BANDUNG, DN-II Langkah tegas pemerintah daerah di seluruh wilayah Jawa Barat dalam menertibkan bangunan yang melanggar peruntukan ruang dan aturan tata kota mendapat dukungan penuh dari Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Dalam wawancara eksklusif bersama sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026), Prof. Sutan menegaskan bahwa penertiban bangunan liar adalah langkah krusial untuk mengembalikan fungsi lingkungan.
“Secara kasat mata, pelanggaran tata ruang memang harus ditertibkan. Bangunan di atas badan sungai, kios di pinggir kali, hingga pedagang kaki lima di jalan protokol yang menyebabkan kesemrawutan, jelas menghambat arus air dan menjadi penyebab utama banjir saat musim penghujan,” ujar Prof. Sutan.
Menurutnya, selama ini pemerintah sering menjadi sasaran kritik masyarakat karena dianggap lalai dalam penataan ruang. Namun, dengan adanya tindakan tegas penertiban di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat saat ini, pemerintah dinilai telah berada di jalur yang benar untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertata.
Pentingnya Pendekatan Humanis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski mendukung penertiban, Prof. Sutan mengingatkan bahwa proses penegakan aturan tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Ia menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan dialog sebelum tindakan represif dilakukan.
“Ke depan, sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan masyarakat dalam memusyawarahkan setiap program yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika terbangun saling pengertian, masyarakat akan tumbuh kesadarannya dan bersedia mengikuti aturan secara sukarela,” tambahnya.
Keadilan Sosial dan Lapangan Kerja
Prof. Sutan menekankan bahwa penataan Jawa Barat yang harmonis harus berpijak pada keseimbangan antara alam dan manusianya. Ia mengingatkan bahwa kebijakan dan keadilan harus berjalan beriringan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga mampu memberikan solusi bagi warga yang terdampak.
“Kebijaksanaan dan keadilan harus sejalan untuk menciptakan Jawa Barat yang harmonis dan bahagia. Jangan lupakan isi perut masyarakatnya. Pemimpin daerah wajib memikirkan nasib para korban penertiban dengan membuka ruang lapangan pekerjaan agar masyarakat tidak kelaparan,” tegas Prof. Sutan.
Sebagai penutup, Prof. Sutan berharap agar sentuhan pemimpin yang humanis dapat menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat di Jawa Barat. Penertiban yang dibarengi dengan solusi ekonomi akan menciptakan keseimbangan alam sekaligus kesejahteraan bagi warga setempat. Red
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
