Beranda » TNI-Polri » Halaman 3

TNI-Polri

Tangerang, Banten, DN-II Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan dan produksi oli pelumas palsu kembali meresahkan warga di kawasan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ironisnya, lokasi tersebut sebelumnya pernah digerebek aparat penegak hukum pada 2024 silam atas kasus serupa. (30/8/2026).

​Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Sabtu (30/8/2026), aktivitas mencurigakan masih terlihat di dalam gudang yang berlokasi di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog. Produk pelumas terkenal yang diduga dipalsukan di tempat ini mencakup merek-merek populer kendaraan bermotor seperti Yamalube dan AHM Oil MPX.

​Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

​”Aparat tidak boleh tinggal diam. Jika benar gudang ini kembali beroperasi memproduksi oli palsu setelah sebelumnya pernah digerebek, ini bentuk pelecehan terhadap hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya.

​Ancaman Hukum dan Pasal Pelanggaran

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa praktik pemalsuan oli pelumas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan publik dan merugikan negara serta masyarakat luas.

​Pelaku industri ilegal ini dapat dijerat dengan sejumlah regulasi dan pasal berlapis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:

​Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis: Pasal 100 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Diduga Beroperasi Kembali Pasca-Penggerebekan, Pabrik Oli Palsu di Pinang Tangerang Digoyang Desakan Hukum

​Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e melarang pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, mutu, atau kemurnian aslinya. Pelanggaran ini diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar berdasarkan Pasal 62.

​Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Klaster Perindustrian): Pelaku usaha industri yang menjalankan kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha yang sah dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara dan denda berat.

​Sorotan Isu Koordinasi dan Transparansi

​Selain aktivitas produksi ilegal, muncul pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik “uang koordinasi” yang melibatkan oknum tertentu untuk membekingi lokasi tersebut. Prof. Sutan menekankan agar isu ini diverifikasi secara serius oleh Propam dan Itwasda agar penegakan hukum berjalan bersih tanpa intervensi.

​Publik kini menantikan langkah konkret dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk memeriksa legalitas tempat usaha, sumber bahan baku, hasil produksi, hingga jaringan distribusi oli palsu tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Yong Indonesian Advocates.

Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah  personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 216 personel penyuluh diterbangkan menuju Pontianak, Kalimantan Barat, sedangkan 92 personel lainnya menuju Balikpapan, Kalimantan Timur. Sampai saat ini TNI sudah mengerahkan Total 1.138 personel Penyuluh untuk memperkuat penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Pengerahan terbaru sebanyak 308 personel Pati dan Pamen tersebut berasal dari Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Sesko TNI dan Seskoal.

Para personel selanjutnya akan melaksanakan tugas penyuluhan dan membantu memperkuat penanganan Karhutla di wilayah yang telah ditentukan.

Pengerahan personel penyuluh ini menjadi bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemerintah menangani Karhutla secara terpadu. Melalui kehadiran personel di lapangan, TNI terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait guna mencegah meluasnya Karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II TNI mengerahkan 248 personel tambahan sebagai penyuluh untuk memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra. Sebanyak 209 personel diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Lampung, Palembang, dan Pekanbaru, serta 39 personel dari Bandara Raden Inten menuju Palembang, Jumat (28/8/2026).

Personel yang terdiri atas Pasis Seskoad, Pamen TNI AD, Pati TNI AL, dan Tim Pendukung akan memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membantu pemantauan dan penanganan awal di wilayah rawan Karhutla.

Pengerahan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung pemerintah dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sekaligus mencegah meluasnya dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

TNI akan terus memberikan dukungan secara terpadu sesuai kebutuhan di lapangan. Pengerahan 248 personel penyuluh tambahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari dampak Karhutla. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Riau, DN-II Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung aman dan lancar di Pekanbaru, Sabtu, (29/8/2026).

Setelah melaksanakan fastrope, Tim Alpha langsung melakukan pemadaman Karhutla di sekitar titik DZ. Tim juga menyiapkan DZ yang akan digunakan oleh Tim Free Fall sebagai eselon susulan dalam penanganan Karhutla.

Tim Alpha selanjutnya melaksanakan pengendalian dan penyiapan DZ untuk mendukung penerjunan Tim Free Fall yang dijadwalkan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerjunan berlangsung aman dan tepat sasaran.

Tim Free Fall akan melaksanakan penerjunan di DZ yang telah disiapkan Tim Alpha, kemudian melakukan link up untuk bersama-sama melanjutkan pemadaman Karhutla di lokasi. Sinergi kedua tim menjadi bagian dari upaya TNI mempercepat penanganan Karhutla di wilayah Pekanbaru. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kelima belas, Sabtu (29/8/2026).

TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menunjang pelaksanaan tugas, sebanyak 27 unit alutsista dikerahkan, terdiri dari 21 pesawat, 5 KRI, dan 1 Kapal ADRI. Pengoperasian alutsista tersebut mendukung mobilitas personel dan distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak.

Pada hari kelima belas, TNI menyalurkan 21,738 ton bantuan melalui jalur udara menggunakan pesawat TNI AU. Hingga Sabtu (29/8/2026) total bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat terdampak mencapai 990,691 ton.

TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait terus berkoordinasi dalam mendukung penanganan bencana dan pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Brebes, DN-II Kodim 0713/Brebes melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) bagi siswa SMP Al-Irsyad, bertempat di Makodim 0713/Brebes, Sabtu (29/08/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 92 siswa dengan didampingi 12 orang guru pendamping. LDKS dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk membentuk dan menanamkan jiwa kepemimpinan sejak dini kepada para pelajar, sekaligus membekali mereka dengan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama serta karakter positif dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan LDKS mengusung tema “Membentuk Pemimpin Muda yang Berkarakter, Disiplin, Bertanggungjawab dan Berjiwa Islami.” Tema tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan agar para siswa tidak hanya memiliki kemampuan memimpin, tetapi juga mampu menjadi generasi muda yang memiliki akhlak, moral dan kepribadian yang baik.

Kepala SMP Al-Irsyad, Moh. Alwi, S.Pd., turut hadir bersama para guru pendamping dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para pendidik diharapkan dapat memberikan dukungan kepada siswa selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Makodim 0713/Brebes.

Bekali Nilai Tanggung Jawab, 92 Pelajar SMP Al-Irsyad Ikuti LDKS di Makodim Brebes

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan LDKS, para siswa mendapatkan berbagai pembekalan yang berkaitan dengan kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, kekompakan serta pentingnya memiliki sikap saling menghargai. Materi dan kegiatan yang diberikan juga diarahkan untuk membangun rasa percaya diri serta kemampuan bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan bahwa pembentukan karakter generasi muda perlu dilakukan sejak usia sekolah. Menurutnya, kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan memberikan arahan kepada orang lain, tetapi juga menyangkut keteladanan, kedisiplinan, kejujuran dan keberanian untuk bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil.

“Pemimpin yang baik harus mampu menjadi contoh bagi orang lain. Untuk itu, kedisiplinan, tanggung jawab dan karakter yang baik harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Dandim juga berharap melalui kegiatan LDKS tersebut para siswa dapat memahami bahwa setiap individu memiliki potensi untuk menjadi pemimpin. Kepemimpinan dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti disiplin terhadap waktu, menaati aturan, menghormati guru dan orang tua, menjaga kekompakan serta berani bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan.

Selain membangun karakter kepemimpinan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara TNI dengan dunia pendidikan. Kodim 0713/Brebes terus mendorong berbagai kegiatan positif yang dapat memberikan pembinaan dan wawasan kepada generasi muda, khususnya dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa.

Sementara itu, bagi para siswa SMP Al-Irsyad, pelaksanaan LDKS di lingkungan Makodim 0713/Brebes diharapkan menjadi pengalaman yang berkesan sekaligus memberikan motivasi untuk menerapkan nilai-nilai yang diperoleh selama kegiatan di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.

Dengan tertanamnya karakter disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan dan jiwa Islami sejak dini, para siswa diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi muda yang berintegritas, berakhlak serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama.

Kegiatan LDKS tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama antara dunia pendidikan dan TNI dalam menyiapkan generasi muda yang tangguh, berkarakter dan siap menjadi pemimpin masa depan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Red

BREBES, DN-II Polres Brebes bersama unsur TNI dan instansi terkait menunjukkan kesiapan dalam mengamankan pelaksanaan Brebes Night Culture Festival 2026. Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel pengamanan yang digelar di Lapangan Tri Brata Polres Brebes, Sabtu (29/8/2026).

Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dan diikuti ratusan personel gabungan yang terdiri dari jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Palang Merah Indonesia (PMI).

Dalam arahannya, Kapolres Brebes menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, bertanggung jawab, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Personel yang ditempatkan di berbagai titik pengamanan diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan festival dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat secara humanis, sehingga kehadiran kita benar-benar dapat dirasakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung,” pesan Kapolres kepada seluruh personel.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain pengamanan kegiatan, Polres Brebes juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar jalur yang menjadi rute festival.

Brebes Night Culture Festival 2026 akan menempuh rute kurang lebih 2,8 kilometer, dengan titik awal dari Ayam Goreng Mas Budi, kemudian bergerak ke arah barat menuju panggung kehormatan di Simpang Empat Pasar Brebes dan selanjutnya berakhir di Alun-Alun Brebes.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah kantong parkir juga telah disiapkan. Area parkir VIP berada di MPP Brebes, sementara kendaraan peserta dapat menggunakan lokasi parkir yang disediakan di kawasan DPRD, ASS Mall, dan SMP Negeri 3 Brebes.

Sementara itu, bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah Brebes, kepolisian telah menyiapkan sejumlah skema pengalihan arus lalu lintas.

Dari arah timur, kendaraan besar seperti truk dan bus akan dialihkan melalui Tol Brebes Timur sedangkan kendaraan kecil dapat melintas melalui Limbangan Wetan menuju Jalingkut

Dari arah barat, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalingkut dan Tol Brebes Barat. Untuk kendaraan kecil, alternatif perjalanan dapat melalui kawasan Pasar Batang menuju Jalingkut

Sedangkan kendaraan yang datang dari arah selatan atau Jatibarang akan dialihkan melalui jalur Taman Pulosari – Padasugih – Banjaranyar, selanjutnya menuju jalur Pantura arah Tegal.

Rekayasa tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar rute festival, sekaligus menjaga mobilitas masyarakat dan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan lancar.

Polres Brebes mengimbau kepada seluruh pengguna jalan dan masyarakat agar memahami serta mematuhi arahan petugas di lapangan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Kepatuhan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib selama festival berlangsung.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG)yang diikuti oleh para Perwira Pengendali (Padal). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan gambaran secara teknis mengenai situasi dan cara bertindak personel di lapangan, termasuk pembagian tugas, pola pengamanan, serta langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kesiapan personel, sinergitas lintas instansi, serta penerapan rekayasa lalu lintas yang telah dipersiapkan, Polres Brebes berkomitmen memberikan pengamanan secara optimal agar Brebes Night Culture Festival 2026 dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Red/Casroni

Purwakarta, DN-II Dihadapkan pada krisis tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang serius. Hasil audit investigatif mengungkap sebanyak 886 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan total nilai perolehan mencapai Rp23.594.754.438,00 dan nilai buku sebesar Rp132.387.495,00 tidak diketahui keberadaannya. (29/8/2026).

​Temuan ini tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) strategis, mulai dari Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perhubungan.

​Peta Masalah Inventaris Kendaraan Pemkab Purwakarta

​Aset Raib: 886 unit kendaraan dinas dari berbagai jenis dan tahun anggaran mangkrak atau berpindah tangan secara ilegal tanpa pencatatan penghapusan yang sah.

​Legalitas Cacat: 35 unit kendaraan operasional tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akibat hilang dan tidak diproses ulang oleh pemegang, memicu kerawanan hukum dan potensi penyalahgunaan status kendaraan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kelalaian Pelaporan: 3 unit sepeda motor senilai Rp104.250.000,00 yang dicuri di rumah pemegang tidak pernah dilaporkan secara resmi kepada Inspektorat Daerah untuk diproses sesuai mekanisme kerugian negara.

​Landasan Hukum dan Potensi Pelanggaran Regulasi

​Raibnya ratusan aset negara ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi kuat pelanggaran hukum berat terhadap regulasi pengelolaan keuangan dan aset daerah:

​Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pasal 60 mewajibkan setiap pihak yang menguasai Barang Milik Negara/Daerah untuk menyelenggarakan penatausahaan secara tertib. Setiap kerugian negara akibat kelalaian atau kesengajaan wajib diganti oleh pihak yang bertanggung jawab.

​Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 jo. PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah: Mengatur bahwa pemindahtanganan, pemusnahan, atau penghapusan BMD harus melalui prosedur ketat yang ditetapkan kepala daerah, bukan dialihkan secara sepihak atau dibiarkan hilang.

Skandal Aset Purwakarta: 886 Kendaraan Dinas Senilai Miliaran Rupiah Raib, Korantas Tipidkor Polri Diminta Turun Tangan

​Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah: Menegaskan bahwa pengguna barang wajib melakukan pengamanan fisik, administratif, dan hukum atas aset yang berada dalam penguasaannya. Kelalaian dalam pengamanan berpotensi dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Hilangnya aset dalam jumlah fantastis tanpa kejelasan pertanggungjawaban berpotensi memenuhi unsur merugikan keuangan negara atau perekonomian negara (Pasal 2 dan Pasal 3).

​Desakan Penegakan Hukum

​Mengingat nilai kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah dan lemahnya sistem pengawasan internal, elemen masyarakat mendesak agar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Kejaksaan segera turun tangan melakukan penyelidikan proaktif. Langkah ini mendesak untuk memeriksa para kepala dinas terkait serta mantan pejabat pemegang aset guna mengusut tuntas potensi unsur kesengajaan, penggelapan, atau korupsi dalam raibnya ratusan kendaraan dinas tersebut.

Tim Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Boyolali, DN-II Dalam upaya membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan memiliki rasa cinta tanah air, Babinsa Desa Senting Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Serma Heri Susanto melaksanakan pembinaan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) sekaligus latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda, Dukuh Kencuran, Desa Senting, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial TNI AD dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda. Para santri diberikan pemahaman tentang pentingnya cinta tanah air, persatuan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain materi Wasbang, latihan PBB diberikan untuk membentuk sikap disiplin, kekompakan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan. Para santri mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan antusias.

Babinsa Serma Heri Susanto menyampaikan bahwa generasi muda merupakan calon pemimpin bangsa yang harus memiliki karakter kuat dan nasionalisme tinggi agar mampu menghadapi berbagai tantangan serta perubahan di tengah perkembangan zaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Harapannya, para santri tidak hanya memiliki ilmu dan akhlak yang baik, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang cinta tanah air, disiplin, tangguh, dan siap menjaga persatuan serta keutuhan NKRI,” pungkasnya. Red/Ak

Jakarta, DN-II Kapusjaspermildas TNI Marsma TNI Drs. Wing Sukarno, M.Or., menutup Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2026).

Di hadapan media, Kapusjaspermildas TNI menjelaskan bahwa turnamen tersebut diikuti peserta dari berbagai unsur, termasuk sejumlah perkumpulan bola voli di Jakarta dan sekitarnya.

“Open Turnamen ini kebetulan digelar diikuti oleh 16 peserta, baik putra dan putri. Adapun beberapa peserta kita melibatkan beberapa perkumpulan bola voli yang ada di Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya.

Adapun hasil pertandingan, pada kategori putra, PBV AL meraih Juara 1, disusul PBV AD sebagai Juara 2, PBV AU Juara 3, dan PBV Razawali Z & A Juara 4. Sementara itu, pada kategori putri, PBV AD menjadi Juara 1, PBV AU Juara 2, PBV AL Juara 3, dan PBV Mabes TNI Juara 4.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas, kebersamaan, dan jiwa korsa dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Red

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

You cannot copy content of this page