Brebes, DN-II Warga Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes tampak sumringah saat penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, Kamis, (21/5/2026).
Jalan baru yang selama ini dinantikan akhirnya selesai dibangun dan kini mulai dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Upacara penutupan TMMD digelar di Lapangan SDN 02 Desa Sridadi dan dipimpin langsung Dandim 0713/Brebes Letkol Infanteri Ambariyantomo. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, pelajar hingga warga setempat. Bupati Brebes turut hadir yang diwakili Kepala Kesbangpol Brebes Cecep Aji Suganda.
Bagi warga, pembangunan jalan ini menjadi harapan baru karena akses desa sebelumnya kerap terkendala kondisi wilayah rawan longsor dan tanah bergerak.
“Sekarang jalan lebih mudah dilalui. Warga jadi lebih cepat membawa hasil pertanian dan aktivitas anak sekolah juga lebih lancar,” ujar Kepala Desa Sridadi, Sudiryo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selama satu bulan pelaksanaan TMMD, seluruh sasaran fisik berhasil diselesaikan 100 persen. Di antaranya pembangunan badan jalan dan rabat beton sepanjang 136 meter, talud penahan jalan, drainase, penguatan jembatan dengan bronjong, hingga pengerasan jalan dan makadam. 
Selain pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan program tambahan seperti pembangunan RTLH, pengobatan gratis, gerakan minum susu dan makan telur, serta gerakan pangan murah untuk masyarakat.
Dandim 0713/Brebes Letkol Infanteri Ambariyantomo mengatakan keberhasilan TMMD merupakan hasil gotong royong antara TNI, pemerintah daerah, Polri dan masyarakat.
“Semua sasaran selesai 100 persen berkat kebersamaan dan dukungan warga. Kami berharap hasil pembangunan ini bisa dirawat bersama agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” katanya.
Program TMMD di Desa Sridadi dinilai sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan akses jalan, memperkuat mitigasi bencana, serta mendukung perekonomian warga di wilayah pegunungan tersebut. Red
Yahukimo, DN-II Komando Operasi (Koops) TNI Habema menyiapkan langkah evakuasi terhadap korban pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026). Kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Mayor Kopitua Heluka bersama pasukan Batalyon Yamue di bawah komando Mayor Dejang Heluka diduga melakukan penyerangan terhadap delapan orang pendulang emas di wilayah Korowai.
Kelompok tersebut menuding para korban sebagai aparat keamanan yang menyamar. Namun, Koops TNI Habema menegaskan bahwa seluruh korban merupakan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas.
Sebagai tindak lanjut, Koops TNI Habema telah menyiapkan personel dan dukungan pesawat heli untuk mempercepat proses evakuasi korban dari lokasi kejadian. Selain itu, aparat keamanan juga akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. “Delapan orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo, melainkan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah tersebut,” ujarnya. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, tindakan pembunuhan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Koops TNI Habema mengutuk keras aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok OPM. TNI akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta terus meningkatkan keamanan di wilayah Yahukimo,” katanya.
Saat ini, proses persiapan evakuasi terus dilakukan dengan dukungan personel gabungan dan armada heli guna menjangkau lokasi kejadian yang berada di wilayah pedalaman.
Pasca-insiden tersebut, situasi keamanan di Yahukimo dilaporkan dalam kondisi rawan namun tetap terkendali. Koops TNI Habema juga meningkatkan patroli keamanan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil di wilayah terdampak. Red
TAPUNG HULU, KAMPAR, DN-II Yayasan Sinergi Nusantara Abadi (SINTA), lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, mengambil sikap tegas terkait carut-marut pengelolaan kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar. Sikap resmi ini dikeluarkan menyusul maraknya indikasi kerusakan lingkungan dan ketidakpatuhan regulasi di lapangan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Yayasan SINTA, Irwansyah Panjaitan, menyatakan dukungan penuh sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak adil, transparan, dan tanpa pandang bulu di wilayah Kecamatan Tapung Hulu. Penegakan hukum ini ditujukan kepada seluruh korporasi, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN), perusahaan swasta nasional, maupun investor besar lainnya yang terbukti menabrak aturan.
Menurut Irwansyah, wilayah Tapung Hulu memiliki posisi geopolitik lingkungan yang sangat vital sebagai kawasan tangkapan air (water catchment area) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) utama. Kerusakan di wilayah hulu dipastikan memicu dampak domino yang fatal bagi ekosistem, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat di wilayah hilir Kabupaten Kampar.
“Kami dari Yayasan SINTA yang bervisi menjaga kelestarian alam dan hutan menegaskan: kami mendukung penuh langkah tegas APH. Baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun dinas teknis terkait harus menindak tanpa pandang bulu. Jika PTPN, swasta, atau korporasi apa pun terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan, wajib diseret ke ranah hukum sesuai perundang-undangan,” tegas Irwansyah Panjaitan kepada media, Rabu (20/5/2026).
Irwansyah menambahkan, kontribusi ekonomi sektor perkebunan tidak boleh dijadikan tameng untuk melegalkan pengrusakan alam. Maraknya pendangkalan sungai, penyempitan sempadan, dan pencemaran air di Tapung Hulu diduga kuat berakar dari praktik kelapa sawit non-prosedural yang mengabaikan izin lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Landasan Hukum Penegakan Kasus
Sebagai bentuk pengawasan yang akuntabel, Yayasan SINTA menyodorkan empat instrumen hukum utama yang memperkuat APH untuk menjerat korporasi nakal di Tapung Hulu:
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Jo. UU Cipta Kerja)
Mengacu pada Pasal 50 ayat (2), setiap orang dilarang merusak prasarana dan sarana perlindungan hutan. Lebih spesifik, tindakan mengubah fungsi pokok kawasan hutan secara ilegal dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda miliaran rupiah sesuai Pasal 78.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Berdasarkan Pasal 98 dan Pasal 99, korporasi yang karena kelalaian atau kesengajaannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, diancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H)
Regulasi ini menyasar korporasi secara agresif. Berdasarkan Pasal 92, korporasi yang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin menteri di dalam kawasan hutan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp5 miliar.
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Sektor Kehutanan & Perkebunan)
Meskipun menerapkan penyederhanaan izin usaha (Risk-Based Approach), aturan ini memperketat sanksi administratif dan ultimum remedium. Perusahaan yang beroperasi di luar koordinat HGU atau merusak sempadan sungai (DAS) sejauh 100 meter dari pinggir sungai besar (sesuai aturan tata ruang) dapat dicabut izin usahanya secara permanen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fokus Pengawasan DAS dan Sempadan Sungai
Irwansyah menilai instrumen hukum di atas sudah lebih dari cukup bagi APH untuk langsung turun ke lapangan melakukan audit investigatif, mulai dari pemeriksaan titik koordinat HGU hingga baku mutu limbah.
“DAS Tapung Hulu ini adalah titik kritis. Sungai adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Jika hancur karena keserakahan korporasi, kerugian sosial-ekologisnya tak terhitung. Kami mendesak APH berani, jangan ada kompromi atau ‘masuk angin’ terhadap perusak lingkungan,” lanjutnya.
Ke depan, Yayasan SINTA berkomitmen tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktif menyuplai data otentik, memetakan citra satelit areal tutupan hutan, serta melaporkan temuan pelanggaran lapangan secara resmi kepada penegak hukum.
Ia mengingatkan pihak manajemen PTPN maupun direksi perusahaan swasta yang beroperasi di Kampar bahwa izin operasional adalah instrumen pemanfaatan yang bersyarat, bukan cek kosong untuk merusak bumi lancang kuning.
“Prinsip kami sederhana: Equality before the law hukum harus tegak lurus. Silakan berbisnis dan cari keuntungan, tetapi hak hidup warga atas air bersih dan alam yang sehat tidak boleh dikorbankan,” pungkas Irwansyah. (detik-nasional.com/cs)
Sumber: Rilis Resmi Yayasan SINTA / IP
Tegal, DN-II Respons cepat personel Polsek Dukuhturi, Pamapta Polres Tegal, serta layanan Call Center 110 berhasil membantu penanganan peristiwa kebakaran gudang di Desa Kupu Rt.002 Rw.004 Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui saat pemilik gudang, Samaun (68), menerima informasi dari keluarganya bahwa bangunan gudang di belakang rumah dalam kondisi terbakar. Masyarakat kemudian segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 sehingga petugas Kepolisian dapat dengan cepat bergerak menuju lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H. bersama personel Polsek Dukuhturi langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan membantu warga. Kehadiran anggota Polsek Dukuhturi di lokasi memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membantu mempercepat penanganan kebakaran.
Turut hadir personel Pamapta Polres Tegal yakni Pamapta 2 IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M. bersama anggota piket fungsi. Personel Pamapta bergerak cepat membantu proses evakuasi barang, mengatur warga agar tidak mendekat ke titik api, serta bersama petugas Damkar dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Peran aktif personel Pamapta Polres Tegal di lokasi mendapat apresiasi dari warga karena sigap membantu proses penanganan hingga situasi tetap aman dan kondusif. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari cucu korban bernama Alfaro Maulana (3) yang bermain korek api dan membakar kardus di dekat bangunan gudang. Saat kejadian, di rumah terdapat dua cucu korban yakni Naura Kirana (13) dan Alfaro Maulana (3).
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Dukuhturi bersama Pamapta Polres Tegal melaksanakan olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta pengamanan lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kehadiran Polri melalui respons cepat Polsek, Pamapta, dan layanan Call Center 110 menjadi wujud pelayanan humanis Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 di Kota Tegal dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, selaku inspektur upacara yang berlangsung di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Rabu (20/5/2026) pagi.
Pada upacara tersebut, Dedy Yon membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI disampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat lahirnya kesadaran bangsa melalui berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908. Semangat kebangkitan nasional disebut harus terus dijaga di tengah tantangan zaman yang kini mengarah pada kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908,” ucap Dedy Yon saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai tunas bangsa demi mewujudkan kedaulatan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” lanjutnya.
Usai membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Dedy Yon atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tegal mengucapkan selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional dengan bekerja keras, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.(* S. Bimantoro )
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Mapolres Tegal Kota, Rabu (20/5/2026).
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, kepada personel yang dinilai aktif, humanis, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan yang melampaui tugas pokok yang harus dilakukan.
Personel penerima penghargaan di antaranya Iptu Lily Untoro, dinilai berkontribusi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengelolaan dapur SPPG YKB Kemala Bhayangkari Polres Tegal Kota di Tegal Selatan.
Selain itu, Aiptu Ferdika Nova mendapat apresiasi karena aktif membantu warga binaan, termasuk memberikan pendampingan pengobatan dan terapi kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan secara gratis
Sementara Aipda Ahmad Danis menerima penghargaan atas dukungannya terhadap program ketahanan pangan melalui pengelolaan lahan jagung di wilayah binaannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam amanatnya, AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan bahwa tantangan tugas Polri saat ini semakin kompleks dan membutuhkan personel yang profesional serta humanis. 
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Perkembangan teknologi, dinamika nasional, hingga potensi gangguan kamtibmas menuntut anggota Polri terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang cepat, responsif, transparan, dan mampu memberikan solusi di tengah masyarakat.
“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini harus menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar menjaga etika, sikap, dan perilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Hindari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik institusi. Jadilah anggota Polri yang humanis, santun, responsif, dan benar-benar hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. ( S. Bimantoro ?
SIMALUNGUN, DN-II Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam perang total melawan narkoba. Bertempat di Aula Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, (20/5/2026), pukul 12.00 WIB.
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., memimpin langsung Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka, serta insan pers yang bertugas di lingkungan Polres Simalungun.
Dalam forum yang terbuka bagi awak media tersebut, Wakapolres memaparkan capaian signifikan Sat Narkoba selama tujuh hari beroperasi. Tercatat sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka berhasil diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram, sebuah pencapaian yang mencerminkan intensitas operasi anti-narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Hasil ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari kerja keras, kecermatan intelijen, dan keberanian anggota kami di lapangan. Tiga belas tersangka kini telah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Ini pesan tegas bahwa Simalungun tidak ramah bagi para pengedar narkoba,” ujar KOMPOL Imam Alriyuddin di hadapan para wartawan.
Di antara seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menyita perhatian publik, yakni pembongkaran jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026. Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan yang mengesankan tersebut. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Operasi bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekira pukul 22.00 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel Sat Narkoba langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang tengah menunggu pembeli narkoba di atas sepeda motor, yakni Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari Yusuf disita sabu seberat 1,90 gram dan ganja 8,33 gram beserta alat hisap dan berbagai perlengkapan transaksi.
Pengembangan penyelidikan menghasilkan temuan jauh lebih besar. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya bernama Timbul Taranap Manalu (43). Personel Sat Narkoba kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul untuk bertemu di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, lintas wilayah administrasi Simalungun.
“Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri namun berhasil kami amankan. Dari pengembangannya, kami menemukan 57 paket sabu seberat 245,08 gram di rumah kontrakannya, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bukan pengedar kecil-kecilan, ini bandar,” ucap AKP Carles Hartono Nababan dengan tegas.
Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Yang lebih mengejutkan, dari keterangan Timbul terungkap bahwa pasokan sabu tersebut berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, menandakan jaringan ini telah beroperasi secara terorganisir lintas provinsi.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 14.20 WIB, menegaskan bahwa press release ini adalah wujud transparansi Polri kepada publik sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba.
“Polres Simalungun berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Pengungkapan jaringan lintas kabupaten yang terhubung hingga Aceh ini membuktikan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang terlalu besar untuk kami bongkar. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor karena informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami,” ungkap AKP Verry Purba. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan strategi soft approach dalam mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara kolaboratif, adaptif, dan menyasar akar persoalan, termasuk di ruang digital.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/5/2026). Rakernis tersebut mengusung tema “Strategi Kolaboratif Densus 88 AT Polri yang Presisi Guna Menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Terorisme dalam Rangka Menjaga Stabilitas Kamtibmas”. Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan, penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan berlangsung melalui pola komunikasi yang melibatkan pengirim pesan, penerima, saluran, hingga konteks sosial tertentu.
“Kalau kita bisa mematahkan salah satu saja dari lima komponen ini, proses pemindahan pesan atau ideologi radikal, ideologi teroris yang dua itu dari pengirim kepada penerima enggak akan pernah terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Untuk menghadapi tantangan tersebut, Tito menawarkan lima strategi yang dapat dijalankan secara paralel, yakni deradikalisasi, kontra-radikalisasi, penguatan kontra-ideologi, pemutusan saluran penyebaran paham radikal, serta penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, deradikalisasi penting diberikan kepada pihak yang telah terpapar paham radikal agar kembali pada pemahaman moderat dan mendukung nilai-nilai kebangsaan. Sementara itu, kontra-radikalisasi diperlukan untuk membangun daya tangkal masyarakat sejak dini terhadap penyebaran ideologi ekstremisme.
Penguatan kontra-ideologi, sebut Tito, perlu melibatkan tokoh yang memiliki pengaruh di lingkungan kelompok tertentu agar pesan moderasi lebih mudah diterima. “Ini sangat efektif, kenapa? Karena kelompok ini memiliki budaya, norma trust insider, enggak percaya pada orang luar, percaya kepada orang dalam,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dia menambahkan, selama ini Densus 88 AT Polri telah menjalankan pendekatan penegakan hukum secara kuat terhadap ancaman aktif. Namun, ke depan, pendekatan soft approach perlu semakin diperkuat sebagai langkah pencegahan dini.
“Saya tahu bahwa Densus 88 AT selama ini lebih mengandalkan kinetic approach, hard approach. Karena lawannya aktif. Namun, begitu sudah mereka tiarap, kita harus memulai bombardir dengan kegiatan soft approach,” ucapnya. Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi jajaran Densus 88 AT Polri atas upayanya menjaga stabilitas keamanan nasional sehingga situasi keamanan nasional dinilai semakin kondusif.
“Saya sangat mengapresiasi kerja dari jajaran Densus 88 selama ini yang sudah dirasakan hasilnya. Masyarakat di Indonesia lebih tenang dibanding beberapa tahun yang lalu,” tandasnya Red
Blitar, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, jajaran Kodim 0808/Blitar melaksanakan kegiatan upacara yang berlangsung khidmat di halaman Makodim 0808/Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan upacara diikuti oleh seluruh personel TNI dan PNS Kodim 0808/Blitar dengan penuh semangat dan rasa nasionalisme. Seluruh peserta tampak tertib mengikuti setiap rangkaian kegiatan mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila hingga amanat Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Dandim 0808/Blitar menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan, kebangsaan dan cinta tanah air. Nilai-nilai perjuangan para pendahulu bangsa harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang. 
Lebih lanjut, Letkol Inf Virlani Arudyawan mengajak seluruh prajurit dan masyarakat untuk terus meningkatkan semangat gotong royong, disiplin serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui kerja nyata demi kemajuan Indonesia yang lebih baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upacara peringatan Harkitnas ke-118 ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh anggota Kodim 0808/Blitar dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Slawi, DN-II Polres Tegal melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di halaman Mapolres Tegal, Rabu (20/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama, personel Polres Tegal, ASN Polri, serta perwakilan jajaran Polsek sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan bangsa dalam menjaga persatuan dan kedaulatan negara.
Upacara berlangsung khidmat dengan pembacaan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus terus dijaga melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul di tengah tantangan transformasi digital.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat rasa nasionalisme, dan meningkatkan kepedulian terhadap kemajuan bangsa.
“Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi kemajuan Indonesia,” ujar AKBP Bayu Prasatyo. 
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme seluruh elemen bangsa. Selain itu, program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun generasi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan upacara ditutup dengan doa bersama dan penghormatan kepada para pahlawan nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa perjuangan dalam membangun bangsa Indonesia. ( S. Bimantoro )
You cannot copy content of this page
