SAROLANGUN, DN-II Praktik penarikan uang terhadap siswa baru di SMA Negeri 2 Sarolangun, Provinsi Jambi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Sekolah tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan total mencapai ratusan juta rupiah terhadap ratusan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.
Modus Operandi Pungutan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak sekolah melalui komite diduga memungut biaya sebesar Rp 1.449.000 per siswa. Dengan jumlah siswa baru sebanyak 319 orang, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp 462 juta. Pungutan ini berdalih untuk biaya asesmen diagnosis, pengadaan mebel (mobiler), hingga pembangunan lapangan sekolah.
Pembelaan Kepala Sekolah
Kepala SMAN 2 Sarolangun, saat dikonfirmasi pada 6 Agustus 2025, tidak menampik adanya penarikan dana tersebut. Namun, ia berdalih bahwa prosedur yang dilakukan telah sesuai aturan melalui rapat komite.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Iya benar, ada pungutan setiap tahun ajaran baru dan uang perpisahan. Tapi itu sudah sesuai aturan komite sekolah. Sebelum diputuskan, kami memanggil orang tua siswa untuk rapat. Saya hanya membuka rapat, setelah itu saya keluar agar orang tua berdiskusi dengan komite,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa biaya tersebut dibedakan menjadi kewajiban untuk keperluan pribadi siswa dan sumbangan sukarela untuk sarana prasarana sekolah.
Analisis Hukum: Antara Sumbangan dan Pungutan
Ketua LSM KCBI Muratara, Supriadi, dengan tegas membantah klaim sekolah. Menurutnya, tindakan menentukan nominal dan batas waktu pembayaran secara otomatis mengubah status “sumbangan” menjadi “pungutan” yang dilarang oleh undang-undang.
Berikut adalah landasan hukum yang diduga dilanggar:
Dasar Hukum Substansi Larangan
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (Pasal 10 & 12) Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada murid/wali murid. Komite hanya boleh menggalang dana berupa sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah serta jangka waktunya.
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang memungut biaya satuan pendidikan yang bersifat wajib atau ditentukan nominalnya.
Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 Mempertegas bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Sekolah negeri yang menerima dana BOS tidak boleh membebani siswa dengan biaya tambahan yang bersifat wajib.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Supriadi menyayangkan alasan pihak sekolah yang memungut biaya untuk perbaikan lapangan dan mebel, padahal sekolah telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Dana BOS SMAN 2 Sarolangun tahun 2023-2024 itu sangat besar, hampir Rp 3 Miliar. Lantas dikemanakan anggaran tersebut jika untuk mobiler dan lapangan saja masih harus memeras orang tua siswa?” tegas Supriadi.
LSM KCBI menyatakan akan segera melaporkan temuan ini kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun agar dilakukan pengusutan tuntas. Mereka meminta aparat menindak tegas oknum yang menjadikan sektor pendidikan sebagai ajang pungli di Jambi.
Red/Rambonews
Sumber: Tim LBS & LSM KCBI
BREBES, DN-II Menyongsong bulan suci Ramadan 1447 H, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKS, Sururi Fuad, menyoroti sejumlah agenda strategis yang mendesak untuk dibenahi. Mulai dari revitalisasi ruang publik hingga stabilitas ekonomi kerakyatan, Sururi menekankan bahwa momentum Ramadan tahun ini harus menjadi titik balik perbaikan estetika kota dan kesejahteraan warga Kabupaten Brebes.
Menghidupkan Kembali Panggung Kreativitas Musisi Lokal
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah mandeknya sektor ekonomi kreatif. Sururi menyayangkan terhentinya wadah kreativitas bagi musisi pemula yang sebelumnya sempat diinisiasi oleh Dinas Pariwisata.
“Kami melihat potensi besar dari anak muda Brebes di bidang musik. Sayangnya, ruang tampil mereka sempat vakum tanpa alasan yang jelas,” ujar Sururi dalam dialog yang berlangsung Sabtu (21/02/2026).
Sebagai langkah konkret, pihak legislatif berkomitmen mendorong pengaktifan kembali panggung-panggung kreativitas pasca-Lebaran mendatang. Tujuannya jelas: menghidupkan kembali ekosistem seni yang sempat meredup di Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Evaluasi Alun-Alun: Belajar dari Keberhasilan Daerah Tetangga
Penataan Alun-Alun Brebes tak luput dari evaluasi tajam. Sebagai “wajah” kabupaten, kondisi pusat kota saat ini dinilai memerlukan sentuhan perubahan signifikan, terutama terkait penataan pedagang kuliner.
Sururi mendorong Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan studi komparatif dengan Kota Tegal yang dianggap sukses menata ruang publik menjadi lebih rapi dan estetis. Penataan yang maksimal diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi warga lokal, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang melintas di jalur Pantura.
Lima Pesan Kunci Jelang Ramadan
Menutup dialog tersebut, Sururi Fuad menyampaikan lima pesan utama bagi masyarakat Brebes dalam menyambut bulan puasa:
Peningkatan Kualitas Diri: Menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat hubungan spiritual dan kapasitas diri.
Belanja Bijak (Anti-Panic Buying): Masyarakat diimbau tidak menimbun stok barang agar distribusi pasar tetap stabil dan merata.
Prioritaskan Produk Lokal: Menghidupkan ekonomi rakyat dengan membeli takjil maupun kebutuhan Lebaran dari pelaku UMKM Brebes.
Ketertiban Umum & Bijak Medsos: Menjaga toleransi, keamanan lingkungan, serta lebih selektif dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Empati Sosial: Meningkatkan kepedulian melalui aksi sosial dan sedekah kepada warga yang membutuhkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ramadan adalah saatnya kita mempertebal empati. Dengan berbelanja di tetangga atau UMKM lokal, kita secara langsung menjaga nadi ekonomi di akar rumput tetap berdenyut,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Jateng, DN-II Polres Tegal terus melakukan monitoring dan penanganan situasi bencana alam tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sejak Kamis hingga Jumat, 19–20 Februari 2026. Kegiatan meliputi pengumpulan bahan keterangan, patroli, pengamanan lokasi, serta koordinasi lintas instansi dalam rangka memastikan keselamatan masyarakat terdampak.
Berdasarkan data terbaru, jumlah rumah terdampak mencapai 900 unit yang terdiri dari 405 rusak berat, 190 rusak sedang, 96 rusak ringan, 164 masih dalam kategori baik, serta penambahan 45 unit dari pemerintah desa. Wilayah terdampak mencakup RW 01, RW 02, RW 03, dan RW 04 dengan kerusakan fasilitas sosial, peribadatan, pendidikan, serta infrastruktur jalan, bendung irigasi, dan jembatan desa. Selain itu, sebanyak 2.346 ekor hewan ternak juga terdampak.
Data pengungsi tercatat sebanyak 726 kepala keluarga atau 2.227 jiwa yang tersebar di berbagai titik pengungsian, di antaranya rumah warga, majelis, sekolah, pondok pesantren, dan desa sekitar. Pemerintah bersama TNI-Polri dan stakeholder lainnya terus melakukan evakuasi secara bertahap sesuai kondisi tanah yang masih aktif.
Upaya penanganan darurat meliputi distribusi logistik melalui satu pintu, pelayanan kesehatan terpadu, pengamanan lokasi, serta pembangunan hunian sementara di Desa Capar seluas 4,7 hektare yang direncanakan berlangsung mulai 15 Februari hingga 15 Maret 2026. Selain itu, Polres Tegal juga melaksanakan patroli rutin untuk mencegah tindak pidana di rumah warga yang ditinggalkan. 
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh personel terus dikerahkan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga keamanan di lokasi bencana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam setiap tahapan penanganan bencana, mulai dari evakuasi, pengamanan, hingga distribusi bantuan. Polres Tegal bersama TNI, pemerintah daerah, dan relawan akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Hingga saat ini, situasi di lokasi pengungsian terpantau aman, tertib, dan kondusif, sementara operasi tanggap darurat masih terus berjalan. ( Bim )
BREBES, DN-II Genap satu tahun menakhodai Kabupaten Brebes, pemerintahan Bupati Paramitha Widya Kusuma menunjukkan progres signifikan. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemerintah Kabupaten Brebes merilis capaian pembangunan yang mencakup transformasi infrastruktur, penguatan jaring sosial, hingga digitalisasi daerah.
Kepala Diskominfotik Brebes, Warsito Eko Putro, menegaskan bahwa fokus utama setahun terakhir adalah menghadirkan dampak nyata yang melampaui sekadar statistik di atas kertas.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan, bukan sekadar laporan angka. Ini adalah fondasi menuju Brebes yang lebih maju,” ujar Warsito dalam siaran persnya, Jumat (20/2/2026).
1. Akselerasi Infrastruktur dan Konektivitas
Dalam 12 bulan terakhir, wajah infrastruktur Brebes mengalami perbaikan besar-besaran guna mendukung mobilitas ekonomi warga:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perbaikan Jalan & Jembatan: Rehabilitasi 287 ruas jalan kabupaten sepanjang 117,77 km dan 65 jembatan.
Pengendalian Banjir: Normalisasi 721,49 km saluran pembuang dan perbaikan 99,8 km drainase perkotaan.
Sanitasi & Air Bersih: Pembangunan 1.742 sambungan air bersih baru serta program jambanisasi di 1.581 rumah tangga.
2. Fokus pada SDM: Pendidikan dan Kesehatan
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi pilar utama dalam mencetak generasi unggul Brebes:
Beasiswa & Literasi: Melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana, 480 mahasiswa mendapatkan beasiswa. Selain itu, Program Gas Rolas berhasil mengembalikan 628 anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Kesehatan Door to Door: Layanan kesehatan jemput bola telah menjangkau lebih dari 204.000 warga.
Tekan Stunting: Pemantauan intensif dilakukan terhadap 113.759 balita untuk memastikan penurunan angka stunting secara konsisten.
3. Perlindungan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan dan pegiat sosial:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kemandirian Ekonomi: Sebanyak 2.000 keluarga dinyatakan lulus (graduasi) dari Program Keluarga Harapan (PKH), menandakan peningkatan taraf hidup.
Insentif Keagamaan: Penyaluran insentif bagi 21.000 pegiat keagamaan, termasuk guru ngaji dan pengasuh pesantren.
Rumah Layak Huni: Bedah rumah dilakukan pada 1.375 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
4. Transformasi Digital: “Brebes Merdeka Internet”
Menjawab tantangan zaman, program Brebes Merdeka Internet kini hadir di ruang-ruang publik. Akses internet gratis telah aktif di Alun-alun Brebes, Monumen Perjuangan, hingga sentra kuliner untuk mendukung UMKM dan kreativitas pemuda.
Prestasi dan Stabilitas Daerah
Kerja keras ini membuahkan sederet penghargaan bergengsi sepanjang 2025-2026, di antaranya:
Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya.
Innovative Government Award (IGA) 2025.
Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB untuk RSUD Brebes.
Warsito menutup dengan optimisme bahwa stabilitas politik dan keamanan di Brebes yang terjaga selama setahun ini menjadi modal kuat untuk menarik investasi di masa depan. “Evaluasi tetap berjalan. Masukan masyarakat adalah kompas kami untuk program-program selanjutnya,” pungkasnya.
Red/Casroni
WASHINGTON D.C. DN-II Indonesia dan Amerika Serikat resmi memulai era baru kerja sama ekonomi melalui penandatanganan perjanjian perdagangan timbal balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C., Kamis (19/2/2026).
Council of Trade and Investment: Garda Depan Dialog Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah pembentukan Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi wadah diskusi strategis bagi kedua negara untuk mengawal dinamika ekonomi secara proaktif.
“Forum ini berfungsi sebagai wadah diskusi awal guna mengantisipasi lonjakan perdagangan atau investasi yang berpotensi mengganggu stabilitas neraca ekonomi kedua negara,” ujar Airlangga.
Ribuan Produk Indonesia Kini Bebas Tarif
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, Indonesia berhasil mengamankan akses pasar yang signifikan. Tercatat sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini mendapatkan tarif 0% di pasar Amerika Serikat. Komoditas unggulan yang masuk dalam daftar ini antara lain:
Komoditas Alam: Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
Teknologi & Manufaktur: Komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Tekstil & Aparel: Produk ini juga mendapatkan tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Komitmen Timbal Balik dan Ekonomi Digital
Sebagai bentuk resiprokal, Indonesia berkomitmen memberikan fasilitas tarif 0% bagi produk utama AS, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan pada produk berbahan baku impor tersebut.
Di sektor digital, kedua negara menyepakati poin-poin penting dalam forum World Trade Organization (WTO), yakni:
Bebas Bea Masuk Transaksi Elektronik: Kesepakatan untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi digital.
Transfer Data Lintas Batas: Indonesia mendorong pengaturan yang terbatas sesuai regulasi nasional guna memastikan perlindungan data konsumen tetap terjaga.
Harapan Menuju “Golden Age”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan mempererat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya di sektor teknologi tinggi dan energi hijau.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#IndonesiaAS
#EkonomiGlobal
BREBES, DN-II Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Jumat (20/2/2026).
Dalam arahannya, Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Fungsi hingga Polsek untuk melakukan aksi nyata di lapangan guna mengantisipasi tumbuhnya penyakit masyarakat (pekat).
Polres Brebes telah memetakan sejumlah kerawanan yang menjadi prioritas pengamanan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang. Fokus utama kepolisian meliputi ; pemberantasan miras dan perjudian yakni dengan penindakan terhadap peredaran miras ilegal serta judi konvensional maupun online. Kemudian antisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan penggunaan petasan berbahaya.
Kemudian kejahatan konvensional dengan melakukan pengawasan ketat terhadap aksi copet, hipnotis (gendam), premanisme, serta pencurian (Curat, Curas, Curanmor). Serta antisipasi Konfilk sosial berupa pencegahan tawuran remaja dan fenomena “perang sarung” yang kerap meresahkan warga.
“Kita tidak ingin Ramadhan ternoda oleh aksi-aksi kriminalitas. Saya minta seluruh jajaran banyak aksi di lapangan, bukan sekadar arahan. Kita harus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman,” tegas AKBP Lilik Ardhiansyah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menghadapi dinamika global yang berdampak pada ekonomi nasional, Kapolres menekankan pentingnya konsep Kolaborasi Bersama. AKBP Lilik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam (Siskamling) sebagai benteng awal deteksi dini gangguan Kamtibmas.
Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada lonjakan aktivitas di pusat perbelanjaan, pasar tumpah, terminal, serta kesiapan jalur mudik yang melintasi wilayah hukum Kabupaten Brebes.
Di akhir arahannya, Kapolres mengingatkan melalui pesan humanis bahwa keberagaman masyarakat Brebes adalah kekuatan yang harus dijaga dengan semangat toleransi.
“Indonesia adalah bangsa yang heterogen. Tugas kita adalah menyamakan persepsi agar tujuan besar kita, yaitu Brebes yang aman, tertib, dan harmonis selama bulan suci, dapat terwujud,” pungkasnya.
Rakor yang dihadiri sekitar 200 peserta terdiri dari unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, hingga perwakilan Kepala Desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Brebes ini menjadi titik awal dimulainya rangkaian operasi pengamanan kewilayahan guna memastikan masyarakat Muslim di Kabupaten Brebes dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (Red/Hms)
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Pangkormar Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, serta Ustadz Adi Hidayat menyerahkan bantuan kepada ahli waris 23 prajurit Korps Marinir TNI AL yang gugur akibat tanah longsor saat latihan di Cisarua, Bandung Barat. Kegiatan dilaksanakan di Kesatrian Hartono Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Dalam suasana haru, Panglima TNI menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan bahwa seluruh keluarga besar TNI turut berduka atas gugurnya prajurit terbaik bangsa tersebut. “Atas nama keluarga besar TNI, saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada prajurit-prajurit terbaik yang telah gugur di medan Latihan,” ucap Panglima TNI. 
Panglima TNI juga menegaskan komitmen untuk mengawal masa depan keluarga prajurit yang gugur sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Bapak Presiden sudah menyampaikan kepada saya untuk mengurus keluarganya dan saya bertekad, ada Aspres di sini, tolong anak-anaknya dicatat, bimbing keluarganya dengan masuk TNI, jangan dipersulit,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Panglima TNI berpesan agar keluarga tetap tegar dan membimbing putra-putri mereka dengan baik agar kelak menjadi kebanggaan keluarga dan bangsa. “Saya harapkan kepada orangtua, saya titip anak-anaknya dididik akhlaknya dengan baik, dijaga, sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan bagi orangtua,” pungkas Panglima TNI.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Adi Hidayat, memohon agar para prajurit yang gugur diterima di sisi Allah SWT, diberikan tempat terbaik, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
BREBES, DN-II Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan drastis pendapatan mereka. Dalam audiensi tersebut, para nakes didampingi oleh Sutrisno, mantan pegawai Puskesmas Brebes yang memiliki kedekatan emosional dengan para pelapor. (20/2/2026).
Persoalan Pendapatan yang “Terjun Bebas”
Inti dari keluhan yang disampaikan oleh sebanyak 26 nakes tersebut adalah adanya ketimpangan pada nilai Jasa Pelayanan (Jaspel). Berdasarkan keterangan di lapangan, terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifikan bagi para nakes PPPK:
Kondisi Sebelumnya: Nakes rata-rata menerima total penghasilan sekitar Rp3.000.000 (terdiri dari gaji pokok Dinkes Rp2.050.000 ditambah Jaspel sekitar Rp1.000.000).
Kondisi Saat Ini: Nilai Jaspel merosot tajam hingga hanya menyisakan sekitar Rp300.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Penurunan yang drastis ini memicu keresahan, sehingga para pegawai merasa perlu melakukan konsultasi dan menyampaikan protes agar ada solusi yang adil,” ujar Sutrisno saat mendampingi perwakilan nakes menghadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Brebes.
Respon Dinkes: Janjikan Revisi Aturan
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Dinas Kesehatan Brebes menyatakan akan segera mengambil langkah evaluatif. Kadinkes menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan revisi aturan terkait teknis pemberian Jaspel agar lebih proporsional.
“Pihak Dinas menyampaikan bahwa proses revisi aturan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Targetnya, penyesuaian baru akan mulai terlihat pada Maret mendatang, sehingga besaran pendapatan tidak lagi mengalami ketimpangan atau ‘jomplang’,” tambah Sutrisno.
Aksi Solidaritas Tanpa Pamrih
Meski sudah tidak aktif di instansi tersebut, Sutrisno menegaskan bahwa keterlibatannya dalam mengawal aspirasi 26 nakes ini murni didasari rasa solidaritas sebagai mantan rekan sejawat. Ia memastikan bahwa seluruh pendampingan yang ia berikan bersifat sukarela.
“Saya mendampingi mereka tanpa memungut biaya apa pun alias gratis. Ini murni bentuk dukungan moral karena saya pernah bekerja bersama mereka dan memahami kondisi di lapangan,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya komitmen revisi dari Dinkes pada bulan Maret nanti, kesejahteraan nakes di Brebes dapat kembali stabil demi menunjang pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih maksimal.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kabupaten Brebes ternyata menyimpan kekayaan pariwisata yang luar biasa. Dengan 35 objek wisata yang tersebar dari pesisir hingga pegunungan, Pemerintah Kabupaten Brebes kini mulai tancap gas. Fokusnya jelas: menjadikan potensi lokal sebagai destinasi wisata edukasi unggulan bagi pelajar. (20/2/2026).
Keberagaman Destinasi: Dari Pesisir hingga Situs Purbakala
Dari total puluhan destinasi yang ada, pengelolaan pariwisata di Brebes terbagi dalam dua skema. Tiga objek wisata dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah, yakni Pantai Randusanga Indah (Par-In), Pemandian Air Panas (PAP) Tirta Husada di Pakujati, dan Cipanas Buaran di Bantarkawung.
Sementara itu, 32 objek wisata lainnya dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat dan pihak terkait. Beberapa destinasi unggulan yang menjadi primadona antara lain:
Wisata Air: Waduk Malahayu, Waduk Penjalin, dan Teluk Rasira.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ekosistem Pesisir: Mangrove Pandansari, Pulau Cemara, dan Mangrove Kali Anyar.
Wisata Pegunungan: Perkebunan Teh Kaligua, Curug Cantel, hingga destinasi baru DTW Jonggrang Forest.
“Alhamdulillah, setiap tahun angka kunjungan wisata di Brebes terus menunjukkan tren peningkatan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Fajar Adi Widiarso, S.Hut., M.Si., dalam diskusi tersebut.
Menepis Budaya Karyawisata “Luar Kota”
Pemerintah Kabupaten Brebes juga tengah berupaya mengubah paradigma study tour atau karyawisata sekolah. Selama ini, banyak siswa di Brebes yang justru lebih mengenal Yogyakarta, Jakarta, atau Bali dibandingkan daerahnya sendiri.
Menanggapi fenomena ini, Pemkab berkomitmen menawarkan Paket Wisata Pelajar yang kompetitif dan selaras dengan kurikulum sekolah. Strateginya adalah melalui Wisata Tematik, yang membagi wilayah Brebes berdasarkan fokus edukasinya:
Wilayah Selatan (Sejarah & Purbakala): Melalui Museum Purbakala Bumiayu, siswa diajak mengenal jejak purbakala di tanah Jawa.
Wilayah Tengah (Budaya Adat): Mengenal masyarakat hukum adat Jalawastu, satu-satunya komunitas adat unik yang masih lestari di Jawa Tengah.
Wilayah Pesisir (Ekosistem): Fokus pada pengenalan ekosistem pantai dan capacity building di kawasan Mangrove Sari.
Agrowisata: Edukasi sektor pertanian melalui sentra kebun kelengkeng dan pisang di wilayah Negla.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menguatkan Identitas Melalui Muatan Lokal
Strategi ini dirancang agar sektor pariwisata tidak hanya menjadi ajang rekreasi, tetapi juga media penguatan karakter. Unsur muatan lokal dan koneksi langsung dengan mata pelajaran sejarah menjadi poin utama.
“Kami ingin siswa memiliki koneksi emosional dengan identitas daerahnya. Harapannya, generasi muda mengenal kekayaan daerah sendiri tanpa harus merasa perlu pergi jauh-jauh ke luar kota,” pungkas Fajar.
Dengan integrasi paket edukasi ini, Kabupaten Brebes optimistis pariwisata akan menjadi pilar utama dalam membangun kebanggaan dan kecintaan pelajar terhadap potensi lokal mereka sendiri.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes menjatuhkan vonis 5 bulan penjara kepada Ardiansyah, terdakwa kasus perusakan di area Mapolres Brebes. Meski terdakwa masih berstatus sebagai pelajar, proses hukum tetap ditempuh melalui peradilan dewasa karena faktor usia.
Hakim sekaligus Juru Bicara PN Brebes, Nurahmat, mengonfirmasi bahwa putusan tersebut telah dibacakan dalam persidangan baru-baru ini.
“Perkara perusakan di Polres atas nama terdakwa Ardiansyah sudah diputus. Hakim menjatuhkan hukuman lima bulan penjara,” ujar Nurahmat saat memberikan keterangan di kantor PN Brebes, didampingi Panitera Muda Hukum, Moh. Iqbal, Jumat (20/2/2026).
Alasan Penggunaan Peradilan Dewasa
Kasus ini sempat menarik perhatian lantaran status terdakwa yang masih menempuh pendidikan di bangku sekolah. Namun, Nurahmat menegaskan bahwa parameter yang digunakan pengadilan bukanlah status sosial atau pendidikan, melainkan usia biologis saat tindak pidana terjadi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan fakta persidangan, Ardiansyah diketahui telah berusia 19 tahun, meski ia masih tercatat sebagai siswa kelas 3 di sekolahnya.
“Perlu dicatat bahwa ini masuk dalam perkara dewasa, bukan perkara anak. Hal ini dikarenakan usia terdakwa sudah lebih dari 18 tahun. Meskipun pihak sekolah telah mengirimkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan masih aktif bersekolah, secara hukum usia 19 tahun sudah melewati batas minimal usia Anak,” jelas Nurahmat.
Menjalani Masa Tahanan di Lapas Brebes
Pihak PN Brebes memastikan seluruh proses persidangan berjalan transparan sesuai prosedur hukum acara pidana. Dengan vonis ini, terdakwa diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya atas insiden perusakan di markas kepolisian tersebut.
Sesaat setelah putusan dibacakan, Ardiansyah langsung dieksekusi untuk menjalani masa hukuman. “Terdakwa saat ini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes untuk menjalani masa pidananya,” tambah pihak pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, status putusan tersebut dinilai telah memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali jika ada upaya hukum lanjutan klo sudah berkekuatan hukum tetap maka tidak ada upaya hukum banding.
Reporter: Teguh
