Blog

SURAKARTA, DN-II Semangat berbagi di bulan suci terpancar dari aksi jajaran pengurus dan kader DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surakarta. Melalui aksi bertajuk “Gajah Berbagi Takjil”, ratusan paket berbuka puasa ludes dibagikan kepada para pengguna jalan di depan Kantor DPD PSI Solo, Kamis (19/2/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga yang luar biasa. Meski arus lalu lintas sore itu cukup padat, para kader PSI tetap sigap dan ramah menyapa pengendara motor, pengemudi ojek online, hingga sopir truk yang masih berjuang di jalanan menjelang waktu berbuka.

Sentuhan Humanis di Tengah Kemacetan

Kehadiran maskot gajah merah khas PSI yang ikonik menjadi daya tarik tersendiri. Diiringi musik yang membangkitkan semangat, suasana di kawasan jalan protokol tersebut tampak cair dan penuh kehangatan.

“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian nyata kami bagi masyarakat Solo yang menjalankan ibadah puasa. Kami ingin berbagi kebahagiaan, khususnya bagi mereka yang belum sempat sampai di rumah saat azan Maghrib berkumandang,” ujar salah satu perwakilan pengurus DPD PSI Solo di sela-sela aksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ludes dalam Waktu Singkat

Hanya dalam waktu kurang dari 30 menit, ratusan paket takjil yang disiapkan panitia habis tak tersisa. Tak sekadar membagikan makanan, momentum ini juga dimanfaatkan para kader muda PSI untuk berinteraksi langsung dan mempererat silaturahmi dengan warga lokal.

Aksi ini sekaligus mempertegas identitas PSI sebagai partai yang mengedepankan sisi humanis dan kedekatan dengan masyarakat bawah.

Agenda Rutin Ramadan

Program “Gajah Berbagi” ini tidak berhenti sampai di sini. DPD PSI Kota Surakarta berencana menjadikan aksi sosial ini sebagai agenda rutin sepanjang bulan Ramadan sebagai bagian dari komitmen partai untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Red/Fitriani

KEBUMEN, DN-II Guna menjamin kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Kebumen resmi mengeluarkan Maklumat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada sektor lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif atas potensi meningkatnya gangguan ketertiban umum selama bulan puasa.

Kapolres Kebumen melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa maklumat ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meminimalisir polusi suara yang kerap dikeluhkan warga.

Enam Poin Utama Maklumat

Pihak kepolisian menetapkan enam poin krusial yang menjadi fokus pengamanan selama bulan suci:

Larangan Balap Liar: Menindak tegas aksi balap liar yang kerap menjamur menjelang waktu berbuka (ngabuburit) maupun usai sahur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sterilisasi Knalpot Brong: Larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang memicu kebisingan dan mengganggu kekhusyukan salat tarawih maupun waktu istirahat warga.

Tertib Sahur on the Road: Mengimbau masyarakat agar tidak mengubah kegiatan sahur bersama menjadi ajang konvoi atau hura-hura yang membahayakan pengguna jalan lain.

Disiplin Berlalu Lintas: Kewajiban melengkapi surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar (helm SNI) meski dalam perjalanan jarak dekat.

Etika dan Toleransi di Jalan: Menekankan pentingnya pengendalian emosi dan sikap saling menghargai antarpengguna jalan saat kondisi tubuh sedang berpuasa.

Sinergi Kondusifitas: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan atmosfer Ramadan yang aman, damai, dan sejuk di wilayah hukum Kebumen.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan suara bising knalpot maupun kekhawatiran akan adanya aksi balap liar yang membahayakan nyawa,” tegas perwakilan Satlantas Polres Kebumen dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Patroli 24 Jam

Sebagai langkah konkret, Polres Kebumen akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan keramaian dan jalur protokol selama 24 jam penuh. Polisi tidak segan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi atau kantor polisi terdekat.

Oleh: Endang Fitriani

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekkah, DN-II Dugaan penipuan perjalanan umroh kembali mencuat. Sebanyak 24 jemaah asal Madura dilaporkan terlantar di Mekkah setelah keberangkatan mereka diduga tidak sesuai dengan paket dan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara travel. Terduga pelaku disebut berinisial H. Hasan.

Para jemaah mengaku mengalami berbagai kesulitan, mulai dari keterlambatan akomodasi, fasilitas hotel yang tidak sesuai, hingga ketidakjelasan jadwal kepulangan ke Indonesia. Beberapa keluarga korban di Madura menyampaikan keresahan mereka dan meminta pemerintah segera turun tangan.
Menanggapi kasus tersebut, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, Sutan Nasomal, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa praktik penipuan umroh tidak boleh lagi hanya diselesaikan secara administratif.

“Berbagai kasus tipu-tipu dilakukan para pengusaha travel umroh dan haji. Untuk efek jera, kiranya Dirjen Umroh Haji Kemenag RI tidak hanya mencabut izin dan melakukan blacklist saja, melainkan membantu korban agar pelaku penipuan diproses secara hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya.
Menurutnya, pencabutan izin operasional travel memang penting, namun tidak cukup memberikan dampak pencegahan. Ia mendorong agar aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan travel umroh bermasalah dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan, memastikan legalitas perusahaan, serta mengecek izin resmi penyelenggara melalui kanal Kementerian Agama.

Sementara itu, keluarga jemaah berharap pemerintah dapat segera memfasilitasi kepulangan 24 jemaah tersebut ke tanah air dengan selamat, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan travel umroh agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

SOLO, DN-II Sejumlah simpatisan dan relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo menggelar ziarah ke makam orang tua Presiden RI ke-7, Joko Widodo, di kompleks pemakaman keluarga Mundu, Selokaton, Gondangrejo, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan spiritual sekaligus refleksi nilai keteladanan tokoh bangsa.

Mengenakan atribut khas merah putih, rombongan relawan di bawah naungan kepemimpinan Kaesang Pangarep ini tampak khidmat memanjatkan doa di depan pusara almarhum Bapak Widjiatno Notomihardjo dan almarhumah Ibu Hj. Sudjiatmi Notomihardjo.

Refleksi Adab dan Bakti

Perwakilan relawan di lokasi menyatakan bahwa agenda ini merupakan inisiatif murni untuk menyambung tali silaturahmi spiritual.

“Kami ingin menghargai nilai-nilai keteladanan yang diwariskan oleh orang tua Pak Jokowi. Ini adalah pengingat bagi kami bahwa fondasi kepemimpinan yang hebat bermula dari doa dan didikan orang tua,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ziarah ini bukan sekadar prosesi ritual, melainkan momentum bagi kader muda PSI untuk merefleksikan pentingnya adab dan bakti. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang kerap menekankan politik santun dan beretika.

Detail Kegiatan

Aspek Keterangan

Waktu Rabu, 18 Februari 2026

Lokasi Makam Keluarga Mundu, Gondangrejo

Peserta Pengurus DPD PSI Solo & Simpatisan

Agenda Utama Tahlil bersama, doa lintas generasi, dan tabur bunga

Simbol Kesolidan

Prosesi ditutup dengan tabur bunga sebagai wujud syukur atas jasa almarhumah dalam mendidik putra terbaik bangsa. Melalui kegiatan ini, PSI Solo berharap dapat terus merawat nilai-nilai pluralisme dan gotong royong yang menjadi ciri khas kota bengawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama di area makam, melambangkan kesolidan relawan dalam mengawal agenda-agenda sosial dan politik di masa depan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai tradisi.

Red/Fitriani

BREBES, DN-II Sektor pendidikan di Kabupaten Brebes tengah berada dalam kondisi lampu kuning. Dua persoalan krusial kini menjadi sorotan tajam Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes: minimnya minat guru mengisi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) serta rendahnya Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) yang memprihatinkan. (19/2/2026).

Dalam diskusi strategi pendidikan baru-baru ini, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Budi Anjar Pranoto, S.Pd., membedah akar permasalahan yang menghambat kemajuan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.

Krisis Jabatan Kepala Sekolah: Dilema Kesejahteraan dan Karier

Fenomena keengganan guru, khususnya di tingkat SD dan SMP, untuk mengemban amanah sebagai Kepala Sekolah disinyalir berakar pada ketidakpastian regulasi dan kesejahteraan. Di jenjang SMP, aturan mengenai penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menciptakan ambiguitas administratif yang membuat posisi manajerial ini kehilangan daya tarik.

“Banyak guru merasa posisi Kepala Sekolah saat ini tidak sebanding antara beban kerja dengan kesejahteraan yang diterima. Namun, kami menekankan bahwa posisi ini sangat krusial. Kekosongan jabatan Kepsek akan berdampak sistemik pada kualitas manajemen dan standar pendidikan sekolah,” ungkap Budi Anjar Pranoto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau agar para pendidik tidak terjebak pada ego pribadi atau sekadar kalkulasi materi, melainkan kembali pada semangat pengabdian demi masa depan generasi muda Brebes.

HLS Brebes Hanya 6,6 Tahun: Realita Pahit Putus Sekolah

Data menunjukkan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Brebes hanya berada di angka 6,6 tahun. Angka ini memotret realita pahit bahwa rata-rata anak di Brebes hanya menyelesaikan pendidikan hingga kelas 6 SD atau putus sekolah di awal jenjang SMP.

Menyikapi hal ini, Dewan Pendidikan berencana melakukan investigasi lapangan untuk memetakan titik-titik rawan putus sekolah secara mendetail. Budi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pundak Dinas Pendidikan semata.

“Sesuai undang-undang, ada tiga pilar utama pendidikan: Keluarga, Masyarakat, dan Pemerintah. Ketiganya harus bergerak sinkron. Jika salah satu rapuh, maka angka putus sekolah sulit ditekan,” tegasnya.

Mendorong Penegakan UU Wajib Belajar dan Sekolah Gratis

Sebagai langkah konkret, Dewan Pendidikan mengusulkan pengaktifan kembali peran struktur masyarakat terkecil. Ketua RT dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyisir dan melaporkan anak usia sekolah di lingkungan mereka yang tidak bersekolah.

Selain itu, wacana sekolah gratis didorong agar segera terealisasi dan selaras dengan program strategis pemerintah pusat.

Poin Strategis Solusi Dewan Pendidikan:

Ketegasan UU Wajib Belajar: Mendorong penegakan aturan agar tidak ada celah bagi anak usia sekolah untuk berada di luar sistem pendidikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Revitalisasi Peran Lingkungan: Mewajibkan perangkat RT/RW melaporkan data anak putus sekolah secara berkala.

Intervensi Biaya Pendidikan: Memastikan sekolah benar-benar gratis bagi warga kurang mampu agar hambatan ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak berhenti sekolah.

“Semua anak di Brebes wajib sekolah. Jika keluarga mampu bisa membiayai mandiri, maka bagi mereka yang kurang beruntung secara ekonomi, negara wajib hadir menjamin biaya pendidikan mereka hingga tuntas,” pungkas Budi.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tengah memicu kekhawatiran masyarakat di Kabupaten Brebes. Berdasarkan data Dinas Sosial setempat, tercatat sekitar 100.000 peserta yang status kepesertaannya kini tidak aktif.

Menanggapi fenomena tersebut, Kasi Pelayanan Medis salah satu rumah sakit di Brebes, dr. Yuliana, memberikan klarifikasi mengenai prosedur medis dan birokrasi yang harus ditempuh pasien agar hak pengobatannya tetap terjamin. (19/2/2026).

Rumah Sakit Hanya Sebagai Pengguna Sistem

dr. Yuliana menjelaskan bahwa status penonaktifan kepesertaan seringkali menjadi “kejutan pahit” bagi warga, karena baru diketahui saat mereka sudah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Masalahnya baru akan diketahui ketika pasien datang. Di sana baru terlihat melalui sistem apakah status BPJS mereka aktif atau tidak. Kami di rumah sakit ini statusnya adalah pengguna (user) dari sistem tersebut,” ujar dr. Yuliana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk mengubah status kepesertaan atau menentukan aktif-tidaknya kartu seseorang. Segala otoritas terkait aktivasi kembali berada sepenuhnya di tangan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial.

Alur Reaktivasi: Jangan Hanya Andalkan Rumah Sakit

Bagi masyarakat yang mendapati kartu PBI-nya tidak aktif, dr. Yuliana mengimbau agar segera bergerak proaktif menghubungi instansi terkait. Berikut adalah alur reaktivasi yang perlu dipahami masyarakat:

Pengecekan Status: Lakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau di loket pendaftaran Faskes/RS.

Surat Keterangan Medis: Jika dalam kondisi sakit, minta surat keterangan dari rumah sakit sebagai penunjang bahwa pasien memang membutuhkan layanan medis segera.

Verifikasi ke Dinas Sosial: Melaporkan status PBI ke Dinsos untuk verifikasi data kelayakan (DTKS).

Finalisasi di BPJS: Membawa dokumen pendukung dari Dinsos ke kantor BPJS Kesehatan untuk proses pengaktifan kembali.

Kendala Peralihan ke Segmen Mandiri

Selain masalah PBI, dr. Yuliana juga menyoroti kendala teknis pada pasien yang beralih ke segmen Mandiri. Beberapa pasien melaporkan status kartu yang belum aktif meski sudah melakukan pembayaran rutin atau pemotongan gaji.

“Masalah keputusan apakah kartu bisa direaktivasi atau kapan statusnya menjadi aktif, itu sepenuhnya ada di pihak BPJS,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk rajin mengecek status kepesertaan secara berkala, terutama sebelum kondisi darurat medis terjadi, guna menghindari hambatan administratif saat membutuhkan pertolongan cepat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes menunjukkan optimisme tinggi dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat. Memasuki tahun 2026, BAZNAS menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp14 miliar.

Angka ini mencerminkan kenaikan signifikan dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada di kisaran Rp9,5 miliar. Kenaikan target ini dipandang sebagai langkah berani untuk memperluas jangkauan program kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi di wilayah Brebes.

Strategi Perluas Jangkauan: Dari ASN hingga Sektor Swasta

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, Nursidik, menyatakan bahwa untuk mengejar lompatan target tersebut, pihaknya telah memetakan strategi pengumpulan yang lebih inklusif dan progresif. Fokus utama BAZNAS kini tidak lagi hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan menyasar tiga elemen kunci:

Aparatur Sipil Negara (ASN): Melakukan optimalisasi zakat dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh lingkungan Pemkab Brebes melalui sistem yang lebih terintegrasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tokoh Pengusaha Lokal: Membangun sinergi dengan para pengusaha lokal berskala besar untuk mempercayakan penyaluran zakatnya melalui lembaga resmi guna memastikan dampak yang lebih merata.

Sektor Industri dan Korporasi: Mendorong perusahaan-perusahaan (PT) yang beroperasi di wilayah Brebes untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau zakat perusahaan mereka melalui BAZNAS.

Transparansi dan Dampak Sosial

Nursidik menekankan bahwa peningkatan target ini juga dibarengi dengan komitmen transparansi pengelolaan keuangan. Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk berbagai program strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, bantuan pendidikan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Brebes.

“Kami optimis dengan dukungan pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, target Rp14 miliar ini bukan sekadar angka, melainkan ikhtiar kita bersama untuk menyejahterakan umat di Brebes,” ujar Nursidik, Rabu (18/2/2026).

Dengan strategi yang lebih agresif di sektor swasta dan industri, BAZNAS Brebes berharap dapat menutup celah potensi zakat yang selama ini belum tergarap maksimal, sekaligus memperkuat peran lembaga dalam pembangunan daerah.

Reporter: Teguh

SITUBONDO, DN-II Jagat maya dihebohkan dengan unggahan video amatir yang memperlihatkan ketegangan antara seorang warga dengan pria yang mengaku sebagai pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Adu mulut ini dipicu oleh penggunaan mobil dinas berplat merah pada hari libur yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Kronologi: Adu Argumen Atribut dan Jam Kerja

Dalam rekaman tersebut, seorang warga menghadang mobil dinas dan mempertanyakan legalitas operasional kendaraan negara tersebut di hari libur, terlebih pengemudinya tidak mengenakan seragam resmi.

“Di Permendagri, yang pakai mobil dinas harus pakai baju dinas, Pak! Urusan dinas, Pak! Ini sampeyan (anda) sudah tidak pakai baju dinas,” tegas warga tersebut sembari merekam kejadian. (14/2/2026

Merespons hal itu, pria yang mengaku pegawai Dinsos tersebut berdalih bahwa tugasnya bersifat situasional. “Jam kerja saya itu tidak mengenal hari libur. Saya ini mau kerja, tolong jangan diganggu,” cetusnya. Ia bahkan menuding balik aksi perekaman warga sebagai bentuk provokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Hukum: Aturan Penggunaan Fasilitas Negara

Penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah tanpa aturan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikut adalah batasan-batasannya:

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005:

Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Penggunaan dibatasi pada hari kerja resmi.

Kendaraan dinas harus digunakan di dalam kota; penggunaan ke luar kota harus seizin pimpinan instansi.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS:

Pasal 3 huruf f mewajibkan PNS menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin yang memiliki sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga sanksi berat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana aset daerah (termasuk kendaraan) harus digunakan secara efisien dan akuntabel untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.

Dugaan Pelanggaran dan Sanksi

Jika merujuk pada Pasal 14 PP No. 94/2021, ASN yang terbukti menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi atau di luar ketentuan dapat dijatuhi hukuman disiplin.

Catatan Redaksi: Penggunaan mobil dinas di hari libur diperbolehkan hanya jika yang bersangkutan memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) resmi yang mendesak. Namun, penggunaan atribut (seragam) tetap menjadi indikator utama apakah seseorang sedang dalam posisi menjalankan tugas negara atau tidak.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga saat ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait identitas oknum tersebut maupun keberadaan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diklaim oleh yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya fungsi pengawasan masyarakat (social control) terhadap perilaku pejabat publik dan penggunaan aset yang dibiayai oleh pajak rakyat.

Tim Redaksi

SITUBONDO, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN dan penyalahgunaan aset negara di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo.

Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI, Rasyidi, CPM, CLOP (Didik Castielo), secara resmi melayangkan surat aduan kepada Bupati Situbondo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada Kamis (19/02/2026).

Dua Jalur Pelaporan: Administratif dan Hukum

Laporan tersebut terbagi dalam dua langkah strategis untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal:

Laporan Administratif: Ditujukan kepada Bupati Situbondo cq. Inspektur Inspektorat (Nomor: 021/GWI-SIT/II/2026). Laporan ini ditembuskan pula kepada Ketua DPRD dan Kepala Dinas Sosial Situbondo untuk mendesak sanksi disiplin ASN.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Laporan Hukum: Dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Situbondo (Nomor: 022/GWI-SIT/II/2026). GWI meminta korps adhyaksa melakukan telaah awal dan pendalaman atas potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Penyimpangan Kecil, Pintu Masuk Korupsi Besar

Didik Castielo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga marwah fasilitas negara yang dibiayai oleh pajak rakyat.

“Pelanggaran sekecil apa pun harus ditindak tegas. Meski nominal kerugian mungkin terlihat kecil, namun pembiaran terhadap penyimpangan aset adalah ‘pintu masuk’ bagi praktik korupsi yang lebih besar,” ujar Didik dalam keterangannya.

Menurutnya, jika pelanggaran fasilitas dinas dianggap lumrah tanpa konsekuensi, maka hal tersebut akan menciptakan budaya kerja yang buruk di lingkungan birokrasi.

Tuntutan Transparansi Tanpa Tebang Pilih

Melalui laporan resmi ini, GWI mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk:

Inspektorat: Melakukan pemeriksaan internal secara objektif dan transparan tanpa ada yang ditutup-tupi.

Kejaksaan Negeri: Bertindak profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat guna memberikan efek jera.

Keadilan: Menegakkan aturan secara merata kepada seluruh pejabat publik tanpa tebang pilih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Di akhir pernyataannya, Didik menekankan bahwa langkah GWI bukan didasari oleh sentimen personal, melainkan murni demi tegaknya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Situbondo.

“Aset negara harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Jakarta, DN-II Komentator Dunia Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Subianto Siagakan pasukan elit NKRI menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi dibalik situasi perang yang berkecamuk diluar negeri saat ini. Yang

Mana menurutnya kita tidak hanya menggunakan peralatan bambu runcing saja tapi peralatan tercanggih juga harus kita persiapkan “, ujar Komentator dunia yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekinom kepada para pemimpin Redaksi media cetak onlen dikantornya markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta 19/2/2026 via telpon selulernya. Diakui tokoh Dunia ini yang bermukim di Indonesia Bahwa sekarang ini Adalah.

Kejahatan yang luar biasa yang tidak bisa di abaikan karena kejahatan Israel menggunakan Bom pemusnah masal. Prof Dr Sutan Nasomal Dan Dunia Mengutuk Israel Menggunakan Senjata Termobarik Dan Bom Termal Mengakibatkan Suhu panas mencapai 3500 derajat celcius sehingga siapapun tubuh manusia menguap tak bisa ditemukan sepotongpun.

Hal ini membuat seluruh para pendorong ditegakkan hak asasi manusia dan ditegakkan perdamaian Dunia merasa sangat sakit hati dan sedih luar biasa akibat Bom yang mampu memanaskan suhu mencapai 3500 derajat celcius di umbar ke rakyat Palestina.

Situasi semakin mencekam karena masih ada serangan dari israel ke rakyat Palestina ketika sedang di upayakan perundingan agar tidak terjadi Perang Nuklir yang bisa melibatkan semua negara yang menyimpannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sudah bisa di duga Israel tidak mau dihentikan perang dan perdamaian melalui perundingan.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta perhatian seluruh para pemimpin Dunia dan Pemimpin Indonesia Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto untuk tegas agar melakukan perlawanan secara nyata akibat Israel bebas menggunakan Bom Termobarik dan Bom Termal membantai anak anak dan rakyat Palestina. Ini kejahatan yang tidak bisa di maafkan.

Berita tersebut meluas ke seluruh negara.
Israel dilaporkan telah menggunakan senjata termobarik dan termal yang membuat 2.842 warga Gaza tewas “tanpa jasad”. Dilansir dari The Times of India, Senin (16/2/2026), temuan ini terungkap dalam sebuah laporan investigasi yang dipublikasikan Al Jazeera.Laporan bertajuk The Rest of the Story, yang disiarkan pada Senin (9/2/2026)

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH
Guru Besar Ilmu Hukum International dan pemerhati hak asasi manusia

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓