BREBES, DN-II Kepedulian Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 dari Kodim 0713/Brebes dan Pemerintah Kabupaten Brebes terhadap kesehatan masyarakat tak sekadar menjadi program, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Bersama tenaga kesehatan (nakes), tim menyusuri jalan-jalan di Dusun Nanggrang Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo, mengetuk pintu demi pintu rumah warga untuk menghadirkan layanan kesehatan langsung hingga ke dalam rumah, Minggu(15/2/2026).
Program pelayanan kesehatan door to door ini menjadi harapan baru bagi lansia, balita, dan warga yang sakit maupun memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan kesehatan, pemberian obat dan vitamin, hingga edukasi pola hidup bersih dan sehat dilakukan dengan penuh kehangatan dan kepedulian.
Dansatgas TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga merasakan manfaat kehadiran Satgas TMMD, terutama dalam hal kesehatan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegasnya.
Sementara itu, Ika Puspa, MKM salah satu tenaga kesehatan dari Puskesmas Banjarharjo menyampaikan bahwa pelayanan langsung ke rumah warga sangat efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Melalui kunjungan ini, kami bisa mengetahui kondisi kesehatan warga secara langsung, terutama lansia dan balita. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat sejak dini,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran nakes dari rumah ke rumah pun disambut haru oleh warga. Senyum bahagia terlihat dari para orang tua yang kini tak perlu jauh berjalan untuk berobat. Bagi mereka, Satgas TMMD Ke-127 bukan hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga menghadirkan harapan dan kepedulian.
Melalui langkah sederhana namun penuh makna ini, Satgas TMMD membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang dekat, tulus, dan menyentuh hati. (Rio/dika)
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mempertegas langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan infrastruktur gizi nasional. Bertempat di SPPG Polri Palmerah, Jakarta, pada Jumat (13/02/2026), Kepala Negara meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 18 Gudang Ketahanan Pangan, serta melakukan groundbreaking untuk 107 SPPG Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.
Intervensi Nyata Lawan Stunting
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa program ini lahir sebagai respons konkret atas tantangan besar bangsa, yakni angka stunting yang pernah menyentuh angka 25 persen. Ia menegaskan bahwa krisis gizi tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika.
“Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan teori atau wacana di atas kertas. Dibutuhkan intervensi langsung dan nyata dari pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak gizi mereka,” tegas Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Capaian dan Jangkauan Nasional
Presiden memaparkan perkembangan signifikan Program MBG yang kini telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Beberapa poin keberhasilan yang disampaikan antara lain:
Penerima Manfaat: Menjangkau lebih dari 60 juta jiwa di seluruh pelosok negeri.
Infrastruktur: Didukung oleh lebih dari 22.000 unit SPPG yang telah beroperasi secara nasional.
Kemandirian Pangan: Pembangunan gudang ketahanan pangan dan integrasi green house sebagai rantai pasok mandiri untuk memastikan bahan baku tetap segar dan berkualitas.
Sinergi Lintas Institusi
Sebelum prosesi peresmian, Presiden Prabowo didampingi jajaran terkait meninjau area pameran SPPG Polri dan fasilitas green house. Keterlibatan Polri dalam pembangunan 107 SPPG menunjukkan adanya sinergi lintas institusi untuk memastikan distribusi gizi menjangkau wilayah-wilayah strategis dan pelosok.
Peresmian ini menandai babak baru dalam manajemen gizi nasional, di mana pelayanan tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga pada ketahanan rantai pasok dan keberlanjutan sumber daya lokal.
Sumber: BPMI Setpres / Biro Humas Kemensetneg
Tag: #PresidenPrabowo
#MakanBergiziGratis
#KetahananPangan
#SDMUnggul
#IndonesiaEmas2045
#KemensetnegRI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rakornispen TNI dihadiri para Kadispen Angkatan dan seluruh Pejabat Penerangan jajaran TNI. Hadir sebagai narasumber Waasintel Panglima TNI Laksma TNI A.A. Oka Wirayudha, S.T., M.Si., M.Sc., CRMP dan Dansatsiber TNI Brigjen TNI J.O. Sembiring, S.H., S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Kapuspen TNI menegaskan bahwa Rakornispen TNI bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kolaborasi, dan menyamakan visi dalam menghadapi dinamika perang informasi modern. “Perkembangan teknologi telah menggeser pola peperangan ke ruang informasi, digital, dan kognitif, di mana perang media dan perang informasi dimanfaatkan untuk mempengaruhi opini publik, persepsi, dan legitimasi institusi,” ujarnya.
Menghadapi tantangan tersebut, Kapuspen TNI menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran penerangan melalui penyajian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Rakornispen TNI TA 2026 diharapkan menjadi titik tolak penguatan sumber daya manusia dan sistem kerja penerangan yang lebih responsif dan terintegrasi, sehingga mampu membangun narasi proaktif guna menjaga kredibilitas institusi serta memperkokoh kepercayaan rakyat kepada TNI,” tegasnya.
TNI berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi yang akurat dan transparan, meningkatkan akses informasi bagi masyarakat, serta tetap menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat strategis. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
BREBES, DN-II Tabir gelap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Brebes kian meresahkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kini tengah memburu aktor intelektual di balik Jaringan “Heri” pasca penggerebekan dramatis yang mengungkap ribuan butir obat daftar G, Sabtu (14/2/2026).
Kasus ini telah bergeser dari sekadar peredaran barang haram menjadi aksi kriminalitas terbuka yang mengancam keselamatan nyawa dan kemerdekaan pers.
Teror di Depan RS Bhakti Asih: Jurnalis Diintimidasi Senjata Tajam
Keberanian jaringan ini mencapai titik nadir saat diduga melakukan serangan terhadap awak media Meteornews di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Brebes. Alih-alih mendapatkan informasi, para jurnalis justru menjadi sasaran intimidasi: ponsel dirampas, kendaraan dirusak, dan ancaman fisik menggunakan senjata tajam ditebar.
Kondisi yang mencekam memaksa para pencari berita ini meminta pengawalan dari personel TNI demi memastikan keselamatan saat melaporkan tindak pidana tersebut ke Mapolres Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Empat awak media kami mengalami trauma mendalam. Situasi sangat mengancam, sehingga kami terpaksa meminta bantuan pengamanan TNI untuk mengawal proses laporan resmi,” tegas Kepala Biro Meteornews, Pontoh.
Warga Geram, Penggerebekan Mandiri Tak Terbendung
Puncak kemarahan publik meledak saat mengetahui praktik kotor tersebut masih beroperasi meski telah dilaporkan. Bersama warga yang resah, awak media melakukan aksi pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya signifikan:
Ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer siap edar berhasil diamankan.
Satu tersangka, SLM (22) asal Kabupaten Langkat, diringkus di tempat.
Dalam pengakuannya, SLM mengakui keterlibatannya dalam aksi kekerasan bersenjata sebelumnya.
“Saat kejadian perampasan dan perusakan, saya ada di tempat membawa parang. Obat-obatan ini kami dapatkan dari seseorang bernama Mohammad alias Heri,” aku SLM di hadapan petugas.
Putus Rantai Jaringan ‘Pil Aceh’
Pimpinan Media Meteornews mendesak Polres Brebes bertindak agresif guna memastikan para mafia ini tidak menghirup udara bebas. Fokus pengejaran kini tertuju pada koordinator lapangan berinisial PP dan rekannya AP.
“Ini sudah tahap darurat. Mereka berani menggunakan senjata tajam terhadap jurnalis. Kami minta kepolisian segera menangkap koordinator lapangan dan pemasok utamanya. Putus seluruh rantai jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” serunya tegas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Analisis Hukum: Ancaman Pidana Berlapis
Penyidik dapat menjerat para pelaku dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera, baik dari sisi UU Kesehatan, UU Pers, maupun KUHP.
Dasar Hukum Perihal Ancaman Maksimal
UU RI No. 17 Tahun 2023 Pasal 435 Mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan (Pengganti UU Kesehatan lama) Penjara 12 tahun atau denda Rp5 Miliar
UU RI No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik Penjara 2 tahun atau denda Rp500 Juta
Pasal 368 KUHP Pemerasan dan Pengancaman dengan kekerasan Penjara 9 tahun
Pasal 406 KUHP Perusakan barang milik orang lain (kendaraan/ponsel) Penjara 2 tahun 8 bulan
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Penyalahgunaan senjata tajam (Parang) Penjara
Kini, publik menunggu ketegasan Polres Brebes: Apakah sang bandar besar berinisial ‘Heri’ akan segera menyusul ke balik jeruji besi, ataukah jaringan ini dibiarkan terus merusak generasi muda Brebes?
Tim Redaksi
Bandung, DN-II Dugaan peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan obat daftar G lainnya disebut kian meresahkan warga Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Praktik yang diduga berlangsung terang-terangan ini dinilai mengancam generasi muda dan mencoreng ketertiban lingkungan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa resep dokter melalui kios atau warung berkedok usaha kecil. Transaksi disebut terjadi pada jam-jam tertentu dan menyasar kalangan remaja hingga pemuda.
“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Anak-anak muda sering terlihat keluar masuk lokasi yang diduga jadi tempat jualan. Kami takut dampaknya makin parah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/2/2026).
Tramadol dan obat keras sejenis sejatinya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat tersebut berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga gangguan kesehatan serius lainnya. Peredaran tanpa izin pun melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan dan dapat dikenai sanksi pidana.
Warga menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan dinas terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jangan tunggu ada korban. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta adanya patroli dan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah mereka bersih dari peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga penelusuran terhadap jaringan pemasok jika ditemukan pelanggaran.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di Cisaranten Wetan.
(Red/tim)
NTB, DN-II Ini contoh keberhasilan sosok pemimpin yang perlu diikuti ditiru pada pemimpin tertinggi “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom memberikan stegmennta atas kesuksesan Kapolda NTB menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen. Integritas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Edy Murbowo S.I.K M.S.i tengah menjadi sorotan positif dari pakar hukum internasional. Prof. Dr. Sutan Nasomal S.Pd.l, S.E, S.H, M.H, secara terbuka memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian Polda NTB dalam melakukan pembersihan internal (internal purification) yang sangat luar biasa.
Pujian ini diberikan menyusul tindakan tegas Polda NTB yang tidak segan-segan mengamankan oknum Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, tindakan menangkap pejabat tinggi setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba bukanlah perkara mudah dan memerlukan nyali yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa Polda NTB lebih mengutamakan keselamatan institusi dan masyarakat di atas segalanya.
“Ini adalah bukti nyata bahwa jargon ‘Hukum Tidak Pandang Bulu’ benar-benar tegak di NTB. Menangkap rekan sejawat, apalagi seorang Kapolres dan Kasat Narkoba, membutuhkan integritas moral yang luar biasa. Saya angkat topi untuk Polda NTB,” tegas Prof. Sutan Nasomal Sabtu (14/02/26).
Sebagai pengamat hukum internasional, Prof. Sutan menilai bahwa langkah berani ini justru menaikkan citra Polri di mata dunia. Menurutnya, sebuah institusi dianggap hebat bukan karena tidak ada anggotanya yang berbuat salah, melainkan karena keberanian institusi tersebut dalam menindak tegas siapapun yang melanggar tanpa kecuali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Langkah ‘bersih-bersih’ ini adalah obat pahit yang menyembuhkan. Polda NTB sedang mengirimkan pesan kuat kepada sindikat narkoba: Jika pejabat mereka saja disikat, apalagi warga sipil yang mencoba bermain-main. Ini adalah standar penegakan hukum yang sangat disiplin,” tambah Prof. Sutan.
Prof. Sutan berharap masyarakat NTB terus mendukung langkah Kapolda NTB dalam menjaga kebersihan institusi. Baginya, penangkapan ini bukanlah sebuah aib, melainkan sebuah kemenangan hukum dan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan generasi muda di Bima dan NTB secara umum Sumber Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
BREBES, DN-II Warga Desa Cikuya Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes, kini merasakan langsung manfaat pembangunan jalan yang dilaksanakan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127. Jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui, kini berubah menjadi lebih baik dan nyaman untuk dilalui.
Perbaikan jalan tersebut menjadi salah satu sasaran fisik utama TMMD ke-127 yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar aktivitas masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
Salah seorang warga, Irwan (35) berprofesi sebagai Supir Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pembagunan jalan melalui program TMMD di desanya. Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya berlumpur dan licin saat hujan kerap menyulitkan dalam pendistribusian MBG ke sekolah.
“Saya sangat bersyukur jalan desa dibangun, sehingga dalam pendistribusian MBG ke Sekolah bisa lebih cepat dan efektif serta masyarakat yang akan beraktifitas juga merasakan manfaatnya,”Ujar Irwan. Sabtu (14/2/2026)
Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain memperbaiki jalan usaha tani dan akses desa, TMMD juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“TMMD hadir untuk membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat dirawat dan dimanfaatkan oleh warga dalam jangka panjang,” tegasnya.(Rio/dika).
BREBES, DN-II Semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat terpancar kuat di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Desa Cikuya. Tak hanya didominasi oleh personel TNI Angkatan Darat (AD), Satuan Tugas (Satgas) TMMD kali ini juga diperkuat oleh kehadiran personel dari TNI Angkatan Laut (AL).
Pada Sabtu (14/02/2026), nampak sejumlah anggota TNI AL terjun langsung membantu pengerjaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu titik fokus mereka adalah kediaman Ibu Casmi yang terletak di Dukuh Kopi RT 03 RW 01, Desa Cikuya.
Di bawah komando Serda Amsori, tim dari matra laut ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Meski jauh dari habitat aslinya di perairan, para prajurit ini tampak cekatan berbaur dengan warga dan personel lainnya dalam mengolah material bangunan.
“Kami hadir di sini untuk membuktikan bahwa sinergi TNI itu nyata. Tidak ada sekat antar matra jika sudah berbicara tentang pengabdian kepada masyarakat. Semangat kami sama, yaitu memastikan Ibu Casmi segera memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Serda Amsori di sela-sela kegiatannya.
Kehadiran personel TNI AL ini memberikan warna tersendiri sekaligus suntikan moral bagi warga Dukuh Kopi. Program TMMD Reguler ke-127 di Desa Cikuya memang dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah pelosok melalui kolaborasi lintas sektoral.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Casmi, pemilik rumah yang sedang direnovasi, mengaku sangat terharu dengan bantuan tersebut. Ia tak menyangka rumahnya akan dibangun oleh para prajurit dari berbagai matra TNI secara gotong royong.
Hingga berita ini diturunkan, progres pengerjaan RTLH di Dukuh Kopi terus menunjukkan perkembangan signifikan berkat kerja keras Satgas terpadu dan partisipasi aktif masyarakat setempat. (Rio/Pradista).
JAKARTA, DN-II Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi merespons desakan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) terkait perkembangan kasus dugaan suap perizinan usaha pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Kasus yang menyeret mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba ini kini memasuki babak baru terkait kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat dalam fakta persidangan. (14/2/2026).
Fokus pada Status Hukum Shanty Alda
Salah satu poin krusial yang disoroti LANDEP adalah status hukum Shanty Alda Nathalia, Direktur PT Smart Marsindo yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil Jateng IX). Nama Shanty muncul dalam pusaran kasus ini dan sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi.
Ketua Umum LANDEP, Dedy Rochman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Dewas KPK untuk mengawal implementasi putusan pengadilan nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE. Ia menilai, ketidakjelasan status hukum bagi pihak yang diduga terlibat selama hampir tiga tahun telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Sebagai lembaga yang peduli pada tata negara, kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum hanya karena jabatan atau kedudukan politiknya. Kepastian hukum ini vital untuk menjaga integritas institusi KPK,” ujar Dedy kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Respons Resmi Dewan Pengawas
Menanggapi aduan tersebut, Dewas KPK mengeluarkan surat resmi bernomor B/897/PM.00.00/03-04/02/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Dewas KPK, Gusrizal, pada 10 Februari 2026.
Dalam surat tersebut, Dewas menyatakan telah menyalurkan seluruh aspirasi dan bukti-bukti dari LANDEP ke unit kerja terkait di internal KPK. Proses ini dipastikan berjalan sesuai dengan:
Prosedur Operasional Baku (POB) KPK.
Kewenangan fungsional Dewan Pengawas.
Aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi respons cepat Dewas KPK. Dengan diteruskannya laporan ini ke unit kerja terkait, kami berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang dan kepastian status tersangka bagi pihak terlibat,” tambah Dedy.
Fakta Persidangan yang Menjerat
Berdasarkan fakta hukum dalam Putusan Mahkamah Agung RI nomor 14/PID.SUS-TPK/2024/PT TTE yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), terungkap bahwa pada Desember 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, terjadi penyerahan uang tunai senilai Rp 250 juta dari Shanty Alda kepada terdakwa dalam perkara tersebut. Fakta inilah yang menjadi landasan kuat bagi LANDEP untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Jalur perbatasan Desa Grinting dan Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini dalam status siaga. Aksi provokatif sekelompok pemuda yang diduga geng motor kian meresahkan warga dengan pamer senjata tajam (sajam) di ruang publik. Tak sekadar mengganggu ketertiban, aksi show of force ini telah mengarah pada tindak pidana serius yang mengancam nyawa. (13/2/2026).
Titik rawan terpantau mulai dari area Rocket Chicken hingga perbatasan antar-desa. Lokasi yang merupakan urat nadi ekonomi warga ini berubah mencekam saat malam hari. Para oknum pemuda tersebut kerap mondar-mandir mencari lawan tawuran, menciptakan atmosfer ketakutan bagi pengguna jalan.
Konsekuensi Hukum: Ancaman 10 Tahun Penjara
Pihak berwajib menegaskan bahwa membawa senjata tajam di tempat umum bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa. Para pelaku dapat dijerat pasal berlapis yang berpotensi memutus masa depan mereka:
UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Membawa sajam tanpa hak diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau kematian diancam hukuman 7 hingga 12 tahun penjara.
Pesan untuk Orang Tua: Jaga “Anak Lanang”
Tokoh masyarakat Bulakamba mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak laki-laki mereka. Orang tua diminta tidak abai terhadap aktivitas luar rumah, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
“Jangan sampai masa depan anak hancur di balik jeruji besi hanya karena solidaritas semu di jalanan. Orang tua adalah benteng pertama pencegahan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Langkah Preventif di Lingkungan Keluarga:
Pemberlakuan Jam Malam: Pastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Pantau Aktivitas Digital: Periksa grup WhatsApp dan media sosial untuk mendeteksi dini ajakan tawuran atau bergabung dengan kelompok motor.
Edukasi Dampak Hukum: Berikan pemahaman bahwa catatan kriminal pada SKCK akan menutup pintu masa depan dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
Panduan Keamanan bagi Pengguna Jalan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bagi warga yang terpaksa melintasi jalur Grinting–Kluwut pada malam hari, berikut langkah antisipasinya:
Hindari Berkendara Sendiri: Usahakan beriringan dengan kendaraan lain atau truk yang melintas.
Cari Titik Aman: Jika melihat kerumunan mencurigakan, segera menepi ke lokasi ramai seperti SPBU, minimarket 24 jam, atau kantor polisi terdekat.
Lapor Call Center 110: Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat indikasi gangguan kamtibmas.
Sinergi Kolektif demi Keamanan
Saat ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dari Polsek Bulakamba dan Koramil untuk meningkatkan intensitas patroli skala besar, khususnya pada akhir pekan. Selain itu, reaktivasi Siskamling di tingkat desa dianggap mendesak untuk mempersempit ruang gerak kelompok pengganggu keamanan tersebut.
Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Mari saling jaga dan tetap waspada!
Reporter: Teguh
