Subdenpom IV/1-4 Brebes Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Disiplin Prajurit TNI AD
Brebes, DN-II Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, serta profesionalisme prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Subdenpom IV/1-4 Brebes menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi jajaran satuan TNI AD yang berada di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan prajurit dari tiga satuan TNI AD, yakni Kodim 0713/Brebes, Brigif TP 51/Hanyokropati, dan Yonif TP 434/Satria Arya Suralaya.
Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya pembinaan personel guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hukum militer, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Melalui kegiatan tersebut, para prajurit diharapkan semakin memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai anggota TNI, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Dansubdenpom IV/1-4 Brebes, Lettu Cpm Sulaiman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemahaman dan kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam membentuk karakter prajurit yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
“Setiap prajurit TNI AD harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Sebagai aparat negara, kita dituntut untuk menjadi teladan dalam menaati peraturan, menjaga kedisiplinan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” tegas Lettu Cpm Sulaiman.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyuluhan hukum bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian dari langkah pembinaan dan pencegahan agar setiap prajurit mampu memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. 
“Kami mengingatkan seluruh prajurit agar senantiasa menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, baik pelanggaran disiplin militer, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, dan mencoreng nama baik institusi TNI,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen penuh untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum dan disiplin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan militer. Oleh karena itu, setiap prajurit harus mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Lebih baik kita melakukan langkah pencegahan melalui pembinaan dan penyuluhan daripada harus melakukan tindakan penegakan hukum akibat terjadinya pelanggaran. Jadilah prajurit yang taat hukum, berintegritas, dan mampu menjaga kehormatan diri serta nama baik satuan,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara Subdenpom IV/1-4 Brebes dengan satuan-satuan TNI AD di wilayah hukumnya, khususnya dalam upaya pembinaan disiplin dan pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan prajurit.
Dengan adanya penyuluhan hukum secara berkesinambungan, diharapkan seluruh prajurit TNI AD semakin memahami pentingnya budaya sadar hukum, meningkatkan kedisiplinan, serta melaksanakan setiap tugas secara profesional sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
“Prajurit yang hebat bukan hanya prajurit yang tangguh dalam menjalankan tugas, tetapi juga prajurit yang disiplin, taat hukum, dan mampu menjaga kehormatan institusi TNI,” pungkas Lettu Cpm Sulaiman. Red/Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.