Apresiasi Pengesahan UU Reforma Agraria, DPD TMI Ogan Ilir Siap Kawal Implementasinya di Daerah
OGAN ILIR, SUMATERA SELATAN, www.detik-nasional.com // Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPR RI dan Pemerintah atas disahkannya Undang-Undang Reforma Agraria pada selasa (22/09/2026). Regulasi baru ini dinilai menjadi angin segar sekaligus landasan hukum yang kuat dalam memperkuat perlindungan serta kepastian hukum bagi para petani di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan moral terhadap hadirnya payung hukum yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai konflik dan persoalan agraria yang selama ini mengemuka, khususnya di tingkat daerah.
Langkah DPD TMI Ogan Ilir ini sekaligus menindaklanjuti seruan resmi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Pengurus Wilayah (DPW) dan Pengurus Daerah (DPD) TMI di seluruh Indonesia untuk menyampaikan sikap resmi organisasi kepada publik melalui media massa dan kanal komunikasi resmi masing-masing.
”DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Ogan Ilir mengapresiasi DPR RI dan pemerintah atas disahkannya UU Reforma Agraria. Kami berharap regulasi ini tidak berhenti pada lembaran negara semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir,” tegas perwakilan DPD TMI Ogan Ilir dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soroti Kepastian Akses Lahan dan Sinergi Daerah
DPD TMI Ogan Ilir menekankan bahwa fokus utama pasca-pengesahan undang-undang ini adalah konsistensi pelaksanaan di lapangan. Kepastian akses, penguasaan tanah, serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian harus menjadi prioritas utama.
Menurut mereka, implementasi reforma agraria harus memperhitungkan karakteristik serta pemetaan persoalan tanah di setiap daerah agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan memberikan dampak ekonomi yang berkeadilan.
Untuk mencapai hal tersebut, DPD TMI Ogan Ilir mendorong terbentuknya koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang efektif, kebijakan nasional dapat diturunkan menjadi langkah strategis di daerah yang menjawab kebutuhan nyata petani.
Komitmen Pengawalan
Selain menyampaikan dukungan, DPD TMI Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pelaksanaan UU Reforma Agraria di daerah. Pengawalan ini dilakukan guna memastikan bahwa regulasi berjalan sesuai koridor hukum dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
”Petani membutuhkan kepastian hukum, perlindungan, serta akses terhadap tanah yang dapat menunjang keberlangsungan usaha tani mereka. Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan menyuarakan aspirasi petani Ogan Ilir agar reforma agraria berjalan sebagaimana mestinya,”
Report : JULIYAN
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
