Kades Randusanga Kulon Minta Pemkab Brebes Prioritaskan Aspirasi Desa di Musrenbang 2026-2027
BREBES, DN-II Kepala Desa Randusanga Kulon, Affan Setiono, menekankan pentingnya sinergi dan penentuan skala prioritas dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2026-2027. Hal ini disampaikan menyusul banyaknya aspirasi tingkat desa yang seringkali hanya berakhir menjadi tumpukan daftar tanpa realisasi nyata.
Affan menyoroti bahwa hampir seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di level nasional, provinsi, maupun kabupaten, bermuara di pemerintah desa. Namun, ia menyayangkan proses penentuan kebijakan yang seringkali tidak menyentuh akar rumput. (30/3/2026).
”Ribuan aspirasi yang masuk jangan hanya sekadar daftar berdasarkan like and dislike. Pengambil kebijakan harus melihat skala prioritas yang benar-benar turun ke bawah,” ujar Affan saat ditemui dalam rangkaian Musrenbang Kabupaten.
Sinkronisasi Kewenangan dan Ruang Diskusi
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah seringnya terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Affan berharap anggota DPRD melalui agenda reses atau kunjungan kerja lebih banyak membuka ruang diskusi dengan pemdes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, ketidakjelasan alur program sering kali membuat perencanaan dalam APBDes menjadi terhambat. “Kami yang menyusun APBDes sering menemui tumpang tindih. Urusan yang harusnya kewenangan provinsi, masuk ke kabupaten. Ini perlu ditata ulang oleh legislatif agar pembangunan tepat sasaran,” tambahnya.
Dampak Penurunan Dana Desa
Tantangan pembangunan ke depan diprediksi semakin berat. Affan mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait pengurangan transfer keuangan daerah yang berdampak signifikan pada Dana Desa.
”Ada penurunan hingga 15 persen. Dari yang awalnya di kisaran Rp1,5 miliar, kini (beberapa sektor) hanya tersisa sekitar Rp300 jutaan. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, realisasi pembangunan tahun 2026 dan 2027 harus benar-benar berpihak pada desa melalui asas prioritas,” tegasnya.
Potensi Wisata dan Kontribusi PAD
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Affan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya menuntut pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga memberikan timbal balik bagi potensi desa.
”Desa kami memiliki potensi wisata yang menyumbang PAD bagi daerah. Namun, dukungan pengembangan dari tingkat kabupaten masih terasa minim. Kami berharap ada timbal balik yang nyata untuk kemajuan desa kami,” pungkasnya.
Menjelang tahun politik 2027, di mana ratusan Kepala Desa di Brebes akan memasuki masa kompetisi, Affan berharap pemerintah daerah lebih merangkul para pemimpin desa untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di 17 kecamatan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.