Tahap VIII Penertiban Kawasan Hutan: Satgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
โPada tahap kedelapan ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan. Selain itu, kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare hasil penguasaan kembali resmi diserahterimakan kepada Kementerian Kehutanan.
โSecara kumulatif sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatatkan capaian signifikan dalam mengembalikan aset negara dengan total penyelamatan keuangan mencapai Rp52 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas lebih dari 6,2 juta hektare.
โBerdasarkan data sektoral, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali meliputi:
โSektor Perkebunan Sawit: 6.206.212,14 hektare.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โSektor Pertambangan: 14.633,79 hektare.
โApresiasi dan Ketegasan Kepala Negara
โDalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas kerja keras, dedikasi, serta konsistensi mereka dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara.
โKepala Negara menegaskan bahwa langkah besar penertiban ini tidak ditempuh tanpa hambatan. Berbagai bentuk perlawanan, tekanan, hingga ancaman kerap muncul ketika negara hadir untuk menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan umum.
โ”Kekayaan negara yang diselamatkan bukan sekadar angka. Inilah tabungan bangsa untuk masa depan, yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden Prabowo.
โMelalui langkah penegakan hukum yang konsisten ini, pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
