Ambon, DN-II Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menggelar razia gabungan bersama TNI/Polri sebagai upaya memperkuat keamanan dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Jumat malam (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, bersama Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, serta melibatkan unsur TNI/Polri, pejabat struktural, dan pegawai Rutan Ambon.
Penggeledahan menyasar Blok Dahlia kamar 1 hingga kamar 9 dengan pemeriksaan menyeluruh pada kamar hunian maupun warga binaan. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut Program 15 Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas maupun rutan.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap kondusif. Kami juga ingin memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” ujar Jefry R. Persulessy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 2 gunting, 10 silet, 5 korek gas, 5 isi cutter, 4 sendok, 1 charger handphone, 8 paku, 1 flashdisk, 2 jarum, 1 pinset, 1 alat cukur, serta 3 potong besi.
Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam penggeledahan tersebut. 
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone. Ini menunjukkan pengawasan yang terus kami lakukan berjalan efektif, namun pengawasan tetap akan diperketat,” tambah Jefry.
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba yang didampingi langsung oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku serta tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Maluku.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala menonjol. (Red/C).
Jadikan, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah jabatan strategis TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).
Adapun jabatan yang diserahterimakan yaitu Kapuspen TNI dari Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada Brigjen TNI Muhammad Nas, S.I.P., M.Si., selanjutnya Kapuskersin TNI dari Laksma TNI Donny Suharto, SH., M.Tr.Opsla., kepada Kolonel Inf Perry Sandhi Sitompul.

Selain itu, jabatan Kapusinfolahta TNI diserahterimakan dari Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko kepada Brigjen TNI Heldi Wira, S.I.P., M.Si., serta jabatan Kapusdalops TNI dari Brigjen TNI Hendri Wijaya, S.E., kepada Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat tinggi TNI serta undangan terkait.
Serah terima jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan personel guna menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Melalui regenerasi kepemimpinan yang berjalan secara berkesinambungan, diharapkan setiap satuan mampu terus beradaptasi dengan dinamika tugas dan tantangan strategis yang terus berkembang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Boven Digoel, DN-II Panglima Komando Operasi (Pangkoops) TNI Habema, Mayjen TNI Yudha Airlangga, memimpin langsung kesiapan pelaksanaan evakuasi terhadap korban meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo, di wilayah Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan diawali dengan Pangkoops TNI Habema beserta rombongan langsung meninjau sejumlah pos personel satuan tugas (Satgas), guna memastikan kesiapan personel, perlengkapan, serta dukungan operasional yang akan digunakan dalam proses evakuasi korban di wilayah pedalaman Korowai.
Dalam peninjauan tersebut, Pangkoops TNI Habema melakukan pengecekan terhadap kondisi personel, kesiapan pos, alat komunikasi, serta materiil pendukung lainnya. Selain itu, Pangkoops juga memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar tetap mengutamakan profesionalisme, kewaspadaan, dan keselamatan selama pelaksanaan tugas. “Saya bangga atas kesiapan dan semangat seluruh personel. Jangan lengah, tetap laksanakan tugas secara profesional, terukur, dan utamakan faktor keamanan serta keselamatan dalam setiap pergerakan di lapangan,” ujar Mayjen TNI Yudha Airlangga.
Persiapan evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif bersama satuan jajaran TNI, unsur pendukung penerbangan, serta personel gabungan yang akan diterjunkan ke lokasi kejadian. Mengingat kondisi geografis Korowai yang berada di wilayah pedalaman dengan akses terbatas, medan yang berat serta cuaca yang ekstrem.
Pangkoops TNI Habema menegaskan bahwa proses evakuasi korban menjadi prioritas utama sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan penanganan kemanusiaan terhadap masyarakat di Papua Pegunungan. “Kami memastikan seluruh personel dan alutsista pendukung berada dalam kondisi siap untuk melaksanakan evakuasi secara maksimal dengan tetap mempertimbangkan faktor keamanan, kondisi medan, dan keselamatan seluruh pihak di lapangan,” jelas Pangkoops TNI Habema.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain memastikan kesiapan evakuasi, personel gabungan TNI juga meningkatkan patroli dan pemantauan situasi di sejumlah titik rawan di wilayah Yahukimo guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Hingga saat ini aparat masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian dan proses identifikasi korban. Koops TNI Habema menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan sekaligus mendukung upaya kemanusiaan bagi seluruh masyarakat di wilayah Papua. (Koops TNI Habema) Red
Tegal, DN-II Polsek Pangkah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Desa Kendalserut melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri di kawasan Jalan Raya Lingkar Kota Slawi Desa Kendalserut Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus penanganan lokasi pembuangan sampah liar yang berada di sepanjang jalan lingkar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kendalserut Djoko Hadi Suseno, anggota Polsek Pangkah, perangkat desa, serta petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal. Seluruh peserta kegiatan bersama-sama membersihkan tumpukan sampah liar yang berada di lokasi agar lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri merupakan wujud sinergitas Polri bersama pemerintah desa dan instansi terkait dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan fasilitas umum.
Selain melaksanakan kerja bakti pembersihan, personel Polsek Pangkah juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di kawasan jalan lingkar karena dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang turut mendukung terciptanya lingkungan bersih dan asri. ( S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Brebes menggelar program “Polisi Sahabat Anak” (Polsanak) pada Jumat pagi (22/5/2026). Bertempat di halaman Polres Brebes, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian serta menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Acara ini diikuti dengan antusias oleh 25 siswa dari RA Al-Ma’mur, yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Siti Rokhanah beserta para guru pendamping.
Kehadiran anak-anak tersebut disambut hangat oleh jajaran Satbinmas Polres Brebes yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Ipda Sugiyato, dan Kanit Bintibsos Aipda Bambang Sutrisno.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan materi edukasi mengenai rambu-rambu lalu lintas dengan metode yang interaktif dan menyenangkan. Anak-anak dikenalkan pada berbagai jenis rambu, mulai dari rambu larangan, peringatan, perintah, hingga rambu petunjuk.
“Edukasi mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas harus kita gaungkan sejak usia dini. Harapannya, anak-anak ini kelak tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujar Ipda Sugiyato. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tidak hanya belajar soal lalu lintas, para siswa juga diajak melihat langsung Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dan sarana prasarana yang digunakan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan.
Mereka diperkenalkan pada kendaraan dinas operasional, perlengkapan pengamanan, serta berbagai peralatan pendukung tugas Polri lainnya.
Suasana semakin hidup saat memasuki sesi interaksi dan tanya jawab. Pendekatan yang humanis dari para personel Polres Brebes berhasil mencairkan suasana, menghilangkan rasa takut anak-anak terhadap polisi, dan membangun kedekatan serta kepercayaan kepada institusi Polri.
Sementara itu, secara terpisah, Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak ini akan terus digalakkan secara berkala dengan menyasar berbagai lembaga pendidikan anak di wilayah hukum Polres Brebes.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak RA Al-Ma’mur saat sesi foto bersama di akhir kegiatan. Red
PAPUA BARAT, DN-II Satgas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/Alugoro pos aroba melaksanakan komsos ke kampung Aroba, Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kamis, (21/05/2026
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Satgas terhadap masyarakat khususnya warga binaan Pos Aroba.
Melalui kegiatan ini, masyarakat sangat berterima kasih dan merasa terbantu dengan kehadiran Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 410/Alugoro

Sertu Sukiswandi selaku wadanpos pos aroba memberikan motivasi kepada masyarakat Kegiatan ini Sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah penugasan.
Pos Aroba berupaya untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan, khususnya di wilayah binaan Pos Aroba. Red
Brebes, DN-II Warga Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes tampak sumringah saat penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, Kamis, (21/5/2026).
Jalan baru yang selama ini dinantikan akhirnya selesai dibangun dan kini mulai dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Upacara penutupan TMMD digelar di Lapangan SDN 02 Desa Sridadi dan dipimpin langsung Dandim 0713/Brebes Letkol Infanteri Ambariyantomo. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, pelajar hingga warga setempat. Bupati Brebes turut hadir yang diwakili Kepala Kesbangpol Brebes Cecep Aji Suganda.
Bagi warga, pembangunan jalan ini menjadi harapan baru karena akses desa sebelumnya kerap terkendala kondisi wilayah rawan longsor dan tanah bergerak.
“Sekarang jalan lebih mudah dilalui. Warga jadi lebih cepat membawa hasil pertanian dan aktivitas anak sekolah juga lebih lancar,” ujar Kepala Desa Sridadi, Sudiryo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selama satu bulan pelaksanaan TMMD, seluruh sasaran fisik berhasil diselesaikan 100 persen. Di antaranya pembangunan badan jalan dan rabat beton sepanjang 136 meter, talud penahan jalan, drainase, penguatan jembatan dengan bronjong, hingga pengerasan jalan dan makadam. 
Selain pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan program tambahan seperti pembangunan RTLH, pengobatan gratis, gerakan minum susu dan makan telur, serta gerakan pangan murah untuk masyarakat.
Dandim 0713/Brebes Letkol Infanteri Ambariyantomo mengatakan keberhasilan TMMD merupakan hasil gotong royong antara TNI, pemerintah daerah, Polri dan masyarakat.
“Semua sasaran selesai 100 persen berkat kebersamaan dan dukungan warga. Kami berharap hasil pembangunan ini bisa dirawat bersama agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” katanya.
Program TMMD di Desa Sridadi dinilai sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan akses jalan, memperkuat mitigasi bencana, serta mendukung perekonomian warga di wilayah pegunungan tersebut. Red
Yahukimo, DN-II Komando Operasi (Koops) TNI Habema menyiapkan langkah evakuasi terhadap korban pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026). Kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Mayor Kopitua Heluka bersama pasukan Batalyon Yamue di bawah komando Mayor Dejang Heluka diduga melakukan penyerangan terhadap delapan orang pendulang emas di wilayah Korowai.
Kelompok tersebut menuding para korban sebagai aparat keamanan yang menyamar. Namun, Koops TNI Habema menegaskan bahwa seluruh korban merupakan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas.
Sebagai tindak lanjut, Koops TNI Habema telah menyiapkan personel dan dukungan pesawat heli untuk mempercepat proses evakuasi korban dari lokasi kejadian. Selain itu, aparat keamanan juga akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. “Delapan orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo, melainkan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah tersebut,” ujarnya. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, tindakan pembunuhan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Koops TNI Habema mengutuk keras aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok OPM. TNI akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta terus meningkatkan keamanan di wilayah Yahukimo,” katanya.
Saat ini, proses persiapan evakuasi terus dilakukan dengan dukungan personel gabungan dan armada heli guna menjangkau lokasi kejadian yang berada di wilayah pedalaman.
Pasca-insiden tersebut, situasi keamanan di Yahukimo dilaporkan dalam kondisi rawan namun tetap terkendali. Koops TNI Habema juga meningkatkan patroli keamanan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil di wilayah terdampak. Red
TAPUNG HULU, KAMPAR, DN-II Yayasan Sinergi Nusantara Abadi (SINTA), lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, mengambil sikap tegas terkait carut-marut pengelolaan kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar. Sikap resmi ini dikeluarkan menyusul maraknya indikasi kerusakan lingkungan dan ketidakpatuhan regulasi di lapangan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Yayasan SINTA, Irwansyah Panjaitan, menyatakan dukungan penuh sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak adil, transparan, dan tanpa pandang bulu di wilayah Kecamatan Tapung Hulu. Penegakan hukum ini ditujukan kepada seluruh korporasi, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN), perusahaan swasta nasional, maupun investor besar lainnya yang terbukti menabrak aturan.
Menurut Irwansyah, wilayah Tapung Hulu memiliki posisi geopolitik lingkungan yang sangat vital sebagai kawasan tangkapan air (water catchment area) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) utama. Kerusakan di wilayah hulu dipastikan memicu dampak domino yang fatal bagi ekosistem, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat di wilayah hilir Kabupaten Kampar.
“Kami dari Yayasan SINTA yang bervisi menjaga kelestarian alam dan hutan menegaskan: kami mendukung penuh langkah tegas APH. Baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun dinas teknis terkait harus menindak tanpa pandang bulu. Jika PTPN, swasta, atau korporasi apa pun terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan, wajib diseret ke ranah hukum sesuai perundang-undangan,” tegas Irwansyah Panjaitan kepada media, Rabu (20/5/2026).
Irwansyah menambahkan, kontribusi ekonomi sektor perkebunan tidak boleh dijadikan tameng untuk melegalkan pengrusakan alam. Maraknya pendangkalan sungai, penyempitan sempadan, dan pencemaran air di Tapung Hulu diduga kuat berakar dari praktik kelapa sawit non-prosedural yang mengabaikan izin lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Landasan Hukum Penegakan Kasus
Sebagai bentuk pengawasan yang akuntabel, Yayasan SINTA menyodorkan empat instrumen hukum utama yang memperkuat APH untuk menjerat korporasi nakal di Tapung Hulu:
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Jo. UU Cipta Kerja)
Mengacu pada Pasal 50 ayat (2), setiap orang dilarang merusak prasarana dan sarana perlindungan hutan. Lebih spesifik, tindakan mengubah fungsi pokok kawasan hutan secara ilegal dapat dijerat sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda miliaran rupiah sesuai Pasal 78.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Berdasarkan Pasal 98 dan Pasal 99, korporasi yang karena kelalaian atau kesengajaannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, diancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H)
Regulasi ini menyasar korporasi secara agresif. Berdasarkan Pasal 92, korporasi yang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin menteri di dalam kawasan hutan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp5 miliar.
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Sektor Kehutanan & Perkebunan)
Meskipun menerapkan penyederhanaan izin usaha (Risk-Based Approach), aturan ini memperketat sanksi administratif dan ultimum remedium. Perusahaan yang beroperasi di luar koordinat HGU atau merusak sempadan sungai (DAS) sejauh 100 meter dari pinggir sungai besar (sesuai aturan tata ruang) dapat dicabut izin usahanya secara permanen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fokus Pengawasan DAS dan Sempadan Sungai
Irwansyah menilai instrumen hukum di atas sudah lebih dari cukup bagi APH untuk langsung turun ke lapangan melakukan audit investigatif, mulai dari pemeriksaan titik koordinat HGU hingga baku mutu limbah.
“DAS Tapung Hulu ini adalah titik kritis. Sungai adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Jika hancur karena keserakahan korporasi, kerugian sosial-ekologisnya tak terhitung. Kami mendesak APH berani, jangan ada kompromi atau ‘masuk angin’ terhadap perusak lingkungan,” lanjutnya.
Ke depan, Yayasan SINTA berkomitmen tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktif menyuplai data otentik, memetakan citra satelit areal tutupan hutan, serta melaporkan temuan pelanggaran lapangan secara resmi kepada penegak hukum.
Ia mengingatkan pihak manajemen PTPN maupun direksi perusahaan swasta yang beroperasi di Kampar bahwa izin operasional adalah instrumen pemanfaatan yang bersyarat, bukan cek kosong untuk merusak bumi lancang kuning.
“Prinsip kami sederhana: Equality before the law hukum harus tegak lurus. Silakan berbisnis dan cari keuntungan, tetapi hak hidup warga atas air bersih dan alam yang sehat tidak boleh dikorbankan,” pungkas Irwansyah. (detik-nasional.com/cs)
Sumber: Rilis Resmi Yayasan SINTA / IP
Tegal, DN-II Respons cepat personel Polsek Dukuhturi, Pamapta Polres Tegal, serta layanan Call Center 110 berhasil membantu penanganan peristiwa kebakaran gudang di Desa Kupu Rt.002 Rw.004 Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui saat pemilik gudang, Samaun (68), menerima informasi dari keluarganya bahwa bangunan gudang di belakang rumah dalam kondisi terbakar. Masyarakat kemudian segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 sehingga petugas Kepolisian dapat dengan cepat bergerak menuju lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H. bersama personel Polsek Dukuhturi langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan membantu warga. Kehadiran anggota Polsek Dukuhturi di lokasi memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membantu mempercepat penanganan kebakaran.
Turut hadir personel Pamapta Polres Tegal yakni Pamapta 2 IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M. bersama anggota piket fungsi. Personel Pamapta bergerak cepat membantu proses evakuasi barang, mengatur warga agar tidak mendekat ke titik api, serta bersama petugas Damkar dan masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Peran aktif personel Pamapta Polres Tegal di lokasi mendapat apresiasi dari warga karena sigap membantu proses penanganan hingga situasi tetap aman dan kondusif. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari cucu korban bernama Alfaro Maulana (3) yang bermain korek api dan membakar kardus di dekat bangunan gudang. Saat kejadian, di rumah terdapat dua cucu korban yakni Naura Kirana (13) dan Alfaro Maulana (3).
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Polsek Dukuhturi bersama Pamapta Polres Tegal melaksanakan olah TKP, pendataan saksi-saksi, serta pengamanan lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kehadiran Polri melalui respons cepat Polsek, Pamapta, dan layanan Call Center 110 menjadi wujud pelayanan humanis Kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )
