KAMPAR, DN-II Langkah Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) yang melayangkan surat resmi kepada seluruh pengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) mendapat apresiasi sekaligus tuntutan tegas dari para petani.
Petani menilai, surat bernomor 500.8/DPPKH-UP/208 tertanggal 29 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Marahalim, S.Pt., adalah respons positif atas keresahan masyarakat. Namun, mereka menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif jika hanya menjadi dokumen administratif tanpa ada tindak lanjut berupa pertemuan langsung antara pemerintah, petani, dan pihak perusahaan.
Dokumen tersebut diperlihatkan oleh Sekretaris Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, Irwansyah Panjaitan, kepada perwakilan petani sawit swadaya, Muliyono (akrab disapa Glowo), pada Rabu (3/6/2026).
Dalam surat bersifat penting tersebut, Disbunnak menegaskan bahwa seluruh PKS wajib mematuhi mekanisme penetapan harga TBS sesuai ketentuan pemerintah, menyusul adanya gejolak penurunan harga di tingkat petani yang dinilai tidak wajar.
Desak Pertemuan “Duduk Bersama”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun mengapresiasi upaya pemerintah, Muliyono menyatakan bahwa surat edaran saja tidak cukup untuk menjamin kepatuhan pengusaha di lapangan. Ia mendesak Kepala Disbunnak Kampar untuk mengambil langkah konkret dengan memanggil langsung para petinggi PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar.
“Kami berterima kasih atas surat yang dikeluarkan Bapak Marahalim. Itu langkah awal yang baik. Namun, bagi kami petani, mengingatkan lewat surat saja tidak cukup. Kami mendesak Kadisbun untuk segera memanggil pimpinan PKS guna duduk bersama dan membicarakan permasalahan ini hingga tuntas,” tegas Muliyono.
Menurutnya, pertemuan tripartit (pemerintah, petani, dan pengusaha) sangat penting untuk mematangkan aturan main di lapangan. Tujuannya adalah menciptakan kepastian harga yang konkret dan memberikan jaminan agar hak-hak petani tidak lagi dirugikan oleh praktik penekanan harga yang sepihak.
“Kami ingin ada kepastian, bukan sekadar aturan di atas kertas. Jangan sampai surat ini hanya menjadi pajangan di meja tanpa memberikan dampak perubahan harga yang kami terima di tingkat kebun,” tambahnya.
Pemerintah Dituntut Tegas
Surat yang juga ditembuskan ke Kementerian Pertanian RI, Gubernur Riau, dan Bupati Kampar ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat telah didengar. Namun, bagi ribuan petani sawit di Kampar, yang paling dinantikan adalah pengawasan ketat dan penegakan aturan di lapangan.
Masyarakat meyakini, dengan mempertemukan para petinggi PKS secara langsung, Pemerintah Kabupaten Kampar dapat lebih leluasa menekan komitmen perusahaan agar menjalankan mekanisme harga yang transparan dan sesuai regulasi.
Hingga berita ini diturunkan, para petani masih menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti tuntutan pertemuan tersebut demi mengembalikan stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.
Sumber: Muliyono (Petani Sawit Swadaya) / Insan Pers Keadilan
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
