Beranda » Berita Terkini » Halaman 227

Berita Terkini

JAKARTA, DN-II 19 Desember 2025- Skandal pencurian karya jurnalistik yang menimpa Redaksi Cyber Nasional kini memicu mobilisasi kekuatan pers nasional. Tidak tanggung-tanggung, dua organisasi besar, IWO Indonesia dan PRIMA, menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tim pengacara guna membantu tim hukum Cyber Nasional menyeret oknum media “parasit” ke ranah pidana.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, menegaskan bahwa tindakan pencurian karya redaksi lain sebagai sampul berita adalah murni tindak pidana. Sebagai bentuk solidaritas, Ali Sopyan menyatakan bahwa IWO Indonesia siap memberikan bantuan pengacara jika Cyber Nasional membutuhkannya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Senada dengan itu, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah murni pidana. PRIMA secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengirimkan tim hukum guna memperkuat barisan pengacara Cyber Nasional dalam menindak tegas pelanggaran Hak Cipta dan etik tersebut.

Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Bung Jhon, menilai dukungan ini sebagai bukti bahwa praktik jurnalisme “gelap” di Banggai Laut tidak boleh dibiarkan. Ia menyebut serangan visual ini sebagai bentuk kepanikan atas investigasi Pajak Ganda Galian C yang didukung bukti rekaman suara otentik Bappenda.

“Mereka menyerang secara sepihak tanpa konfirmasi dan tanpa data. Ironisnya, karena tidak punya data untuk membantah, mereka justru mencuri identitas visual kami. Ini bukan hanya melanggar etik, tapi kejahatan intelektual,” tegas Bung Jhon.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan dukungan bantuan hukum dari IWO Indonesia dan PRIMA, Cyber Nasional kini mematangkan langkah Represif:

– Laporan Pidana Terpadu: Menggunakan UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta dan UU ITE. Ketua Umum PRIMA dan Waketum IWO Indonesia sepakat ini adalah delik pidana murni.

– Gugatan Etik Berat: Melaporkan pengabaian prinsip Cover Both Sides dan jurnalisme tanpa data ke Dewan Pers.

– Tuntutan Maaf Terbuka: Peringatan terakhir bagi oknum media tersebut untuk segera meminta maaf secara terbuka atau menghadapi tuntutan hukum berlapis.

Bung Jhon menegaskan bahwa bantuan pengacara dari organisasi nasional adalah bukti bahwa kebenaran tidak berdiri sendiri. “Kami tidak akan mundur. Kegaduhan ini tidak akan menghapus fakta kebocoran anggaran pajak Galian C yang kami miliki. Dengan dukungan penuh IWO Indonesia dan PRIMA, kami pastikan pelaku pencurian karya ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Lawan atau Ditindas!” tutupnya.*(Red),

Banyumas, DN-II Hari bela negara merupakan momentum teguhkan komitmen menjaga kedaulatan dan kebutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini tertuang dalam amanat Presiden Republik Indonesia, Jumat (19/12/2025).

‎Dalam amanat ini yang dibacakan Kepala Staf Korem (Kasrem) 071/Wijayakusuma Letkol Armed Purba Sudibyo, peringatan Hari Bela Negara merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa.

‎Setiap tanggal 19 Desember, lanjut yang dibaca Kasrem, bahwa bangsa Indonesia mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada tahun 1948.

‎”Peristiwa bersejarah tersebut menjadi bukti nyata bahwa semangat bela negara mampu menjaga Indonesia tetap berdiri di tengah ancaman agresi militer,” kata Kasrem masih dalam kutipan amanat Presiden RI.

‎Peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun ini mengusung tema ‘Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju’. tema ini mengingatkan ke seluruh elemen bangsa, bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan seluruh rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.



‎Lebih lanjut disampaikan, cinta tanah air harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari membantu sesama yang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. “Hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran dan profesi masing-masing,” ujarnya.

‎Melalui peringatan Hari Bela Negara ke-77 ini, Korem 071/Wijayakusuma berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat, menjaga persatuan, serta mengabdi demi Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju, dan Indonesia yang mampu bangkit menghadapi setiap tantangan.


‎Upacara dipimpin oleh Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Arm Purba Sudibyo dan diikuti oleh para prajurit serta PNS Makorem 071/Wijayakusuma, termasuk Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Kehadiran seluruh peserta mencerminkan soliditas dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa. (Penrem071) **

BANYUMAS, DN-II Di atas lahan seluas 1.600 meter persegi, harapan mulai ditanam di Desa Kaliori. Bukan sekadar bangunan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kaliori disiapkan sebagai ruang tumbuh bagi ekonomi warga dan masa depan desa.

‎Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, didampingi Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf D. Samosir, menapakkan kaki di lokasi pembangunan KDMP, Kamis siang (18/12/2025).

‎Peninjauan itu bukan hanya soal progres fisik, tetapi tentang memastikan bahwa setiap pondasi yang dibangun benar-benar berpihak pada rakyat.

‎Desa Kaliori dihuni oleh 11.200 jiwa dengan 4.000 kepala keluarga, tersebar di 5 dusun, 8 RW, dan 57 RT. Di tengah kehidupan masyarakat itulah, gedung KDMP dirancang berdiri dengan lima gerai usaha dan satu gudang, dikelola oleh sekitar 30 anggota koperasi yang membawa harapan bagi banyak keluarga lainnya.



‎Kolonel Inf Lukman Hakim menegaskan bahwa koperasi harus menjadi tempat warga saling menguatkan, bukan sekadar tempat bertransaksi. “Koperasi lahir dari semangat kebersamaan. Jika dikelola dengan jujur dan sungguh-sungguh, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Danrem Kolonel Inf Lukman Hakim.

‎Ditempat yang sama, Kepala Desa Kaliori Dino Sudjanto mengungkapkan adanya KDMP ini, TNI sebagai pelopor dan ia pun berterima kasih kepada jajaran TNI khususnya Korem 071/Wijayakusuma dan Kodim 0701/Banyumas.

‎”Bagi saya, peran TNI di desa ini sangat dominan dan untuk koperasi TNI sebagai pelopor. Harapanku koperasi ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Dino.

‎Kehadiran TNI dalam mendampingi pembangunan KDMP Kaliori menjadi penegas bahwa pembangunan desa bukan hanya tentang bangunan, melainkan tentang kehadiran, kepedulian, dan komitmen untuk rakyat.

‎Dari Kaliori, harapan itu perlahan dibangun, setegak tembok, setulus niat, dan setangguh kebersamaan. (Penrem071)

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran penuh pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kehadiran tersebut meliputi penyaluran anggaran, bantuan logistik, hingga percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut diberikan kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak bencana.

“Anggaran belanja tidak terduga, untuk 52 kabupaten/kota dan provinsi dari Bapak Presiden sebagai tambahan sebanyak 268 miliar. Kami cek sudah diterima semua oleh tiga provinsi masing-masing 20 miliar, kabupaten/kota 4 miliar di 52 kabupaten/kota, dan sudah digunakan sesuai arahan yang sudah kami sampaikan,” katanya dalam Konferensi Pers Bencana Sumatera bersama Menko PMK, Panglima TNI, dan Kapolri di Posko Bencana Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Mendagri juga mengapresiasi solidaritas antardaerah yang turut memberikan bantuan anggaran maupun logistik. Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan dukungan, di antaranya Kalimantan Timur Rp7,5 miliar, Jawa Barat Rp7 miliar, Sulawesi Utara Rp1,5 miliar, Kalimantan Utara Rp1 miliar, Sulawesi Selatan Rp4 miliar, Jawa Tengah Rp1,3 miliar, dan Jawa Timur Rp5 miliar. “Bu Khofifah langsung turun,” tambahnya.

Kemudian, bantuan juga datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp1,5 miliar, Sumatera Selatan berupa barang senilai Rp2,6 miliar, Banten Rp3 miliar, Kalimantan Tengah Rp3 miliar, Sulawesi Barat Rp1 miliar, DKI Jakarta Rp3 miliar langsung ke Kota Lhokseumawe beserta bantuan logistik, Maluku Utara Rp2 miliar, Bengkulu Rp4,3 miliar, dan Gorontalo Rp1 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Total 43 miliar ditambah dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Lahat, Pak Bursah Zarnubi turun langsung ke sana lebih kurang 5 miliar. Jadi lebih kurang 48 miliar,” jelasnya.

Guna mendukung pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, Kemendagri juga telah membentuk sembilan tim, termasuk tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diturunkan ke tiga provinsi sejak 10 Desember 2025. Tim tersebut bertugas mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP dan akta kelahiran yang hilang.

Mendagri juga menyampaikan rencana groundbreaking pembangunan hunian tetap bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Menteri Hukum. Pembangunan hunian tetap tersebut mencakup 2.600 unit, dengan rincian 1.000 unit di Aceh, 1.000 unit di Sumatera Utara, dan 600 unit di Sumatera Barat, yang didukung oleh sejumlah yayasan.

“Akan ada groundbreaking di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Kita akan turun langsung ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Bea dan Cukai, serta Kementerian Perdagangan yang telah mempercepat proses pengeluaran bantuan pakaian dari kawasan ekonomi untuk keperluan penanganan bencana. Pengiriman bantuan tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang dan akan diserahkan kepada masyarakat terdampak.

Terkait infrastruktur pemerintahan desa, Mendagri menyebut terdapat 360 kantor desa rusak ringan serta 25 kantor desa rusak berat di wilayah tiga provinsi terdampak bencana. Untuk kerusakan ringan, penanganan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila tidak memadai, pemerintah pusat akan mengambil alih penanganannya. Sementara itu, untuk kerusakan berat akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kekompakan semua Pemda dan semua unsur Forkopimda serta semua pihak yang telah bergerak sehingga bekerja dengan cepat dan kita sudah lihat banyak hasilnya,” tandasnya.

Red

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77. Dalam upacara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik selaku Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam amanat yang dibacakan Akmal, Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat bela negara merupakan fondasi utama yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri hingga saat ini, baik dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Ia mengingatkan kembali sejarah berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 1948 saat Agresi Militer II, sebagai bukti nyata kekuatan semangat bela negara dalam mempertahankan keberlangsungan republik.

Sejalan dengan hal tersebut, ditegaskan pula bahwa penguatan semangat bela negara pada masa kini harus diwujudkan melalui sikap kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan seluruh elemen masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah dinamika global yang berlangsung cepat dan penuh ketidakpastian, mulai dari rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga arus informasi yang mudah dimanipulasi.

“Dalam situasi seperti ini semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif seluruh warga Indonesia,” kata Presiden seperti yang dibacakan Akmal di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pada kesempatan yang sama, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak untuk menunjukkan kepedulian dan solidaritas nasional, khususnya kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah menghadapi bencana alam. Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki peran strategis sekaligus historis dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tanpa Aceh, tanpa Sumatera Utara dan tanpa Sumatera Barat sejarah Bela Negara tidak akan lengkap. Mereka bukan hanya bagian dari perjalanan masa lalu tetapi fondasi yang menegaskan bahwa persatuan adalah kekuatan terbesar bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh ASN dan elemen bangsa juga diminta untuk menjadikan peringatan HBN ke-77 sebagai momentum mewujudkan cinta tanah air melalui tindakan nyata. Hal tersebut dapat diwujudkan, antara lain dengan membantu sesama yang terdampak bencana, menjaga ruang digital dari hoaks dan disinformasi, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

“Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan,” pungkasnya.

Red

Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir resmi melantik 43 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya pegawai menerapkan budaya bekerja baik di birokrasi dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, sejatinya melayani masyarakat sama halnya dengan membantu diri sendiri.

“Semua kebaikan kita ini, balik lagi, bukan buat orang lain, tapi balik lagi untuk mereka yang berbuat baik, yang bekerja baik, yang rajin, yang memikirkan masyarakatnya,” katanya.

Menurutnya, seorang pejabat harus mampu bekerja keras untuk mencapai kesuksesan. Semangat bekerja keras merupakan modal dasar bagi seseorang untuk dapat menyelamatkan diri dari berbagai sikap yang tidak terpuji dan merugikan orang lain. “Pokoknya sudah kerja baik semuanya, yang penting kerjanya betul-betul baik, jangan tanggung-tanggung. Iya kan, bekerja maksimal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Tomsi juga meminta kepada mereka yang baru dilantik untuk berani memberikan masukan positif di unit kerjanya masing-masing. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat merasa bahwa keberhasilan suatu tugas pekerjaan merupakan bentuk tanggung jawab bersama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi, yang dinamakan pekerja itu, untuk saling ngisi-mengisi, bukan merasa ini bukan tangung jawab saya, itu salah,” tegasnya.

Terakhir, Tomsi mengingatkan agar semua yang dilantik terus berinovasi serta mengembangkan ide dan gagasan terbaik untuk membangun organisasi. Ia juga meminta masukan dan solusi dari seluruh pegawai guna mengoptimalkan kinerja.

“Saya selalu minta, kalau memang ada solusi yang terbaik, tulis selembar, dua lembar, nanti saya baca. Setiap perubahan hari itu, saya baca, apa ini isinya,” pungkasnya.

Adapun para pejabat fungsional yang dilantik berasal dari penyetaraan jabatan sebanyak 24 orang, pengangkatan pertama sebanyak 10 orang, serta perpindahan jabatan sebanyak 9 orang. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Dian Andy Permana, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Evan Nur Setya Hadi, serta pejabat terkait lainnya.

Red

Sumedang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak nyata terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat. Karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh hanya berhenti pada urusan administrasi.

“Bukan hanya patuh administrasi tetapi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat ya sebagai outcome. Karena ujung-ujungnya kesejahteraan masyarakat adalah menjadi goal kita, tujuan kita,” ujar Wiyagus saat menjadi pembicara pada acara Reformasi Birokrasi Berdampak di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Dari Kepatuhan Administratif Menuju Kinerja yang Mengubah Kehidupan Rakyat”.

Ia mengatakan, reformasi birokrasi di daerah harus sejalan dengan visi dan misi Presiden, baik untuk lima tahun ke depan maupun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang berdampak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Tentunya reformasi birokrasi ini tujuannya tidak ada lain adalah untuk menciptakan pemerintahan yang berdampak, sebuah sistem yang hadir saat rakyat membutuhkan,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam menjalankan reformasi birokrasi. Salah satunya ditunjukkan dengan keberanian membuka tata kelola pemerintahan secara transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau seorang pemimpin berani membuka secara keseluruhan, khususnya masalah pengelolaan anggaran, karena Bapak Presiden juga sering menyampaikan bahwa yakinkan pengelolaan anggaran ini sepeser pun benar-benar untuk kepentingan rakyat. Jadi tidak boleh di luar itu,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang yang dinilai tinggi. Selain itu, angka inflasi di daerah tersebut juga masih terkendali dengan baik. Ia meminta agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi daerah lain.

“Tadi angka-angkanya jelas semua, realisasi pendapatan sudah di atas target nasional, kemudian juga realisasi belanja juga sudah di atas target nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa arah reformasi birokrasi berkaitan langsung dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi guna pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan reformasi birokrasi berbasis digital yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan tersebut, interaksi langsung antara pejabat publik dan masyarakat dapat dikurangi sehingga mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Tidak ada kesempatan untuk berinteraksi antara kita sebagai pejabat publik dengan masyarakat ya, khususnya pelayanan publik yang berkonsekuensi dengan masalah budget,” jelasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang, serta pejabat terkait lainnya.

Red

Brebes, DN-II Pemandangan ruang kelas saat pembagian raport di SMAN 1 Bulakamba menunjukkan tren yang konsisten dari tahun ke tahun: mayoritas kursi wali murid didominasi oleh kaum ibu. (19/12/2025).

Fenomena ini bukan sekadar rutinitas sekolah, melainkan cermin bagaimana dinamika peran orang tua dalam pendidikan anak masih berkelindan erat dengan faktor ekonomi dan pembagian kerja domestik.

Pekerjaan Menjadi Kendala Utama

Meskipun pihak sekolah memberikan fleksibilitas bagi siapa pun wali murid untuk hadir, keterlibatan ayah dalam urusan administratif sekolah terpantau masih minim. Sekolah menekankan bahwa kehadiran wali murid bertujuan untuk menjalin komunikasi antara guru dan keluarga, tanpa membatasi gender.

“Pihak sekolah sebenarnya tidak mewajibkan sosok ayah untuk hadir. Yang penting ada perwakilan orang tua, Bapak atau Ibu sama saja,” ujar salah satu wali murid kelas XII saat ditemui di lokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa suaminya tidak bisa hadir karena tuntutan pekerjaan sebagai pedagang. Alasan ini menjadi potret umum di wilayah Bulakamba; para ayah umumnya memegang peran sebagai pencari nafkah utama (breadwinner) dengan jam kerja yang sulit ditinggalkan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal atau perdagangan.

 

Urusan Sekolah: Masih Menjadi ‘Ranah Ibu’?

Realitas di lapangan mengungkap bahwa urusan pendidikan anak, terutama yang bersifat administratif dan komunikasi rutin, masih dianggap sebagai domain utama ibu. Hal ini menciptakan pola pembagian peran yang kaku:

Ayah: Berfokus pada stabilitas ekonomi dan penyediaan kebutuhan finansial keluarga.

Ibu: Mengelola komunikasi dengan pihak sekolah, memantau perkembangan akademik, dan menghadiri agenda-agenda sekolah.

Meskipun pembagian ini bersifat praktis demi efisiensi waktu keluarga, hal tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan ayah secara langsung di lingkungan sekolah masih menghadapi tantangan struktural.

Fleksibilitas di Berbagai Jenjang Pendidikan

Kondisi serupa juga terlihat di beberapa sekolah lain di Kecamatan Bulakamba, seperti di salah satu SMK dan MTS swasta. Mengingat tingginya mobilitas orang tua di wilayah ini, pihak sekolah cenderung memberikan kebijakan yang longgar.

Jika orang tua inti berhalangan hadir, pengambilan raport diperbolehkan untuk diwakilkan oleh anggota keluarga lain, seperti kakak, bibi (bude/bule), atau kerabat dekat. Kebijakan ini diambil agar proses evaluasi belajar siswa tetap tersampaikan meski di tengah kesibukan kerja orang tua yang tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan rapat koordinasi khusus dengan Pemerintah Kabupaten Brebes guna membahas upaya pencegahan korupsi di tubuh PDAM Tirta Baribis. Agenda ini tertuang dalam surat resmi KPK nomor B/8199/KSP.00/70-74/12/2025 yang bersifat segera.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 17 Desember 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari wewenang KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi terhadap instansi pelaksana pelayanan publik.

Fokus pada Kinerja dan Tata Kelola Keuangan

Dalam pertemuan tersebut, KPK secara spesifik meminta paparan mendalam mengenai dua poin utama:

Hasil Pemeriksaan Internal: Inspektur Daerah diminta memaparkan hasil audit atau pemeriksaan terkait kondisi PDAM Tirta Baribis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kinerja Operasional dan Keuangan: Direktur serta Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis diwajibkan menjabarkan laporan keuangan dan capaian kinerja perusahaan daerah tersebut.

Langkah ini diambil KPK sesuai dengan mandat Pasal 6 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2019, yang memberikan kewenangan bagi lembaga antirasuah untuk mengoordinasikan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik.

Pejabat Utama Diminta Hadir

Selain Bupati Brebes, KPK juga meminta kehadiran sejumlah pejabat strategis Pemkab Brebes, di antaranya:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes.

Inspektur Daerah.

Kabag Perekonomian.

Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam keterangannya menekankan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Sinyal Pengawasan Ketat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hadirnya KPK dalam memantau kinerja PDAM Tirta Baribis menjadi sinyal kuat bahwa sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah terus berada dalam pengawasan ketat. Masyarakat berharap koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih di Kabupaten Brebes sekaligus menutup celah potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan telah menyiapkan dokumen-dokumen diperlukan sesuai permintaan PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Tengah.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang mulai melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait tata kelola keuangan di Perumda PDAM Tirta Baribis Brebes. Pemeriksaan ini menyasar jajaran pejabat aktif hingga mantan petinggi perusahaan plat merah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang nilainya ditaksir mencapai Rp18,9 Miliar.

Sorotan Aktivis dan Landasan Hukum

Heri Tato, aktivis dari Yayasan Analisis Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat (Yabpeknas) Brebes, menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial untuk transparansi publik.

“Pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan penggunaan uang penyertaan modal dan dana CSR. Kami mendesak APH untuk serius mengusut tuntas aliran dana ini agar terang benderang,” ujar Heri, Kamis (18/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara hukum, pengelolaan dana pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diatur ketat dalam beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.

PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Mengatur bahwa pengelolaan BUMD harus didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (terkait CSR): Meskipun PDAM berbentuk Perumda, prinsip tanggung jawab sosial lingkungan tetap wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan daerah.

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi pemeriksaan tersebut, salah satu mantan petinggi PDAM Tirta Baribis memberikan klarifikasi melalui pesan singkat. Ia berdalih bahwa selama masa jabatannya, dana CSR dialokasikan untuk kegiatan konservasi lingkungan.

“Penggunaannya untuk penanaman pohon dan jumlahnya tidak besar. Terkait angka Rp18,9 Miliar tersebut, saya perlu koordinasi kembali dengan bagian keuangan karena sudah tidak menjabat. Namun, selama ini hasil audit BPK menyatakan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu pejabat aktif Perumda PDAM Tirta Baribis membenarkan adanya pemanggilan oleh APH di Semarang. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

“Benar ada pemanggilan terhadap beberapa orang, namun kami belum mengetahui secara detail subtansi permasalahan yang sedang didalami oleh tim penyidik,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Brebes, mengingat dana penyertaan modal bersumber dari APBD yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat. (Red/Harvi)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page