BREBES, DN-II Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan 1447 H, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Brebes menggelar buka puasa bersama sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim, Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Rumah Makan Dapur Mangrove, Kecamatan Brebes tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPJT, Firdaus Andika. Selain itu, hadir pula jajaran pengurus DPC IPJT Brebes, perwakilan berbagai organisasi pers, serta sejumlah aktivis sosial di Kabupaten Brebes.
Dalam arahannya, Firdaus Andika menekankan pentingnya profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia mengingatkan agar setiap wartawan senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan harus konsisten menjalankan tugas dengan menjaga integritas. Sesuai amanat UU Pers, media memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Integritas inilah yang menjadi napas perjuangan kita agar sinergitas antar insan pers di wilayah Brebes tetap kokoh dan berkualitas,” tegas Firdaus. 
Di tempat yang sama, perwakilan panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial organisasi terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, bulan suci Ramadhan menjadi momentum tepat untuk berbagi dan menebar manfaat bagi sesama, khususnya anak-anak yatim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian kami. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah, saling menghargai, dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Suasana keakraban tampak menyelimuti acara yang dimulai dengan diskusi santai mengenai dinamika dunia pers terkini. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak yatim sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi, dan ditutup dengan buka puasa bersama dalam suasana kekeluargaan.
Melalui kegiatan ini, DPC IPJT Brebes berharap soliditas antar awak media dan aktivis di Kabupaten Brebes semakin terjaga. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong kontribusi positif bagi pembangunan daerah melalui karya jurnalistik yang edukatif, transparan, dan berimbang.
Red/Casroni
BEKASI, DN-II Rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi melantik 464 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional, Senin (16/03), menuai sorotan tajam dari DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi. Pelantikan yang dinilai terburu-buru di tengah momentum jelang Hari Raya Idul Fitri ini memicu dugaan adanya kepentingan terselubung.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Mbah Gentong, menyoroti urgensi pelantikan tersebut. Menurutnya, waktu pelaksanaan yang sangat dekat dengan hari raya menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Ia tidak menampik adanya spekulasi bahwa kebijakan ini berpotensi ditunggangi kepentingan pragmatis, seperti pengamanan tunjangan hari raya (THR) atau manuver politik tertentu.
”Kami mencium aroma ketidakwajaran. Mengapa harus dilakukan secara terburu-buru saat menjelang Lebaran? Ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, apakah ini murni kebutuhan organisasi atau ada kepentingan jangka pendek,” ujar Mbah Gentong kepada awak media, Senin (16/03).
Potensi Pelanggaran Aturan
Lebih lanjut, Mbah Gentong mengingatkan jajaran Pemkab Bekasi agar tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku, yakni UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menekankan batasan kewenangan seorang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dalam melakukan mutasi atau pelantikan pejabat. Berdasarkan aturan, pengangkatan pejabat idealnya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) definitif.
”Jika pelantikan tetap dipaksakan oleh seorang Plt, maka mutlak harus dibuktikan dengan adanya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Kami akan mengawasi hal ini dengan ketat. Jangan sampai kebijakan ini menabrak aturan dan menyisakan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Tuntut Transparansi BKPSDM
IWO Indonesia mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi untuk transparan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi pelantikan ini.
”Kami mendukung penataan birokrasi yang efisien. Namun, integritas aturan harus tetap menjadi panglima. Jangan korbankan tata kelola pemerintahan yang bersih hanya karena desakan pihak-pihak tertentu,” tambah Mbah Gentong.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memantau prosesi pelantikan tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Pihaknya menegaskan bahwa informasi mengenai tata kelola pemerintahan adalah hak publik yang harus dipenuhi secara transparan demi menjaga kondusivitas wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang dilayangkan oleh IWO Indonesia tersebut.
(Tim Redaksi)
BREBES, DN-II Program unggulan Polda Jawa Tengah, Valet Ride Mudik Gratis, kembali menuai apresiasi masyarakat. Fasilitas ruang tunggu yang nyaman dan representatif di Pos Pelayanan (Pos Yan) Brebes terbukti efektif membantu pemudik, khususnya anak-anak, untuk beristirahat dengan tenang sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.
Senin (16/3/2026), suasana hangat terlihat di Pos Yan Valet Ride Brebes. Seorang bocah berusia 8 tahun, putra dari Bapak Kino, pemudik asal Jakarta yang hendak menuju Sragen, tampak tertidur lelap di ruang tunggu yang sejuk. Meski cuaca di luar Pos Yan cukup terik, bocah tersebut tetap tenang menikmati kenyamanan fasilitas yang disiapkan Polda Jateng.
Program Valet Ride ini sendiri merupakan solusi inovatif bagi pemudik sepeda motor untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pemudik tidak perlu menempuh perjalanan jauh dengan risiko kelelahan, karena sepeda motor diangkut menggunakan kendaraan towing, sementara pemiliknya melanjutkan perjalanan dengan bus yang aman dan nyaman.
”Motor tetap ikut sampai kampung, tapi kami tidak perlu capek berkendara jauh. Fasilitas di sini luar biasa, anak saya bisa tidur dengan nyenyak karena tempatnya bersih, ber-AC, dan sangat nyaman,” ungkap Pak Kino saat menunggu keberangkatan kloter kedua.
Selain transportasi gratis, Polda Jateng melalui Pos Yan Brebes memanjakan pemudik dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ruang tunggu ber-AC yang bersih.
Area bermain anak dan fasilitas hiburan (PlayStation).
Layanan kesehatan gratis dan fasilitas pijat refleksi.
Takjil atau snack selama perjalanan, serta tempat ibadah yang layak.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa layanan Valet Ride adalah wujud komitmen Polda Jateng dalam memberikan pelayanan prima selama masa mudik Lebaran.
”Kami ingin menghadirkan pengalaman mudik yang humanis, aman, dan nyaman. Dengan fasilitas yang tersedia, kami berharap pemudik dapat beristirahat dengan optimal sehingga kesehatan tetap terjaga sampai ke tujuan,” ujar AKBP Lilik.
Senada dengan hal tersebut, Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026 Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.
”Program ini adalah solusi bagi pemudik sepeda motor agar tidak mengalami kelelahan di jalan. Kami ingin memastikan masyarakat sampai di kampung halaman dengan selamat, dalam kondisi segar, dan penuh sukacita bersama keluarga,” pungkas Kombes Pol Artanto.
Red/Casroni
TEGAL, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (16/3/2026) pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Urgensi Perlindungan Lahan Pertanian
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Zaenal Nurohman menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Kota Tegal. Ia mencatat bahwa lahan sawah tersisa kurang lebih 480,20 hektar, terutama di wilayah Tegal Selatan dan Tegal Timur.
”Kondisi ini menuntut langkah regulatif segera guna mencegah degradasi fungsi lahan yang semakin parah. Penetapan Raperda ini merupakan mandat konstitusional untuk menjamin hak atas pangan masyarakat,” ujar Zaenal.
Penanggulangan Kebakaran dan Tata Kelola Aset
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Moh. Muslim, memberikan catatan khusus terkait dua Raperda lainnya. Terkait Raperda Penanggulangan Kebakaran, Fraksi Golkar menekankan pentingnya edukasi publik.
”Kami meminta agar sosialisasi bahaya kebakaran dilakukan secara rutin. Harapannya, masyarakat memiliki kemandirian dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan masing-masing,” tutur Muslim.
Selain itu, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi Golkar menyoroti pentingnya akurasi data aset. Muslim mendesak Wali Kota untuk menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan tertib administrasi.
”Kami meminta agar aset pemerintah benar-benar terdata dengan valid. Pengawasan internal harus diperkuat agar pemeriksaan rutin aset berjalan efektif dan transparan,” tegasnya.
Persetujuan Lanjutan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal menyatakan setuju agar ketiga Raperda tersebut dibahas lebih mendalam melalui alat kelengkapan dewan (AKD) untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Reporter: Bim
DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah ketidakpastian global, sering kali kita menemui individu yang berlindung di balik topeng “realisme” untuk menutupi pola pikir pesimis. Mereka menganggap skeptisisme sebagai bentuk kebijaksanaan tertinggi. Namun, faktanya, pesimisme kronis bukanlah tanda kecerdasan, melainkan hambatan kognitif yang mematikan peluang. (15/3).
Ada garis tipis yang memisahkan kewaspadaan strategis dengan mentalitas yang terkunci. Di era di mana perubahan terjadi dengan kecepatan eksponensial, skeptisisme berlebihan bukan lagi sebuah kehati-hatian—itu adalah kemewahan yang tidak mampu kita beli.
Jebakan ‘Kacamata Kuda’ dan Matinya Inovasi
Individu yang terjebak dalam problem-oriented mindset cenderung kehilangan arah karena energi mereka habis hanya untuk mendata alasan mengapa sebuah rencana akan gagal. Mereka memandang hambatan sebagai tembok permanen, bukan sebagai pintu yang memerlukan kunci.
Akibatnya, peluang emas sering kali terlewatkan. Bukan karena mereka tidak kompeten secara teknis, melainkan karena “kacamata kuda” yang mereka kenakan membatasi cakrawala pandang. Mereka terlalu sibuk memetakan risiko hingga lupa memetakan kemungkinan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Optimisme sebagai Aset Strategis, Bukan Sekadar Fantasi
Perlu digarisbawahi bahwa learned optimism atau optimisme yang tangguh tidak ada hubungannya dengan hidup dalam halusinasi atau mengabaikan realitas. Sebaliknya, ini adalah kemampuan untuk melihat tantangan sebagai variabel yang bisa dikelola, bukan takdir yang tidak bisa diubah.
Secara psikologis, memilih optimisme adalah bentuk efisiensi kognitif yang cerdas. Optimisme memicu tiga pilar utama yang membedakan antara pemimpin dan pengikut:
Adaptabilitas Tinggi: Orang optimis tidak membuang waktu meratapi kegagalan; mereka bergerak lebih cepat untuk melakukan iterasi.
Solusi Sentris: Fokus sepenuhnya dicurahkan pada ruang kendali (circle of influence), bukan pada kekacauan di luar jangkauan.
Perspektif Jangka Panjang: Memahami bahwa hambatan saat ini hanyalah bagian dari proses, bukan garis finis perjalanan.
“Berhenti berpikir sempit bukan berarti menolak realitas. Itu berarti menolak untuk membiarkan realitas mendikte masa depan Anda.”
Menjadi Arsitek di Era Disrupsi
Dunia saat ini sudah terlalu penuh dengan kritikus yang hanya bisa menunjuk masalah. Yang dibutuhkan saat ini adalah lebih banyak arsitek solusi. Berpikir luas berarti berani menguji asumsi sendiri.
Ketika kita berhenti memandang perubahan sebagai ancaman dan mulai melihatnya sebagai medan bermain bagi inovasi, saat itulah kita mulai memimpin arus, bukan sekadar menjadi pengikut yang pasif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesimpulan: Melatih Otot Optimisme
Optimisme adalah “otot” yang perlu dilatih setiap hari. Ini bukan sifat bawaan sejak lahir, melainkan pilihan sadar yang harus diambil setiap pagi.
Mulailah dengan menantang narasi negatif dalam diri melalui satu pertanyaan kunci: “Apa yang akan saya lakukan jika saya tahu bahwa keberhasilan adalah hasil dari cara saya memandang masalah ini?” Masa depan tidak dimiliki oleh mereka yang paling waspada terhadap risiko, tetapi oleh mereka yang paling berani membangun solusi di atas risiko tersebut. (*)
JAKARTA, DN-II Gelombang arus mudik mulai terasa di ibu kota. Sebanyak 16.186 warga asal Jawa Tengah diberangkatkan secara gratis menuju 35 kabupaten/kota di kampung halaman mereka. Pelepasan 325 armada bus ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Senin (16/3/2026).
Mengusung tagline “Mudik Gampang Balik Tenang”, program tahunan ini menjadi oase bagi para perantau di wilayah Jabodetabek untuk pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa dipungut biaya.
“Hari ini kita berangkatkan 325 bus untuk mengangkut 16.186 warga. Meski jumlahnya besar, kami sadar ini masih belum mencukupi seluruh antusiasme warga,” ujar Ahmad Luthfi di sela prosesi pelepasan.
Kolaborasi Lintas Sektor
Luthfi menjelaskan bahwa kesuksesan program ini merupakan buah kolaborasi solid antara Pemprov Jateng, 35 Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Jateng, hingga pihak swasta. Sasaran utamanya adalah pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mulai dari pedagang bakso, pengemudi ojol, pedagang warteg, asisten rumah tangga, hingga rekan-rekan mahasiswa dan penyandang disabilitas, semua kita openi (urusi). Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk meringankan beban masyarakat di perantauan,” tegasnya.
Selain di Jakarta, pemberangkatan juga dilakukan secara serentak di titik lain. Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dijadwalkan melepas rombongan dari Bandung pada hari yang sama. Tak hanya jalur darat, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan armada kereta api yang akan diberangkatkan keesokan harinya.
Pesan untuk Perantau: Bangun Ekonomi Daerah
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa momen mudik bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan motor penggerak ekonomi daerah melalui perputaran uang dan barang. Namun, ia juga memberikan pesan khusus terkait urbanisasi.
“Bagi yang belum memiliki pekerjaan tetap di Jakarta, kami harap pertimbangkan peluang di Jawa Tengah. Kami sudah siapkan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program vokasi. Bupati dan Wali Kota di Jateng juga terus membuka peluang kerja agar masyarakat tidak membebani Jakarta tanpa kesiapan kerja,” imbuhnya. 
Fasilitas Arus Balik Gratis
Menariknya, layanan ini tidak berhenti pada keberangkatan saja. Pemprov Jateng telah menjamin ketersediaan armada untuk arus balik dengan jumlah yang setara.
Titik keberangkatan arus balik nantinya akan dipusatkan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, serta beberapa titik strategis lainnya. “Seluruh pendaftaran dilakukan secara transparan dan praktis melalui aplikasi online,” tambah Luthfi.
Kebahagiaan terpancar dari salah satu peserta, Sugiyanto. Penyandang disabilitas asal Klego, Boyolali, ini mengaku sangat terbantu di tengah melonjaknya harga tiket bus saat lebaran.
“Kalau pulang ke Solo saat Lebaran, tiket bisa tembus Rp650 ribu per orang. Alhamdulillah, program ini sangat meringankan beban kami,” ungkap Sugiyanto dengan wajah sumringah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Rio
BREBES, DN-II Menjelang momentum arus mudik Lebaran 1447 H, Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak cepat memastikan kesiapan layanan publik. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes., menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan 35 Posko Kesehatan (Poskes) yang tersebar di berbagai titik strategis demi menjamin kenyamanan dan keselamatan para pemudik.
”Langkah ini kami ambil untuk memastikan para pemudik mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan mudah selama perjalanan melintasi wilayah Brebes,” ujar dr. Heru saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (16/03/2026).
Sebaran Titik Layanan Kesehatan
Dinas Kesehatan telah memetakan penempatan posko berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat:
Jalur Pantura: 9 posko disiagakan di sepanjang jalur utama untuk melayani pemudik sejak hari pertama arus mudik hingga arus balik selesai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Objek Wisata: 9 posko ditempatkan di titik wisata guna mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur panjang Lebaran.
Rest Area Tol: 2 posko kesehatan tersedia di Rest Area 260B dan Rest Area 252A. Posko di jalur bebas hambatan ini akan beroperasi mulai 13 hingga 28 April 2026.
Titik Vital & Jalur Alternatif: 13 posko lainnya tersebar di lokasi kunci seperti Losari, Jalingkut, Brebes Exit (Brexit), Alun-alun Brebes, Perempatan Songgom, serta wilayah selatan (Bumiayu dan Ketanggungan).
Dukungan Khusus Pemudik Motor dan Program Red Valet
Ada yang spesial pada pengamanan tahun ini. Pihak berwenang menempatkan posko khusus di area Brebes Exit (Brexit) untuk mendukung program Red Valet.
Program ini merupakan kolaborasi dengan pihak Kepolisian (Polda) untuk memfasilitasi pemudik sepeda motor yang mengalami kelelahan ekstrem atau kendala kendaraan. Dalam kondisi darurat, kendaraan pemudik dapat diangkut menggunakan layanan towing (derek) ke lokasi tujuan atau titik aman terdekat. Layanan khusus ini dijadwalkan beroperasi hingga 19 April 2026.
Pesan untuk Pemudik: Fisik Harus Prima
Mengingat rute mudik yang menguras energi, dr. Heru mengimbau masyarakat untuk tidak abai terhadap kondisi tubuh.
”Yang utama adalah persiapan fisik yang prima. Baik pengguna mobil maupun motor, pastikan kendaraan laik jalan. Konsumsi air putih yang cukup, rutin minum vitamin, dan makan teratur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemudik tidak memaksakan diri jika rasa kantuk atau lelah mulai menyerang. “Jangan ragu untuk menepi dan beristirahat di posko-posko yang telah kami sediakan. Keselamatan adalah prioritas utama agar bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung peningkatan infrastruktur dan akses transportasi masyarakat di wilayah pedesaan, jajaran Kodim 0713/Brebes bersama tim Zibang 1/IV Purwokerto melaksanakan survei titik rencana pembangunan jembatan gantung di wilayah Koramil 12/Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Minggu (8/3/26).
Kegiatan survei yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Bantarkawung guna meninjau langsung kondisi lokasi serta memastikan kelayakan titik yang direncanakan sebagai tempat pembangunan jembatan gantung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi beserta anggota staf, Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Nursadi yang diwakili Batituud Serma M. Sukarjo, serta Serda Akhmad bersama tim survei dari Zibang yang berjumlah tiga orang.
Dari hasil survei lapangan, terdapat dua titik yang menjadi sasaran peninjauan. Titik pertama berada di Sungai Pemali dengan lebar sekitar 50 meter. Namun pada lokasi tersebut masih terdapat kendala terkait lahan yang akan dijadikan lintasan jembatan karena pemilik lahan belum memberikan izin.
Sementara itu, pada titik kedua yang berada di Sungai Ciraja dengan bentangan sekitar 60 meter tidak ditemukan kendala, sehingga dinilai memungkinkan untuk dijadikan lokasi pembangunan jembatan gantung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi menyampaikan bahwa kegiatan survei ini merupakan langkah awal untuk memastikan pembangunan jembatan dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat kondisi lokasi yang direncanakan. Harapannya, pembangunan jembatan gantung ini nantinya dapat membantu mempermudah akses masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan survei ini diharapkan rencana pembangunan jembatan gantung dapat segera direalisasikan guna mempermudah mobilitas warga serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah Bantarkawung. (Casroni/Pen0713)
SURABAYA, DN-II Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, melayangkan kecaman keras terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto. Ia menduga proses penangkapan tersebut penuh kejanggalan dan terindikasi sebagai skenario yang sengaja dirancang untuk mendiskreditkan profesi jurnalis.
Peristiwa yang ditangani Polres Mojokerto ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara. Namun, Bung Taufik menilai cara-cara penangkapan tersebut sangat tidak elok dan berpotensi mencederai marwah kebebasan pers.
“Peristiwa ini memicu tanda tanya besar di masyarakat. Kami menyesalkan adanya upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi ancaman serius terhadap kehormatan profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Pertanyakan Unsur Pemerasan
Bung Taufik secara kritis mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus tersebut. Menurutnya, pemerasan seharusnya mengandung unsur ancaman atau tekanan fisik/psikis yang nyata. Ia menyoroti apakah permintaan uang terkait take down berita dapat dikategorikan sebagai ancaman pidana murni tanpa pengujian objektif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika hanya persoalan permintaan nominal tertentu terkait penghapusan berita, apakah itu serta-merta disebut ancaman? Unsur pemerasannya di mana? Ini harus diuji secara objektif, jangan sampai ada kriminalisasi terhadap produk pers,” tegasnya.
Ia pun membandingkan kasus ini dengan preseden hukum di Jawa Timur, di mana sering kali terdapat pola interaksi yang sudah terbangun antara pelapor dan terlapor sebelum OTT terjadi.
Bentuk Aliansi Peduli Jurnalis
Sebagai langkah nyata, Bung Taufik berencana membentuk Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Wadah ini diproyeksikan sebagai gerakan solidaritas untuk mengawal keadilan bagi wartawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi.
Tak berhenti di situ, pihaknya berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mapolda Jawa Timur dalam waktu dekat. Ia mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk merapatkan barisan.
“Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan atensi serius terhadap perkara ini. Kami menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi jurnalis. Negara tidak akan sehat jika kebebasan pers dibungkam dengan skenario-skenario seperti ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan adanya rekayasa dalam proses OTT tersebut.
Tim Red
PALEMBANG, DN-II Tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, ditemukan praktik pengelolaan retribusi yang tidak sesuai ketentuan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.
Dalam LRA Pemkot Palembang 2024, anggaran retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp39,11 miliar dengan realisasi Rp27,91 miliar (71,37%). Namun, hasil uji petik pada Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkap adanya kebocoran dan kekacauan administrasi dalam pemungutan retribusi parkir tepi jalan umum.
Defisit Rp511 Juta Akibat Lemahnya Pengawasan
Temuan paling mencolok adalah adanya kekurangan realisasi setoran retribusi parkir bulanan dan berlangganan sebesar Rp511.496.000 dari 263 Wajib Retribusi (WR).
Kepala UPTD Perparkiran Wilayah mengakui bahwa kekurangan tersebut terjadi karena lemahnya penagihan. WR seringkali menolak melunasi tunggakan dengan alasan faktor cuaca atau hari libur yang dianggap menurunkan pendapatan. Ironisnya, kekurangan penerimaan ini tidak dicatat sebagai Piutang Retribusi dalam laporan keuangan 2024.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelanggaran Regulasi dan Ketiadaan Dasar Hukum
Hasil investigasi menemukan sejumlah pelanggaran fatal terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah:
Tanpa Dasar Hukum: Pemungutan retribusi parkir harian, bulanan, dan berlangganan di Dishub tidak memiliki Standar Prosedur Operasional (SPO) maupun dasar hukum yang kuat. Besaran setoran yang dipungut hanya didasarkan pada “kesepakatan” antara UPTD dan pengelola parkir tanpa melalui Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang sah, kecuali untuk sektor ritel tertentu.
Salah Objek Pajak/Retribusi: Terdapat ketidaksesuaian kategori objek. WR yang seharusnya dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Parkir (karena menggunakan lahan pribadi/usaha), justru dipungut Retribusi Parkir tepi jalan umum. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Tarif Progresif Ilegal: Pengelolaan parkir di kawasan Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB) masih menggunakan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2015. Regulasi ini dianggap sudah tidak relevan dan tidak memiliki landasan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023, sehingga penerapan tarif progresif di lokasi tersebut tidak memiliki payung hukum yang kuat.
Potensi Pelanggaran UU HKPD
Praktik ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Setiap pungutan retribusi wajib didasarkan pada penetapan target yang sah melalui SKRD. Kegagalan melakukan penagihan dan ketiadaan dasar hukum dalam mekanisme setoran dapat dikategorikan sebagai kelalaian dalam pengamanan aset daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak Pemkot Palembang untuk melakukan pemutakhiran data Wajib Retribusi maupun penagihan paksa atas piutang tersebut. Praktik “kesepakatan sepihak” tanpa dasar hukum ini dikhawatirkan terus menjadi celah kebocoran PAD Kota Palembang di masa mendatang.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan temuan pemeriksaan keuangan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan UU HKPD.
Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
