BREBES, DN-II Pemerintah Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menggelar upacara bendera dengan khidmat di Lapangan Desa guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.
Peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung semangat kebangsaan yang kuat, di mana Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto, mengajak seluruh warga untuk menjadikan UUD 1945 sebagai landasan utama dalam membangun desa dan merawat persatuan.
Upacara Khidmat Lintas Elemen Masyarakat
Upacara yang dimulai tepat pukul 07.08 WIB tersebut berlangsung tertib dan meriah berkat partisipasi aktif dari berbagai kalangan. Rangkaian kegiatan meliputi:
Pembukaan dan pembacaan syair renungan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, Ardi Winoto
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembacaan naskah proklamasi
Ditutup dengan doa bersama demi keselamatan serta kemajuan bangsa
Jalannya upacara juga diramaikan oleh kehadiran para pelajar dari tingkat SD, SMP, MTs, hingga SMA/sederajat. Selain itu, tampak pula jajaran perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, Linmas, Ansor, Banser, Ikatan Ibu-Ibu BPK Tanjung, hingga para tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dan kebersamaan di Desa Sengon.
Makna Kemerdekaan dalam Bingkai Konstitusi
Bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Kepala Desa Ardi Winoto menegaskan dalam amanatnya bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah sebuah hadiah, melainkan buah dari perjuangan panjang dan pengorbanan gigih para pahlawan bangsa.
Ardi mengingatkan kembali nilai luhur yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea pertama:
”Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”
Mengisi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dan Gotong Royong
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ardi Winoto mengajak seluruh warga Desa Sengon untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pembangunan positif yang sejalan dengan cita-cita proklamasi.
”Mari kita jadikan momentum peringatan kemerdekaan ini untuk terus bergotong-royong, memajukan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Ardi Winoto.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sengon ini menjadi pengingat kuat bahwa tugas generasi penerus saat ini adalah menjaga kedaulatan, memajukan daerah, dan mewujudkan cita-cita nasional berlandaskan konstitusi.
Red/Casroni
Jombang, DN-II Aksi premanisme dan teror jalanan kembali meledak di wilayah hukum Polsek Kabuh pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa pembacokan, penganiayaan, hingga pembakaran sepeda motor milik warga di jalan raya bukan sekadar “bentrok biasa”, melainkan tindakan kriminal brutal yang mengekspos lemahnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabuh. (16/8/2026).
Pimred Ir. Edi Supriadi dan Gus wal dengan tegas mengatakan segera tangkap para pelaku oknum APH dan oknum pengeroyokan dikabupaten Jombang
Rentetan Fakta dan Indikasi Kejahatan Terencana
Korban yang sedang melintas mendadak dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang seluruhnya telah memegang senjata tajam dan senjata tumpul.
Penganiayaan dan Pembakaran: Pelaku secara barbar membabi buta memukuli para korban, merusak armada, dan membakar sepeda motor korban di tempat hingga hangus. Korban hanya bisa menyelamatkan diri dengan berlari di tengah ancaman nyawa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rekaman CCTV dan bukti lapangan mengungkap fakta mengejutkan bahwa kelompok pelaku sudah berkumpul dan menyiap pola penyerangan sejak pukul 22.00 WIB. Ada jeda waktu lebih dari dua jam sebelum eksekusi dilakukan pada pukul 00.30 WIB. Ini membuktikan adanya pembiaran mobilitas massa berpotensi rusuh di kawasan tersebut.
Bukti Sudah Terang Benderang: Pihak korban dan saksi telah mengantongi bukti digital yang amat solid—mulai dari rekaman CCTV berdurasi panjang, foto-foto pergerakan massa, hingga video detik-detik pembakaran kendaraan yang memperlihatkan wajah para pelaku secara eksplisit. Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk berlindung di balik kata “kurang bukti” atau “masih dalam penyelidikan”.
Jika kelompok bersenjata bisa berkumpul selama dua jam di ruang publik tanpa terdeteksi atau dibubarkan oleh patroli aparat, fungsi pencegahan (preemptive) kepolisian setempat layak dipertanyakan secara kritis.
Kami mendesak Polres Jombang dan Polsek Kabuh untuk tidak hanya menangkap eksekutor lapangan, tetapi juga membongkar dalang dan aktor intelektual di balik penyerangan terencana ini.
Rakyat membutuhkan jaminan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar imbauan atau olah TKP formalitas. Kepolisian harus bertindak cepat, transparan, dan tanpa kompromi sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan total terhadap penegakan hukum di wilayah Kabuh.
Tim Redaksi
SURABAYA, DN-II Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 memiliki makna sejarah yang sangat mendalam. Selain memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, tanggal yang sama juga menjadi momentum untuk mengenang wafatnya Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang meninggal dunia pada 17 Agustus 1938.
Ada sebuah ironi sekaligus pesan sejarah yang kuat: W.R. Soepratman wafat tepat tujuh tahun sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. (16/8/2026).
Ia tidak pernah menyaksikan Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai bendera negara yang merdeka. Ia juga tidak sempat menyaksikan lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam sebuah negara Republik Indonesia yang berdaulat.
Namun, karya yang dilahirkannya justru menjadi salah satu simbol paling penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Indonesia Raya dan Perjuangan Kesadaran Kebangsaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan kepada publik dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Saat itu, gagasan persatuan Indonesia sedang tumbuh kuat di kalangan pemuda.
Lagu tersebut kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan kesadaran kebangsaan Indonesia.
W.R. Soepratman tidak sekadar menciptakan sebuah lagu. Melalui karya tersebut, ia turut memberikan ekspresi musikal terhadap cita-cita persatuan, kebangsaan dan kemerdekaan.
Karena itu, setiap kali Indonesia Raya dikumandangkan, bangsa Indonesia tidak semestinya hanya mendengar sebuah lagu kebangsaan.
Di dalamnya terdapat sejarah perjuangan dan pengorbanan.
Hari-Hari Terakhir W.R. Soepratman
Menjelang akhir kehidupannya, kondisi kesehatan W.R. Soepratman semakin memburuk.
Pemerintah Kota Surabaya mencatat bahwa pada 7 Agustus 1938, W.R. Soepratman ditangkap aparat kolonial setelah memimpin penyiaran lagu Matahari Terbit. Ia kemudian ditahan di Penjara Kalisosok.
Dalam kondisi kesehatan yang semakin lemah, ia akhirnya kembali ke rumah kakaknya di Jalan Mangga No. 21, Surabaya.
Di rumah tersebut, W.R. Soepratman menjalani hari-hari terakhir kehidupannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman mengembuskan napas terakhir.
Tujuh tahun kemudian, pada tanggal yang sama, sejarah Indonesia memasuki babak baru.
17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Di negara yang baru berdiri tersebut, Indonesia Raya kemudian menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia.
Sang pencipta tidak menyaksikan semua itu.
Tetapi karyanya hidup jauh lebih panjang daripada usianya.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional: Jangan Sampai Bangsa Merdeka Kehilangan Ingatan Sejarah
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dijadikan kesempatan untuk memperkuat kesadaran sejarah dan kebangsaan.
Menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, kemerdekaan tidak boleh dipahami hanya sebagai sebuah peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 1945, tetapi sebagai hasil dari proses panjang perjuangan bangsa.
“Kemerdekaan harus dipahami dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan, tetapi lupa kepada orang-orang yang sebelum Republik ini berdiri telah menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan. W.R. Soepratman adalah salah satu tokoh yang meninggalkan warisan sangat besar melalui Indonesia Raya.”
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, juga menegaskan bahwa Indonesia Raya mempunyai kedudukan yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah lagu.
“Indonesia Raya adalah simbol kebangsaan. Ketika lagu itu dikumandangkan, sesungguhnya kita sedang mengingat perjalanan bangsa. Karena itu, penciptanya tidak boleh hilang dari ingatan generasi Indonesia.”
Menurutnya, ada pelajaran moral yang sangat kuat dari perjalanan hidup W.R. Soepratman.
“Beliau wafat pada 17 Agustus 1938, sedangkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Artinya, W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya melalui karya. Tetapi warisannya justru menjadi bagian dari identitas negara yang lahir setelah beliau wafat.”
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati para pendahulunya.
“Jangan hanya merayakan tanggal kemerdekaan. Kita harus menghormati nilai perjuangan yang melahirkan kemerdekaan. Kalau sejarah dilupakan, generasi berikutnya akan kehilangan arah tentang dari mana bangsa ini berasal dan untuk apa kemerdekaan diperjuangkan.”
Profesor Sutan Nasomal SH MH Jangan Hafal Indonesia Raya tetapi Lupa Penciptanya
Sementara itu, Profesor Sutan Nasomal SH MH, mengatakan bahwa momentum HUT ke-81 RI harus menjadi kesempatan untuk mengembalikan perhatian masyarakat kepada sejarah perjuangan bangsa.
Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH masyarakat Indonesia tidak boleh hanya mengenal Indonesia Raya sebagai lagu yang wajib dinyanyikan dalam upacara, tetapi juga harus mengetahui sejarah penciptanya.
“Jangan sampai kita hafal lirik Indonesia Raya, berdiri tegak ketika menyanyikannya, tetapi lupa siapa penciptanya. Di balik lagu kebangsaan itu ada seorang W.R. Soepratman yang memberikan karya terbaiknya untuk bangsa.”
Profesor Sutan Nasomal SH MH, menilai kisah W.R. Soepratman memiliki pesan yang sangat kuat bagi generasi muda.
“W.R. Soepratman tidak sempat menikmati kemerdekaan. Tetapi hari ini, setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya. Ini menunjukkan bahwa sebuah karya perjuangan dapat hidup jauh melampaui usia penciptanya.”
Profesor Sutan Nasomal SH MHjuga meminta agar sejarah W.R. Soepratman tidak hanya muncul setiap bulan Agustus.
“Jangan mengenang W.R. Soepratman hanya ketika bulan kemerdekaan. Sejarah harus diajarkan sepanjang waktu. Generasi muda harus mengetahui bahwa kemerdekaan Indonesia memiliki perjalanan panjang dan penuh pengorbanan.”
Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH penghormatan terhadap W.R. Soepratman harus diwujudkan dengan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam semangat Indonesia Raya.
“Indonesia Raya berbicara tentang Indonesia. Maka tugas generasi sekarang adalah menjaga Indonesia. Persatuan harus dirawat, hukum harus dihormati, keadilan harus diperjuangkan, dan kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.”
17 Agustus: Dua Peristiwa yang Tidak Boleh Dipisahkan
Sejarah mencatat dua tanggal yang sangat penting:
17 Agustus 1938 — W.R. Soepratman wafat.
17 Agustus 1945 — Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Jaraknya tepat tujuh tahun.

Namun, kedua peristiwa tersebut memiliki hubungan historis yang kuat melalui karya monumental Indonesia Raya.
W.R. Soepratman tidak sempat melihat Indonesia merdeka. Ia tidak menyaksikan Merah Putih berkibar sebagai bendera negara. Ia tidak mendengar rakyat Indonesia menyanyikan lagu ciptaannya sebagai lagu kebangsaan dalam negara yang berdaulat.
Tetapi sejarah tidak pernah benar-benar menghilangkan namanya.
Setiap kali Indonesia Raya berkumandang, nama W.R. Soepratman kembali hadir.
Setiap kali Merah Putih dikibarkan, bangsa Indonesia kembali diingatkan tentang perjalanan panjang menuju kemerdekaan.
Dan setiap tanggal 17 Agustus, ada dua sejarah yang semestinya dikenang secara bersamaan: hari lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka dan hari wafatnya pencipta lagu yang menjadi suara kebangsaan Indonesia.
Jangan Lupakan Sang Pencipta
HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar momentum untuk mengenang masa lalu.
Ia adalah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: seberapa jauh kita menghargai sejarah yang telah melahirkan bangsa ini?
Karena itu, ketika Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus 2026, jangan hanya menyanyikan liriknya.
Ingatlah orang di balik karya tersebut.
Wage Rudolf Soepratman.
Sang pencipta Indonesia Raya yang wafat pada 17 Agustus 1938, tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.
Ia pergi sebelum menyaksikan Indonesia berdiri sebagai negara.
Namun, suaranya tetap hidup.
Dan selama Indonesia Raya masih dikumandangkan, nama W.R. Soepratman seharusnya tidak pernah dilupakan oleh bangsa Indonesia.
Mara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.
Ugimba, DN-II Selama lebih dari satu dekade, Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menghadapi tantangan keterisolasian akibat kondisi geografis yang ekstrem, keterbatasan akses transportasi, serta dinamika keamanan.
Jalur pegunungan yang sulit ditembus, hutan lebat, cuaca tidak menentu, suhu yang dapat mencapai 4 derajat Celsius, serta jauhnya wilayah dari pusat pelayanan pemerintahan menjadikan Ugimba mengalami keterbatasan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, Minggu (16/8/26).
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan adanya aktivitas kelompok bersenjata OPM yang memanfaatkan wilayah terpencil sebagai ruang pergerakan. Situasi keamanan ini berdampak terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga hubungan sosial dengan wilayah luar.
Selama kurang lebih 15 tahun, masyarakat Ugimba hidup dalam berbagai keterbatasan. Keterisolasian yang terjadi bukan hanya persoalan jarak, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata.
Kehadiran prajurit Koops TNI Habema menjadi bagian dari upaya negara dalam menciptakan kondisi keamanan dan membuka kembali ruang aktivitas masyarakat. Dengan menghadapi medan pegunungan yang berat, suhu dingin ekstrem, serta akses yang sulit dijangkau, prajurit melaksanakan operasi pengamanan wilayah selama 7 hari sejak titik pendaratan helikopter hingga mencapai Distrik Ugimba guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain tugas pengamanan, Koops TNI Habema juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui pemberian bantuan kemanusiaan. Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga bersama Dansatgas Habema Brigjen TNI Persada Alam dan Dansatgas Banmin Brigjen TNI Zamril Philiang turut menyerahkan bantuan berupa 200 kilogram sembako, 3 ekor babi, 50 kilogram ayam, serta berbagai mainan untuk anak-anak.
Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian prajurit TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dan komunikasi dengan warga Ugimba. Kehadiran ini tidak hanya memberikan dukungan materi, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat Papua Pegunungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga menyampaikan bahwa kehadiran prajurit di Ugimba merupakan bentuk komitmen negara untuk menghadirkan keamanan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi memastikan masyarakat dapat menjalankan kehidupan secara aman dan normal. Keamanan menjadi fondasi agar pendidikan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan. Kami hadir untuk membangun komunikasi, memperkuat kepercayaan, dan memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara,” ujar Pangkoops TNI Habema.
Mayjen TNI Yudha Airlangga menegaskan bahwa tantangan geografis dan dinamika keamanan tidak menjadi penghalang bagi prajurit dalam melaksanakan pengabdian. “Masyarakat Papua Pegunungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran TNI merupakan wujud tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh masyarakat hingga pelosok negeri,” tambahnya.
Kepala Distrik Ugimba, Penias Kogoya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Pangkoops TNI Habema beserta rombongan di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa Ugimba selama ini merupakan daerah dengan tantangan geografis, keterbatasan akses pemerintahan, dan kondisi keamanan yang cukup rawan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan kepada negara. Selama ini Ugimba merupakan daerah yang jauh dari pemerintahan dan memiliki banyak keterbatasan, namun hari ini TNI telah hadir dan rombongan Pangkoops TNI Habema dapat sampai ke wilayah kami. Kami masyarakat dan pemerintah Distrik Ugimba sangat bangga menerima kehadiran ini sebagai bentuk nyata perhatian negara,” ujar Penias Kogoya.
Ia juga mengapresiasi bantuan sembako dan tiga ekor babi yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai wujud kepedulian dan kedekatan TNI dengan masyarakat Ugimba.
Keberhasilan Koops TNI Habema menghadirkan keamanan di Distrik Ugimba menjadi momentum penting dalam membuka kembali akses masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan. Melalui pengamanan wilayah, komunikasi, dan kepedulian sosial, kehadiran negara kembali dirasakan oleh masyarakat Papua Pegunungan. Red
Boyolali, DN-II Kobaran api menghanguskan rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan limbah rongsok milik Warsito di Dukuh Tlogo RT 03/RW 02, Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Minggu (16/08/2026) pagi.
Peristiwa diketahui sekitar pukul 05.15 WIB oleh Suwarno, warga setempat, yang melihat api telah menyala di bagian dapur. Api diduga berasal dari tungku kayu yang digunakan untuk memasak. Tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api dengan cepat menjalar ke bangunan yang digunakan sebagai tempat penampungan berbagai limbah rongsok.
Melihat kejadian tersebut, Suwarno segera meminta pertolongan warga dan menginformasikan kebakaran kepada warga lainnya. Laporan kemudian diteruskan kepada Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Serka Dwi S dan piket Polsek Sambi, sementara warga juga menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Boyolali.
Mendapat laporan tersebut, personel Koramil 10/Sambi Serka Dwi S bersama anggota Polsek Sambi, petugas Damkar dan warga langsung bergerak ke lokasi. Mereka bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan maupun rumah warga di sekitarnya.
Serka Dwi S menegaskan bahwa kecepatan warga dalam melaporkan kejadian dan kesigapan petugas di lapangan sangat membantu mencegah kebakaran meluas. Berkat kerja sama seluruh pihak, api dapat dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun personel yang mengalami luka. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp90 juta hingga Rp100 juta. Dugaan sementara, kebakaran dipicu tungku kayu yang masih menyala dan kemudian tertiup angin saat pemilik meninggalkan rumah untuk mencari limbah rongsok. Red/Ak
BREBES, DN-II Semangat gotong royong kembali ditunjukkan TNI bersama masyarakat dalam pembangunan jembatan beton Garuda di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Minggu (16/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan antara TNI dan warga dalam membangun sarana penghubung yang sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak pagi, warga bersama personel TNI bahu-membahu mengerjakan berbagai tahapan pembangunan jembatan. Pekerjaan dilakukan secara manual dengan penuh kebersamaan, mulai dari menyiapkan material, merangkai bahan pendukung konstruksi, hingga pengerjaan bagian badan dan akses jembatan.
Babinsa Desa Kedungoleng, Sertu Maryono, turut terjun langsung bersama masyarakat. Kehadiran Babinsa tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga menjadi penggerak semangat gotong royong agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Suasana kekeluargaan tampak jelas selama proses pengerjaan. Warga dengan penuh kesadaran menyumbangkan tenaga dan waktu untuk membangun fasilitas yang nantinya akan digunakan bersama. Tidak ada sekat antara TNI dan masyarakat, semuanya bekerja dalam satu tujuan, yakni menghadirkan jembatan yang kokoh, aman dan mampu memperlancar mobilitas warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembangunan jembatan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Kedungoleng. Jembatan bukan sekadar bangunan fisik sebagai penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi akses vital bagi warga dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Dengan akses yang semakin baik, masyarakat diharapkan lebih mudah menuju pusat pelayanan, sekolah, fasilitas kesehatan, tempat kerja maupun lokasi pertanian dan perkebunan. Kelancaran akses juga diharapkan dapat mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehingga roda ekonomi desa semakin berkembang.
Sertu Maryono mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan menjadi salah satu kekuatan utama dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, semangat gotong royong merupakan modal penting dalam membangun desa.
“Pembangunan jembatan ini merupakan kepentingan bersama. Karena itu, kami bersama warga berupaya memberikan tenaga dan kemampuan terbaik agar jembatan dapat segera selesai dan nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, hasil pembangunan akan menjadi lebih kuat apabila dikerjakan dengan rasa memiliki dan kepedulian bersama.
“Yang kita bangun bukan hanya jembatan, tetapi juga kebersamaan dan kepedulian. Harapannya, setelah selesai nanti jembatan ini dapat dirawat bersama sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Bagi warga, keterlibatan langsung dalam pembangunan memberikan rasa bangga tersendiri. Mereka dapat melihat secara langsung bagaimana fasilitas yang selama ini dibutuhkan mulai terwujud melalui kerja bersama.
Semangat tersebut sekaligus mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kegiatan teritorial di wilayah, Babinsa terus hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan warga serta membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pembangunan jembatan Garuda di Desa Kedungoleng juga menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan infrastruktur desa yang berorientasi pada peningkatan akses dan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu membuka konektivitas yang lebih baik sekaligus memberikan dampak positif terhadap aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Kegiatan gotong royong tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ketika seluruh komponen bersatu, pekerjaan yang berat dapat dilakukan secara lebih ringan dan cepat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Semangat “Bersama Rakyat Membangun Negeri” pun terasa nyata di lokasi pembangunan. TNI dan masyarakat menyatukan tenaga untuk mewujudkan jembatan yang kokoh, akses yang lebih lancar serta desa yang semakin maju. 
Jembatan yang sedang dibangun diharapkan tidak hanya menjadi sarana penghubung dari satu tempat ke tempat lainnya, tetapi juga menjadi penghubung harapan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan akses yang lancar, aktivitas warga semakin mudah, perekonomian semakin bergerak dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Gotong royong yang berlangsung di Desa Kedungoleng menjadi bukti bahwa kekuatan pembangunan berawal dari kebersamaan. TNI hadir bersama rakyat, bekerja bersama rakyat dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, pembangunan jembatan Garuda diharapkan dapat segera rampung dan menjadi salah satu infrastruktur yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Kedungoleng serta wilayah sekitarnya.(Pen0713)
Jakarta, DN-II TNI mengerahkan dua pesawat Hercules untuk mengirimkan 27,09 ton bantuan tahap pertama bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
Bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Bandara Internasional Komodo.
Bantuan tersebut diangkut menggunakan C-130J Super Hercules dengan muatan 14.000 kilogram dan C-130 Hercules dengan muatan 13.090 kilogram. Selain itu, TNI mengerahkan pesawat Boeing 737-800 untuk membawa personel yang membantu penanganan bencana.
Dalam keterangan tertulisnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pengiriman bantuan melalui jalur udara merupakan bentuk respons cepat TNI untuk membantu masyarakat terdampak. “TNI hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan ini kami kirim secepatnya agar dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengerahan pesawat dan personel tersebut merupakan bentuk dukungan TNI dalam mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak gempa di wilayah NTT.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
JAKARTA, DN-II Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memperkuat pengawasan dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran jaminan produk halal mendapat dukungan dari Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom.
Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH, kewajiban pencantuman Label Halal pada produk yang telah memenuhi ketentuan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak menganggap kewajiban tersebut sebagai persoalan administratif semata.
“Program halal ini sangat baik dan harus kita dukung. Pengusaha, khususnya pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, harus memahami bahwa pencantuman Label Halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Jangan sampai aturan sudah jelas, tetapi pelaku usaha justru mengabaikannya,” ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH,pemimpin redaksi media Cetak onlen dalam luar negeri di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Ia menegaskan, keberada’an regulasi BPJPH harus menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan, bukan justru menunggu sampai dikenai sanksi.
“Jangan sanksi yang dikedepankan, tetapi pembinaan harus berjalan berimbang. Namun, pembinaan juga jangan dijadikan alasan bagi pelaku usaha untuk terus mengabaikan kewajibannya. Kalau produk memang wajib bersertifikat halal dan wajib mencantumkan Label Halal sesuai ketentuan, maka pengusaha harus patuh,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Profesor Sutan Nasomal SH MH, juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil yang masih membutuhkan pemahaman mengenai prosedur sertifikasi dan pencantuman Label Halal.
Menurutnya, penyuluhan pembina’an dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas perdagangan, perindustrian, tenaga kerja, serta instansi terkait lain-nya.
“Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Berikan pendampingan, sosialisasi serta edukasi dan kemudahan akses informasi. Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya mau patuh, tetapi belum memahami prosedurnya. Mereka harus dibantu agar bisa memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan keterbatasan pemahaman sebagai alasan untuk mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pelaku usaha juga harus proaktif. Jangan menunggu ditegur. Kalau belum memiliki sertifikasi halal atau belum memahami kewajiban pencantuman Label Halal, segera mencari informasi melalui saluran resmi dan mengurus sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepercaya’an konsumen dan masa depan usaha mereka,” katanya.
prof Sutan Nasomal SH MH, menilai kebijakan jaminan produk halal pada akhirnya bukan hanya memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercaya’an pasar terhadap produk Indonesia.
“Halal sekarang bukan sekedar persoalan label. Ini menyangkut kwalitas, keamanan, transparansi, ketertelusuran dan kepercaya’an. Produk yang memenuhi standar halal justru memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya.
Sementara itu, BPJPH telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi hukum Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penerapan sanksi administratif sekaligus pembina’an terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.
Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha diharapkan segera memastikan status sertifikasi dan pencantuman Label Halal produknya sesuai ketentuan. Kepatuhan sejak awal dinilai jauh lebih baik daripada menunggu adanya pengawasan dan penindakan.
Nara Sumber Profesor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wapang TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).
Sebanyak 76 anggota Paskibraka yang berasal dari 38 provinsi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan para putra-putri terbaik bangsa sebelum mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Para anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 merupakan putra-putri pilihan yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan secara berjenjang. Kehadiran mereka menjadi bagian dari generasi muda yang diharapkan mampu menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, semangat kebangsaan, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.
Pengukuhan Paskibraka ini sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, serta semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi muda Indonesia. (Puspen TNI)
Red/BPMI Setpres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jawa Barat, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau pelaksanaan Karya Bakti TNI, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti di wilayah Pandeglang, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Pandeglang, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wapang TNI melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk proses pembangunan dan kesiapan sarana pendukung. Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan di wilayah.
Kegiatan Karya Bakti TNI dan pembangunan KDKMP merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Sementara itu, pembangunan Yonif TP-842 diharapkan dapat mendukung penguatan organisasi dan kesiapan satuan TNI dalam melaksanakan tugas pertahanan.
Melalui kegiatan tersebut, TNI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional. TNI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang bersifat konstruktif dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan daerah. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
You cannot copy content of this page



