BREBES, DN-II Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali meresahkan warga. Kali ini, pelaku menyasar sebuah rumah kos milik Asikin di Desa Bangsri RT 02/04, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Peristiwa yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Rabu (28/01/2026), di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Kronologi dan Dampak
Menurut keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat, aksi tersebut berlangsung cukup cepat. Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Pihak korban juga tengah didorong untuk segera melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian agar rekaman CCTV dapat segera ditindaklanjuti sebagai alat bukti.
Secara hukum, tindakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mengingat aksi ini melibatkan target kendaraan bermotor dan kemungkinan dilakukan pada waktu tertentu atau dengan merusak kunci, pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Desakan Keamanan dan Kamtibmas
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi maraknya kejadian curanmor di wilayah Pantura, khususnya Bulakamba, Anton selaku tokoh masyarakat setempat angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Brebes namun tetap meminta adanya peningkatan intensitas giat Kamtibmas.
“Kami berharap Bapak Kapolres Brebes mengambil tindakan tegas dan preventif di lapangan. Keamanan masyarakat adalah prioritas, terutama dari gangguan pelaku curanmor yang kian berani beraksi di wilayah Bulakamba,” tegas Anton.
Imbauan Kewaspadaan Masyarakat
Selain langkah kepolisian, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
Warga diharapkan untuk:
Meningkatkan pengamanan lingkungan melalui sistem Siskamling.
Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan.
Segera melapor ke polsek terdekat jika menemui gerak-gerik orang yang mencurigakan.
“Waspada dan selalu berhati-hati adalah kunci utama. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” tutupnya.
Reporter: Rubowo
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah serta Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan. Keputusan tersebut menjadi landasan hukum dalam pembentukan DEN periode 2026–2030.
Prosesi pelantikan dibagi ke dalam dua klaster, yakni klaster perwakilan menteri dan klaster perwakilan pemangku kepentingan. Dari unsur menteri, turut dilantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden RI melantik Johni Jonatan Numberi, Muhammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan TNI terhadap sinergi lintas sektor dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa.
Foto : BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyat
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Sebagai bagian dari penguatan kapasitas operasional, PT Hakaaston (HKA) secara internal telah melaksanakan kegiatan Road Accident Rescue Competition (RARC) yang melibatkan seluruh ruas tol kelolaan. Kegiatan ini dirancang sebagai forum pembelajaran bersama untuk menyamakan standar penanganan kecelakaan, menguji kecepatan respons, ketepatan prosedur, serta koordinasi lintas fungsi di lapangan.
Pelaksanaan RARC internal menjadi ruang evaluasi kinerja operasional berbasis simulasi nyata. Seluruh tim ruas dihadapkan pada skenario penanganan kecelakaan yang menuntut pengambilan keputusan cepat, penerapan prosedur keselamatan, serta kolaborasi antarpetugas. Hasil dari kegiatan ini memberikan gambaran objektif mengenai kesiapan masing-masing ruas dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dalam RARC tersebut, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung meraih peringkat pertama, disusul Ruas Pekanbaru – Dumai di peringkat kedua, dan Ruas Betung – Tempino – Jambi di peringkat ketiga. Sementara itu, Ruas Medan – Binjai memperoleh apresiasi sebagai Best Improvement atas peningkatan signifikan dalam kinerja penanganan kecelakaan.
Pengalaman dari pelaksanaan RARC internal ini menjadi salah satu referensi penting dalam pengembangan kompetensi operasional HKA. Berangkat dari praktik tersebut, HKA membuka peluang untuk menjajaki keterlibatan dalam kegiatan berskala internasional sebagai sarana pembelajaran lanjutan dan perluasan perspektif terhadap teknologi serta praktik global di sektor transportasi dan infrastruktur. Inisiatif ini masih berada dalam tahap penjajakan dan kajian internal, sejalan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas perusahaan ke depan.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga objektivitas dan standar penilaian, pelaksanaan RARC internal HKA melibatkan juri yang berasal dari unsur eksternal dan profesional di bidangnya. Penilaian dipimpin oleh Wiyono Minarno sebagai Ketua Juri, dengan dukungan Ian Fulton sebagai Command Jury dan Ian Lawless sebagai Technical Jury yang melakukan penilaian secara daring. Aspek medis dalam simulasi dan evaluasi penanganan kecelakaan dinilai oleh Dr. Gustav dan Peter sebagai Medical Jury, sementara perwakilan owner regional hadir sebagai juri pendamping untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keterlibatan juri eksternal ini memastikan setiap proses evaluasi berjalan secara independen, terukur, dan berbasis standar profesional. HKA menempatkan RARC sebagai instrumen pembelajaran yang serius, bukan sekadar kegiatan internal rutin, sehingga hasil penilaian dapat digunakan sebagai rujukan nyata dalam peningkatan kompetensi, prosedur keselamatan, dan kesiapan respons di seluruh ruas kelolaan.
Wiyono Minarno menyampaikan bahwa seluruh peserta telah menunjukkan kinerja terbaik selama kompetisi berlangsung. “Seluruh tim menunjukkan kesiapan yang sangat baik selama kompetisi. Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk menentukan satu tim yang paling siap mewakili HKA di tingkat internasional. Penilaian menitikberatkan pada ketepatan tindakan dan presisi penanganan, karena kecepatan harus selalu berjalan seiring dengan akurasi dalam situasi kecelakaan,” ujar Wiyono.
Pendekatan evaluasi yang ketat dan terbuka terhadap standar eksternal tersebut membentuk dasar bagi HKA dalam memperluas cakrawala pembelajaran operasional. Setelah memastikan proses internal berjalan dengan disiplin dan terukur, perusahaan mulai melihat pentingnya memahami perkembangan teknologi, metodologi, dan praktik keselamatan yang diterapkan di tingkat regional dan internasional sebagai bahan pembanding dan pengayaan kapasitas.
Salah satu kegiatan yang tengah diamati adalah Malaysia Commercial Vehicle Expo (MCVE) 2026 yang akan berlangsung pada 14 – 16 Mei 2026 di Mines International Exhibition & Convention Centre, Selangor, Malaysia. Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri kendaraan komersial dan solusi transportasi dari berbagai negara, dengan fokus pada teknologi, keselamatan, dan efisiensi operasional. Selain itu, HKA juga mencermati forum regional lain seperti ASEAN Roads & Traffic Tech Expo serta konvensi yang membahas pengembangan sistem jalan dan manajemen lalu lintas.
M. Rozi RInjayadi, Plt. Direktur Utama HKA menyampaikan bahwa kemampuan penanggulangan kecelakaan merupakan fondasi utama dalam keselamatan jalan tol.
“Kemampuan penanggulangan kecelakaan merupakan poin penting dan utama dalam menjaga keselamatan di jalan tol. Melalui RARC ini, HKA menyiapkan tim terbaik untuk terus meningkatkan kualitas respons di lapangan, sekaligus membuka peluang bagi juara RARC 2025 untuk mengikuti tahapan kompetisi di tingkat internasional sebagai bagian dari pengembangan kompetensi perusahaan,” ujar Rozi.
Menurutnya, proses pembelajaran yang berkelanjutan akan memperkuat kesiapan institusi dalam menjaga keselamatan dan kualitas layanan di seluruh ruas kelolaan. HKA memandang penguatan kapabilitas operasional sebagai proses yang konsisten, terukur, dan relevan dengan tantangan nyata di lapangan, seiring dinamika perkembangan teknologi dan sistem transportasi.
Red
Slawi, DN-II Polsek Talang Polres Tegal melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Gugus Sudirman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Talang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sekolah SD Negeri Wangandawa Kecamatan Talang.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polres Tegal dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Cahyono, S.I.P., Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., Danramil Talang Kapten Junata, Ketua KWK Dikbud Kecamatan Talang Rosyidin, S.Pd., M.Pd., serta para guru dan tenaga kependidikan Gugus Sudirman Dikbud Kecamatan Talang.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait larangan kekerasan terhadap anak yang tidak boleh dilakukan oleh tenaga pendidik dalam bentuk apa pun. Selain itu, disampaikan pula pemahaman mengenai tata tertib dan aturan sekolah agar seluruh tenaga pendidik mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kapolsek Talang menegaskan bahwa tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, sehingga pendekatan yang dilakukan harus bersifat edukatif, humanis, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kapolres Tegal Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen Polri terus mendorong terciptanya sekolah yang bebas dari kekerasan dan bullying, dengan mengedepankan pembinaan yang mendidik serta perlindungan terhadap hak anak.”
Hasil dari kegiatan pembinaan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan memahami larangan kekerasan terhadap anak didik serta siap menerapkan metode pembinaan yang lebih mendidik dalam proses belajar mengajar. Para guru juga menyatakan komitmennya untuk memberikan penekanan kepada peserta didik terkait pencegahan bullying, kekerasan, serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah. ( Bim )
Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1).
Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.
“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.
Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Red
Dari data yang telah dipaparkan, pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan tren positif meski dengan tingkat kemajuan yang berbeda. Di Sumatera Barat, mayoritas wilayah terdampak mulai berangsur pulih, dengan sebagian daerah telah kembali normal dan lainnya berada pada fase mendekati normal.
Upaya percepatan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar serta pemulihan layanan vital seperti listrik, air bersih, BBM, LPG, dan konektivitas, disertai normalisasi sungai sebagai langkah pemulihan dan mitigasi jangka panjang.
Sementara itu, di Sumatera Utara progres pemulihan berjalan signifikan dengan sebagian daerah sudah normal dan mayoritas lainnya mendekati normal, meski beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus. Di Aceh, proses pemulihan membutuhkan perhatian khusus, ditandai dengan masih terbatasnya daerah yang pulih sepenuhnya dan sejumlah wilayah yang masih dalam tahap pemulihan, sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan dan penanganan terfokus.
Kolaborasi TNI, Pemerintah dan unsur terkait menunjukkan dampak konkret melalui kemajuan yang dirasakan di berbagai wilayah terdampak tersebut. Dengan tren pemulihan yang semakin positif, pemerintah yakin upaya rehabilitasi pascabencana di Sumatera akan terus berkembang secara konsisten, sehingga kondisi sosial dan aktivitas masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Tegal, DN-II Warga Desa Bojong dan Desa Sokasari mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Bojong dalam menangani tanah longsor yang terjadi di Jalan Penghubung Bojong–Sokasari, Kabupaten Tegal, pada Senin malam (26/1/2026).
Tanah longsor terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Bojong dan sekitarnya. Material longsor dari tebing setinggi kurang lebih 25 meter menutup badan jalan, sehingga akses utama warga sempat terhambat.
Salah seorang warga Desa Bojong menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi memberikan rasa aman dan mempercepat proses pembersihan jalan. Bersama warga, petugas dari Polsek Bojong langsung bergotong royong membersihkan material tanah menggunakan peralatan seadanya.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran polisi. Walaupun malam hari, mereka langsung turun ke lokasi dan bekerja bersama warga sampai jalan bisa dilewati lagi,” ungkap salah satu warga.
Berkat kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, material longsor berhasil disingkirkan dan jalan penghubung antar desa tersebut kini kembali dapat dilintasi. Warga juga bersyukur karena tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga berharap kehadiran Polri terus dirasakan di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam. Mereka juga mengimbau sesama pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mengingat jalur tersebut rawan longsor, khususnya saat musim hujan.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan keamanan bersama.
“Kebersamaan antara Polri dan masyarakat adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat, termasuk bencana alam,” ujar Kapolres. ( Bim )
JAWA TENGAH, DN-II Sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih memilih bungkam. Meski desakan klarifikasi terus mengalir, para terduga belum menunjukkan itikad baik untuk menemui pimpinan yayasan maupun memberikan penjelasan publik, Selasa (27/01/2026).
Kasus yang mencatut nama Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) ini telah memicu gelombang pengaduan dari para kontraktor, calon pemilik dapur, hingga mitra kerja. Total kerugian kolektif diperkirakan mencapai angka ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Peringatan Keras dari Ketua Umum
Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur persuasif. Yayasan bahkan telah membentuk grup khusus bagi para terduga untuk memberikan ruang klarifikasi, namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah membuka ruang dialog, menyediakan layanan pengaduan, hingga melayangkan peringatan terbuka. Namun, para pihak yang namanya mencuat dalam laporan masyarakat justru memilih tutup mulut,” tegas Turnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya penyimpangan sistematis dalam pengelolaan proyek dapur SPPG dengan mencatut legalitas yayasan.
Tiga Poin Utama Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan hasil investigasi internal sementara, Turnya mengidentifikasi tiga modus utama yang dilakukan oleh oknum tersebut:
Pungutan Liar: Penarikan dana dari calon pemilik dapur dan kontraktor tanpa dasar hukum yang sah.
Janji Palsu: Komitmen pembangunan fisik dapur yang tidak pernah terealisasi (proyek fiktif).
Penyalahgunaan Wewenang: Dugaan penggelapan dana serta penyalahgunaan jabatan oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi.
“Jika memang merasa benar, seharusnya mereka berani muncul dan memberikan penjelasan. Diamnya mereka justru mempertegas adanya sesuatu yang disembunyikan,” lanjutnya.
Langkah Hukum ke Polda Jawa Tengah
Yayasan HSD Jawa Tengah kini tengah melakukan kompilasi dan verifikasi dokumen pengaduan dari para korban. Jika seluruh bukti telah terpenuhi, yayasan tidak akan ragu untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sedang mematangkan berkas. Jika unsur pidana telah kuat, kasus ini akan segera kami limpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk melaporkannya ke Polda Jawa Tengah,” jelas Turnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imbauan Bagi Masyarakat
Sebagai langkah preventif, Yayasan HSD mengimbau seluruh masyarakat, kontraktor, dan calon mitra untuk:
Waspada terhadap oknum yang meminta setoran uang atas nama proyek dapur BGN.
Melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus sah yayasan sebelum melakukan transaksi apa pun.
Melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa.
“Visi kami adalah menjaga integritas yayasan dan melindungi kepentingan masyarakat. Persoalan ini harus tuntas secara terang-benderang melalui koridor hukum,” tutup Turnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepastian Komando dan Independensi
Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.
“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.
Mengakhiri Polemik Sektoral
AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.
Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Red
Tegal, DN-II Menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa, 27 Januari 2026 pukul 09.00 WIB, untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Tegal dalam menjawab keresahan publik sekaligus memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik ilegal di kawasan hutan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.
“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet. Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem. Pohon-pohon tersebut kemudian terbawa aliran air dari hulu, dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.
Lebih lanjut, Maria Endah Ambarwati mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet. Dengan luasnya wilayah tersebut, material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu dan terkumpul di muara.
“Bahkan dari dokumentasi teman-teman di basecamp pendakian, di pos tiga dan pos empat, terlihat batang-batang kayu yang mirip dengan yang ada di Pantai Larangan ini. Kemungkinan besar memang berasal dari kawasan lereng Slamet,” imbuhnya.
Perhutani dan Polres Tegal menegaskan bahwa fenomena kayu di Pantai Larangan merupakan kejadian alamiah akibat banjir dari wilayah hulu, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. ( Bim )
