakat yang bertugas menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar,” ujar AKBP Lilik.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga meresmikan grup hadroh “Santri Brambang” dan “Santri Bhayangkari” Polres Brebes. Peresmian grup seni religi ini ditandai dengan penampilan kolaborasi yang memukau membawakan lagu Lir Ilir dan Shalawat Badar sebagai simbol kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puncak acara diisi dengan tausiyah oleh Pengasuh Ponpes Darussalam Jatibarang, K.H. Syech Soleh Basalamah. Beliau mengingatkan jemaah tentang esensi perintah sholat lima waktu yang turun saat peristiwa Isra Mi’raj sebagai sarana keselamatan umat di dunia dan akhirat.
“Momen malam ini sangat tepat, di mana kita meresmikan masjid tempat ibadah sekaligus mengenang perjalanan agung Baginda Nabi Muhammad SAW. Semoga keberkahan menyertai seluruh jemaah yang hadir,” tutur K.H. Syech Soleh Basalamah.
Selain aspek seremonial, acara juga diisi dengan pemberian santunan kepada Warakawuri sebagai bentuk kepedulian sosial keluarga besar Polres Brebes.
Di penghujung acara, K.H. Subhan Ma’mun memimpin doa bersama untuk keselamatan dan kedamaian wilayah.
“Kita bermunajat kepada Allah SWT semoga Kabupaten Brebes senantiasa aman, kondusif, tentrem, serta loh jinawi,” pungkas Kapolres.
Seluruh rangkaian acara yang dihadiri sekitar 250 orang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan hingga pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polres Brebes menyatakan bahwa peresmian Masjid Uswatun Khasanah ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan personel Polri sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu dilandasi dengan nilai-nilai ibadah dan keikhlasan.
Red
JAKARTA, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp2,5 miliar yang diduga terkait tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Kronologi dan Kendala di Lapangan
Hingga Rabu (21/1/2026), KPK dilaporkan telah mengamankan Bupati Pati bersama delapan orang lainnya. Namun, proses pengamanan di lapangan sempat diwarnai ketegangan akibat adanya upaya penghalangan terhadap tim penyidik:
Intervensi Kelompok Massa: Tim KPK sempat berhadapan dengan kelompok yang diidentifikasi sebagai tim sukses Bupati. Kehadiran massa di lokasi penangkapan sempat membuat proses evakuasi berlangsung alot.
Upaya Penghilangan Barang Bukti: Terdapat indikasi kuat bahwa pihak-pihak yang terjaring mencoba melakukan penghapusan data secara massal (factory reset) pada perangkat telepon genggam untuk memutus jejak komunikasi digital.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Jual Beli Jabatan: Meski sempat ada penyangkalan, penyelidikan awal mengarah pada dugaan praktik pemerasan dan suap terkait jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Di Tengah Gejolak Pajak PBB
Penangkapan ini terjadi saat situasi sosial di Kabupaten Pati sedang memanas. Sebagaimana diketahui, masyarakat setempat tengah gencar melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan ekonomi warga.
Terungkapnya kasus dugaan korupsi ini kian memperburuk citra tata kelola pemerintahan daerah di mata publik, terutama karena mencuat di tengah beban pajak yang tinggi yang harus ditanggung masyarakat.
Status Hukum Terkini
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Catatan Redaksi: Informasi akan terus diperbarui mengikuti pernyataan resmi dari Juru Bicara KPK terkait detail perkara dan penetapan tersangka secara formal.
Red/Teguh
Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati dan Kota Madiun tetap berjalan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kedua kepala daerah sebagai tersangka dan menahannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Kemendagri telah mengambil langkah cepat dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah. “Kemendagri memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Benni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa penahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam kondisi tersebut, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah selama yang bersangkutan menjalani masa penahanan atau berhalangan sementara. Hal ini sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) huruf c UU Nomor 23 Tahun 2014.
Sehubungan dengan penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK, Kemendagri telah menerbitkan surat radiogram pada 20 Januari 2026. Radiogram tersebut meminta Wakil Wali Kota Madiun untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Madiun. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Langkah serupa juga dilakukan Kemendagri terkait penetapan tersangka dan penahanan Bupati Pati Sudewo. Melalui radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, Kemendagri meminta Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Benni menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
Red/Casroni
Slawi, DN-II Satlantas Polres Tegal menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TK Muslimat NU Pakembaran 2, pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tegal dan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji, S.H., dengan pengawasan dan arahan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas lainnya.
Sebanyak 50 anak TK Muslimat NU Pakembaran 2 mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Para siswa didampingi oleh para guru, yaitu Bu Titin, Bu Erna, Bu Wati, dan Bu YayU, selama pelaksanaan kegiatan di Polres Tegal.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan lingkungan Polres Tegal serta diberikan pemahaman dasar mengenai keselamatan berlalu lintas, seperti pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji, S.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak perlu ditanamkan sejak dini sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap anak-anak dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ungkapnya. 
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Tegal dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung penuh keceriaan dengan kehadiran maskot Polisi Sahabat Anak yang berinteraksi langsung dengan para siswa. Anak-anak tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari pengenalan tugas kepolisian hingga simulasi tertib berlalu lintas di area yang telah disiapkan.
Para guru pendamping mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam menanamkan disiplin dan kesadaran keselamatan kepada anak-anak. Satlantas Polres Tegal berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal. ( Bim )
