Gerebek Rumah di Kalideres, Bareskrim Sita Sabu dan Ratusan Cartridge Ilegal
Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jenis sabu dan cairan etomidate yang populer disebut sebagai “pod getar” di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan bersama ratusan barang bukti ilegal.
1. Waktu dan Identitas Tersangka
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Lingkungan 3 Lingga 5, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (23/9/2026) malam.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah:
Inisial, KP. alias Dg dan AjS
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
2. Kronologi Penggerebekan
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpanan dan peredaran sabu serta cartridge etomidate di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satresmob melakukan pemantauan intensif sejak Rabu sore hingga mengidentifikasi rumah target.

Sekitar pukul 19.27 WIB, petugas melakukan penggerebekan mendadak dan mendapati kedua tersangka beserta ratusan barang bukti siap edar di dalam rumah.
3. Rincian Barang Bukti
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan rincian sebagai berikut:
369 buah cartridge etomidate (kemasan bungkus hitam)
70 buah cartridge etomidate (kemasan bungkus kuning)
1 plastik besar sabu dengan berat 5,03 gram
5 klip plastik kecil sabu dengan berat masing-masing 1,11 gram
1 unit timbangan digital
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
4. Proses Hukum Selanjutnya
Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satresmob Bareskrim Polri. Guna pengusutan tuntas jaringan di atasnya, kasus ini resmi diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri.
”Kami telah menyerahkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta etomidate (cairan liquid pods getar) beserta barang bukti kepada Penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Arsya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).
#BareskrimPolri #Kalideres #JakartaBarat #Narkoba #Sabu #Etomidate #PodGetar #Kriminal #BeritaTerkini #InfoJakarta
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
