Tanggapi Kasus Sel Mewah, Pakar Hukum Internasional Dorong Pemerintah Sediakan Rutan Khusus Berbayar
JAKARTA, DN-II Kasus viral fasilitas kamar mewah di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) seperti di LP Cibinong, Kabupaten Bogor, dan LP Sukamiskin, Bandung baru-baru ini kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat serta media sosial.
Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyarankan agar pemerintah meninjau ulang sistem pengelolaan penjara di Indonesia. Ia mengusulkan agar negara menyediakan rumah tahanan (rutan) swasta berstandar apartemen mewah untuk mengakomodasi kebutuhan spesifik para tahanan.
”Sebaiknya pemerintah Indonesia meninjau kembali keberadaan fasilitas penjara di Indonesia. Dengan kata lain, legalkan saja pemisahan penjara umum, koruptor, anak-arrak, hingga remaja dengan sarana dan prasarana yang disesuaikan seperti di luar negeri, berdasarkan putusan hakim,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Solusi Kesehatan dan Pembinaan bagi Tahanan
Menurut Prof. Sutan, keberadaan rutan mewah yang dikelola bekerja sama dengan pihak swasta sangat dibutuhkan oleh negara. Rutan khusus ini utamanya diperuntukkan bagi tahanan yang memiliki riwayat penyakit komplikasi dan memerlukan pemantauan medis intensif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prioritas Kesehatan: Tahanan dengan riwayat penyakit berat tidak boleh disatukan ke ruang tahanan biasa agar kondisi kesehatan mereka tidak semakin memburuk.
Pembinaan Optimal: Lingkungan yang memadai akan menunjang proses pembinaan mental, kejiwaan, dan moral yang lebih baik. Indonesia dinilai perlu mencontoh negara-negara seperti Norwegia dan Austria dalam hal standar pengelolaan fasilitas penahanan.
Konsep Layanan dan Potensi Pendapatan Negara
Rutan swasta mewah ini dirancang tidak gratis, melainkan berbayar layaknya hotel berbintang lima dengan pilihan paket bulanan atau perenam bulan. Fasilitas yang disediakan pun sangat komprehensif, mulai dari sarana olahraga (kolam renang, lapangan tenis), ruang edukasi religi, bioskop mini, fasilitas kesehatan, hingga sauna dan salon.
Lebih lanjut, Prof. Sutan menilai pembangunan rutan mewah di sekitar 30 provinsi di Indonesia khususnya di wilayah strategis yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, atau Australia—akan memberikan dampak positif:
Meningkatkan Pendapatan Daerah: Menjadi sumber pendapatan baru bagi tiap provinsi yang memilikinya.
Daya Tarik Regional: Membuka peluang kerja sama internasional bagi warga negara asing dari berbagai negara Asia yang ingin menitipkan kerabatnya untuk mendapatkan pembinaan di Indonesia.
Tidak akan ada kerugian bagi negara, melainkan rutan ini justru akan menjadi standar baru perlakuan manusiawi bagi tahanan serta memberikan pilihan bagi masyarakat kalangan mampu.
Narasumber:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal S.H. M.H., Rektor Universitas Pronass, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia [PAMID], Ketua Umum YPP BRIGIP, dan Pendiri Pondok Pesantren Ass-Saqwa Plus). (*)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

