Medan, DN-II Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Mako Yonkav 6/NK, Senin (24/8/2026).
Sidang tersebut diikuti 678 peserta dan menjadi salah satu tahapan seleksi dalam menentukan calon prajurit terbaik untuk memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.
Sidang diawali dengan laporan Sekretaris 2 kepada Ketua Sidang dan paparan Sekretaris 2. Selanjutnya, Pangdam I/BB selaku Ketua Sidang membacakan amanat Aspers Kasad sekaligus menyatakan sidang dibuka. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa TNI AD saat ini memasuki tahun kedua pembentukan satuan TP tahap VI, sehingga pemenuhan kebutuhan personel perlu didukung proses rekrutmen yang transparan, modern dan berkualitas.
Sistem rekrutmen terus ditingkatkan melalui digitalisasi dan transparansi. Seluruh rangkaian Rik/Uji, mulai dari tim administrasi, kesehatan, jasmani hingga Litpers, mengunggah data secara langsung ke server Panpus.
Sementara itu, tim psikologi telah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) kepada seluruh calon. Pangdam juga menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya, sehingga para calon dan masyarakat tidak perlu memberikan imbalan kepada pihak mana pun untuk memperoleh kelulusan. Pembaruan sistem tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen TNI AD.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pangdam menegaskan bahwa keputusan kelulusan harus didasarkan pada akumulasi data hasil seleksi yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Calon yang dipilih tidak hanya harus unggul secara fisik dan akademik, tetapi juga memiliki karakter tangguh dan loyalitas, yang dinyatakan lulus benar-benar siap mengikuti pendidikan dan tidak mengundurkan diri setelah pengumuman.
Selain itu, Pangdam menekankan pentingnya pengaturan mekanisme pengumuman secara cermat untuk mencegah tertukarnya data serta perencanaan serpas calon siswa dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan. Para Danlemdik juga diminta memastikan barak, ruang kelas dan sarana pendukung dalam kondisi bersih, layak dan siap digunakan. Pangdam mengingatkan bahwa hasil Sidang Pantukhir tingkat Sub Panpus belum bersifat final karena masih akan dilanjutkan dengan sidang verifikasi di tingkat Panpus sebelum pengumuman resmi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan calon di lapangan, pembahasan di ruang sidang hingga pernyataan tutup sidang. Pelaksanaan Sidang Pantukhir tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AD memastikan proses rekrutmen prajurit berjalan objektif, transparan, profesional dan akuntabel guna mendapatkan sumber daya manusia terbaik bagi kepentingan organisasi, bangsa dan negara. Red
Semarang, DN-II Beragam informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi yang beredar di media sosial menjadi perhatian Polda Jawa Tengah. Masyarakat diimbau untuk menyikapinya dengan tenang dan bijak serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
Polda Jateng menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Pada saat yang sama, penyampaian aspirasi diharapkan dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat lainnya.
Dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Kombespol. Yuliyanto. Senin (24/8/2026).
Menurutnya, media sosial telah menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Setiap informasi dapat tersebar dengan cepat dan diterima oleh banyak orang dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat sebelum meneruskan atau mengikuti suatu ajakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Kombespol. Yuliyanto menambahkan, Polda Jateng akan terus mengikuti perkembangan informasi maupun situasi di masyarakat serta mengedepankan komunikasi dan langkah-langkah yang persuasif.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, yang terpenting bagaimana kita menyampaikannya dengan cara yang baik,” pungkasnya. Red/Casroni
Kalbar, DN-II TNI mengerahkan tiga satuan dalam rangka BKO kepada Kodam XII/Tanjungpura untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026).
Tiga satuan yang dikerahkan yakni Yonif TP 538/V/Brawijaya, Yonif TP 542/V/Brawijaya, dan Yonif TP 839/III/Siliwangi. Ketiga satuan tersebut merupakan Batalyon Teritorial Pembangunan yang diperbantukan untuk memperkuat kekuatan TNI dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Barat.
Pergeseran pasukan dilaksanakan melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat Hercules TNI AU dari Lanud Abdurrahman Saleh Malang dan pesawat Boeing dari Lanud Muljono, Surabaya dan sudah tiba di Lanud Supadio Pontianak.
Kehadiran Prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan tersebut untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Karhutla di wilayah terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengerahan tiga batalyon tersebut merupakan bentuk komitmen TNI dalam memperkuat upaya penanganan Karhutla secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi, sekaligus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Red
#tniprima
#tniprofesional
#indonesiaemas2045
BREBES, DN-II Sipropam Polres Brebes melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan tes urine terhadap personel Polres Brebes, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh 157 personel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota Polri senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Selain pemeriksaan tes urine, Sipropam juga melakukan pemeriksaan administrasi pribadi personel, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemeriksaan turut mencakup sikap tampang serta kepatuhan personel terhadap ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.
Ps. Kasi Propam Polres Brebes, Ipda Rukas Sigit A, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan untuk memastikan seluruh personel Polres Brebes tetap profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin dan pemeriksaan tes urine ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Brebes senantiasa mematuhi aturan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri. Pengawasan dan pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan melekat terhadap personel” ujar Ps. Kasi Propam saat menyampaikan arahan Kapolres Brebes.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 157 personel yang mengikuti kegiatan dinyatakan hadir dan menjalani pemeriksaan. Tidak ditemukan personel yang tidak hadir tanpa keterangan (TK).
Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa seluruh personel dinyatakan negatif, sehingga tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, hasil pemeriksaan administrasi pribadi menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang diperiksa dalam kondisi lengkap.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan seluruh personel yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif. Administrasi personel juga lengkap, sikap tampang sesuai ketentuan, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Hasil ini menunjukkan tingkat kepatuhan dan disiplin personel Polres Brebes berjalan dengan baik” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Syaiful Hidayat, menyampaikan bahwa Polres Brebes akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga profesionalitas dan integritas setiap personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Iptu Syaiful, hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa personel Polres Brebes memiliki tingkat kepatuhan dan disiplin yang baik. Meski demikian, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pembinaan internal.
“Kami berharap hasil ini dapat terus dipertahankan. Seluruh personel harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam hal kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dan pembinaan internal” pungkasnya.Red/Casroni
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk mempercepat penanganan Karhutla di wilayah Pekanbaru, Riau. Satgas tersebut mulai dikerahkan pada hari ini, Senin (24/8/2026).
Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla melibatkan personel TNI dari tiga matra dengan berbagai kemampuan khusus, terdiri atas unsur komando dan pengendali, tim free fall, tim fast roping, tim paramotor dan parastrike, serta tim drone. Kemampuan tersebut disiapkan untuk mendukung pemantauan, pemadaman dan pengendalian Karhutla di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Khusus Penanggulangan Karhutla dilengkapi alat peralatan yang disiapkan untuk merespons secara cepat untuk mencegah dan mengatasi Karhutla.
Pengerahan Satgas Khusus ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mempercepat penanganan Karhutla melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait. Dengan mengoptimalkan kemampuan personel, satuan, serta alutsista yang dimiliki, TNI terus hadir membantu masyarakat, melindungi wilayah terdampak, dan mendukung upaya mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
Banjarbaru, DN-II Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., mendampingi Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara II (Pangkodau II), Marsda TNI M. Untung Suropati, S.E., meninjau langsung pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, Sabtu (22/08/2026).
Usai melaksanakan peninjauan, Marsda TNI M. Untung Suropati menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., untuk melihat dan memantau secara langsung kegiatan operasi penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut Pangkodau II menyampaikan bahwa dalam penanganan Karhutla, TNI AU berperan memberikan dukungan operasi melalui berbagai unsur dan kemampuan yang dimiliki, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta dukungan operasi penerbangan untuk pemadaman titik api dari udara menggunakan metode water bombing. “Upaya tersebut dilakukan untuk membantu mempercepat pengendalian kebakaran dan mencegah meluasnya titik api”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangkodau II bersama Danlanud Sam meninjau secara langsung beberapa titik api yang berada di sekitar wilayah pemukiman masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kebakaran yang terjadi berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan warga dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kualitas udara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat melaksanakan peninjauan di lapangan, personel Lanud Sam bersinergi dengan unsur TNI, Polri, BNPB, BPBD, instansi terkait, serta masyarakat sekitar dalam melaksanakan pemadaman dan pengendalian kebakaran. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain melaksanakan dukungan operasi pemadaman Karhutla, TNI AU juga berperan dalam upaya pencegahan melalui Bintara Pembina Teritorial Angkatan Udara (Babinterau) yang membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. TNI AU menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut serta menjaga ligkungan.
Penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. TNI AU akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui operasi udara maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Melalui dukungan operasi udara, sinergi di lapangan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat, TNI AU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya penanggulangan karhutla di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan guna melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Red
Boyolali, DN-II Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran terus ditingkatkan. Babinsa Koramil 02/Musuk Kodim 0724/Boyolali, Peltu Suryo, mengingatkan pelaku usaha pengepul barang bekas, khususnya plastik, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan usahanya.
Imbauan tersebut disampaikan Peltu Suryo saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Bapak Wahyu, salah satu pelaku usaha pengepul rosok yang berada di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Minggu ( 22/08/26)
Menurut Peltu Suryo, tempat usaha pengepul rosok memiliki potensi cukup besar terhadap terjadinya kebakaran karena banyak menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kardus, kertas dan berbagai bahan bekas lainnya.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lingkungan yang kering membuat api lebih mudah membesar dan menjalar. Untuk itu, kami mengajak para pelaku usaha pengepul rosok agar selalu waspada dan mengutamakan faktor keamanan,” ujar Peltu Suryo.
Ia juga mengingatkan agar setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api benar-benar diperhatikan. Termasuk ketika membakar sampah, hendaknya dipastikan api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Pastikan api benar-benar mati dan tidak ada bara yang tersisa, karena sedikit kelalaian bisa menimbulkan kebakaran yang merugikan,” tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kebakaran gudang kardus di wilayah Senting pada malam sebelumnya yang diduga akibat korsleting listrik. Kejadian tersebut menjadi pengingat bersama bahwa kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu dan perlu diantisipasi sejak dini.
Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap para pelaku usaha dan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, terutama selama musim kemarau. Kewaspadaan, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Red/Ak
Surakarta, DN-II Dalam rangka antisipasi pelaksanaan kegiatan Jalan Sehat untuk memeriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Joyotakan Koramil Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Rumbawa dan Serka Sudiyono Amankan kegiatan jalan sehat warga Joyotakan bertempat di Lapangan Jambon Rt 01 Rw 03 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta (23/08/2026)
Kegiatan jalan sehat warga Kelurahan Joyotakan ini dihadiri oleh Orang Nomer 1 Di Wilayah Kota Surakarta yaitu Walikota Bapak Respati Achnad Ardianto, Jalan sehat dimulai dengan Start dari Lapangan Jambon, kemudian peserta berjalan menyusuri wilayah Kelurahan Joyotakan dengan melewati 6 RW, dan selanjutnya kembali Finish di Lapangan Jambon.x
Kegiatan jalan sehat diikuti oleh warga masyarakat dengan penuh antusias. Selain bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan antarwarga di wilayah Kelurahan Joyotakan, Ungkap Serka Sudiyono
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa Joyotakan bersama unsur terkait melaksanakan dan monitoring serta pengamanan di sepanjang rute kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Walikota Surakarta turut memberikan semangat dan motivasi kepada masyarakat dalam mengikuti kegiatan jalan sehat tersebut. Red/Ak
Slawi, DN-II Polsek Slawi mendampingi penyerahan bantuan satu unit kursi roda dari PMI Kabupaten Tegal kepada warga penyandang disabilitas di Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (21/8/2026).
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Farin Gelsy Fahima di kediamannya di wilayah RT 04/RW 01 Kelurahan Kudaile. Penyerahan dilakukan Ketua PMI Kabupaten Tegal H. Iman Sisworo, S.H., didampingi Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., Sekcam Slawi Erlin Dwi Haryani, S.IP., M.M., Lurah Kudaile Amelia Dwi Rianasari, S.STP., M.M., serta unsur PMI dan Bhabinkamtibmas Kudaile Aipda Irwan Nofianto H.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat yang berawal dari kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga.
“Bantuan ini berawal dari kegiatan sambang Bhabinkamtibmas yang mendengar langsung kebutuhan warga. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Rushendro.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan dan kecamatan serta PMI menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu aktivitas sehari-hari penerima. Ini merupakan wujud kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Keluarga penerima menyambut bantuan tersebut dengan penuh kebahagiaan. Kursi roda yang diterima bahkan langsung digunakan oleh Farin untuk beraktivitas di sekitar lingkungan rumahnya.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah wilayah dan PMI Kabupaten Tegal dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif dan tepat sasaran. ( S. Bimantoro )
MEDAN, DN-II Indra Bangsawan Harahap, selaku ahli waris almarhum Abd. Halim Harahap, resmi melaporkan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial RLS dan JH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara pada, (21/8/2026), Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLP/B/1394/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Pasutri tersebut dilaporkan atas dugaan penguasaan tanpa hak, klaim sepihak, pengkaplingan, serta transaksi ilegal atas lahan seluas kurang lebih 15 hektare yang berlokasi di wilayah Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Ancaman Pasal Berlaku
Dalam laporan ini, para terlapor dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:
Pasal 257 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait perbuatan memaksa masuk dan menetap tanpa hak di properti orang lain, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 502 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Penipuan atau Perbuatan Curang terkait hak atas tanah (penyerobotan tanah), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1950 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya, dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan penjara.
Duduk Perkara Sengketa Lahan
Persoalan ini bermula ketika salah satu objek dari total lahan seluas kurang lebih 15 hektare tersebut—yang awalnya merupakan rumah panggung milik almarhum Abd. Halim Harahap—berubah menjadi bangunan rumah permanen yang kini ditempati dan dikuasai oleh RLS dan JH.
Pihak ahli waris menegaskan bahwa penguasaan lahan ini diperkuat oleh dokumen historis keluarga yang sah. Dasar hukum utama pembagian harta pusaka tersebut merujuk pada Surat Pembagian Harta Pusaka tanggal 10 Juni 1977, yang kemudian diperkuat dalam Akta Pembagian Harta Warisan tahun 1989, serta dokumen pendukung lainnya termasuk surat pembatalan pernyataan tahun 2004 yang diterbitkan pada 2017.
Adapun sejumlah objek lahan yang dipersoalkan meliputi:
Kawasan tanah di sebelah kanan Jalan Gunung Tua–Langga Payung
Kawasan Gomburan Besar
Kawasan lereng Tor Siboru Tompul, serta beberapa bidang tanah warisan lainnya.
Langkah Tegas Tim Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim hukum ahli waris dari Law Firm Indra Tan & Partners menegaskan bahwa setiap pihak yang mengklaim kepemilikan wajib menunjukkan dasar hak, asal-usul tanah, dokumen peralihan, serta persetujuan sah dari pihak yang berhak.
Ketua tim hukum, Indra Tan, didampingi oleh Dr. Khomaini, SE, SH, MH, Ayu Noveritasari Limbong, SH, MH, dan Debreri Irfansyah Sembiring, SH, MH, menyampaikan tiga poin penting untuk menghindari perluasan sengketa:
Verifikasi BPN: Meminta pemeriksaan dan verifikasi status seluruh bidang tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pengukuran Ulang: Melakukan pemetaan dan pengukuran ulang secara objektif untuk memastikan batas, luas, dan letak objek.
Penelusuran Dokumen: Memeriksa keabsahan dokumen peralihan, sertifikat, akta, atau surat jual beli yang diklaim pihak terlapor.
Sementara itu, Ayu Limbong, SH, MH, mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan sementara segala bentuk transaksi, pengkaplingan, atau pembangunan di atas objek sengketa sampai ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
”Kami menginginkan persoalan ini dibuka secara terang, objektif, dan berdasarkan dokumen serta batas tanah yang sebenarnya. Bila ada pihak yang merasa memiliki hak, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum. Jangan ada klaim sepihak dan jangan ada transaksi terhadap tanah yang statusnya masih diperselisihkan,” tegas Ayu. (Tim)
You cannot copy content of this page





