BREBES, DN-II Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Iskandar Agung, S.Pi, M.Si, menyampaikan laporan capaian gemilang sektor pertanian sepanjang tahun 2025 dalam forum resmi di Aula DPKP, Kamis (29/1/2026). Di bawah arahan dan visi besar Ibu Bupati, Kabupaten Brebes sukses mengukuhkan diri sebagai lumbung pangan nasional melalui lompatan produktivitas dan modernisasi teknologi.
1. Swasembada dan Rekor Historis: Bawang Merah Melambung
Kerja keras kolektif petani Brebes yang dipadukan dengan kebijakan tepat sasaran membuahkan hasil bersejarah. Komoditas Bawang Merah mencetak rekor produksi tertinggi sebesar 423.148 ton, sebuah angka yang mempertegas dominasi Brebes di pasar nasional. Di sisi lain, produksi Jagung tetap menunjukkan performa stabil di angka 189.693 ton.
“Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti sinergi antara ketekunan petani dan dukungan ekosistem yang suportif. Kita berhasil memaksimalkan potensi alam dan teknis di lapangan,” ujar Iskandar Agung.
2. Komitmen Kesejahteraan: Menjaga Kedaulatan Harga
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan bahwa melimpahnya produksi harus berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Intervensi pasar dilakukan secara terukur untuk menjaga stabilitas harga:
Padi & Jagung: Stabil di kisaran Rp6.500,-.
Bawang Merah: Sesuai instruksi prioritas Ibu Bupati, harga dikawal ketat dengan batas psikologis minimal Rp13.000,-.
Strategi perlindungan harga ini menjadi tameng utama agar petani tetap meraih margin keuntungan yang layak dan terhindar dari kerugian akibat permainan tengkulak.
3. Infrastruktur Modern: Inovasi “Irfom” Tenaga Surya
Melalui optimalisasi anggaran APBD dan APBN 2025, pembangunan infrastruktur fisik dipercepat untuk mempermudah mobilisasi dan produksi:
11 Unit Jalan Usaha Tani.
21 Unit Irigasi Tersier (RJI).
12 Unit Irigasi Pompanisasi.
Inovasi unggulan tahun ini adalah pengembangan Irfom (Irigasi Perpompaan) berbasis Tenaga Surya di Desa Kaliwuluh melalui program Upper. Teknologi hijau ini menjadi jawaban konkret atas tantangan biaya energi dan akses air berkelanjutan di lahan tadah hujan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
4. Digitalisasi Lahan: Efisiensi Presisi melalui Drone Spray
Menghadapi tantangan kelangkaan tenaga kerja muda, Pemkab Brebes memulai era Pertanian 4.0 dengan memperkenalkan teknologi Drone Spray. Alat ini mampu menyelesaikan penyemprotan lahan seluas 1 hektar hanya dalam waktu 15 menit.
Mengingat nilai investasi teknologi yang mencapai Rp285 juta per unit, DPKP akan segera menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bintek) khusus bagi operator muda. “Kita ingin mencetak petani milenial yang mahir teknologi. Pengoperasian alat ini harus profesional, presisi, dan aman,” tegas Iskandar.
5. Dukungan Input Pertanian: Distribusi Pestisida Gratis
Sebagai bentuk dukungan langsung di penghujung musim, stok pestisida bantuan Kementerian Pertanian telah tersedia dan mulai didistribusikan melalui BPP serta PPOK. Petani dapat mengakses bantuan ini secara cuma-cuma melalui koordinasi dengan petugas lapangan.
Namun, Iskandar Agung juga memberikan catatan penting mengenai keberlanjutan lingkungan. “Gunakan pestisida secara bijak dan proporsional. Kami ingin produksi tinggi, namun kesehatan lahan dan kualitas pangan harus tetap terjaga demi generasi masa depan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes secara resmi menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan pestisida kepada Kelompok Tani (Poktan) serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupaten Brebes. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mbak Mitha ini menegaskan bahwa langkah ini merupakan manifestasi komitmen sinergis antara pemerintah pusat dan daerah untuk memacu produktivitas sektor agraria di “Kota Bawang”.
Modernisasi Pertanian Jadi Prioritas
Bantuan yang bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian TA 2025 ini mencakup berbagai perangkat teknologi pertanian modern. Meski sempat mengalami kendala administratif karena logistik baru diterima pada akhir Desember lalu, Mbak Mitha memastikan distribusi dilakukan secara akseleratif agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam ini.
“Keterlambatan ini murni teknis administrasi terkait waktu penerimaan. Namun yang fundamental adalah hari ini seluruh bantuan sudah di tangan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bukti atensi besar Bapak Presiden dan Kementerian Pertanian untuk kesejahteraan petani Brebes,” ujar Mitha di hadapan ratusan petani yang hadir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Strategi Brebes Tengah: Proyek Strategis Rp200 Miliar
Selain penguatan sektor pangan, Bupati Mitha meluncurkan gebrakan untuk pemerataan ekonomi wilayah melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Wlahar. Proyek ini tidak main-main, dengan nilai investasi mencapai Rp200 Miliar.
Penempatan proyek di Desa Wlahar merupakan langkah strategis untuk menciptakan episentrum ekonomi baru di wilayah Brebes bagian Tengah. Mbak Mitha ingin memastikan pembangunan tidak lagi tersentralisasi di wilayah Utara, Timur, atau Selatan saja.
“Kami ingin Brebes Tengah bangkit dan mandiri secara ekonomi. Meski akses infrastruktur jalan saat ini masih menjadi tantangan, saya optimis proyek ini berjalan lancar. Ini program prioritas Presiden yang didukung penuh lintas sektoral, termasuk Kementerian PUPR,” tegasnya dengan optimis.
Dukungan Legislatif dan Forkopimda
Momentum ini juga menjadi ajang penguatan koordinasi antar-lini. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain:
Bapak Wurja, S.E. beserta jajaran Forkopimda.
Bapak Tobidin, Ketua Komisi 2 DPRD Brebes.
Jajaran legislator Fraksi Gerindra: Bapak Gufron, Bapak M. Huhaimin Sadirun, Bapak Romli, dan Bapak H. Fahmi.
Staf Ahli Bupati, Bapak Untung, beserta jajaran kepala OPD terkait.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Bupati berpesan agar bantuan Alsintan dikelola dengan manajemen yang baik oleh kelompok tani. Ia berharap bantuan ini tidak hanya menjadi aset fisik, tapi menjadi instrumen peningkatan taraf hidup masyarakat Brebes secara berkelanjutan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II – Memperingati Hari Jadi ke-346 Kabupaten Brebes, RSUD Brebes mempertegas komitmen kemanusiaannya melalui aksi sosial sunat massal. Bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Brebes, agenda ini menjadi bukti bahwa perayaan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum berbagi manfaat langsung bagi masyarakat, Kamis (29/1/2026).
Sentuhan Inklusif di Hari Jadi
Kegiatan yang digelar di lingkungan RSUD Brebes ini dirancang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memupuk solidaritas antarwarga. Program ini menyasar anak-anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Brebes, membawa keceriaan bagi generasi penerus daerah di tengah semarak perayaan HUT kabupaten.
Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Asmuni Majid, menegaskan bahwa khitanan massal ini merupakan pengejawantahan nyata dari tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) instansi terhadap warga.
“Kami ingin keberadaan RSUD Brebes tidak hanya dipandang sebagai fasilitas medis formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Azmi di sela-sela peninjauan kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Meringankan Beban Ekonomi
Selain aspek kesehatan dan pemenuhan syariat, program ini menjadi solusi nyata bagi para orang tua di tengah tantangan ekonomi saat ini. Melalui kolaborasi sinergis dengan Baznas Brebes, seluruh rangkaian prosedur medis dilakukan secara profesional oleh tim ahli tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, para peserta tidak hanya mendapatkan layanan medis, tetapi juga menerima:
Santunan tunai untuk membantu kebutuhan anak.
Bingkisan/Perlengkapan ibadah (sarung dan baju koko).
Paket perawatan pasca-khitan untuk menjamin proses pemulihan yang optimal.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga sekaligus memastikan anak-anak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan aman.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Menandai hari jadi Kabupaten Brebes yang ke-348, Pemerintah Kabupaten Brebes dalam sebutan bupati Brebes hari ini 29 Januari 2026 Paramita Widya Kusuma dalam sambutannya menggelar aksi kemanusiaan berupa khitanan massal gratis bagi warga. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian perayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas.
Sinergi di Tiga Titik Lokasi
Acara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan secara serentak kamis 29 Januari 2026 di tiga fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, yakni RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, dan RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan. Program ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Pemerintah Kabupaten, RSUD, Baznas, serta Panitia Hari Jadi Kabupaten Brebes.
Sebelumnya, semarak HUT Brebes telah dimeriahkan dengan berbagai agenda hiburan mulai dari konser musik, pengajian akbar, hingga kirab budaya. Namun, bakti sosial ini dipilih sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Harapan untuk Ekonomi dan Kesejahteraan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah menyampaikan bahwa usia ke-348 merupakan momentum untuk mempercepat pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat. Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain:
Sektor Pertanian: Mengingat Brebes adalah lumbung bawang merah nasional, pemerintah berharap stabilitas harga bawang, padi, dan jagung terus terjaga demi kemakmuran petani.
Stabilitas Harga: Komitmen untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kenaikan UMK 2026: Disampaikan pula kabar baik mengenai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes menjadi Rp2,4 juta, yang diharapkan menjadi stimulus daya beli masyarakat.
“Di usia yang semakin matang ini, fokus kita adalah memastikan masyarakat merasakan dampak nyata dari pembangunan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” ujar perwakilan penyelenggara.
Apresiasi Tenaga Medis: “Khitan Tanpa Rasa Sakit”
Penyelenggara memberikan instruksi khusus kepada para dokter dan tim medis agar mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaik. Tujuannya agar anak-anak peserta khitan merasa nyaman dan tidak trauma.
Suasana sempat mencair ketika penyelenggara berkelakar mengenai latar belakang pendidikannya yang sempat mencicipi bangku kedokteran meskipun tidak sampai lulus. Seloroh ini dilontarkan sebagai bentuk apresiasi dan rasa hormat terhadap dedikasi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam aksi sosial ini.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama, diiringi harapan agar anak-anak yang telah dikhitan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berbakti kepada nusa dan bangsa.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Wajah pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput kini tengah bersalin rupa. Puskesmas Brebes melalui Kelurahan Brebes resmi mengintegrasikan pendekatan Siklus Hidup dalam layanan Posyandu. Transformasi ini bertujuan memastikan tidak ada satu pun kelompok usia yang terlewatkan dalam pemantauan kesehatan.
Dalam sesi wawancara kamis 29 Januari 2026 mendalam, tim medis Puskesmas Brebes, Bidan Indah , Eli dan Bidan Solikhati, memaparkan empat pilar utama yang menjadi motor penggerak perubahan ini:
1. Inklusivitas Layanan: Melintasi Batas Usia
Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat “timbang bayi”. Di wilayah Kelurahan Brebes yang mencakup 11 RW (RW 6 hingga RW 22 ), layanan kini menyasar seluruh kelompok usia:
Bayi & Balita: Fokus pada deteksi dini stunting melalui pemantauan tumbuh kembang yang presisi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ibu Hamil & Menyusui: Pendampingan rutin, edukasi gizi, serta pemenuhan suplemen kesehatan.
Usia Produktif & Lansia: Skrining penyakit tidak menular, pemeriksaan tekanan darah, hingga pengobatan keluhan ringan secara responsif.
Remaja: Tetap menjadi target sasaran melalui skema jemput bola atau penjadwalan khusus di luar jam sekolah.
2. Manajemen Operasional yang Efisien
Menjangkau 24 titik Posyandu di wilayah yang luas bukanlah perkara mudah. Puskesmas Brebes menerapkan sistem mobile yang taktis:
Tenaga Medis: Tiga bidan disiagakan untuk berkeliling secara bergilir.
Rasio Pelayanan: Satu bidan mampu mengawal satu hingga dua titik Posyandu setiap harinya.
Aksesibilitas: Seluruh layanan dan obat-obatan dasar diberikan secara gratis, sepenuhnya didukung oleh suplai Puskesmas.
3. Kader: Jantung dan Ujung Tombak Pelayanan
Keberhasilan program ini bertumpu pada pundak lebih dari 100 kader kesehatan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bergerak atas dasar kemanusiaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apresiasi Pemerintah: Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten memberikan stimulasi berupa uang transportasi sebesar kurang lebih Rp 200.000 per kader. Meski bersifat bantuan operasional, hal ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi mereka di lapangan.
4. Sisi Humanis: Menembus Lelah dengan Kekeluargaan
Dinamika di lapangan menyajikan perpaduan antara tantangan fisik dan kepuasan batin bagi tim medis:
Sisi Terang: Terjalinnya ikatan emosional dengan warga. Mengenal karakter unik setiap RW membuat edukasi kesehatan lebih mudah diterima karena kedekatan layaknya keluarga sendiri.
Tantangan: Lonjakan antusiasme warga sering kali membuat tim lapangan harus bekerja ekstra keras. Jumlah pasien yang membeludak menuntut ketahanan fisik dan manajemen waktu yang ketat agar kualitas pelayanan tidak menurun.
Kesimpulan
Transformasi Posyandu di Kelurahan Brebes membuktikan bahwa integrasi antara dukungan medis Puskesmas, kebijakan pemerintah, dan militansi kader mampu menciptakan pusat kesehatan komunitas yang inklusif. Kini, kesehatan warga terjaga sejak dalam kandungan hingga usia senja.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Peristiwa tragis menimpa FA (10), putra tunggal pasangan Kosim dan Rosilah, warga Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Bocah malang tersebut ditemukan tak bernyawa setelah tenggelam di sebuah kolam renang milik seorang oknum guru Madrasah, Ustaz M, pada jam istirahat sekolah.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat korban bersama rekan-rekannya mengisi waktu istirahat sekolah dengan berenang di kolam milik Ustaz M yang terletak tepat di belakang rumah pemilik. Kecurigaan muncul saat rekan-rekan korban kembali ke madrasah namun menyadari FA tidak ada bersama mereka.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan pakaian dan peci milik korban di pinggir kolam. Nahas, FA ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dasar kolam berukuran 3 \times 4 meter tersebut. Korban sempat dilarikan ke RS Soekarno, namun nyawanya tidak tertolong.
Dugaan Pelanggaran Izin dan Standar Keamanan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kolam renang yang dikelola secara komersial dengan tarif Rp3.000,- ini diduga kuat tidak memiliki izin operasional. Kondisi fisik kolam pun memprihatinkan: 
Air keruh dan tidak sehat.
Konstruksi dinding hanya menggunakan batako.
Absennya alat keselamatan (pelampung/ban) dan tenaga pengawas (lifeguard).
Tinjauan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Tindakan pemilik kolam dapat dijerat dengan beberapa pasal berlapis terkait kelalaian dan perizinan usaha:
Pasal 359 KUHP (Kelalaian yang Menyebabkan Kematian):
“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”
UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Pajak dan Retribusi):
Setiap usaha rekreasi air wajib memiliki izin usaha dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:
Pasal 4 menyatakan hak konsumen adalah atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Pelaku usaha dapat digugat jika layanan yang diberikan mengakibatkan kerugian fisik hingga kematian.
Permenpora No. 8 Tahun 2020:
Mengatur tentang standardisasi keamanan dan keselamatan pada sarana olahraga/rekreasi air, termasuk kewajiban adanya sistem pengawasan yang memadai.
Keluarga Tuntut Keadilan
Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pemilik kolam yang juga merupakan guru korban. Mereka menilai ada upaya lepas tangan terkait tanggung jawab pengawasan saat jam sekolah.
“Kami menuntut keadilan. Anak kami adalah tanggung jawab sekolah saat jam pelajaran, dan keamanan kolam tersebut adalah tanggung jawab pemilik,” tegas pihak keluarga.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Larangan. Garis polisi telah dipasang, dan beberapa barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Red/Atmo
BREBES, DN-II Meski berbagai kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) gencar menyuarakan penolakan, peredaran obat-obatan keras ilegal—yang tren dengan sebutan “Obat Aceh”—kian mengkhawatirkan. Peredaran obat jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (Hexymer) ini kini tidak lagi hanya di perkotaan, namun telah merambah hingga ke tingkat pedesaan di wilayah Kabupaten Brebes.
Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam adalah sebuah bekas warung di pinggir jalan Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, yang berbatasan langsung dengan Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas di warung yang diduga menjadi pusat transaksi obat-obatan Daftar G (Gevaarlijk/Berbahaya) tersebut.
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Keresahan Warga
Keresahan masyarakat mencapai puncaknya karena penjualan obat-obatan ini dilakukan secara bebas tanpa resep dokter maupun izin edar resmi. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas tersebut disinyalir beroperasi tanpa koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Lebih mengejutkan, keterangan yang dihimpun dari penjaga warung mengklaim bahwa aktivitas mereka mendapat “rekomendasi” dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika benar ada keterlibatan oknum, maka fungsi perlindungan terhadap generasi muda patut dipertanyakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sangat cemas dengan masa depan anak-anak kami. Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Jangan sampai masa depan generasi muda Brebes hancur karena pembiaran ini,” tegas SG (47), warga Rengaspendawa, Rabu (28/01/2026).
Jeratan Hukum: Penjara 12 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Praktik peredaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Pelaku tidak lagi dijerat dengan UU Kesehatan lama, melainkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi lebih spesifik:
Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023:
Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023:
Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian (termasuk menjual obat keras secara bebas), dapat dijatuhi pidana denda yang signifikan dan sanksi kurungan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika:
Jika obat yang diedarkan mengandung zat psikotropika, pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana yang lebih berat lagi.
Desakan Tindakan Nyata
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat mendesak Polres Brebes dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Kondisi “Darurat Obat” ini memerlukan tindakan preventif dan represif yang nyata agar warung-warung terselubung tersebut tidak semakin menjamur.
Perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman obat keras ilegal adalah harga mati. Masyarakat menunggu langkah konkret kepolisian untuk membersihkan wilayah Brebes dari peredaran obat gelap, termasuk menindak tegas jika memang terbukti ada oknum yang menjadi “beking” di balik bisnis haram ini.
Pewarta: Tim Redaksi
Jakarta, DN-II Bambang Soesatyo : Anggota DPR RI/Ketua MPR RI_ _ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)_
DARI rangkaian kunjungan kerjanya ke berbagai negara sejak November 2024 hingga Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah membawa pulang ratusan triliun rupiah komitmen investasi asing. Jutaan orang muda Indonesia yang kini menyandang status pengangguran pasti menunggu dengan penuh harap progres dari komitmen investasi itu. Progres dan realisasinya bergantung pada kesigapan para pembantu presiden menindaklanjuti dan mengolah komitmen investasi itu.
Tercapainya komitmen dengan sejumlah negara yang ingin berinvestasi di Indonesia patut dipahami dan dimaknai sebagai upaya dan kerja Presiden Prabowo memulihkan kinerja perekonomian nasional, dan sudah barang tentu membuka peluang bagi terciptanya lapangan kerja baru di dalam negeri. Kinerja perekonomian nasional yang tidak baik-baik saja sudah menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama. Akibat gelembung pengangguran, konsumsi melemah. Dinamika dunia usaha diwarnai kelesuan. Bahkan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) cenderung mati suri. Sudah jutaan unit UMKM yang bangkrut.
Dunia usaha yang lesu menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai langkah tak terhindarkan, dan terjadi di berbagai sektor usaha. Karena itu, setiap berita tentang komitmen baru investasi asing menjadi secercah harapan bagi jutaan generasi muda angkatan kerja Indonesia. Misalnya, ketika dari lawatan Presiden ke Inggris, Prancis dan Swiss pekan lalu membawa komitmen investasi baru bernilai puluhan triliun rupiah yang dapat membuka ratusan ribu lapangan kerja baru, sangat beralasan jika generasi muda angkatan kerja menunggu dengan penuh harap.
Memenuhi harapan dari komunitas angkatan kerja itu, para pembantu presiden di bidang ekonomi diharapkan pro aktif untuk mengolah dan merealisasikan komitmen investasi asing itu. Presiden sudah mencari dan mendapatkan peluang. Upaya dan kerja Presiden sepatutnya membuahkan hasil nyata yang sejalan dengan harapan angkatan kerja Indonesia. Bagaimana hasil nyata itu bisa terwujud bergantung pada respons para pembantu presiden di bidang ekonomi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejak November 2024 hingga Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto telah melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah negara. Dan, dari rangkaian lawatan itu, presiden selalu membawa komitmen investasi asing yang nilainya sudah mencapai ratusan triliun rupiah. Jelas bahwa rangkaian pencapaian Presiden itu menjadi potensi sekaligus peluang yang tidak boleh disia-siakan dalam konteks usaha bersama menguatkan kembali kinerja perekonomian nasional.
Setelah rangkaian kegiatan kenegaraan di Inggris pada pekan ketiga Januari 2026, pemerintah mengumumkan bahwa Presiden menerima komitmen investasi bernilai 4 miliar poundsterling, sekitar Rp 90 triiiun. Presiden juga mencapai kesepakatan penguatan kerja sama di bidang maritim, serta kesepakatan membangun1.582 unit kapal nelayan yang diproduksi di Indonesia. Menurut perhitungan sementara, kegiatan memproduksi kapal nelayan itu butuh keterlibatan tak kurang dari 600.000 tenaga kerja. Artinya, jika proyek pembuatan nelayan di Indonesia masuk tahap realisasi, sebagian masalah ketenagakerjaan atau pengangguran bisa direduksi.
Kesepakatan dari Inggris itu mengingatkan kembali tentang pencapaian Presiden Prabowo dalam upayanya memulihkan kinerja perekonomian nasional. Pada November 2024, Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok. Kembali ke tanah air, Presiden membawa komitmen investasi Tiongkok senilai 10,07 miliar dolar AS – sekitar Rp 157 triliun — yang berfokus pada sektor manufaktur canggih, energi terbarukan, sektor kesehatan dan pangan. Selain itu, dari inisiatif kerja sama yang disepakati Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Li Qiang, Tiongkok menambah komitmennya sebesar Rp 36 triliun untuk menggarap 16 proyek di Indonesia.
Masih di bulan November 2024, Presiden menghadiri CEO Roundtable Forum di Inggris. Dari forum yang dihadiri sejumlah pemimpin perusahaan besar itu, Presiden meraih komitmen investasi sebesar 8,5 miliar dolar AS. Para CEO membidik proyek yang terkait dengan transisi energi, proyek infrastruktur, sektor pendidikan serta kesehatan.
Dari negara-negara sahabat di kawasan Timur Tengah, Presiden Prabowo juga meraih komitmen investasi dengan nilai cukup signifikan. Dalam lawatan ke Arab Saudi pada awal Juli 2025, Presiden bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) di Jeddah. Kembali ke tanah air, Presiden membawa komitmen investasi Arab Saudi sebesar 27 miliar dolar AS, sekitar Rp 437,8 triliun.
Pada September 2025, presiden melakukan kunjungan ke Qatar. Pada April 2025, Qatar memastikan komitmen investasi sebesar 2 miliar dolar AS, sekitar Rp 33,3 triliun, untuk mendukung proyek strategis melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebelumnya, seorang investor Qatar membangun kerja sama di Indonesia dalam proyek pembangunan satu juta rumah. Dengan Uni Emirai Arab (UEA), Presiden membahas kerja sama energi terbarukan, industri, dan infrastruktur. Seorang investor UEA juga berinvestasi Rp 4 triliun di IKN membangun properti.
Dengan begitu, dalam setahun lebih masa pemerintahannya, Presiden Prabowo berhasil meraih komitmen investasi asing bernilai ratusan triliun rupiah. Sudah barang tentu semua komitmen itu menjadi potensi nyata dan peluang untuk menggerakan perekonomian nasional. Jika sebagian besar dari semua komitmen itu bisa segera direalisasikan, kontribusinya bagi penyelesaian sejumlah masalah di sektor perekonomian akan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, utamanya generasi muda angkatan kerja.
Bisa dipastikan bahwa realisasi untuk sebagian besar komitmen investasi itu bisa menciptakan sangat banyak lapangan kerja baru, sehingga sebagian masalah pengangguran bisa diatasi. Saat ini, sektor ketenagakerjaan masih ditandai dengan gelembung pengangguran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai.7,46 juta orang.
Dari jumlah itu, mereka yang telah menyandang gelar sarjana tidaklah sedikit. Bank Dunia dalam laporan East Asia and the Pacific Economic edisi Oktober 2025 juga menghadirkan data yang cukup memprihatinkan. Disebutkan bahwa 1 dari 7 anak muda Indonesia berstatus pengangguran.
Untuk mereduksi masalah pengangguran itu, cukup beralasan jika masyarakat berharap kepada kerja para pembantu presiden. Kini, potensi dan peluang sudah dibuka oleh Presiden Prabawo dalam wujud komitmen investasi asing bernilai ratusan triliun rupiah. Masyarakat berharap para pembantu presiden merespons potensi dan peluang itu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Bandung, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berperan besar dalam mendorong perkembangan perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia berharap BUMD dapat menjadi perintis sektor usaha, khususnya pada sektor-sektor yang belum diminati oleh pihak swasta.
“Kemudian [peran lainnya sebagai] pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).
Wiyagus menambahkan, mengingat pentingnya peran tersebut, keberadaan BUMD perlu dibina dan diawasi, terutama apabila kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mengalami penurunan. Dalam konteks tersebut, imbuhnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendorong pembentukan unit kerja baru yang secara khusus membina dan mengawasi BUMD. Ia memastikan berbagai aspek teknis terus disiapkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus berharap pembentukan unit kerja tersebut mampu mewujudkan ekosistem BUMD yang lebih sehat. Ia menegaskan Kemendagri akan terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam tata kelola BUMD.
“Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah. Potensi daerah yang bisa diangkat, menguntungkan laba, secara otomatis nanti juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wiyagus menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan BUMD merupakan aspek yang tidak dapat dihindarkan. Sebab, hal tersebut akan menentukan keberhasilan pengelolaan BUMD.
“Sistem apa pun, early warning lah, berbasis digital, tetapi kalau dia tidak punya integritas, ya dia akan ngakalin sistem itu,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa beserta para pimpinan DPR RI, serta para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.
Red
BREBES, DN-II Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali meresahkan warga. Kali ini, pelaku menyasar sebuah rumah kos milik Asikin di Desa Bangsri RT 02/04, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Peristiwa yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Rabu (28/01/2026), di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Kronologi dan Dampak
Menurut keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat, aksi tersebut berlangsung cukup cepat. Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Pihak korban juga tengah didorong untuk segera melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian agar rekaman CCTV dapat segera ditindaklanjuti sebagai alat bukti.
Secara hukum, tindakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mengingat aksi ini melibatkan target kendaraan bermotor dan kemungkinan dilakukan pada waktu tertentu atau dengan merusak kunci, pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Desakan Keamanan dan Kamtibmas
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi maraknya kejadian curanmor di wilayah Pantura, khususnya Bulakamba, Anton selaku tokoh masyarakat setempat angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Brebes namun tetap meminta adanya peningkatan intensitas giat Kamtibmas.
“Kami berharap Bapak Kapolres Brebes mengambil tindakan tegas dan preventif di lapangan. Keamanan masyarakat adalah prioritas, terutama dari gangguan pelaku curanmor yang kian berani beraksi di wilayah Bulakamba,” tegas Anton.
Imbauan Kewaspadaan Masyarakat
Selain langkah kepolisian, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
Warga diharapkan untuk:
Meningkatkan pengamanan lingkungan melalui sistem Siskamling.
Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan.
Segera melapor ke polsek terdekat jika menemui gerak-gerik orang yang mencurigakan.
“Waspada dan selalu berhati-hati adalah kunci utama. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” tutupnya.
Reporter: Rubowo
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
