Polda Jabar Bongkar Industri Obat Keras Ilegal di Bandung, Mampu Produksi Jutaan Butir per Hari
BANDUNG, DN-II Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil membongkar praktik pembuatan obat keras terbatas (OKT) ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan Kopo, Kota Bandung. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) tersebut, petugas mengamankan lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, menyatakan bahwa pabrik ilegal ini memiliki kapasitas produksi skala besar. Berdasarkan kelengkapan mesin dan peralatan yang ditemukan di lokasi, fasilitas tersebut diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir obat per hari.
”Melihat dari peralatan serta bahan baku yang ada di lokasi, ketersediaan bahan baku yang disita diprediksi dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol,” ujar Irjen Pol. Hengki dalam keterangan resminya.

Dalam penindakan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berukuran jumbo, di antaranya:
Bahan baku obat berbobot berton-ton yang disimpan di dalam puluhan drum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mesin cetak dan mesin pemanas (dryer) kapasitas tinggi.
Puluhan unit telepon seluler dan laptop yang memuat data transaksi operasional serta jaringan penjualan.
Buku rekening yang diduga kuat digunakan untuk menampung aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut ke masyarakat. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.