JAKARTA, DN-II Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memberikan klarifikasi resmi terkait substansi kerja sama pertahanan terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kemhan menegaskan bahwa isu izin lintas udara (overflight clearance) bagi pesawat militer AS tidak termasuk dalam poin kesepakatan Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Humas) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan hal tersebut guna merespons opini publik yang berkembang mengenai kedaulatan wilayah udara nasional di tengah penguatan kerja sama bilateral.
“Kami pastikan bahwa klausul mengenai izin terbang pesawat Amerika Serikat tidak ada dalam dokumen MDCP tersebut,” ujar Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/15/2026).
Diplomasi Pertahanan di Pentagon
Klarifikasi ini muncul menyusul pertemuan tingkat tinggi antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Pertahanan (Secretary of Defense) Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Gedung Pentagon, Washington D.C., pada Senin (13/4/2026). 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk meningkatkan status kerja sama pertahanan ke level yang lebih strategis. Namun, Brigjen Rico menekankan bahwa setiap kerja sama militer yang dijalin tetap berpegang teguh pada prinsip:
Prinsip Bebas Aktif: Menjaga keseimbangan geopolitik tanpa memihak blok manapun.
Kedaulatan Wilayah: Prosedur izin lintas udara tetap tunduk pada regulasi nasional dan hukum internasional yang berlaku, bukan diberikan secara otomatis melalui perjanjian MDCP.
Resiproksitas: Kerja sama harus memberikan keuntungan timbal balik bagi peningkatan kapasitas alutsista dan personel TNI.
Fokus Kerja Sama MDCP
Alih-alih membahas konsesi wilayah udara, kemitraan MDCP diproyeksikan untuk fokus pada beberapa pilar utama, di antaranya:
Modernisasi Alutsista: Percepatan pengadaan teknologi pertahanan mutakhir.
Pendidikan dan Latihan: Peningkatan intensitas latihan bersama seperti Super Garuda Shield.
Keamanan Maritim: Kerja sama pemantauan wilayah perairan untuk menghadapi ancaman transnasional.
Dengan penjelasan ini, Pemerintah RI memastikan bahwa kerja sama dengan Washington tetap dalam koridor penguatan pertahanan tanpa mengorbankan integritas kedaulatan ruang udara Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Sumber Militer
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
