Puncak, Papua Tengah, DN-II Komando Operasi (Koops) TNI HABEMA kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua. Dalam sebuah operasi terukur, Satgas TNI melakukan penindakan terhadap Jeki Murib, sosok yang dikenal sebagai Komandan Operasi (Danops) Kepala Air OPM Kodap XVIII/Ilaga.
Operasi penindakan tersebut berlangsung di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, pada Senin, 20 April 2026. Jeki Murib merupakan salah satu tokoh kunci dalam kelompok separatis bersenjata yang selama ini menjadi aktor intelektual sekaligus eksekutor di balik rangkaian aksi kekerasan di wilayah Puncak hingga Mimika.
Rekam Jejak Aksi Kekerasan
Berdasarkan data intelijen, Jeki Murib diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi kriminal bersenjata yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional, di antaranya:
15 Agustus 2023: Pembakaran kompleks menara di Kampung Kago, Distrik Ilaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
19 Oktober 2023: Aksi keji berupa pembunuhan dan penganiayaan terhadap pekerja pembangunan Puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.
18 Juni 2025: Aksi penembakan di Bandara Aminggaru yang mengganggu mobilitas logistik dan warga.
Awal Tahun 2026: Terlibat penyanderaan 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270 (8 Januari) serta penyerangan anggota Koramil Tembagapura yang melukai warga sipil (11 Februari).
Maret 2026: Penembakan dua karyawan di area Grasberg PTFI dan penyerangan aparat kepolisian saat proses evakuasi korban.
Landasan Operasi dan Penegakan Hukum
Kepala Penerangan Koops TNI HABEMA, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari teror yang menghambat roda perekonomian dan pembangunan di Papua.
“Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya terkait penanganan gerakan separatis bersenjata dan pemberontakan,” tegas Letkol Inf M. Wirya.
Ia menambahkan, tindakan tegas ini juga searah dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menginstruksikan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua melalui pendekatan keamanan yang terpadu dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Dukungan Masyarakat dan Imbauan TNI
Operasi penindakan ini dilakukan secara profesional dengan meminimalisir risiko terhadap warga sipil. Langkah TNI ini mendapat dukungan dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah yang merindukan kedamaian di Kabupaten Puncak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Koops TNI HABEMA kembali mengimbau kepada anggota kelompok bersenjata lainnya untuk segera meletakkan senjata dan kembali ke pangkuan NKRI. TNI menegaskan bahwa pintu dialog dan perdamaian selalu terbuka bagi mereka yang bersedia menghentikan kekerasan demi masa depan Papua yang lebih aman, damai, dan kondusif.
Laporan: Redaksi
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
