Beranda » TNI-Polri » Halaman 64

TNI-Polri

​JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026). Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni kesiapan pemerintah dalam menyambut Idulfitri 1447 H serta penguatan isu-isu strategis nasional.

​Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama selama bulan suci Ramadan. Selain aspek sosial, stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi menjelang perayaan hari raya menjadi fokus utama yang harus dipastikan aman bagi masyarakat.

​”Tantangan dinamika krisis global tidak boleh menghambat kemajuan. Sebaliknya, ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengakselerasi swasembada pangan dan energi,” ujar Presiden dalam sidang tersebut.

​Langkah ini, menurut Presiden, akan ditempuh melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang bijak, serta percepatan pengembangan energi terbarukan di tanah air.

​Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh jajaran menteri terkait dan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), kondisi ekonomi nasional saat ini dilaporkan tetap stabil. Selain itu, cadangan energi nasional pun dipastikan dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya bahwa pengelolaan seluruh kekayaan alam Indonesia harus dijalankan dengan prinsip utama, yakni mengutamakan kepentingan bangsa dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Red

Kota Tegal, DN-II Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada musim mudik, jajaran Polres Tegal Kota terus mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan raya. Salah satunya melalui kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas yang dikemas secara humanis dengan membagikan takjil kepada pengendara di perlintasan kereta api Tirus, Jumat (13/3/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa itu menyasar pengendara motor maupun mobil yang melintas di kawasan perlintasan rel ganda tersebut. Selain berbagi takjil, petugas juga menyampaikan imbauan langsung agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, terlebih menjelang arus mudik Lebaran.

“Momentum Ramadhan kami manfaatkan untuk berbagi sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api yang padat seperti di Tirus ini,” kata AKBP Heru Antariksa Cahya di sela kegiatan.

Menurutnya, perlintasan Tirus menjadi salah satu titik yang cukup rawan karena merupakan simpul pertemuan kendaraan dari jalur Pantura menuju arah selatan, termasuk Purwokerto, serta akses masuk ke wilayah Kota Tegal. Di sisi lain, jalur rel ganda membuat intensitas perjalanan kereta api juga cukup tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kondisi ini tentu memerlukan kewaspadaan bersama. Kami mengingatkan pengendara untuk selalu berhenti sejenak, memastikan jalur aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Ia menegaskan, edukasi keselamatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Candi 2026 yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Polres Tegal Kota sendiri telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis mulai dari pos pantau, pos pengamanan, pos pelayanan hingga pos terpadu di jalur Pantura, pusat keramaian, serta titik rawan kepadatan lalu lintas.

“Semangatnya sejalan dengan tema Mudik Aman, Keluarga Bahagia. Kami ingin masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman dan selamat sampai tujuan,” jelasnya.

Melalui pendekatan yang humanis seperti pembagian takjil ini, Kapolres berharap pesan keselamatan dapat lebih mudah diterima masyarakat.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli dan mengingatkan agar semua bisa pulang ke rumah dengan selamat,” pungkasnya. ( Bim )

SMPN 1 Rambang Kuang Tutup Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 H dengan Khidmat

​RAMBANG KUANG ” Www.detiknasional.com // Keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang resmi mengakhiri rangkaian kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga minggu penuh di bulan suci ini ditutup dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur. Seluruh guru, staf, serta siswa-siswi berkumpul bersama untuk merayakan keberhasilan program penguatan karakter religius yang telah dijalankan dengan antusiasme tinggi.

​Selama masa pelaksanaan, kurikulum pesantren dirancang secara komprehensif untuk menyentuh berbagai aspek literasi Al-Qur’an. Siswa tidak hanya diajak untuk melakukan tadarusan bersama, tetapi juga diberikan bimbingan intensif dalam mengenal huruf Arab dan pendalaman metode Iqro’. Kehadiran guru ngaji yang kompeten memastikan setiap siswa, dari tingkat pemula hingga yang sudah lancar, mendapatkan bimbingan yang tepat sesuai dengan kemampuan masing-masing.

​Salah satu aspek menarik dari kegiatan tahun ini adalah program siraman rohani yang dilakukan secara kolaboratif. Materi keagamaan tidak hanya disampaikan oleh dewan guru, tetapi juga memberikan panggung bagi siswa-siswi untuk menyampaikan kultum singkat. Inisiatif ini bertujuan untuk melatih keberanian berbicara di depan umum sekaligus memperdalam pemahaman agama melalui perspektif teman sebaya, sehingga pesan moral yang disampaikan terasa lebih dekat dengan keseharian siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain pembekalan teori dan ceramah, aspek hafalan juga menjadi prioritas utama melalui program tahfidz surat-surat pendek. Para siswa ditantang untuk memperkuat ingatan mereka terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bekal ibadah sehari-hari. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur’an, sehingga aktivitas mengaji tidak hanya berhenti saat bulan Ramadhan usai, melainkan menjadi identitas diri bagi siswa SMPN 1 Rambang Kuang.

​Dalam sambutan penutupnya, Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang kuat antara guru dan siswa dalam menjemput keberkahan di bulan suci. Kehadiran seluruh warga sekolah dalam acara penutupan ini menandai solidnya komitmen sekolah dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh secara spiritual.

​Menutup arahannya, Darmansyah, M.Pd. menyampaikan pesan mendalam bagi para anak didiknya. Beliau berpesan, “Kegiatan yang kita laksanakan selama tiga minggu ini bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah laboratorium karakter. Saya berharap cahaya Al-Qur’an dan kedisiplinan beribadah yang telah kita asah bersama dapat terus menyinari langkah kalian di luar bulan Ramadhan, menjadikan kalian pribadi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi sesama.”

REPORT : JULIYAN

Semarang, DN-II Dalam rangka menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan arus mudik serta balik Lebaran 2026/1447 H, Polda Jawa Tengah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang.

​Ketentuan tersebut merujuk pada SKB yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri (Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, serta 20/KPTS/Db/2026). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengoptimalkan penggunaan ruas jalan nasional serta menekan potensi kemacetan selama periode mudik.

​Ketentuan Pembatasan

Pembatasan operasional berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan pengangkut bahan bangunan, hasil galian, dan hasil tambang. Aturan ini berlaku pada ruas jalan tol maupun non-tol, mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

​Kasatgas Humas Ops Ketupat Candi 2026, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa disiplin pengusaha angkutan menjadi kunci sukses kelancaran lalu lintas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami mengimbau seluruh pengusaha jasa angkutan dan pengemudi untuk taat pada aturan ini. Kepatuhan Anda adalah bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng, Sabtu (14/3/2026).

​Pengecualian Kendaraan

Kombes Pol. Artanto menambahkan, kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan logistik esensial, yakni:

​Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).

​Hewan ternak dan pupuk.

​Bantuan kemanusiaan (korban bencana alam).

​Barang kebutuhan pokok.

​Meskipun mendapat pengecualian, setiap kendaraan tersebut wajib dilengkapi dengan surat muatan yang menerangkan jenis barang, tujuan, serta identitas pemilik. Pihaknya juga menegaskan bahwa kendaraan yang dikecualikan tetap dilarang melakukan pelanggaran dimensi dan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading atau ODOL).

​”Polda Jawa Tengah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum di lapangan. Kami pastikan aturan ini berjalan efektif demi kenyamanan bersama di jalur mudik,” pungkasnya.

​Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan dalam mengamankan arus mudik dan arus balik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Kota Tegal.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Letkol Laut (P) Tato Taufiqurahman. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh personel Polri, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta berbagai elemen terkait lainnya.

Rangkaian apel diawali dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Ketupat Candi 2026 yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolri juga menyampaikan bahwa untuk menjamin keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri serta libur Lebaran, Polri bersama TNI dan para pemangku kepentingan melaksanakan operasi terpusat dengan sandi “Ketupat 2026.” Operasi tersebut digelar selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan 161.243 personel gabungan dari berbagai instansi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026.

Untuk mendukung kelancaran operasi tersebut, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan (Pos Pam), 779 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 343 Pos Terpadu yang tersebar di berbagai wilayah guna memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Secara terpisah, Kepala Bagian Operasi Polres Tegal Kota Kompol Nurcholis menyampaikan bahwa Polres Tegal Kota telah menyiapkan ratusan personel untuk mendukung pengamanan selama Operasi Ketupat Candi 2026.

“Sebanyak 352 personel kami siapkan untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tegal selama Operasi Ketupat Candi 2026,” ujar Kompol Nurcholis.

Ia menambahkan bahwa Polres Tegal Kota juga menyiapkan sejumlah pos pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.

“Kami juga menyiapkan 1 Pos Terpadu, 2 Pos Pelayanan, serta 2 Pos Pengamanan yang akan difungsikan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat selama arus mudik maupun arus balik Lebaran,” tambahnya.

Melalui Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Tegal Kota bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait berkomitmen memberikan pengamanan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga perayaan Idul Fitri di wilayah Kota Tegal dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. ( Bim )

BREBES, DN-II Menghadapi tantangan arus mudik Idul Fitri 1447 H, Polda Jawa Tengah resmi meluncurkan layanan inovatif Valet Ride Mudik Gratis. Keberangkatan gelombang pertama dilepas langsung oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, bertempat di Pos Pelayanan (Posyan) Nasmoco Klampok, Brebes, pada Jumat (13/03/2026).

Turut hadir mendampingi dalam peresmian tersebut Kabid Propam Polda Jateng, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, menjelaskan bahwa program Valet Ride merupakan solusi konkret Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Mengingat wilayah Brebes dikenal sebagai “titik lelah” (fatigue point), pemaksaan berkendara menuju arah timur sangat berisiko.

“Jarak tempuh dari Brebes ke Semarang masih memerlukan waktu lebih dari dua jam. Jika dipaksakan dalam kondisi lelah, sangat membahayakan. Melalui metode ini, pengendara kita naikkan ke bus yang nyaman, sementara sepeda motornya diangkut menggunakan truk towing hingga sampai tujuan di Semarang,” jelas Brigjen Pol. Latif Usman.

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 90 pemudik telah mendaftar melalui sistem daring (online). Meski demikian, petugas di lapangan tetap menerima dan melayani pemudik yang datang langsung (go-show) ke lokasi Pos Valet Ride.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tercatat sudah ada 22 pemudik yang diberangkatkan pada kloter awal hari ini. Secara total, sebanyak 90 peserta telah terdaftar dalam sistem untuk mengikuti program Valet Ride menuju Semarang,” terangnya

Wakapolda juga menginstruksikan personel di lapangan untuk tetap fleksibel dalam melayani masyarakat yang belum mendaftar secara daring.

“Bagi pemudik dari Jakarta atau Jawa Barat yang baru mengetahui informasi ini saat melintas di perbatasan Brebes, tetap akan kami terima dan layani. Justru pemudik jarak jauh inilah yang menjadi sasaran utama kami agar mereka bisa beristirahat di pos pelayanan sekaligus mendapatkan fasilitas mudik yang aman ini,” tambahnya

Sementara Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah, merinci bahwa terdapat tiga jadwal pemberangkatan setiap harinya, yaitu pada pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. Layanan ini akan beroperasi setiap hari mulai 13 hingga 19 Maret 2026.

Sambil menunggu jadwal keberangkatan atau proses loading kendaraan ke truk towing, Polres Brebes telah menyediakan fasilitas lengkap yang bisa dinikmati pemudik secara cuma-cuma, di antaranya ruang tunggu ber-AC dan ruang laktasi bagi ibu menyusui. Kemudian layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan relaksasi serta dilengkapi area bermain anak yang aman dengan berbagai permainan game menarik serta Mushola yang bersih dan representatif.

“Semua fasilitas ini kami sediakan agar masyarakat tidak merasa jenuh dan tetap nyaman selama menunggu proses administrasi maupun pemberangkatan,” tambah AKBP Lilik.

Berdasarkan prediksi dari Korlantas Polri, puncak arus mudik diperkirakan akan mulai terjadi pada Sabtu hingga Rabu mendatang, menyesuaikan dengan jadwal libur nasional. Kapolres Brebes mengimbau para pemudik, terutama pengguna sepeda motor, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi keselamatan bersama. (Casroni/Hms)

BREBES, DN-II Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di bulan suci Ramadan, Polres Brebes melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri Serentak pada Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Mako Polres Brebes ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar yang telah mengantre sejak pagi.

Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Polres Brebes yang memantau jalannya distribusi sembako agar tepat sasaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, Pejabat Utama Polres Brebes dan Ketua Bhayangkari Cabang Brebes beserta pengurus.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, terbukti dengan 100 paket sembako yang disediakan ludes terjual dalam waktu singkat. Paket pangan yang ditawarkan meliputi komoditas esensial dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar saat ini.

“Kami menyediakan Beras SPHP kemasan 5 kg seharga Rp55.000 dan Minyak kemasan 1 liter seharga Rp14.500, Alhamdulillah, seluruh stok terjual habis,” terang Kapolres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala berarti. Kehadiran personel Satbinmas dan Satreskrim memastikan antrean warga tetap teratur sehingga proses transaksi berlangsung cepat.

Salah satu warga, Rokhatun mengaku sangat terbantu dengan adanya inisiatif ini. Menurutnya, selisih harga tersebut sangat berarti untuk menghemat pengeluaran dapur selama sebulan ke depan.

“Alhamdulillah, antrinya tertib dan harganya jauh lebih murah dibanding di pasar,” tuturnya.

Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menambahkan kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Polri secara serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat menengah ke bawah tetap terjaga selama masa Ramadan.

“Gerakan Pangan Murah ini adalah langkah nyata Polres Brebes dalam menjaga stabilitas ekonomi warga selama bulan suci. Kami pastikan distribusi 100 paket sembako hari ini tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)

BREBES , DN-II Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat Candi (OKC) 2026” resmi diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polres Brebes. Terhitung mulai Jumat (13/03/2026) dini hari pukul 00.00 WIB, ratusan personel telah digeser (insert) untuk menempati titik-titik pengamanan guna mengawal kelancaran mudik Idul Fitri 1447 H.

Pengerahan kekuatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama masa libur lebaran.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Ps. Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas dalam OKC 2026 menyampaikan bahwa kekuatan internal Polri yang diterjunkan mencapai 460 personel.

“Sebanyak 460 personel Polri dilibatkan secara langsung. Sejak semalam atau Jumat dini hari, mereka sudah insert dan menempati pos masing-masing sesuai dengan ploting Satgasnya,” terang Iptu Indra.

Ia menambahkan bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Operasi ini didukung penuh oleh personel gabungan dari berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Damkar, PMI, Senkom, RAPI, hingga Pramuka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika diakumulasikan, total ada 1.084 personel gabungan yang disiagakan untuk mengamankan OKC tahun 2026 di wilayah Brebes ini,” imbuhnya.

Untuk memastikan pelayanan yang maksimal bagi pemudik, Polres Brebes telah mendirikan 16 titik pos strategis yang tersebar di jalur utama maupun titik keramaian

Ditambahkan, memasuki hari pertama pelaksanaan operasi, kondisi lalu lintas berdasarkan data traffic counting (TC). Pantauan di Gerbang Tol (GT) Pejagan menunjukkan pergerakan kendaraan yang mulai dinamis.

“Data dari Gerbang Tol Pejagan pagi ini menunjukkan kendaraan yang keluar (exit) sudah mulai menunjukkan situasi ramai, sementara kendaraan yang masuk melalui gerbang tersebut terpantau masih normal,” jelas Iptu Indra.

Secara umum, situasi arus lalu lintas baik di ruas tol maupun jalan arteri Pantura wilayah Brebes masih berada dalam kategori normal. Hingga berita ini diturunkan, belum terjadi lonjakan arus yang signifikan (kemacetan).

Polres Brebes mengimbau kepada para pemudik untuk selalu mengecek kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, serta memanfaatkan Pos Pelayanan yang tersedia apabila merasa lelah di perjalanan. Operasi Ketupat Candi 2026 dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 25 Maret 2026 mendatang. (Casroni/Hms)

TANGERANG, DN-II Praktik pemalsuan pelumas (oli) kendaraan bermotor di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat dilakukan penggerebekan dan proses hukum pada tahun 2024, operasional pabrik pengemasan oli palsu di Jl. Kalisabi, Kecamatan Cibodas, diduga kembali berjalan aktif per Jumat (13/03/2026).

​Fenomena ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum dan dugaan adanya praktik “koordinasi” ilegal yang melanggengkan bisnis barang ilegal tersebut.

​Ancaman Hukum dan Celah Regulasi

​Praktik pemalsuan merek ini jelas melanggar regulasi yang ada. Berdasarkan Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

​Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a, yang melarang pelaku usaha memproduksi barang yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Terkait vonis 10 bulan penjara yang diterima pelaku berinisial ‘Satria’ sebelumnya, pakar hukum menilai bahwa vonis tersebut jauh dari ancaman maksimal, sehingga dinilai kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat serta gagal menciptakan efek jera (deterrent effect).

​Dugaan Aliran Dana “Koordinasi”

​Berdasarkan investigasi lapangan, pabrik di Cibodas serta jaringan distribusi di wilayah Cipondoh yang diduga dikoordinir oleh sosok berinisial ‘Bidun’ kembali aktif. Muncul informasi dari sumber terpercaya mengenai adanya setoran rutin kepada oknum aparat di berbagai tingkatan.

​Jika terbukti benar, oknum aparat yang terlibat dapat dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf e menegaskan ancaman pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu.

​Dampak Bagi Masyarakat

​Penggunaan oli palsu berisiko tinggi menyebabkan kerusakan fatal pada komponen mesin kendaraan, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang menggantungkan mobilitasnya pada sepeda motor.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian (Polres Metro Tangerang Kota) dan otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beroperasinya kembali pabrik-pabrik tersebut, maupun tanggapan atas tuduhan keterlibatan oknum dalam jaringan ini.

​Tuntutan Transparansi

​Publik menuntut transparansi dari institusi penegak hukum. Pengabaian terhadap penindakan lanjutan atas pabrik yang sempat diproses hukum ini bukan hanya mencoreng citra Polri dan Kejaksaan, tetapi juga mengabaikan hak-hak konsumen yang dilindungi undang-undang.

​Diharapkan, pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengusutan tuntas, tidak hanya pada level operator di lapangan, tetapi hingga ke akar jaringan distribusi yang diduga kuat berada di balik “bisnis haram” ini. (Red/tea)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal, DN-II Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan Polres Tegal Kota. Selama Februari hingga awal Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya.

Dari pengungkapan ini polisi mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat sebagai pengedar. Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya di Mapolres Tegal Kota, Kamis (12/3/2026).

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tegal Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tegal Kota,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan, termasuk menelusuri jaringan peredaran obat keras yang dijual secara ilegal di lingkungan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami tegaskan, pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kamtibmas tetap kondusif dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna mengatakan, dari delapan kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 58,15 gram, obat berbahaya sebanyak 998 butir, serta psikotropika sebanyak 110,5 butir.

Selain narkotika, petugas juga menindak peredaran obat keras golongan G yang kerap disalahgunakan dan diperjualbelikan tanpa izin. Obat-obatan tersebut diedarkan melalui jaringan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “warung Aceh”.

Menurut Ade, para tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Ade. ( Bim )

You cannot copy content of this page