DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Selasa (22/04/2026). Rapat penting ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
โJalannya persidangan dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafeโi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., yang didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

โAgenda utama pada pembicaraan tingkat kedua ini diawali dengan penyampaian laporan dari tiap-tiap komisi DPRD sebagai hasil bedah materi LKPJ. Laporan Komisi I dipaparkan oleh Eko Satria Asnan, S.E., disusul Komisi II oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., kemudian Komisi III oleh Safari, S.H., dan diakhiri oleh laporan Komisi IV yang disampaikan oleh Muhammad Ali. Keempat komisi memberikan catatan serta rekomendasi strategis terhadap serapan anggaran dan program kerja yang telah berjalan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โSetelah laporan komisi-komisi disepakati oleh seluruh anggota forum, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan rapat secara resmi. Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai hasil evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang nantinya akan menjadi acuan perbaikan kinerja pembangunan di masa mendatang.
Report : JULIYAN
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
