Bulan: April 2026

BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus diwarnai semangat gotong royong yang luar biasa dari masyarakat. Pada Senin (27/4/2026), sosok Bapak Saeful (60) menjadi inspirasi dengan tetap aktif ikut kerja bakti bersama warga lainnya di lokasi pembangunan jembatan.

Jembatan Garuda yang menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang ini merupakan harapan besar masyarakat untuk meningkatkan akses transportasi yang selama ini menjadi kendala, terutama saat kondisi sungai meluap di musim hujan.

Di tengah usia yang tidak lagi muda, Bapak Saeful menunjukkan semangat yang patut diapresiasi. Ia tampak ikut membantu berbagai pekerjaan di lapangan sesuai kemampuannya, mulai dari membantu pengangkutan material hingga pekerjaan ringan lainnya. Dedikasi dan ketulusan yang ditunjukkannya menjadi contoh nyata bahwa semangat membangun desa tidak mengenal batas usia.

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut mendampingi kegiatan di lapangan, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi atas partisipasi warga senior seperti Bapak Saeful.

“Kami sangat mengapresiasi semangat beliau. Di usia 60 tahun masih mau terlibat langsung membantu pembangunan jembatan ini. Ini menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus peduli dan berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari yang muda hingga yang tua, menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan sekaligus mempererat kebersamaan.

Pemandangan kebersamaan antara warga dan aparat TNI di lokasi pembangunan menjadi bukti kuatnya nilai gotong royong yang masih terjaga di tengah masyarakat. Setiap individu berperan sesuai kemampuan demi tujuan bersama, yaitu terwujudnya Jembatan Garuda yang aman dan bermanfaat.

Masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang berharap pembangunan jembatan ini dapat segera selesai sehingga dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga serta dukungan dari semua pihak, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai. Sosok seperti Bapak Saeful menjadi bukti bahwa tekad dan kepedulian adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang membawa manfaat bagi generasi mendatang.(Red/Pen0713)

Bekasi, DN-II Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 1 Cibarusah kini berada di bawah sorotan tajam. LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) resmi melayangkan somasi informasi kepada pihak sekolah, menuntut klarifikasi terbuka atas sejumlah temuan yang dinilai janggal dalam struktur penggunaan anggaran. (27/4/2026).

Dalam dokumen yang diterima redaksi, KCBI mencatat total serapan Dana BOS mencapai Rp1.232.986.600 dengan jumlah siswa sebanyak 1.065 orang. Namun, hasil analisis komparatif antar tahap mengungkap adanya lonjakan dan pergeseran anggaran yang signifikan, memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan dan akuntabilitas.

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang melonjak lebih dari dua kali lipat, dari Rp66,3 juta pada Tahap 1 menjadi Rp157,9 juta pada Tahap 2. KCBI mempertanyakan urgensi pekerjaan tersebut, termasuk kesesuaian dengan standar harga yang berlaku serta keberadaan bukti fisik di lapangan.

Selain itu, alokasi dana perpustakaan yang mencapai total Rp205 juta dalam satu tahun juga dinilai tidak lazim tanpa penjelasan rinci. Publik kini menunggu transparansi terkait jenis pengadaan, baik berupa buku, sistem digital, maupun pengembangan fasilitas literasi lainnya.

Temuan lain mengarah pada pengadaan alat multimedia sebesar Rp29 juta pada Tahap 2 yang sebelumnya tidak dianggarkan sama sekali pada Tahap 1. Pergeseran ini dinilai mengindikasikan lemahnya perencanaan atau potensi perubahan anggaran yang tidak dijelaskan secara terbuka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak kalah krusial, pos honorarium dengan total Rp124,5 juta turut menjadi perhatian. KCBI meminta validasi daftar penerima beserta dasar hukumnya untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran dengan sumber pendanaan lain.

Ketua KCBI Cabang Bekasi, Agus Marpaung, menyatakan bahwa langkah somasi ini merupakan bentuk peringatan keras sekaligus upaya menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.

“Kami menuntut transparansi, bukan asumsi. Setiap rupiah uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka, lengkap dengan bukti dan dasar hukumnya,” tegasnya.

Dalam somasinya, KCBI memberikan batas waktu 7×24 jam kepada pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi tertulis, termasuk Laporan Realisasi Penggunaan (LRP) yang telah divalidasi, dokumentasi fisik kegiatan, serta berita acara terkait pergeseran anggaran.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMPN 1 Cibarusah belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah untuk memperoleh konfirmasi dan memastikan keberimbangan informasi sesuai prinsip kode etik jurnalistik.

KCBI juga menyatakan, apabila tidak ada respons yang memadai, temuan ini akan diteruskan ke sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum, termasuk Inspektorat, BPK, Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana pendidikan. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri.

(Tim red)

Blitar, DN-II Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar kian memanas dan memicu tekanan publik. Narapidana kasus korupsi disebut-sebut diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar Istimewa di dalam lapas. (27/4/2026).

Dua warga binaan, GA dan IK, diduga menjadi korban praktik tersebut. Permintaan uang disebut dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.

Situasi di dalam lapas bahkan dilaporkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas, menandakan adanya ketegangan serius akibat dugaan praktik pungli tersebut.

Kepala Lapas Blitar Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyatakan telah membentuk tim pemeriksa internal dan melaporkan kasus ini ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujar Kalapas Blitar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

“Tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai,” jelasnya.

Namun, langkah tersebut belum mampu meredam kritik. Aliansi Madura Indonesia (AMI) justru melontarkan ultimatum keras.

“Ini bukan pelanggaran kecil, kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegas Baihaki Akbar, SE,SH ketua umum AMI.

AMI menilai, praktik dengan nominal besar tidak mungkin berjalan tanpa lemahnya pengawasan, bahkan diduga terjadi pembiaran.

“Kalau benar terjadi, kami mendesak agar Kalapas segera dipecat. Ini bentuk tanggung jawab moral dan administratif. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar,” lanjutnya.

Tak hanya itu, AMI juga menyatakan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini tidak transparan dan terkesan melindungi pihak tertentu.

“Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun aksi. Kami akan bawa ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan,” tegasnya.

AMI juga mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang kepada publik, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat lain.

“Ini harus dibongkar sampai akar. Kalau hanya staf yang dikorbankan, sementara sistemnya dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya. Tim

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Garut, DN-II Rutan Kelas IIB Garut bekerja sama dengan Disdukcapil Garut melaksanakan kegiatan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Identitas kependudukan yang valid menjadi hal penting sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

Melalui kegiatan ini, warga binaan yang belum memiliki E-KTP ataupun memerlukan pembaruan data kependudukan mendapatkan layanan langsung dari petugas Disdukcapil Garut di lingkungan Rutan Garut.

Selain sinkronisasi data NIK, dilakukan pula proses perekaman biometrik sebagai tahapan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme dari warga binaan yang mengikuti layanan tersebut.

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa pemenuhan hak identitas kependudukan merupakan bagian penting dari pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial warga binaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dokumen kependudukan menjadi kebutuhan dasar setiap warga negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan warga binaan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak,” ujarnya.

Rutan Garut berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan bermanfaat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.

(Red/AA)

Bekasi, DN-II Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMKN 1 Cibarusah menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. (27/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025 masing-masing sebesar Rp1.239.750.000,00, dengan jumlah siswa penerima mencapai 1.425 orang. Namun, dalam rincian penggunaan anggaran, ditemukan sejumlah pergeseran alokasi yang cukup signifikan antar tahap.

Salah satu sorotan utama terletak pada pos belanja administrasi kegiatan sekolah yang menyerap anggaran besar, yakni Rp451.620.800 pada Tahap 1 dan Rp429.304.300 pada Tahap 2. Besarnya porsi anggaran pada pos ini memunculkan pertanyaan terkait rincian penggunaan serta urgensi belanja tersebut.

Di sisi lain, anggaran untuk pengembangan perpustakaan justru mengalami penurunan drastis dari Rp395.119.000 pada Tahap 1 menjadi Rp100.061.000 pada Tahap 2. Penurunan ini berbanding terbalik dengan meningkatnya anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang melonjak dari Rp102.202.300 menjadi Rp266.576.400.

Kenaikan juga terlihat pada penyediaan alat multimedia pembelajaran, dari Rp72.882.100 pada Tahap 1 menjadi Rp181.096.000 pada Tahap 2. Selain itu, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan pada Tahap 1, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Uji Kompetensi Keahlian, tiba-tiba muncul pada Tahap 2 dengan nilai anggaran yang belum dijelaskan secara rinci ke publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua KCBI Cabang Bekasi, Agus Marpaung, SH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara di sektor pendidikan.

“Kami tidak dalam posisi menuduh, tetapi meminta transparansi. Pergeseran anggaran yang signifikan antar tahap harus disertai penjelasan yang rasional, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

KCBI juga meminta pihak sekolah untuk membuka dokumen pendukung, termasuk bukti fisik kegiatan, laporan pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan dalam pengelolaan Dana BOS.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Cibarusah belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut. KCBI menyatakan akan menunggu jawaban tertulis dalam waktu tiga hari kerja. Jika tidak ada tanggapan, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, agar setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi siswa.

(red)

Pasaman Barat, DN-II supriono wakil ketua DPRD pasbar hadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandarejo yang berlokasi di Kecamatan Pasaman resmi dioperasikan senin, 27 April 2026. Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat dalam hal ini di wakili oleh Asisten III Pemerintah Pasaman Barat Harlina Syahputri, M. Si, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono dan camat pasaman serta walinagari lingkuanga aua bandarjo.

Acara peresmian ini dibuka oleh perwakilan SPPG Bandarejo Ir. Srinanda Dalam penyampaiannya, Dapur MBG Bandarejo dilengkapi dengan fasilitas yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Dalam operasionalnya, dapur ini didukung oleh tim relawan yang telah terbagi ke dalam berbagai divisi, mulai dari tim perlengkapan, tim masak, hingga tim distribusi.

“Diresmikannya dapur ini adalah wujud nyata kepedulian bersama. Kami ingin memastikan setiap porsi makanan yang keluar dari sini tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi standar gizi yang seimbang bagi anak-anak dan warga kita,” ujar perwakilan pengelola Dapur MBG Ir. Srinanda.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Harlina Syahputri, M. Si secara resmi meresmikan operasional Dapur Sentra Pelayanan Pertanian dan Gizi (SPPG) Bandarejo pada hari ini. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat penyediaan asupan nutrisi berkualitas bagi masyarakat sekitar serta mendukung program penguatan ketahanan pangan lokal.

Acara peresmian ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan peninjauan langsung ke area dapur untuk memastikan standar sanitasi serta kelayakan alat masak yang digunakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Harlina Syahputri Asisten III Pemda Pasaman Barat menyampaikan bahwa kehadiran Dapur SPPG ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap akses pangan sehat.

supriono menyampaikan semoga Dapur ini diharapkan menjadi motor penggerak perbaikan gizi kususnya di nagari Bandarejo, Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga kekurangan gizi, terutama anak-anak di sekolah, yang kekurangan asupan nutrisi berkualitas karena kendala akses,

Kami berharap pengelola menjaga kualitas, kebersihan, dan ketepatan sasaran. Makanan yang disajikan bukan hanya mengenyangkan, tetapi membangun masa depan generasi Pasaman Barat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Mitra SPPG Boni Saputra menyampaikan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, dapur SPPG Lingkuang Aua Bandarejo yang berada di bawah naungan Yayasan Cahaya Langowan Nusantara ditargetkan melayani 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Melalui dapur ini kami berkomitmen menyediakan makanan yang bersih, aman, bergizi, sesuai standar, sekaligus mengutamakan bahan pangan lokal untuk mendukung ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terbuka terhadap pengawasan berbagai pihak agar pengelolaan program berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala SPPG Lingkuang Aua Bandarejo Adji Dwi Mahesa menjelaskan, pada tahap awal operasional, dapur MBG mulai melayani 1.048 siswa, terdiri dari 290 siswa MAN 5 Pasaman, 707 siswa SDN 07 Pasaman, dan 51 siswa TK Marsita.

Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat terus menguat agar program tersebut mampu meningkatkan kualitas gizi anak sekolah maupun ibu hamil, serta berkontribusi dalam menekan angka stunting di wilayah Bandarejo.

Peresmian yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta kader kesehatan setempat yang siap mengawal operasional SPPG demi tercapainya target pemenuhan gizi yang merata di Kecamatan Pasaman. (IPR)*

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BENGKALIS (RIAU), DN-II Sabtu, 25 April 2026 di Pekanbaru, Riau, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi-Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau, Dedi Kusnadi alias Dedi Boxer resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SPTI Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Kamil Ikhsan untuk masa bhakti 2026-2027.

Seperti diketahui, Pimpinan Pusat (PP) FSPTI-KSPSI di bawah pimpinan CP Nainggolan dinyatakan sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 547/Pdt.G/2023/PN.JKT dan SK Menkumham No. AHU/0001382.AH.01.08 Tahun 2022.

CP Nainggolan terpilih kembali sebagai Ketua Umum untuk periode 2022-2027 melalui mekanisme Munas.

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, kepengurusan ini memiliki dasar hukum yang kuat (SK Menkumham 2022 dan putusan PN Jaktim).

CP Nainggolan terpilih secara aklamasi dalam Munas FSPTI-KSPSI untuk masa bakti 2022-2027 dan organisasi ini aktif mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan terdaftar sebagai bagian dari serikat pekerja di Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak CP Nainggolan telah menyurati Kemenaker terkait keabsahan ini, khususnya di tingkat wilayah seperti Riau, guna membedakan dengan kepengurusan lain yang dianggap tidak sah.

Untuk itu, DPD F-SPTI Riau dibawah komando Dedi Boxer, berharap, dengan telah disahkannya SK kepengurusan DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis yang sah secara hukum, segera lakukan konsolidasi dan merangkul semua anggota agar bekerja sesuai AD/ART organisasi dan berkekuatan hukum yang tetap.

“Ini perlu kita lakukan, sehingga anggota yang bekerja dilapangan merasa nyaman dan dilindungi secara hukum, karena legalitas kita sah dan tercatat di Kemenkumham,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis terpilih, Muhammad Kami Ikhsan yang akrab disapa Kamil berharap, agar semua pihak menghormati legalitas kepengurusan F-SPTI yang dikomandoinya saat ini. Karena Ia mengakui, hanya ingin anggota yang bekerja dilapangan dilindungi secara hukum dan nyaman dalam melakukan aktivitas.

“Kita berharap, agar anggota yang belum tercatat secara hukum, segera melakukan registrasi ulang. Kita senantiasa selalu membuka komunikasi. Tujuan kita hanya agar organisasi ini sah menurut hukum dan kawan-kawan dalam mencari rezeki nyaman dilapangan tanpa khawatir tersandung masalah hukum,” ujarnya.

Kamil juga menjelaskan, sebelum lebih jauh mengembangkan organisasi, Ia juga akan menyurati semua pihak terkait keabsahan F-SPTI di Kabupaten Bengkalis saat ini berdasarkan yang tercatat di Kemenkumham RI.

“Semua dokumen keabsahan akan kita lampirkan. Mudah-mudahan F-SPTI Kabupaten Bengkalis kedepannya semakin solid dan maju,” harapnya.

Red

TELUK BINTUNI, DN-II Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alugoro terus memperkuat bakti untuk negeri di tanah Papua. Kali ini, personel dari Pos Dataran Beimes menggelar aksi pelayanan kesehatan (Yankes) bagi warga di Kampung Menci, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan permanen.

Menjemput Bola ke Rumah Warga

Tim kesehatan Satgas Yonif 410/Alugoro menerapkan metode “jemput bola” dengan mendatangi rumah-rumah warga (door-to-door) serta membuka pos pelayanan di sekitar area tugas. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lansia hingga anak-anak, mendapatkan pemeriksaan medis yang layak.

Adapun layanan yang diberikan meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemeriksaan Kesehatan Umum: Diagnosa awal keluhan kesehatan warga.

Pengobatan Ringan: Pemberian obat-obatan sesuai indikasi medis.

Edukasi PHBS: Penyuluhan mengenai Pola Hidup Bersih dan Sehat sebagai langkah preventif penyakit.

TNI Adalah Bagian dari Rakyat

Komandan Pos (Danpos) Dataran Beimes menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kami hadir untuk meringankan kesulitan

masyarakat. Di tengah keterbatasan akses kesehatan, kami ingin memastikan bahwa negara, melalui TNI, hadir langsung di tengah-tengah mereka untuk memberikan solusi,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Masyarakat Kampung Menci mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan medan yang sulit untuk sekadar melakukan cek kesehatan rutin.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, mempererat hubungan emosional antara personel Satgas dengan warga di wilayah perbatasan Papua Barat.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410 Alugoro

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes terus dikebut. Hingga akhir April 2026, tercatat 155 unit KDMP sedang dalam tahap konstruksi dari total target 297 desa di seluruh wilayah Brebes.

Berdasarkan data terbaru per 27 April 2026, dari 155 unit yang sedang berproses, 20 unit di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisanya masih tersebar dalam berbagai level pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga tahap finishing.

Fokus Penguatan Kelembagaan dan Program MBG

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Khairul Abidin, MM, didampingi Kabid Koperasi, Sapto Aji Pamungkas, SE, MM, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan kelembagaan koperasi yang akan menaungi KDMP.

Langkah ini diambil guna menyelaraskan dengan PP Nomor 115 Tahun 2026 terkait integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tugas kami adalah membina dan mendampingi lembaganya. Kami sedang mengupayakan agar koperasi ini aktif dan mandiri secara operasional,” ujar Khairul.

Untuk mendukung percepatan di lapangan, Dinkopumdag telah mengerahkan 29 tenaga Business Assistant (BA). Setiap pendamping bertanggung jawab mengawal 10 unit KDMP agar manajemen koperasi siap sebelum operasional penuh dimulai.

Transparansi Anggaran dan Sorotan Kontraktor Lokal

Isu mengenai efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam proyek ini. Nilai pembangunan yang mencapai Rp1,6 miliar per unit memicu diskursus di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal. Muncul estimasi bahwa pengerjaan fisik sebenarnya dapat ditekan hingga angka Rp800 juta.

Menanggapi hal tersebut, Khairul Abidin menegaskan bahwa Dinkopumdag tidak memiliki kewenangan terkait aliran dana maupun teknis pembangunan fisik.

Sumber Dana: Dikelola oleh Danantara.

Pelaksana Pusat: PT Agrinas.

Wewenang Pemda: Terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi.

“Mengenai anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan, itu sepenuhnya ranah Danantara melalui PT Agrinas. Kami tidak mengurusi proyek fisiknya,” tegas Khairul.

Menuju Target Operasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, baru sekitar 5 unit KDMP di Brebes yang telah resmi beroperasi. Khairul menekankan pentingnya proses bertahap agar tidak terjadi kegagalan manajemen di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Surat Edaran (SE) Bupati terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar KDMP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program strategis nasional.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Tata kelola administrasi yang transparan dan komunikasi terbuka menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes, dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Langkah responsif jajaran Pemdes dalam memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Salah satu warga RT 01 RW 02, Rositi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan diskresi Pemdes yang akomodatif. Ia mengaku mendapatkan respons cepat setelah melaporkan adanya warga yang layak dibantu namun belum masuk dalam skema bantuan rutin.

“Saya dapat bantuan sembako ini karena kebijakan dari desa. Kemarin saya sempat melapor ke Pak Lurah (Kades), dan alhamdulillah langsung direspons dengan sangat baik,” ujar Rositi, Senin (27/4/2026).

Mekanisme Penyaluran dan Kebijakan Jatah Pengganti

Berdasarkan keterangan teknis dari Pemdes Kaligangsa Kulon, penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menghindari tumpang tindih data. Penegasan utama dalam penyaluran ini adalah hak penerima asli tidak dikurangi sedikitpun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki undangan resmi tetap menerima hak penuh sesuai ketentuan, yakni 20 kg beras dan 4 botol minyak goreng.

Persoalan muncul ketika terdapat jatah sisa yang disebabkan oleh penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau jatah yang tidak diambil. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemdes menerapkan mekanisme Penerima Pengganti.

“Jatah dari warga yang meninggal atau pindah dialihkan kepada masyarakat lain sebagai pengganti agar bantuan tidak mubazir. Masing-masing warga pengganti mendapatkan 10 kg beras dan 2 botol minyak,” jelas perwakilan perangkat desa dalam koordinasi lapangan.

Kebijakan membagi satu paket sisa menjadi dua paket pengganti ini diambil agar jangkauan bantuan lebih luas dan merata bagi warga kurang mampu lainnya yang belum terakomodasi dalam data pusat.

Verifikasi Berlapis dan Sinergi Otoritas

Kebijakan ini tidak diputuskan secara sepihak. Kepala Desa Kaligangsa Kulon, Masrukhin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan jajaran Ketua RT sebanyak tiga kali untuk memverifikasi nama-nama warga yang layak menjadi pengganti.

Ia memaparkan adanya peningkatan signifikan jumlah penerima bantuan. Pada tahun 2025, jumlah KPM tercatat sebanyak 458 orang, sementara pada tahun 2026 ini meningkat menjadi 945 KPM. Secara keseluruhan, total data reguler mencapai kisaran 1.800-an dari yang sebelumnya hanya 900 KPM.

Beberapa poin penting dalam verifikasi ini meliputi:

Usulan Bottom-Up: Nama pengganti murni usulan dari Ketua RT yang paling memahami kondisi riil di lapangan.

Konsultasi Otoritas: Pihak desa telah berkonsultasi dengan Bulog (Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten) serta pihak Kecamatan Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Lapangan: Perwakilan Bulog bahkan turun langsung meninjau proses pembagian sebagai sampel percontohan tata kelola distribusi yang baik.

Komitmen Amanah melalui Musyawarah

Masrukhin menegaskan bahwa pihaknya sangat mengedepankan prinsip musyawarah. Didampingi Kasi Kesos, Prahasto, ia menekankan jika ditemukan warga yang benar-benar tidak mampu namun belum terdaftar, mereka diminta segera melapor untuk dicarikan solusi melalui forum desa.

“Kami tidak berani memotong hak penerima asli. Penyesuaian hanya dilakukan pada jatah yang memang kosong secara alamiah (meninggal/pindah). Semua langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Camat agar tetap sesuai koridor hukum dan administrasi,” tegas Masrukhin.

Dengan adanya transparansi dan skema pengganti ini, beban ekonomi masyarakat diharapkan dapat teringankan tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Sinergi antara laporan warga dan ketegasan prosedur Pemdes Kaligangsa Kulon menjadi potret nyata tata kelola bantuan yang amanah di Kabupaten Brebes.

Ringkasan Teknis Penyaluran Bansos:

Kategori Penerima Hak yang Diterima Sumber Alokasi

Penerima Asli (Undangan) 20 kg Beras + 4 Botol Minyak Data Reguler/Pusat (± 1.800 KPM)

Penerima Pengganti 10 kg Beras + 2 Botol Minyak Jatah Sisa (Meninggal Dunia/Pindah)

Catatan: Seluruh proses pengalihan jatah sisa didasarkan pada berita acara resmi dan usulan Ketua RT setempat untuk menjamin aspek legalitas dan ketepatan sasaran.

Reporter: Teguh