Beranda » Banten » Halaman 6

Banten

Banten, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Serah Terima Kunci Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Provinsi Banten, Sabtu (20/12/2025).

KPR Sejahtera FLPP merupakan program bantuan pembiayaan hunian bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan cicilan ringan dan suku bunga tetap sebesar 5 persen untuk jangka waktu hingga 20 tahun.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan perumahan bersubsidi merupakan bukti negara hadir untuk menjamin hidup lebih layak bagi rakyat. Kepala Negara juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyediaan hunian bagi MBR.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat. Sebanyak 300 akad dilakukan secara langsung di lokasi acara sementara 49.730 akad lainnya dilaksanakan secara daring di 110 lokasi yang tersebar di 33 provinsi.

Dalam laporannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan komitmen pemerintah untuk memperluas akses hunian layak bagi MBR melalui berbagai kebijakan yang pro rakyat, antara lain, penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta pemberian insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk hunian di bawah Rp2 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

TANGERANG, DN-II Rapat kordinasi dan evaluasi kinerja (Raker) di holiday inn Pasteur,Bandung yang dilaksanakan Pemkab selama tiga hari (11-13) Band Ekslusif Revublik Bawakan lagu selimut tetangga. Terlihat suasana haru, pilu dan bahagia disaat para peserta ikut mengiringi lagu tersebut seakan membawa kesan tersendiri untuk mereka.

Cuplikan band Repvblik saat mengisi acara privat yang diduga diselenggarakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tersebut mewakili kondisi masyarakat Tangerang, yang berada digaris kemiskinan yang membutuhkan kehangatan tentang kesejahteraan dan selimut pelayanan hangat.

Dalam video sang vokalis tampak membawakan lagu hits “Cintaku Berlebihan”, sebuah ironi yang ditangkap warganet sebagai gambaran “kecintaan berlebihan” oknum pejabat terhadap gaya hidup mewah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

*Urgensi atau Sekadar Hura-Hura?*

Ada beberapa poin krusial yang menjadi pemantik amarah publik terkait acara ini.Transparansi Anggaran: Masyarakat mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk menyewa band papan atas dan mengadakan acara di luar kota (Bandung). Jika menggunakan APBD, publik menilai ini sebagai pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Etika Pejabat Publik, di saat warga Tangerang masih bergelut dengan masalah infrastruktur dan pengangguran, pamer kemewahan melalui “private party” dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan sosial yang fatal.

Efek “Healing” yang Salah Kaprah: Dalih rapat kerja atau koordinasi seringkali dijadikan kedok untuk agenda hiburan eksklusif yang tidak memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik.

Suara Netizen: “Mungkin Selanjutnya Blackpink”

Sindiran tajam tertulis dalam caption unggahan tersebut: “Mungkin di kegiatan selanjutnya, Pemkab Tangerang bakal ngundang Blackpink.” Kalimat sarkastik ini mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap pola pikir birokrasi yang dianggap lebih memprioritaskan seremoni daripada substansi.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis 18 Desember 2025 belum ada pernyataan resmi dari Bupati Tangerang Rudi Mahesyal mengenai urgensi acara tersebut maupun rincian anggaran yang dihabiskan untuk mengundang band Repvblik ke Bandung. Apakah lagu “Selimut Tetangga” yang berjudul Cintaku berlebihan sesuai rencana kerja atau rencana untuk kesenangan pribadi?

> Catatan Redaksi: Kepercayaan publik dibangun melalui integritas dan efisiensi anggaran, bukan melalui panggung hiburan yang dibatasi dinding-dinding eksklusivitas.

Tim Prima

*

TANGERANG, DN-II Integritas wakil rakyat di Kota Tangerang sedang diuji di ujung tanduk. Laporan dugaan penyelewengan dana tunjangan DPRD yang dilayangkan LBH Tangerang kini resmi menggelinding menjadi bola panas di Kejaksaan Negeri (Kejari), bahkan ditandai dengan kemunculan misterius Ketua DPRD, Rusdi Alam, di ruang penyidik. Publik mendesak Kejari untuk berani mengusut tuntas skandal ini tanpa “masuk angin.”

 

Kunjungan Misterius di Tengah Pengusutan: Ketua DPRD Disinyalir Diperiksa. Situasi memanas setelah Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, terpantau memasuki ruang pemeriksaan Kejari secara tertutup pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadirannya, yang berlangsung sunyi-senyap dan jauh dari liputan media, memicu spekulasi kuat. Rusdi sempat berada di Ruang 30 selama lebih dari satu jam sebelum berpindah ke ruang penyidik dengan raut wajah memerah sebuah petunjuk non-verbal tentang tekanan yang sedang dihadapi.

 

Kontrasnya, pihak Kejari seolah-olah berusaha menutupi fakta krusial ini. Kasi Intel Kejari, Agung Teja, menjelaskan kalau agenda Kedatangan Ketua DPRD Kota Tangerang belum terinfo. “Belum terinfo saya bang giatnya apa,” jawab Agung Teja, Senin 15 November 2025 lewat pean WhatsApp saat dikonfirmasi oleh Wartawan.

 

Pulbaket Jadi Penentu Nasib Legislator: Tiga Orang Sudah Dimintai Keterangan

 

Sebelumnya, pada Senin, 1 Desember 2025, Kejari telah mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan korupsi tunjangan ini dan telah memasuki fase awal penyelidikan, yaitu Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan (Pulbaket). Dikonfirmasi terhadap Rasyd, Ketua LBH Tangerang sebagai pelapor, menyampaikan kalau Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, secara singkat membenarkan bahwa pengusutan sedang berlangsung.

 

Fase Pulbaket kini menjadi penentu nasib para legislator. Ini adalah fase krusial untuk membuktikan adanya dugaan mark-up atau “bancakan uang rakyat” yang dilakukan oleh wakil rakyat melalui tunjangan-tunjangan yang diduga bermasalah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kontras Dramatis: DPRD Dibidik Korupsi, Pemkot Raih Penghargaan KPK

 

Kasus ini semakin ironis ketika disandingkan dengan situasi di lembaga eksekutif. Di saat lembaga legislatifnya sedang dibidik karena dugaan penyelewengan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang justru menerima penghargaan atas kinerja pencegahan korupsi dari Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK pada Senin, 15 Desember 2025.

 

Linimasa kontras ini menciptakan gambaran yang mencolok: 1-9 Des 2025: Resmi diusut Kejari (Pulbaket) atas dugaan korupsi tunjangan. 9 Des 2025: Ketua DPRD disinyalir menjalani pemeriksaan tertutup oleh penyidik. 15 Des 2025: Menerima penghargaan dari KPK atas pencegahan korupsi.

 

Kontras Tajam: Menunjukkan ketimpangan integritas di tubuh pemerintahan daerah. Publik menuntut agar Kerugian Negara yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi tunjangan ini diungkap transparan. Kasus ini adalah ujian integritas yang tak terhindarkan bagi Kejari. Kepercayaan publik akan runtuh jika pengusutan kasus tunjangan DPRD ini berakhir tanpa kejelasan atau “masuk angin” di tengah jalan. (PRIMA).

TANGERANG, DN-II Sebuah bangunan mewah berlantai dua yang sedang dalam tahap konstruksi di Poris Gaga Lama, tepat di sebelah Puskesmas, Kota Tangerang, kini menjadi pusat perhatian. Bangunan tersebut diduga kuat tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memicu perdebatan serius mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan inkonsistensi tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. (15/12/2025).

Indikasi Pelanggaran dan Janji Penindakan yang Tertunda

Informasi awal pada 29 November 2025 mengungkapkan bahwa Dinas Perizinan tidak menemukan dokumen PBG yang terdaftar untuk lokasi tersebut, mengindikasikan bahwa konstruksi berjalan tanpa izin resmi.

Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakkumda) Satpol PP, Hendra, pada akhir November menjanjikan pengecekan dan tindak lanjut di lapangan. Namun, hingga Senin, 15 Desember 2025, lebih dari dua pekan sejak isu mencuat, Satpol PP dilaporkan belum mengambil langkah penindakan yang berarti.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan Hendra sendiri saat dikonfirmasi wartawan mengenai perkembangan status bangunan. Respons yang terkesan berlarut-larut tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan aturan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prosedur vs. Realita: Ambigu Izin dan Penyegelan

Kepala Dinas Perizinan telah mengonfirmasi bahwa bangunan tersebut “belum ada terdaftar PBG-nya.” Secara hukum, ketiadaan PBG merupakan pelanggaran berat yang seharusnya dapat langsung ditindaklanjuti dengan tindakan tegas, seperti penyegelan.

Namun, Kabid Gakkumda, Hendra, mengajukan pembelaan dengan berdalih pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menyatakan penyegelan tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui proses bertahap: tiga kali panggilan, diikuti dengan penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3, sebelum akhirnya dilakukan penyegelan.

Tudingan Diskriminasi dan Pelanggaran Teknis Ganda

Dalih SOP Satpol PP seketika menuai kritik tajam dari publik dan wartawan, yang menyoroti dugaan ambiguitas dan diskriminasi dalam penegakan hukum.

Kritik tersebut membandingkan kasus ini dengan penyegelan cepat pada kasus lain, seperti “rumah duka Sitanala” yang langsung disegel meskipun telah berdiri bertahun-tahun.

“Apa bedanya kasus rumah duka Sitanala dengan rumah tinggal di depan Puskesmas Poris Gaga Lama itu? Mengapa ada standar penindakan yang berbeda?”

Selain isu perizinan, bangunan ini juga disorot karena diduga melanggar ketentuan teknis tata ruang. Disebutkan bahwa tiang bangunan didirikan di atas drainase.

“Ini bukan hanya soal urusan izin. Tiangnya di atas drainase. Pertanyaannya, mungkinkah izin diterbitkan jika Garis Sempadan Samping (GSS) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) diabaikan seperti itu?”

Pelanggaran teknis ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi gangguan pada sistem drainase, risiko banjir, dan estetika tata kota.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, status penindakan terhadap bangunan ilegal di Poris Gaga Lama tersebut masih menggantung dan belum ada kejelasan. Respons dari pihak Satpol PP sendiri yang menyatakan, “Waduh..kacau ini pol PP,” justru memperkuat dugaan adanya inkonsistensi atau kelemahan serius dalam penegakan hukum bangunan di wilayah tersebut.

Red

TANGERANG, DN-II Santo Nababan, S.H. & Partners, Kuasa Hukum MRF guru SMP N 19 Kota Tangerang dengan tegas menyampaikan keberatan dan bantahan keras terhadap narasi yang dibangun dalam artikel berita berjudul “Dugaan Pelecehan Siswi SMPN 19, yang dialami oleh siswi berinisial MSP. Selanjutnya Pemkot Tangerang Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban” yang terbit pada 3 Desember 2025.

“Kami menilai terdapat beberapa poin krusial dalam pemberitaan yang berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), terkesan mengadili sebelum proses hukum tuntas, dan menciptakan opini publik yang bias terhadap institusi pendidikan dan klien kami,” ungkap Santo Nababan.

Bantahan terhadap asumsi praduga bersalah dan pencopotan jabatan yang menyebut terduga pelaku telah “dinonaktifkan” dan akan diproses sesuai hukum dari pemerhati pendidikan, Ronald Tanujaya, untuk “mencopot kepsek SMPN 19 dari jabatannya” adalah hal yang sangat disayangkan dan harus dibantah keras.

*Pelanggaran Asas Praduga Tak Bersalah:*

Penetapan “terduga pelaku” dan tuntutan sanksi pencopotan jabatan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) merupakan bentuk penghakiman dini yang melanggar hak konstitusional setiap warga negara untuk dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Santo Nababan, kepsek tidak ada hubungan dengan perkara, tapi kepsek adalah pimpinan institusi, bukan terduga pelaku tindak pidana. Tuntutan pencopotan jabatan hanya berdasarkan dugaan kejadian dan asumsi “lemahnya pengawasan” adalah tidak proporsional dan prematur. Institusi sekolah bukan pihak yang memiliki kewenangan memutus bersalah atau tidaknya seorang guru.

Sanksi Administratif Harus Proporsional: Penonaktifan terduga pelaku harus bersifat sementara untuk mempermudah proses penyidikan, bukan sebagai sanksi final. Sanksi administrasi lanjutan harus menunggu hasil penyidikan polisi dan putusan pengadilan.

*Pertanyaan Kritis terhadap Komitmen “Zero Tolerance” Pemkot Tangerang*

Santo Nababan juga mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang dalam memberikan pendampingan kepada korban. Namun, komitmen “Zero Tolerance” harus diimbangi dengan proses yang adil (due process of law) bagi semua pihak, termasuk terduga pelaku dan institusi yang dipimpin oleh klien kami.

> “Komitmen ‘zero tolerance’ tidak boleh diartikan sebagai ‘zero justice’ bagi pihak-pihak yang masih dalam proses penyidikan. Kami meminta Pemkot Tangerang, khususnya DP3AP2KB dan Dinas Pendidikan, untuk bersikap netral dan objektif selama proses hukum berlangsung, tidak hanya fokus pada satu sisi,” tegas Santo Nababan, S.H.

Permintaan Klarifikasi Proses Hukum dan Administratif

Kami meminta pihak-pihak terkait untuk:

– Menghentikan Pernyataan yang Bersifat Penghakiman: Pemkot Tangerang dan pihak terkait lainnya (termasuk Komnas Anak) harus berhenti mengeluarkan pernyataan di media yang secara implisit mengonfirmasi kesalahan terduga pelaku atau kepsek, demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Tangerang Kota.

– Menjelaskan Dasar Hukum Pencopotan: Jika Pemkot berencana mencopot Kepsek, kami meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum dan Peraturan Pemerintah (PP) yang digunakan untuk mengambil keputusan administratif sebesar itu, di mana Kepsek tersebut belum terbukti secara hukum melakukan kelalaian yang fatal.

– Menjamin Hak Kepegawaian: Pemkot harus memastikan bahwa penonaktifan terduga pelaku tidak serta merta menghilangkan hak-hak kepegawaiannya sebelum status hukumnya jelas dan tetap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

*Menuntut Keadilan dan Proses yang Objektif*

“Kami mengimbau semua pihak, termasuk media dan pemerhati pendidikan, untuk menahan diri dalam memberikan komentar yang dapat memengaruhi opini publik. Fokus utama saat ini adalah membiarkan proses hukum berjalan secara independen dan objektif.

“Kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi harkat dan martabat klien kami dari pemberitaan yang tidak berimbang dan tuduhan yang prematur. Keadilan harus ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat,” ucap Santo Nababan S.H., Tangerang, 14 Desember 2025.

Santo Nababan juga menegaskan, bahwa laporan tersebut adalah fitnah dan tidak benar ( guru MRF ) tidak melakukan sebagaimana dituangkan dalam laporan polisi di polres Tangerang kota. Dan kami dari team kuasa hukum akan mengambil tindakan tegas untuk melaporkan balik pelapor dan pihak pihak yang terlibat dalam hal tersebut. (Red)

Depok, DN-II Ikatan Keluarga Alumni Politeknik Negeri Jakarta (IKAPUNIJA) periode 2025-2029 menyatakan komitmen penuh untuk membangun jaring kerja alumni yang kuat sebagai solusi nyata terhadap tingginya kekhawatiran lulusan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) terkait prospek lapangan pekerjaan. (14/12/2025).

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) IKAPUNIJA 2025-2029, R Roro Dwi Handayani, dalam acara pelantikan di Gedung Perpustakaan PNJ, hari ini. Roro menyoroti kondisi sosial ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai memicu kecemasan di kalangan wisudawan.

“Kondisi Indonesia hari ini menuntut kita untuk beradaptasi. Ada kekhawatiran yang wajar di kalangan alumni PNJ: bagaimana kita dapat bersaing secara optimal di dunia kerja yang semakin ketat?” ujar Roro dalam sambutannya.

Visi ‘Infinite Game’ dan Kooperatisasi Alumni

Roro menegaskan bahwa kunci sukses bagi alumni PNJ di masa depan adalah pergeseran fokus dari pencapaian individu menjadi kontribusi kolektif bagi sesama. ia menargetkan IKAPUNIJA bertransformasi menjadi ‘Infinite Game’ dan menjalankan ‘Sustainable Program’ yang berkelanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Visi besar yang diusung adalah “membangun kooperatisasi alumni, karena alumni adalah orkestrasi yang tugasnya adalah menjadi connected of the dots (menghubungkan titik-titik),” jelasnya. Roro juga menekankan bahwa prioritas utama negara adalah menciptakan kesempatan kerja. “Apa yang dibutuhkan rakyat Indonesia? Pertama, lapangan pekerjaan; kedua, lapangan pekerjaan; dan ketiga, lapangan pekerjaan,” tegasnya.

Jaminan Networking sebagai Kebutuhan Dasar

Menurut Roro, peran alumni sangat vital dalam menciptakan networking yang kuat. Ia menyatakan secara lugas bahwa tanpa jaringan yang solid, prospek mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sulit.

“Sulit mendapatkan pekerjaan tanpa networking yang memadai. Sulit bersaing tanpa adanya senior atau kolega di perusahaan-perusahaan besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, IKAPUNIJA berkomitmen untuk memastikan setiap lulusan memiliki jaminan networking dengan senior yang telah tersebar di berbagai perusahaan terkemuka, seperti Pertamina Gas, Telkom, dan lainnya. Jaringan alumni ini akan berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) yang menghubungkan lulusan baru dengan peluang karier.

Roro menutup paparannya dengan optimistis, menekankan bahwa kesuksesan hanya dapat diraih oleh mereka yang memiliki visi dan energi besar. “Orang yang memiliki energi dan mimpi besar adalah orang yang akan sukses di masa depan. Kita harus percaya bahwa setiap mimpi itu dapat dicapai melalui kerja sama yang erat,” tutupnya.

Red/Casroni

Depok, DN-II Dewan Perwakilan Alumni (DPA) IKAPUNIJA menyerukan kepada para alumni untuk mengambil peran sebagai pencipta masa depan, bukan sekadar peramal. Seruan ini didasari oleh kecepatan perubahan dunia yang bersifat eksponensial di Era Revolusi Industri 4.0.

Pesan penting ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Alumni (DPA) IKAPUNIJA, Malvin Pradipta Irianto, dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat (BPP) IKAPUNIJA periode 2025-2029 dan Stadium Generale. Acara tersebut berlangsung di Gedung Perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada 14 Desember 2025.

Mengawal Organisasi dan Menciptakan Peluang

Mengawali sambutannya, Malvin mengucapkan selamat atas pelantikan BPP IKAPUNIJA periode 2025-2029. Ia memastikan bahwa DPA akan menjalankan perannya secara optimal sebagai pengawal bagi BPP IKAPUNIJA untuk menjamin roda organisasi berjalan dengan baik dan sesuai visi.

Malvin kemudian menyoroti tantangan besar yang dibawa oleh Era 4.0. Ia menegaskan bahwa para alumni harus memiliki inisiatif tinggi dan kemampuan adaptasi yang mumpuni.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Cara terbaik memperbaiki dan memprediksi masa depan adalah menciptakannya. The best way to predict the future is to create it,” tegas Malvin, yang merupakan alumni Teknik Sipil PNJ angkatan 2013.

Ia menambahkan, forum alumni tidak boleh hanya menjadi ajang reuni semata. IKAPUNIJA harus bertransformasi menjadi wadah strategis untuk menyamakan frekuensi dan menciptakan peluang kerja yang konkret di Indonesia. Untuk itu, Malvin mendorong alumni agar senantiasa menerapkan konsep learning to learning (belajar cara belajar), serta mengasah kemampuan membuat keputusan dan sistem yang efektif.

Keunggulan Teknis dan Pentingnya Soft Skill

Dalam kesempatan tersebut, Malvin juga membagikan kisah pribadinya yang menunjukkan nilai krusial dari pendidikan di PNJ. Ia bercerita saat menjalani magang di salah satu BUMN, Wijaya Karya, dirinya dihadapkan pada ujian kemampuan teknis.

“Di situ saya dengan PD-nya bilang, ‘Saya bisa.’ Alhamdulillah, saya mendapatkan skor yang sangat positif. Saya baru paham, ternyata 3 tahun kuliah di PNJ adalah untuk momen ini,” kenangnya. Kisah ini menjadi penekanan bahwa kualitas pendidikan teknis di PNJ telah membekali alumni dengan baik.

Namun, ia memberikan catatan penting: kemampuan teknis saja tidak akan cukup di masa depan.

Malvin dengan tegas mengingatkan bahwa alumni, khususnya mahasiswa, wajib untuk menguasai soft skill dan juga penting untuk mempelajari aspek psikologi.

“Ke depan, kita harapkan alumni tidak hanya menguasai bidang-bidang teknikal saja, tetapi juga menguasai soft skill. Soft skill ini penting untuk kepemimpinan, komunikasi, dan kolaborasi,” tutupnya, memberikan penekanan akhir pada pentingnya keseimbangan antara hard skill dan soft skill demi menghadapi persaingan global.

Red/Casroni

Depok, DN-II Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Yassierli, Ph.D. menegaskan bahwa peningkatan produktivitas nasional dan penguatan keterampilan digital adalah fondasi strategis Indonesia untuk menghadapi lanskap dunia kerja yang semakin tidak pasti. (14/12/2025).

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Politeknik Negeri Jakarta (BPP IKA PNJ) dan Studium Generale di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Minggu (14/12).

Menjawab Tantangan VUCA dengan Produktivitas

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa dunia kerja kini berada dalam kondisi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) yang menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga adaptif. Ketidakpastian global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dampak pandemi COVID-19, semakin menekan kesiapan angkatan kerja baru.

Sebagai respons, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadikan Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional sebagai agenda strategis. Program ini mencakup:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyiapan tenaga ahli dan skema sertifikasi produktivitas.

Pembentukan komunitas dan pengembangan klinik produktivitas.

Kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pendirian pusat produktivitas.

“Inisiatif ini telah menjadi fokus utama sejak awal masa jabatan saya sebagai menteri,” ujar Yassierli.

Urgensi Penguatan Keterampilan Digital

Selain produktivitas, Yassierli juga menyoroti urgensi penguatan keterampilan digital. Data menunjukkan bahwa sekitar 59 persen angkatan kerja perlu meningkatkan keterampilannya (upskilling) agar tetap relevan.

Ia menekankan bahwa pembelajaran berkelanjutan (life-long learning) adalah kebutuhan mendesak, mengingat keterampilan digital tidak selalu harus diperoleh melalui jalur pendidikan formal.

Perubahan Peran Kerja dan Kompetensi Masa Depan

Yassierli memaparkan bahwa pergeseran teknologi telah mengubah banyak peran kerja dari manual menjadi berbasis inovasi dan teknologi. Diproyeksikan bahwa pada tahun 2030, sekitar 170 juta pekerjaan baru akan tercipta, sementara 92 juta pekerjaan berpotensi hilang atau tergantikan.

Menghadapi perubahan ini, Menaker menekankan bahwa dosen dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak lulusan yang adaptif, agile, dan berdaya saing global. Model penguasaan kompetensi harus bergeser dari spesialisasi tunggal menjadi kombinasi keterampilan yang saling melengkapi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterampilan Teknis

Keterampilan Kognitif

Keterampilan Sosial

Menutup paparannya, Yassierli menggarisbawahi bahwa kemampuan kunci yang paling dicari di masa depan kerja adalah: Learning Agility, diikuti oleh Design Thinking, Kecerdasan Emosional, Kolaborasi, dan Inklusivitas.

Ia berharap alumni PNJ dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kolaborasi antara akademika, industri, dan pemerintah, demi kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Red/Casroni

Depok, DN-II Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menegaskan komitmen penuhnya dalam mendorong program peningkatan kompetensi lulusan melalui Magang Vokasi Internasional. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur PNJ, Dr. Syamsurizal, S.E, M.M., dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Politeknik Negeri Jakarta (BPP IKAPUNIJA) periode 2025-2029.

Acara yang dirangkai dengan kegiatan Studium Generale tersebut, diselenggarakan di Gedung Perpustakaan PNJ pada 14 Desember.

Magang Vokasi Internasional: Kunci Daya Saing Lulusan

Dalam sambutannya, Dr. Syamsurizal menyoroti pentingnya pendidikan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri global. Ia membedakan konsep magang yang dilakukan saat mahasiswa (sebagai bagian kurikulum) dengan program magang atau proyek profesional yang diikuti setelah lulus.

“Konsep magang sebelum lulus dan sesudah lulus adalah dua hal yang berbeda,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini giat mendorong lulusan vokasi agar memiliki kesempatan untuk mengikuti magang atau proyek profesional di luar negeri. PNJ memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

“Semoga program ini bisa lanjut berjalan seperti di Taiwan, Korea Selatan, Selatan, dan China,” harap Dr. Syamsurizal, menekankan program tersebut sebagai upaya strategis untuk meningkatkan daya saing global lulusan PNJ.

Alumni Sebagai Pilar Utama Kemajuan Kampus

Selain program magang, Dr. Syamsurizal secara khusus menyoroti peran sentral alumni dalam kemajuan institusi. Ia mengucapkan selamat kepada pengurus IKAPUNIJA yang baru dilantik, yang kini dipimpin oleh Ibu Roro.

“Saya sebagai penanggung jawab di institusi ini sangat berterima kasih karena besarnya kampus itu sangat didukung dan didorong oleh alumninya,” ujar Dr. Syamsurizal. “Kalau alumni kuat, maka kampus itu akan cepat majunya.”

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada BPP IKAPUNIJA atas keberhasilan mereka menghadirkan Menteri Ketenagakerjaan RI dalam acara penting tersebut, yang menunjukkan kekuatan jaringan alumni.

Menghargai Sejarah dan Jejak Pendirian

Di akhir sambutannya, Direktur PNJ mengingatkan kembali sejarah panjang institusi yang didirikan pada tahun 1982 dengan nama Politeknik Universitas Indonesia. Meskipun telah mandiri sejak 1998, ia meminta agar para alumni UI Jakarta tetap dihormati dan dihargai.

“Tentu para alumni ini merasa, ‘Saya alumni Politeknik UI Jakarta.’ Tentu kita harus menghormati dan menghargai semua, dan ini sejarah yang tidak bisa kita lupakan,” tutupnya, menegaskan komitmen PNJ untuk menjunjung tinggi nilai sejarah sambil terus melaju ke depan.

Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Batam, DN-II Aroma premanisme berbalut seragam keamanan diduga kuat menggerogoti integritas salah satu tempat hiburan malam ternama di Batam. Seorang pengunjung, yang ternyata adalah jurnalis aktif, FC, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah oknum keamanan (security) Club Malam Pacific Palace, di Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Insiden memalukan ini bukan sekadar perkelahian sepele, melainkan dugaan kuat tindakan main hakim sendiri yang sistematis oleh pihak yang seharusnya menjamin keamanan. Kejadian bermula saat FC tengah bersantai di area klub. Provokasi tak terduga datang dari seorang pria yang sengaja mengarahkan kamera ponsel dengan lampu flash ke wajah korban, sebuah tindakan yang lazim memicu keributan.

Korban, yang berusaha menjaga situasi, hanya melayangkan teguran sopan dan melempar tisu kecil sebagai sinyal keberatan. Namun, alih-alih ditengahi, situasi justru diperparah oleh intervensi brutal security setelah pelaku provokasi melapor.

“Seorang security langsung mencekik leher saya sambil membentak. Saya dipaksa keluar, dan begitu di pintu masuk, saya dikeroyok oleh setidaknya dua orang. Mereka memukuli dan menendang tubuh serta wajah saya tanpa ampun,” ungkap FC, sebagaimana keterangannya.

Akibat kekerasan tersebut, FC menderita memar serius di wajah, pelipis, dan rahang. Parahnya, korban adalah jurnalis aktif di ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, dan pengurus IPJI DPW Kepulauan Riau sebuah fakta yang seharusnya memicu respons cepat dan serius dari aparat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Didampingi belasan rekan jurnalis dari berbagai organisasi pers, FC telah membuat laporan resmi ke Polsek Batu Ampar, teregistrasi dengan LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepri. Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP.

Solidaritas pers yang mengawal pelaporan ini menjadi sinyal keras bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap pengunjung, apalagi seorang jurnalis, adalah pelanggaran HAM dan harus dihentikan. FC bahkan menduga kuat aksi pengeroyokan ini terencana, diindikasikan dari pengawasan yang ia rasakan sebelum insiden terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, Pengelola Club Malam Pacific Palace secara misterius memilih bungkam dan tidak memberikan respons atau klarifikasi atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh staf mereka. Sikap abai ini mencerminkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan internal terhadap oknum security yang bertindak bak “preman berlisensi”.

Di sisi lain, publik menanti ketegasan aparat kepolisian. Status terlapor yang masih dalam tahap penyelidikan (lidik) harus segera ditingkatkan.

Kami mendesak Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri untuk:

1. BERTINDAK TEGAS DAN TRANSPARAN: Segera tangkap dan proses hukum para pelaku pengeroyokan tanpa kompromi, sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, atau bahkan 7 tahun jika korban mengalami luka berat.

2. AUDIT INTERNAL CLUB MALAM: Memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap prosedur keamanan Pacific Palace, karena kekerasan yang dilakukan oleh security mencoreng citra keamanan Batam.

3. MENJAMIN KESELAMATAN JURNALIS: Memastikan bahwa kasus ini ditangani tanpa intervensi, mengingat status korban sebagai bagian dari pilar demokrasi.

Jika aparat hukum tidak segera bergerak cepat dan adil, publik akan semakin meyakini bahwa tempat hiburan malam di Batam telah menjadi zona abu-abu di mana hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga keadilan tuntas ditegakkan.

Publisher -Red PRIMA

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page