Berita Utama: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Ungkap Surat Komitmen DPR RI Selesaikan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
JAKARTA, DN-II Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Botok alias Supriyono, membeberkan hasil audiensi resmi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis, (27/8/2026).
Dalam keterangan persnya, aliansi tersebut menunjukkan dokumen resmi negara berlogo Garuda yang memuat komitmen kuat DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi Undang-Undang.
Poin Utama Komitmen DPR RI
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, pimpinan dan perwakilan DPR RI menyatakan komitmen penuh terhadap percepatan legislasi ini demi memperkuat sistem pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Berikut adalah pokok-pokok komitmen yang termuat dalam dokumen tersebut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Hukum: Menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi krusial guna memberantas korupsi secara efektif serta menyelamatkan keuangan dan perekonomian negara.

Dukungan Terstruktur: Mendorong Komisi III DPR RI dan pemerintah untuk melaksanakan pembahasan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Target Waktu Pengesahan: Menetapkan batas akhir penyelesaian dan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Konsekuensi Jabatan: Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila hingga batas waktu tersebut RUU Perampasan Aset belum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Pihak Penandatangan Komitmen
Surat komitmen institusional ini melibatkan representasi pimpinan dan anggota DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik, di antaranya:
Ketua DPR RI: Puan Maharani
Wakil Ketua DPR RI: Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI: Saan Mustopa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Serta perwakilan pimpinan dan anggota DPR RI lainnya, Syaifullah.
”Demikian surat komitmen ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab institusi DPR RI. Kita masih memerlukan perjuangan bersama untuk terus mengawal agar bangsa ini menjadi lebih baik,” ujar perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menutup keterangannya.
Tim Redaksi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
