Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur, Seorang ASN dan Guru Mengaji di Pasaman Barat Diringkus Polisi
PASAMAN BARAT, DN-II Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang lelaki berinisial EW (54) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
โTerduga pelaku dibekuk tim Opsnal di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
โ”Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., pada Minggu (19/9/2026).
โDiterangkan, terduga pelaku kesehariannya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus merangkap sebagai guru mengaji.
โ”Pelaku membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya yang berada di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โKasat menjelaskan, peristiwa itu terungkap setelah murid-murid yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pelaku saling bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada sesama temannya.
โ”Karena merasa risih dan ketakutan, para korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada masing-masing orang tuanya,” ucapnya.
โSelanjutnya, para orang tua dan masyarakat setempat mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beremas.
โ”Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, pihak Polsek Sungai Beremas mengarahkan para orang tua korban untuk membuat Laporan Polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat,” tuturnya.
โSetelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku.
โ”Penyelidikan petugas membuahkan hasil. Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku di wilayah Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujarnya.
โBerdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya.
โMenurut keterangannya, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2024 selama menjalankan proses belajar mengaji di rumahnya.
โ”Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban saat tengah mengajarkan murid-muridnya mengaji,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โSementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat, Ipda Admi Pandowita, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
โIa mengimbau kepada para orang tua agar segera melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat jika terdapat anak-anaknya yang menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku EW.
โ”Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
โSecara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku EW.
โ”Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban serta penegakan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
โHingga berita ini diterbitkan, sebanyak empat orang korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif yang didampingi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat di salah satu klinik di Pasaman Barat.
โSaat ini, pelaku sudah berada di rumah tahanan (Rutan) Polres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

