MEDAN, DN-II Penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia. Selasa, (4/8/2026).
Adi Warman Lubis menilai, meskipun jabatan Plh Sekda bersifat sementara, keputusan tersebut tetap mencerminkan arah dan cara pandang kepala daerah dalam membangun serta mengelola birokrasi pemerintahan.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Erfin Fachrurrazi, melainkan terhadap keputusan politik dan administratif yang diambil dalam penunjukan tersebut.
“Walaupun statusnya hanya Plh, jabatan Sekda bukanlah posisi biasa. Plh Sekda tetap menjadi koordinator birokrasi dan menjalankan fungsi strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan. Karena itu, penunjukannya tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Adi Warman Lubis.
Menurutnya, jabatan Sekda membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap kultur birokrasi, karakter organisasi, serta berbagai persoalan lintas perangkat daerah. Pemahaman tersebut, kata dia, tidak dapat diperoleh dalam waktu singkat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dari pandangan saya, publik patut bertanya apakah pejabat yang belum lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah memiliki pemahaman yang cukup mengenai kompleksitas birokrasi kota ini. Mengelola birokrasi sebesar Kota Medan memerlukan proses adaptasi dan pengalaman yang tidak singkat,” katanya.
Adi juga menilai, penunjukan tersebut berpotensi mengesampingkan keberadaan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang telah lama berkarier dan memiliki pengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah.
“Di Pemko Medan terdapat banyak pejabat eselon II yang telah bertahun-tahun mengabdi, memahami dinamika organisasi, serta terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ketika mereka tidak menjadi pilihan, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apa ukuran yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Warman Lubis menilai keputusan tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Medan terhadap penerapan sistem merit dalam birokrasi.
“Kalau untuk menunjuk seorang Plh Sekda saja pertimbangan yang digunakan tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa yakin bahwa pengisian jabatan Sekda definitif nantinya benar-benar mengedepankan profesionalisme dan sistem merit?” katanya.
Ia juga menyinggung pengalaman Sekda Kota Medan sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang dinilainya memiliki pengalaman panjang dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan.
“Pak Wiriya membangun kapasitasnya melalui pengalaman panjang di lingkungan Pemko Medan. Menurut saya, pengalaman dan pemahaman seperti itu tidak dapat digantikan dalam waktu singkat. Karena itu, saya berharap jangan sampai jabatan strategis dipandang hanya sebagai posisi yang bisa diisi tanpa mempertimbangkan penguasaan yang utuh terhadap birokrasi Kota Medan,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Adi Warman Lubis meminta Wali Kota Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan penunjukan Erfin Fachrurrazi sebagai Plh Sekda. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar keputusan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Keputusan ini adalah hak prerogatif kepala daerah. Namun, setiap hak prerogatif juga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semakin terbuka dasar pertimbangannya, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap arah kepemimpinan birokrasi Kota Medan,” pungkasnya. (Tim)
BREBES, DN-II Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur drainase di Pedukuhan Siasem, Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang bersumber dari dana bantuan sektor pertanian senilai Rp100 juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta mengabaikan prinsip transparansi publik, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek fisik yang krusial bagi kelancaran irigasi dan pencegahan genangan air ini tidak dilengkapi dengan pemasangan Papan Keterangan Informasi Publik (KIP). Padahal, pemasangan papan transparansi merupakan kewajiban mutlak pada setiap kegiatan yang menggunakan keuangan negara agar masyarakat dapat turut serta melakukan fungsi pengawasan sosial.
Berdasarkan keterangan kepala tukang di lokasi proyek, pengerjaan dengan anggaran senilai Rp100 juta tersebut memang tidak dipasangi papan informasi proyek serta menemui sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaannya, sehingga dikerjakan tidak sesuai dengan standar semestinya.
Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penurunan mutu dan spesifikasi pengerjaan tersebut, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kepala Dusun (Kadus) setempat, Slamet Riyanto, mengarahkan agar langsung berkoordinasi dengan mandor proyek di lokasi kegiatan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Galuh Timur berharap instansi berwenang, dinas terkait, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan uji petik di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kualitas fisik drainase sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga dana bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berdaya guna bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sorotan warga terhadap pelaksanaan proyek drainase di Desa Galuh Timur ini bersentuhan langsung dengan sejumlah regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, antara lain:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:
Pasal 3 menegaskan bahwa tujuan UU KIP adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Tidak adanya papan informasi di lokasi proyek secara langsung mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara transparan.
Peraturan Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Setiap proyek fisik yang menggunakan anggaran bersumber dari keuangan negara (baik APBN, APBD, maupun dana sektoral/bantuan pemerintah) diwajibkan memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, jangka waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana/kontraktor.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024):
Mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan harus berasaskan pada asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Kepala Dusun dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan pengelolaan dana bantuan dilaksanakan secara akuntabel.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa:
Menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di desa yang dibiayai dari anggaran pemerintah harus dikelola secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 dan Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara dapat menjadi ranah penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya unsur penyimpangan anggaran atau mark-up. Atmo/Tim
TEGAL, DN-II Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyiagakan seluruh personel untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan dan kapal seiring berlangsungnya musim kemarau panjang. Kesiapsiagaan tersebut ditandai melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana yang digelar di halaman Mapolres Tegal Kota, Selasa (4/8/2026).
Menurut Kapolres, perubahan cuaca pada musim kemarau meningkatkan potensi terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah, terutama lahan bekas rawa yang mengering serta kawasan pelabuhan yang memiliki risiko kebakaran kapal. Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya keadaan darurat.
“Apel kesiapsiagaan ini untuk memastikan seluruh personel dan peralatan benar-benar siap menghadapi potensi kebakaran lahan maupun kapal. Memasuki musim kemarau, fokus kita bergeser dari antisipasi cuaca ekstrem menjadi pencegahan setiap potensi kebakaran yang dapat menimbulkan titik api,” kata AKBP Heru Antariksa Cahya.
Dalam apel tersebut, Kapolres didampingi pejabat utama melakukan pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Kendaraan operasional, mobil penerangan, Armoured Water Cannon (AWC), hingga berbagai perlengkapan penanggulangan bencana diperiksa untuk memastikan seluruhnya siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Kapolres menegaskan bahwa kesiapan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan peralatan, tetapi juga kemampuan personel dalam mengoperasikannya. Seluruh operator diminta memahami fungsi dan tata cara penggunaan setiap peralatan agar mampu memberikan respons secara cepat, tepat, dan efektif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pastikan seluruh kendaraan dan peralatan dalam kondisi siap operasional. Operator harus benar-benar menguasai penggunaan setiap peralatan sehingga dapat bergerak cepat dan memberikan respons yang maksimal ketika terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Selain memperkuat kesiapan internal, Kapolres menginstruksikan seluruh satuan fungsi meningkatkan koordinasi lintas sektoral bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, otoritas pelabuhan, serta instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Sebagai langkah pencegahan, personel diminta mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan kebakaran, termasuk kawasan pelabuhan. Pemeriksaan kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada kapal juga harus dilakukan secara berkala, disertai edukasi kepada awak kapal mengenai aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api.
Kapolres juga memberikan perhatian khusus kepada para Bhabinkamtibmas agar semakin aktif melaksanakan sambang, patroli, dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah binaan, terutama pada kawasan lahan kering yang rawan terbakar. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
“Menghadapi cuaca panas selama musim kemarau, kita harus mengedepankan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan. Kesiapsiagaan personel, kesiapan peralatan, koordinasi lintas sektoral, serta peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan risiko kebakaran,” pungkas Kapolres. ( S. Bimantoro )
KEBUMEN, 4/8/26 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gardu Prabowo Kabupaten Kebumen mengambil sikap tegas dengan bergabung bersama Aliansi Kebumen Bersatu. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan moral terhadap maraknya praktik premanisme, pemalakan liar, dan berbagai aksi intimidasi yang selama ini dinilai mencoreng citra serta mengganggu keamanan Kabupaten Kebumen.
Ketua DPC Gardu Prabowo Kabupaten Kebumen, Wahyudin, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas lemahnya respons terhadap berbagai persoalan ketertiban umum di lapangan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam membiarkan keresahan masyarakat berlarut-larut.
“Kebumen harus bersih dari segala bentuk premanisme dan pemalakan yang meresahkan warga. Negara, melalui aparat penegak hukum dan pemerintah, harus hadir secara nyata dan tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok tertentu yang mencoba merusak kondusivitas daerah,” tegas Wahyudin.
Sebagai bentuk konkret dari gerakan moral tersebut, Aliansi Kebumen Bersatu berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi secara konstitusional ke sejumlah instansi strategis. Langkah ini ditujukan untuk menagih ketegasan dan tanggung jawab institusi terkait, antara lain:
– Polres Kebumen selaku garda terdepan penegakan hukum dan keamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Kejaksaan Negeri Kebumen dalam mengawasi penegakan supremasi hukum.
– DPRD Kabupaten Kebumen sebagai representasi pengawasan kebijakan rakyat.
– Pendopo Kabumian sebagai pusat kendali pemerintahan daerah.
“Aksi dan silaturahmi damai ini adalah bentuk peringatan keras sekaligus koreksi terbuka bagi para pemangku kebijakan. Jangan sampai pembiaran terhadap premanisme ini terus dipelihara demi kepentingan segelintir pihak, sementara masyarakat kecil yang menjadi korban,” tambahnya.
Melalui gerakan kritis ini, Aliansi Kebumen Bersatu menuntut adanya evaluasi total dan transparansi penanganan hukum terhadap berbagai kasus pemalakan dan premanisme di Kebumen. Sinergi antara aparat dan masyarakat hanya akan tercipta apabila penegakan hukum dilakukan secara adil, tajam ke atas, dan tanpa kompromi terhadap pelanggar hukum.
Kebumen yang aman, bersih, dan berwibawa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.”(Red(
Jakarta, DN-II Pakar hukum dan tokoh nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat yang berdasarkan informasi dari sejumlah media online telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai operator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan beserta satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. (4/8/2026).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Operator hanyalah pelaksana di lapangan. Aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa pemilik alat berat, pemodal, penampung hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI. Dengan demikian, efek jera dapat benar-benar terwujud,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH.
Berdasarkan informasi yang dimuat sejumlah media online, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen mengembangkan penyidikan agar penindakan tidak berhenti pada operator, tetapi juga menjangkau pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan PETI.
Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, praktik PETI telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, merusak hutan dan aliran sungai, serta berpotensi merugikan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai yang diproses hanya pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh hukum,” tutup Prof. Dr. Sutan Nasomal.Nara sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID). *
Jakarta, DN-II Profesor Sutan Nasomal Klaim Presiden Harus memaklumi Tidak Perlu Kawatir Demo Bukti Komunikasi Rakyat Terbuka Demi Indonesia!! Keterbukaan komunikasi Rakyat dengan Demo Damai barangkali adalah bukti komunikasi terbuka yang selaras “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta 3/8/2026 via telpon selulernya
Aksi Demo menyampaikan kritikan serta aspirasi adalah ruang kebaikan komunikasi yang secara fakta membentuk komunikasi yang sehat antara Rakyat dan Pemerintah.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH melihat aksi demo di bulan Agustus 2026 ini adalah semangat Cinta Indonesia dari anak anak muda mudi Indonesia yang menginginkan Indonesia bisa lebih baik lagi. Maka perlu langkah bijaksana dari para pemimpin pemerintahan untuk mau duduk bersama dan mendengarkan suara dari rakyatnya.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media bahwa mendewasakan komunikasi antara rakyat dan pemerintah sangat penting. Mendengar suara dari RAKYAT adalah tugas utama dari pemerintah paling bawah sampai yang tertinggi. Kalau tidak mau mendengar suara rakyat. Itu keputusan yang salah. Pemerintah di pilih dari rakyat melalui pesta demokrasi. Setelah mendapatkan amanah maka harus bijaksana dan rendah hati untuk mendengar suara dari rakyatnya. Cari solusi bersama dan tentukan kesepakatan bersama.
Kalau masyarakat menginkan agar Negara mendengar dan melaksanakan keinginan masyarakat dan demo besar terjadi dengan besarnya aksi masa. Apa yang salah !!!
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Takut di demo itu sangat salah !!!
Bukankah demo besar menyampaikan aspirasi masyarakat adalah langkah langkah terpuji, untuk mengevaluasi sudah benar atau tidak berjalannya roda pemerintahan saat ini. Kalau ada yang alergi dengan aksi demo dari rakyatnya maka jangan duduk di kursi pemerintahannya.
Aksi Demo mahasiswa terkait tuntutan saat ini masih lumrah dan wajar wajar tuntutannya menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Tiga Tuntutan Rakyat. Dalam tuntutannya mereka meminta pemulihan ekonomi dan politik hingga mengembalikan supremasi sipil.
Tuntutan yang lain dari rakyat seperti Lapangan kerja harus di perbanyak, stok BBM aman, stok sembako aman, daya beli masyarakat semakin membaik. Itu hal wajar.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin bahwa Pemerintah bersama Presiden RI Prabowo Subianto sangat bagus dan mampu melewati gerimis kecil dampak perang global saat ini.
Langkah pemerintah memberantas Korupsi juga sangat bagus.
Pembenahan di seluruh lembaga hukum juga sedang terus di lakukan.
Pembangunan tetap berjalan sesuai program kerja pemerintah juga bagus.
Maka perlu komunikasi yang bagus antara rakyat dan pemerintah.
Tidak perlu takut dengan aksi demo besar di bulan kapanpun.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta kepada Pemerintah Indonesia harus memahami betul. Yang butuh perhatian bisa makan bukan saja anak anak yang sekolah. Keluarga mereka juga butuh perhatian. Butuh ekonomi yang sehat. Agar bapaknya bisa kerja dan dapat gaji untuk menafkahi keluarganya. Semoga Pemerintah RI bisa bijaksana.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAPAMID) Rektor Univ Profesor Sutan Nasomal
BREBES, DN-II Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar memimpin langsung kegiatan Apel Perdana yang berlangsung di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes pada Selasa pagi (04/08/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat kedisiplinan, komitmen pelayanan, dan soliditas jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Brebes.
Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Brebes, para Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes, para Kapolsek jajaran, personel Polres, perwakilan anggota Polsek, hingga jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Brebes.
Dalam amanat perdananya, Kapolres Brebes menyampaikan serangkaian arahan strategis, kebangsaan hingga penekanan kedisiplinan kepada seluruh personel.
Kapolres mengajak seluruh elemen personel mulai dari PJU, Kapolsek, Perwira, Brigadir, hingga ASN untuk bekerja sama dengan baik, saling mendukung, dan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pahami peran masing-masing. Laksanakan tugas dengan rasa kekompakan, keguyuban, kekeluargaan, dan pengawasan berjenjang. Tidak ada kegiatan perorangan dalam melaksanakan tugas semua diketahui, dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Kapolres.
Secara khusus, Kapolres menginstruksikan para Perwira (Kanit, Kasat, KBO) dan Kasi Propam untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan pengawasan melekat (waskat).
Seluruh anggota diminta menghindari pelanggaran sekecil apa pun, apalagi yang dapat mencoreng marwah institusi.
“Jika tidak bisa dibina, ya ditindak tegas. Jangan sampai satu orang merusak nama baik institusi yang sudah berprestasi ini,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh anggota tidak bersikap apatis dan harus peka terhadap perkembangan situasi politik dan ekonomi internasional maupun nasional.
Kapolres juga menyoroti dampak dinamika global yang dapat memicu inflasi, PHK, hingga potensi peningkatkan kerawanan Kamtibmas di daerah.
Kapolres juga menekankan pentingnya responsivitas melalui kegiatan nyata yang dirasakan langsung oleh warga.
Di akhir arahannya, Kapolres Brebes menegaskan pentingnya rasa bangga menjadi bagian dari institusi Polri dan siap menerima masukan atau koreksi dari bawahannya demi kebaikan bersama.
“Saya siap dikoreksi oleh rekan-rekan sekalian jika ada hal yang salah. Yang membedakan kita hanya pangkat dan tanggung jawab, namun tugas dasar kita sama: memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan apel perdana berlangsung dengan aman, lancar, dan khidmat, membawa semangat baru bagi jajaran Polres Brebes dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Red/Hms
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Depok, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak mahasiswa untuk membangun karakter dan kompetensi secara berimbang sebagai bekal menghadapi perubahan zaman sekaligus mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi faktor penentu dalam mewujudkan generasi yang mampu membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Pada saatnya nanti, siapa yang akan menjadi pemenang, itu ditentukan oleh siapa yang mampu untuk menyeimbangkan antara karakter dan kompetensi,” kata Bima saat memberikan Kuliah Umum Kebangsaan pada Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI) Tahun 2026 di Balairung UI, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (3/8/2026).
Bima mengatakan, mahasiswa yang memasuki perguruan tinggi saat ini merupakan bagian dari generasi yang akan memegang estafet kepemimpinan nasional pada masa mendatang. Karena itu, masa perkuliahan harus dimanfaatkan tidak hanya untuk memperkuat kapasitas akademik, tetapi juga membentuk karakter kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan bangsa.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini berada pada momentum strategis untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui bonus demografi. Peluang tersebut, menurutnya, hanya dapat dimaksimalkan apabila didukung sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi dinamika global.
“Dan kalian adalah Gen Z yang disiapkan Pak Rektor, yang disiapkan oleh UI untuk menjadi pemimpin pada saatnya nanti mengantarkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bima.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya kemampuan membaca arah perubahan zaman. Menurutnya, generasi muda harus memiliki wawasan yang luas, kemampuan berpikir ke depan, serta kemauan untuk terus belajar agar mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang berlangsung begitu cepat.
“Tanda-tanda zaman dibaca dengan penerawangan ke depan dan refleksi ke belakang. Gen Z hari ini adalah generasi paling cerdas sepanjang sejarah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang mengubah berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, ia mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya menguasai kemampuan digital, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis serta keterampilan interpersonal yang akan menjadi modal utama dalam kepemimpinan di masa depan.
“Ada banyak riset adik-adik sekalian tentang skill apa yang dibutuhkan di depan. Ada dari World Economic Forum. Ini ada tiga skill yang kalian harus siapkan ke depan setelah membaca tanda-tanda zaman tadi. Satu, perkembangan teknologi hingga hari ini meniscayakan kalian untuk menguasai skill digital. It is a must. Ini keharusan,” tegas Bima.
Selain kompetensi, Bima menilai pengalaman berorganisasi memiliki peran penting dalam membentuk karakter seorang pemimpin. Melalui organisasi, mahasiswa dapat belajar mengelola perbedaan, membangun kolaborasi, serta menumbuhkan kepercayaan yang menjadi fondasi kepemimpinan.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti berbagai organisasi kemahasiswaan sebagai ruang pembelajaran yang tidak diperoleh sepenuhnya di dalam kelas.
“Bagaimana cara kita terbiasa menghadapi perbedaan? Cemplungkanlah diri Anda ke dalam organisasi. Organisasi akan mengasah Anda untuk terbiasa menghadapi perbedaan … Ketika Anda terbiasa untuk mengelola perbedaan, Anda melangkah lebih depan untuk mencapai kemenangan,” pungkasnya. Red
Jakarta, DM-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi keberhasilan pilot project program perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Keberhasilan tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai fondasi e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan hasil pilot project per 30 Juni 2026, dari 323.339 kepala keluarga (KK) pendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebanyak 45,2 persen diidentifikasi berpotensi layak menerima bantuan, sedangkan sisanya berpotensi tidak layak. Sementara itu, dari 290.967 KK pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH), sebanyak 31,2 persen berpotensi layak dan 68,4 persen berpotensi tidak layak.
“Tahap pertamanya e-government ini, kita mau menyasar dulu masalah bantuan sosial, supaya bantuan sosial ini tepat sasaran diintegrasikan dari data Dukcapil yang punya face recognition dan fingerprint, dan retina mata,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Mendagri menjelaskan, dalam pelaksanaan e-government, data Dukcapil diintegrasikan dengan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengetahui apakah calon penerima bantuan sosial memiliki aset tanah. Data tersebut juga dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei door to door. Selain itu, data Dukcapil turut diintegrasikan dengan data kepolisian, khususnya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), guna memastikan kepemilikan kendaraan calon penerima bantuan.
“[Jadi] ada beberapa kementerian bergabung menjadi satu … tapi data yang dipakai awal, itu adalah data perorangan yang ada di Dukcapil,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, integrasi data antarkementerian dan lembaga tersebut akan menghasilkan data yang lebih akurat sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Ya kalau seandainya jatuh ke tangan yang enggak berhak, sayang dan menimbulkan kecemburuan sosial dari mereka yang enggak dapat, tapi mereka susah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong pemerintah mereplikasi penerapan e-government ke berbagai daerah. Ia mengaku telah meninjau langsung implementasi sistem tersebut untuk program Perlinsos di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 4 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, sistem tersebut mampu menghasilkan data yang akurat, real-time, dan transparan.
“Kalau jatuh ke tangan orang yang benar, bansos itu efektif, efisien membantu masyarakat apalagi di tengah tekanan ekonomi saat ini,” terangnya.
Karena itu, Mendagri menargetkan penerapan e-government untuk Perlinsos di 143 kabupaten/kota pada Agustus ini. Daerah yang dipilih merupakan wilayah yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki infrastruktur internet yang memadai, Dinas Dukcapil yang responsif, serta dukungan dari kepala daerah. Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur digital guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang semakin terintegrasi.
Salah satu upaya tersebut yakni memperkuat integrasi identitas digital. Dalam konteks itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus didorong agar meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya melalui layanan administrasi akta kelahiran secara daring.
“Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Mendagri menilai inovasi tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pelayanan dapat dilakukan secara optimal dan real-time. Karena itu, ia mengingatkan jajaran Ditjen Dukcapil maupun Dinas Dukcapil di daerah untuk memastikan layanan digital berjalan optimal. Ia menegaskan, gangguan pada sistem akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital, mulai dari jaringan, sistem keamanan, backup system, hingga sumber daya manusia yang mengelola layanan digital. Selain itu, kapasitas bandwidth juga terus ditingkatkan agar layanan Dukcapil semakin prima. Di sisi lain, sistem keamanan terus disempurnakan sesuai standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,” sambung Mendagri.
Mendagri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan SPBE atau e-government. Presiden, kata dia, telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memimpin implementasi SPBE di Indonesia. Dalam implementasinya, data Dukcapil memegang peran yang sangat krusial.
“Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil,” katanya. 
Ia menekankan, basis data Dukcapil akan menjadi fondasi utama dalam penerapan e-government. Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang menyasar langsung masyarakat, diharapkan dapat dirumuskan dan dijalankan secara lebih tepat sasaran.
Sebelum membuka Rakornas Dukcapil tersebut, Mendagri menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah. Penerima penghargaan tersebut meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan, serta para pejabat dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Red
You cannot copy content of this page
