Beranda » TNI-Polri » Halaman 97

TNI-Polri

Akselerasi Pemulihan Pasca-Bencana, Kasum TNI Tinjau Proyek Huntara di Tapanuli Selatan

​(Puspen TNI) TAPANULI SELATAN, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, melakukan kunjungan lapangan di Tapanuli Selatan pada Rabu (28/1/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau infrastruktur yang rusak akibat banjir serta memantau langsung progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru.

​Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai linimasa yang telah ditetapkan. Selain hunian, Letjen TNI Richard Tampubolon juga memberikan perhatian khusus pada perbaikan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang vital bagi kehidupan sehari-hari masyarakat terdampak, agar fungsi pelayanan publik dapat segera pulih.

​Dalam peninjauan tersebut, Kasum TNI didampingi oleh Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan. Letjen Richard menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras kolektif yang ditunjukkan oleh prajurit TNI, personel Polri, tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta seluruh relawan yang berjibaku di lapangan. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci utama dalam mewujudkan hunian yang layak bagi warga dalam waktu singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Letjen TNI Richard Tampubolon memaparkan bahwa saat ini tahap pemerataan lahan telah rampung dan bangunan contoh sesuai prototipe sudah berdiri di lokasi. Meski saat ini proses pembangunan tengah menunggu pengiriman material dari Pulau Jawa, koordinasi logistik terus ditingkatkan. Satgas optimistis bahwa seluruh proyek hunian ini dapat diselesaikan pada 14 Februari 2026 mendatang.

​Terkait kendala di lapangan, Kasum TNI menegaskan bahwa tim tetap bekerja secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan ketersediaan bahan. Selain fokus pada hunian di Desa Napa, rombongan juga meninjau dapur umum di Posko Terpadu GOR Pandan, sarana pendidikan di SDN Hutanabolon 2, hingga pembangunan Jembatan Armco yang menjadi akses penghubung krusial antara Desa Hutanabolon dan Desa Sigiring-Giring di Tapanuli Tengah.

​Melalui peninjauan ini, TNI kembali mempertegas komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana ini diharapkan tidak hanya mengembalikan infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan aspek psikososial masyarakat agar dapat segera beraktivitas kembali secara normal dan aman.

REPORT : JULIYANSAH

 

Perkuat Ukhuwah, Kecamatan Muara Kuang Gelar Pengajian Bulanan di Desa Tanabang Ilir

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Semangat kebersamaan menyelimuti Masjid Al Husein, Desa Tanabang Ilir, saat digelarnya pengajian bulanan tingkat Kecamatan Muara Kuang pada Kamis (29/1/2026). Dimulai tepat pukul 13.00 WIB, kegiatan ini tidak hanya sekadar rutinitas keagamaan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi akbar bagi Majelis Taklim se-Kecamatan Muara Kuang guna mempererat ukhuwah islamiyah antara masyarakat dengan jajaran unsur pemerintahan.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Muara Kuang, M. Alfian, S.Sos., yang didampingi oleh jajaran Forkopimcam mulai dari Polsek, Danramil, hingga Kepala KUA dan Kepala Puskesmas Muara Kuang. Kehadiran para kepala desa dari seluruh wilayah kecamatan beserta jamaah Majelis Taklim yang memadati masjid menambah kekhidmatan dan menyemarakkan suasana syiar Islam di desa tersebut.

​Kepala Desa Tanabang Ilir, Irfan Sanjivaredy, S.P., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas terpilihnya desa mereka sebagai tuan rumah. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan jamaah yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Irfan berharap momentum ini dapat menjadi sarana berkelanjutan dalam memperkuat iman sekaligus menjaga kekompakan warga di tengah dinamika sosial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Senada dengan hal tersebut, Camat Muara Kuang, M. Alfian, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah desa dan masyarakat Tanabang Ilir atas penyambutan yang hangat serta fasilitas yang dipersiapkan dengan baik. Dalam arahannya, Camat menekankan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan tokoh agama sangat diperlukan untuk mendukung program-program pembangunan, baik di bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

​Memasuki acara inti, jamaah mendapatkan siraman rohani melalui tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Suaidi, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Iman. Dalam ceramahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa disiplin dalam menjaga dan melaksanakan salat lima waktu. Menurutnya, salat bukan hanya sekadar kewajiban rutinitas, melainkan tiang agama yang menjadi penentu kualitas ketaatan seorang Muslim dalam kehidupan sehari-hari.

​Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhusyukan hingga akhir. Pengajian bulanan ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, dengan harapan besar agar seluruh masyarakat Kecamatan Muara Kuang senantiasa dilimpahi keberkahan, keselamatan, dan keharmonisan.

Report : JULIYANSAH

Jakarta, DN-II 31/1/2026. Ada yang janggal dalam penegakan hukum di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung dikalahkan oleh administrasi? Inilah yang kini dialami Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), organisasi nasional bersejarah yang tengah terjerat konflik hukum penuh kejanggalan.

Ketua Umum PITI yang sah secara hukum negara, Dr. Ipong Hembing Putra, mengungkap fakta mengejutkan: dirinya menang dua kali di pengadilan, namun justru kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya karena persoalan administratif Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini bukan sekadar aneh. Ini berbahaya. Putusan Mahkamah Agung seharusnya final. Tapi justru dikalahkan oleh administrasi. Kalau ini dibiarkan, habislah kepastian hukum,” tegas Ipong.

Fakta mencengangkan lainnya, sertifikat merek dan logo PITI diterbitkan secara sah oleh negara pada 2019, namun dibatalkan sepihak pada 2023 oleh institusi yang sama, yakni, Kemenkumham melalui Dirjen Kekayaan Intelektual. Padahal sertifikat tersebut masih berlaku hingga 2028 dan tidak sedang dalam masa perpanjangan.

“Negara menerbitkan, lalu negara membatalkan. Tanpa pidana, tanpa pemalsuan, tanpa pelanggaran substansi. Ini hukum atau sandiwara?” sindir Ipong.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keputusan administratif tersebut kemudian dijadikan dasar oleh PTUN untuk mengalahkan putusan pengadilan sebelumnya. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya permainan kekuasaan dan intervensi kepentingan dalam tubuh lembaga negara.

Ipong bahkan secara terbuka menyebut adanya skenario “PITI ditutup dengan PITI Minang (Red Padang)”, yang dinilainya bukan kebetulan, melainkan pola sistematis.

“Ini indikasi kongkalikong berjamaah. Kalau organisasi nasional bisa diperlakukan seperti ini, bayangkan nasib rakyat kecil,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, LBH-PITI secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu meminta KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara sengketa merek PITI.

Kasus ini pun dinilai sebagai preseden kelam bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik kini mempertanyakan. Apakah putusan Mahkamah Agung masih berdaulat?, Apakah hukum bisa dikalahkan oleh administrasi dan Apakah KPK akan berani membuka kotak pandora ini?

“Sekarang bola ada di tangan negara. Diam berarti membiarkan hukum mati perlahan,” tutup Ipong.

(Redaksi/Tim)

KAMPAR, DN-II Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Riau memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna mendesak penegakan hukum terhadap PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS). Perusahaan tersebut diduga kuat membangkang terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018–2038.

Dalam putusan PN Bangkinang, PT TJS dinyatakan terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena mengoperasikan industri pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan Pasal 71 Perda RTRW Riau, zona industri pengelolaan limbah B3 hanya dialokasikan di Kabupaten Rokan Hulu, Siak, dan Bengkalis—bukan di Kabupaten Kampar.

Pelanggaran Serius Terhadap Tata Ruang dan Lingkungan

Koordinator Umum APMI-Riau, Ryan, menegaskan bahwa operasional PT TJS telah menabrak UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pada Pasal 37 undang-undang tersebut, disebutkan bahwa setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin tidak sesuai rencana tata ruang dapat dipidana.

“Putusan pengadilan bersifat inkracht dan wajib dilaksanakan. Jika perusahaan tetap beroperasi di lokasi yang salah, ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran terhadap Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) terkait operasional tanpa izin yang sah,” tegas Ryan, Sabtu (31/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

APMI-Riau juga menyoroti potensi dampak toksik limbah B3 terhadap ekosistem. Menurut Ryan, pembiaran ini mengindikasikan kelalaian Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewajiban pengawasan sesuai mandat undang-undang.

Seruan Aksi 3 Februari

Sebagai bentuk protes atas mampetnya penegakan hukum, APMI-Riau akan mengerahkan sekitar 200 massa pada Selasa, 3 Februari 2026. Titik aksi akan dipusatkan di Kantor Bupati Kampar dan Kantor PT TJS di Kecamatan Tapung Hilir.

“Lingkungan hidup adalah hak asasi yang dijamin konstitusi. Kami melihat ada pembiaran sistematis. Jika putusan pengadilan saja diabaikan, lantas ke mana lagi masyarakat harus mencari keadilan?” tambah Ryan.

“Negara Harus Hadir, Hukum Jangan Tumpul ke Atas”

Korlap Aksi APMI-Riau, Supriadi, menambahkan bahwa aksi ini adalah puncak kemarahan publik. Ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap putusan hakim merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi peradilan (contempt of court).

“Kami merujuk pada Pasal 116 UU No. 5 Tahun 1986 (terkait eksekusi putusan), di mana pejabat dilarang membiarkan pelanggaran hukum terus terjadi. PT TJS jelas melanggar peruntukan lahan. Jika pemerintah diam, maka patut diduga ada ‘main mata’ di balik layar,” tukas Supriadi.

Ia memperingatkan bahwa limbah B3 bukan perkara sepele. Tanpa pengelolaan di zona yang tepat, risiko kontaminasi tanah dan air di Kampar menjadi bom waktu bagi kesehatan warga.

Tuntutan Utama APMI-Riau:

Eksekusi Segera: Melaksanakan Putusan PN Bangkinang secara penuh tanpa penundaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyegelan Lokasi: Meminta Pemkab Kampar menutup operasional PT TJS karena melanggar Perda RTRW Provinsi Riau No. 10/2018.

Audit Perizinan: Mengusut tuntas oknum yang menerbitkan atau membiarkan izin operasional di wilayah yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami datang dengan tuntutan konkret. Jika tidak ada respons nyata dari Bupati Kampar dan aparat penegak hukum, kami siap melakukan eskalasi massa yang lebih besar hingga ke tingkat Provinsi,” tutup Supriadi.

Tim Prima

Kota Tegal, DN-II Mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi bencana banjir rob, Polres Tegal Kota mengerahkan Peleton Siaga Bhayangkara dengan menggelar apel kesiapsiagaan yang dilanjutkan patroli pemantauan wilayah pesisir, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan Polri dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem, sekaligus memperkuat sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal dan unsur relawan kebencanaan.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, Kompol Bambang Sridiartono menyampaikan bahwa kesiapan personel dan soliditas lintas instansi menjadi kunci utama dalam penanganan bencana.

“Sinergitas harus terus diperkuat. Personel Polri, BPBD, dan relawan harus siap hadir bersama-sama di tengah masyarakat saat dibutuhkan,” tegas Kompol Bambang.

Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ini adalah wujud kehadiran negara, memastikan masyarakat mendapat perbantuan cepat ketika bencana terjadi,” ujarnya.

Kompol Bambang menambahkan, langkah kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut atas peringatan dini BMKG terkait potensi peningkatan banjir rob di wilayah pesisir.

“Kota Tegal berada di kawasan pantai. Risiko rob selalu ada, terlebih dengan kondisi cuaca ekstrem saat ini. Karena itu, kita tidak boleh lengah,” katanya.

Melalui kesiapsiagaan ini, kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk meminimalkan risiko bencana dan memberikan rasa aman menghadapi cuaca ekstrem,” pungkasnya.

Usai apel kesiapsiagaan, personel gabungan Polres Tegal Kota bersama BPBD dan relawan langsung berpatroli di titik-titik rawan banjir rob guna memantau kondisi lapangan dan mengimbau kewaspadaan masyarakat. ( Bim )

Brebes, DN-II Kegiatan Istighosah Kubro dan doa bersama dalam rangka Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama Kabupaten Brebes yang digelar di Alun-alun Kabupaten Brebes, Sabtu (31/1/2026), berlangsung khidmat dan penuh nuansa religius.

Salah satu momen yang menjadi perhatian masyarakat adalah penampilan Grup Hadroh Santri Brambang binaan Polres Brebes yang turut memeriahkan rangkaian acara.

Grup Hadroh Santri Brambang Polres Brebes tampil membawakan lantunan sholawat dengan penuh kekhusyukan dan semangat kebangsaan.

Penampilan ini tidak hanya memberikan suasana religius, tetapi juga mencerminkan sinergitas Polri dengan kalangan santri dan ulama dalam menjaga nilai-nilai keislaman serta kebudayaan lokal yang berakar kuat di tengah masyarakat Brebes.

Kehadiran Grup Hadroh Santri Brambang Polres Brebes mendapat apresiasi dari para tokoh ulama, pejabat daerah, serta ribuan jamaah yang hadir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penampilan tersebut menunjukkan peran Polri yang tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, namun juga aktif mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan generasi muda berbasis nilai religius.

Momentum penting lainnya terjadi saat prosesi Mahallul Qiyam, di mana Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, secara simbolis menyerahkan Buku Santri Brambang kepada PCNU Kabupaten Brebes dan Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma. Penyerahan buku tersebut menjadi simbol dukungan Polres Brebes terhadap dunia pesantren serta penguatan peran santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Buku Santri Brambang tersebut diharapkan dapat menjadi referensi sekaligus inspirasi dalam membangun karakter santri yang religius, nasionalis, dan berakhlakul karimah. Penyerahan buku ini juga mencerminkan komitmen Polres Brebes dalam mempererat hubungan kemitraan dengan Nahdlatul Ulama serta Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes.

Secara keseluruhan, kegiatan Istighosah Kubro dalam rangka Harlah ke-100 NU Kabupaten Brebes berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menyampaikan, Polres Brebes menerjunkan ratusan personel untuk memastikan jalannya kegiatan Istighosah Kubro dalam rangka Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) tingkat Kabupaten Brebes tersebut.

“Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan Istighosah Kubro dalam rangka Harlah ke-100 NU Kabupaten Brebes berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif. Kami mengapresiasi kedisiplinan para jamaah yang hadir,” terang Iptu Indra usai kegiatan. (Red/Hms)

Jakarta Barat, DN-II Seorang pria berinisial EA nekat membobol sebuah rumah mewah di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan modus menginap di hotel yang bersebelahan dengan rumah korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan pelaku mencoba menyelinap masuk melalui ventilasi yang terhubung dengan balkon Hotel OYO tempatnya menginap pada Sabtu (24/1/2026).

“Tersangka menginap di Hotel OYO yang bersebelahan dengan TKP dan sengaja mencoba memasuki ventilasi rumah korban yang berbatasan langsung dengan balkon hotel,” ujar Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 30/1/2026.

Namun, aksi pembobolan melalui ventilasi tersebut justru membuat EA terperosok jatuh ke dalam rumah karena ventilasi yang diinjaknya roboh.

“Pada saat memasuki ventilasi, ternyata ventilasinya roboh sehingga pelaku terperosok jatuh ke dalam rumah korban,” kata Twedi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung menyebut EA awalnya mengira rumah tersebut kosong karena lampu depan rumah dalam keadaan mati.

“Saat membobol namun tidak disangka pelaku jatuh di plafon dan langsung terjatuh di lantai karena panik kemudian pelaku mencoba melarikan diri,” jelas Arfan.

pelaku ternyata sudah sempat menggasak barang-barang milik korban mulai dari kartu ATM, uang tunai senilai 1.100 Yuan, emas, jam tangan mewah, alat pengecek batu berlian, serta tas, yang bernilai total Rp 150.000.000.

Kemudian korban melaporkan kepolsek Kebon Jeruk, dimana pelaku usai melarikan diri lalu berhasil diamankan beberapa hari kemudian oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum melancarkan aksi di rumah mewah tersebut, EA ternyata sempat melakukan pencurian lain pada hari yang sama.

“Pelaku sebenarnya sebelum menginap di OYO sudah melakukan aksi terkait dengan pencurian telur, kurang lebih satu dus,” ungkap Arfan.

Di dekat lokasinya mencuri telur, pelaku melihat ada hotel yang bersebelahan langsung dengan sebuah rumah mewah.

Melihat kondisi rumah korban yang gelap, niat jahat pelaku pun kembali muncul dan melancarkan pencurian melalui balkon hotel.

Atas perbuatannya, EA dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori lima,” ucap Twedi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Hms

Jakarta, DN-II 30/1/2026. Sosok pengusaha berinisial SR kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dikabarkan menerima somasi dari salah satu pihak yang mengaku memiliki hak yang hingga kini belum dipenuhi. Langkah hukum tersebut disebut diambil setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan dari pihak yang bersangkutan.

Informasi mengenai somasi itu disampaikan oleh sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, somasi dilayangkan sebagai bentuk upaya terakhir untuk menuntut pemenuhan hak yang menjadi kewajiban pengelola proyek.

“Sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian. Padahal proyek yang dikelola nilainya sangat besar, bahkan disebut mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Sumber itu mengaku memiliki jabatan struktural dalam proyek dimaksud. Namun hingga saat ini, hak-hak yang seharusnya diterima justru belum direalisasikan.

“Untuk pembayaran hak kami sebagai salah satu direktur saja tidak kunjung dipenuhi. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong kami menempuh jalur somasi,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya soal hak karyawan, sumber tersebut juga menyinggung adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan oleh SR. Menurutnya, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dan keresahan.

“Bahkan ada cerita soal kewajiban sederhana yang tidak dipenuhi. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait manajemen keuangan,” katanya.

Sementara itu, asal-usul proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga dikelola SR masih dalam tahap penelusuran. Sejumlah pihak disebut tengah mengumpulkan data untuk memastikan sumber proyek serta mekanisme penunjukan pelaksanaannya.

Beredar pula informasi awal yang menyebutkan proyek tersebut diduga berkaitan dengan salah satu program strategis pemerintah, yakni KMP. Namun informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, SR belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi maupun berbagai dugaan yang disampaikan. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi melalui berbagai saluran komunikasi guna memperoleh keterangan yang berimbang.

(Redaksi)

Jakarta, DN-II Humas BKN, Para kandidat peraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Februari 2026 menghadapi uji kelayakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tahap sidang presentasi, berlangsung Jumat (30/01/2026) di Kantor Pusat BKN RI, Jakarta.

Kandidat calon penerima KPLB yang ikut sidang kali ini terdiri dari 9 (sembilan) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah lolos pada tahap sebelumnya, dan berkesempatan mempresentasikan inovasi yang dinilai berdampak pada pelayanan publik.

Para peserta KPLB ini pun berasal dari beragam latar belakang instansi dan bidang tugas, dengan inovasi maupun capaian kinerja yang diusulkan memiliki dampak signifikan. Beberapa inovasi yang ditawarkan para kandidat mencakup bidang kesehatan, keuangan, pariwisata, komunitas digital, tata kelola sumber daya air, serta perlindungan dan edukasi seksual terhadap anak yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Terkait inovasi yang dibawakan para kandidat, Wakil Kepala BKN, Suharmen menegaskan bahwa inovasi yang diciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pada tahap akhir ini, kami ingin mempertegas kembali apakah inovasi yang disampaikan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik. Inovasi yang baik tidak cukup hanya menjadi alat atau sistem, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Suharmen.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Rahman Hadi, menyampaikan bahwa tidak semua usulan KPLB dari instansi secara otomatis disetujui oleh BKN. Seluruh kandidat harus melalui tahapan seleksi dan penilaian yang objektif dan berlapis. “Proses penilaian KPLB di BKN dilakukan secara objektif dan berjenjang, mulai dari pengusulan proposal, penelaahan teknis, hingga pra-sidang sebelum akhirnya peserta mengikuti sidang presentasi. Tidak mudah, dari 14 kandidat yang masuk, hanya 9 kandidat yang dinyatakan lolos hingga tahap ini,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di samping itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menekankan bahwa penilaian KPLB tidak hanya melihat capaian individu, tetapi juga memperhatikan jangkauan serta kebermanfaatan inovasi bagi organisasi dan masyarakat. “Yang menjadi perhatian kami adalah seberapa besar dampak inovasi tersebut, apakah dapat diterapkan secara berbagi pakai, serta sejauh mana inovasi mampu meningkatkan kinerja instansi dan mempertahankan predikat kinerja yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sejumlah inovasi yang dipresentasikan juga diarahkan pada penguatan sistem informasi terintegrasi, peningkatan akurasi dan validitas data. Oleh karena itu, penilaian tidak hanya dilakukan dari sisi kebaruan inovasi, tetapi juga keberlanjutan serta potensi penerapannya secara lebih luas di lingkungan instansi pemerintah.

Turut hadir sebagai tim penguji pada sidang KPLB ini, yakni Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN, Hardianawati; Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman; Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Jumiati; dan Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, Paulus Dwi Laksono.

Red

Jakarta Barat, DN-II Kapolda Metro Jaya Irjen pol Asep Edi Suheri mengunjungi sekolah Taman Pendidikan Al-quran (TPA) Maju Bersama yang dibuat oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Ipda Agus Riyanto.

Dalam kunjungan ini bertemakan agenda bertajuk makan siang bersama siswa sekolah anak percaya dan TPA Maju Bersama selain itu Kapolda turut memberikan penghargaan kepada Ipda Agus yang telah bekerja keras membangun dan mengelola sekolah TPA tersebut.

Irjen Asep Edi datang didampingi oleh Pangdam Jaya Deddy Suryadi, Wakapolda Brigjen Dekananto, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi serta pejabat utama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta Polres Metro Jakarta Barat.

Memulai kunjungannya, Irjen Asep langsung mengajak makan siang bersama warga masyarakat yang merupakan wali murid dan murid-murid sekolah TPA Maju Bersama.

Makan siang bersama juga turut diikuti Ketua RT dan RW setempat serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selesai makan siang bersama, Kapolda lantas menyerahkan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Srengseng Ipda Agus Riyanto.

Penghargaan ini diberikan Irjen Asep Edi sebagai bentuk apresiasi kepada anggota kepolisian yang senantiasa mengabdikan diri dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kunjungan Bapak Kapolda dan Pangdam itu memberikan semangat dan spirit ya kepada jajaran satuan kewilayahan, dalam hal ini itu Pak Bhabinkamtibmas. Dan ini memberikan apresiasi kepada Pak Bhabin dan seluruh warga masyarakat yang ada terlibat di dalam TPA Maju Bersama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi, Jumat (30/1/2026).

Sekolah TPA Maju Bersama ini sendiri sudah berdiri selama 6 tahun. Ipda Agus menceritakan cikal bakal membangun dan mengelola sekolah TPA Maju Bersama ini.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pendidikan pada warga masyarakat yang tidak bisa bersekolah secara formal. Karena memang mereka ini tidak bisa bersekolah secara formal. Ada yang putus sekolah, ada yang sama sekali tidak sekolah,” tutur Ipda Agus.

“Jadi dengan adanya sekolah ini mereka bisa mendapatkan pembelajaran yang diakui dari dinas pendidikan Dan nantinya ke depan mereka mendapatkan ijazah yang bisa untuk melanjutkan ke jenjang pengguruan tinggi atau mencari pekerjaan,” lanjutnya.

Ipda Agus juga menerangkan, pembangunan dan pengelolaan sekolah TPA Maju Bersama ini mendapat respons positif dari masyarakat.

Malah, kata dia, masyarakat di sekitar ikut sama-sama mengelola sekolah TPA Maju Bersama secara sukarela.

“Iya untuk tempat, alat tulis, alat kebersihan, listrik, air, swadaya dari masyarakat, ini bisa kita optimalkan untuk proses belajar mengajar,” terangnya.

Dia mengaku menyadari betul bahwa kehadiran sekolah TPA Maju Bersama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Apalagi, kata dia, banyak dari para warga yang tidak bisa menyekolahkan anaknya karena keterbatasan ekonomi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Latar belakangnya yang pertama secara ekonomi mereka memang kurang beruntung Yang kedua secara administratif mereka juga ada kendala-kendala tersendiri,” jelas Agus.

Dia pun menjabarkan, sejak sekolah ini berdiri 6 tahun lalu, sudah banyak sekali murid-murid yang belajar di sini. Sementara untuk tahun ini sendiri, dia menyebut total ada 120 murid yang belajar di sekolah TPA Maju Bersama.

“Untuk PPA jumlahnya ada 68 anak, sedangkan untuk sekolah paket atau PKBM sekitar 61 anak Jadi totalnya dari 2 sekolah ini ada sekitar 120 anak,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian sembako, pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat yang membantu kamtibmas seperti HT, Simcard HT dan tali asih, pemberian bantuan terhadap sekolah berupa, TV, Bracket, dan laptop, selain itu diberikan juga bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada para siswa

Red/Hms

You cannot copy content of this page