BREBES, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh aspirasi masyarakat agar tidak sekadar menjadi catatan, melainkan terakomodasi nyata dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. (30/3/2026).
โHal tersebut ditegaskan pimpinan DPRD dalam rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes. Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Mohammad Ikbal Tanjung menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah fondasi utama untuk membangun “Kota Bawang” yang lebih sejahtera.
โPokir Kristalisasi Kebutuhan Riil Masyarakat
โIkbal menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan instrumen krusial dalam perencanaan anggaran. Pokir bukan sekadar usulan formalitas birokrasi, melainkan hasil serapan aspirasi murni dari 50 anggota dewan saat turun langsung ke konstituen.
โ”Aspirasi arus bawah ini dijaring melalui reses tiga kali setahun. Inilah yang kami input dan lampirkan untuk diadopsi ke dalam APBD 2027. Kami meyakini Pokir adalah representasi kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujar Ikbal.
โPengawasan Ketat di Setiap Tahapan
โSelain mendukung program pemerintah yang selaras dengan visi-misi daerah, DPRD Brebes juga memastikan fungsi pengawasan (controlling) berjalan maksimal. Ikbal menekankan bahwa dewan akan memelototi setiap tahapan anggaran, mulai dari RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), hingga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
โDPRD berkomitmen untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap program-program yang dinilai kurang menyentuh kepentingan publik.
โ”Kami akan tetap kritis terhadap kegiatan yang kurang berpihak pada rakyat. Prinsipnya, dukungan kami berikan sepenuhnya demi rencana kerja yang membawa kemaslahatan dan perubahan positif bagi kesejahteraan warga Brebes,” pungkasnya.
โReporter: Teguh
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
