LAMPUNG SELATAN, DN-II Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi dalam jumlah besar. Sebanyak 50 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih (netto) 50.000 gram disita dari sebuah mobil sedan BMW hitam metalik di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
โKapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan tiga orang pria yang berada di dalam kendaraan.
โ”Ya, tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial MW (43) dan MF (25) warga Kabupaten Aceh Timur, serta PAS (32) warga Kabupaten Jember, Jawa Timur,” ujar AKBP Deddy saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
โKronologi dan Peran Tersangka
โPenangkapan bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan BMW bernomor polisi B 2171 UBW di area Seaport Interdiction pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โDari hasil penggeledahan, petugas mendapati puluhan bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di bagasi bawah jok kendaraan.
โStatus Kurir: Dari pemeriksaan intensif, ketiga tersangka mengaku bukan pemilik barang. Mereka berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Aceh dengan tujuan akhir Pelabuhan Merak, Banten.
โJanji Upah: Para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke Pelabuhan Merak.
โBarang Bukti dan Nilai Ekonomis
โDalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, meliputi:
โ50 bungkus plastik sabu (berat bruto 54.048 gram, netto 50.000 gram)
โ1 unit mobil BMW warna hitam metalik
โ1 lembar STNK kendaraan
โ3 unit telepon seluler (merek Infinix Smart 20, Redmi A5, dan Samsung Galaxy A17)
โBerdasarkan estimasi kepolisian, sabu seberat 50.000 gram tersebut memiliki nilai ekonomis sekitar Rp50 miliar (asumsi Rp1 juta per gram). Jumlah barang bukti ini diperkirakan setara dengan penyelamatan 50.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โCapaian Operasi Antik Krakatau & Penindakan September 2026
โPada kesempatan yang sama, AKBP Deddy memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang September 2026, termasuk rangkaian Operasi Antik Krakatau 2026 yang digelar pada 14โ27 September 2026.
โTotal Pengungkapan: 27 kasus berhasil diungkap di berbagai wilayah hukum Polres Lampung Selatan (seperti Natar, Penengahan, Ketapang, Kalianda, Katibung, hingga Candipuro).
โJumlah Tersangka: 34 orang (33 laki-laki, 1 perempuan). Termasuk 25 tersangka dari Operasi Antik Krakatau (6 di antaranya Target Operasi).
โTotal Barang Bukti Keseluruhan:
โSabu: 79.230,31 gram
โGanja: 8.556 gram
โCartridge Etomidate: 9.954 buah
โPil Ekstasi: 26 butir
โModus operandi yang ditemukan di lapangan kian beragam, mulai dari menyembunyikan narkotika di sasis kendaraan yang dimodifikasi, tas, wadah permen, hingga kotak rokok.
โAncaman Hukum dan Komitmen Kepolisian
โAtas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf A UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
โ”Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Penanganan tidak berhenti pada para pembawa barang, tetapi akan ditelusuri sampai ke pihak pengendali yang kini berstatus DPO,” tegas Kapolres.
โPihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung Selatan. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
