RIAU, DN-II Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian berlangsung penuh ketegangan dan sangat krusial. Yayasan Sinergi Nusantara Abadi (Yayasan Sinta) secara resmi melanjutkan dua perkara gugatan lingkungan hidup yang diajukan terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL), yang kini memasuki babak kedua persidangan.
Sidang berlangsung pada Kamis, (27/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Amir Riski Apriadi, S.H., M.H. didampingi para hakim anggota. Persidangan ini juga disaksikan dan diliput secara luas oleh awak media, baik media lokal maupun nasional, menandakan betapa penting dan strategisnya perkara ini bagi masyarakat luas serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu dan sekitarnya.
Dalam persidangan yang berlangsung panas ini, Yayasan Sinta mengajukan dua nomor perkara terpisah yang masing-masing menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan yang berbeda namun saling berkaitan erat. Perkara pertama dengan nomor 197/Pdt/SUS-LH/2026/PN Prp secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah dan kewajiban penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sementara perkara kedua dengan nomor 201/Pdt/Sus-LH/2026/PN Prp secara khusus membahas dugaan penanaman kelapa sawit di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sempadan sungai yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua perkara ini saling melengkapi dan bersama-sama membuktikan adanya dugaan pelanggaran lingkungan yang serius dan berdampak luas terhadap ekosistem serta masyarakat sekitar.
Pihak Penggugat — Yayasan Sinergi Nusantara Abadi — hadir secara lengkap dan menunjukkan keseriusan yang luar biasa dalam memperjuangkan perkara ini. Pengurus Yayasan Sinta yang hadir di antaranya adalah Reyhan Amir Tambunan (Wakil Ketua), Netty Agustus (Sekretaris), dan Nasril Darmansah (Wakil Sekretaris).Turut Tergugat 1 Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia tidak hadir,Bupati Rokan Hulu dan Dinas Lingkungan Hidup di wakili kuasa hukum .
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran langsung jajaran pengurus tertinggi Yayasan Sinta menjadi bukti nyata bahwa perkara ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan perjuangan sungguh-sungguh demi menjaga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat. Sementara pihak PT Andika Permata Sawit Lestari selaku Tergugat diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dalam perkara nomor 197/Pdt/SUS-LH/2026/PN+PRB, Yayasan Sinta secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran PT Andika Permata Sawit Lestari terkait kewajiban pengelolaan air limbah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah yang berfungsi dengan baik dan dibangun dengan sistem kedap air, agar air limbah tidak merembes, tidak bocor, dan tidak mencemari tanah maupun air tanah di sekitar lokasi perkebunan.
Pengelola wajib melakukan pemantauan kualitas air limbah secara berkala dan terus-menerus, serta melaporkan hasilnya kepada instansi berwenang. Jika kolam tidak kedap air dan limbah merembes, maka kerusakan lingkungan dan pencemaran air bersih akan berdampak langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, termasuk kerusakan sumur warga dan kerusakan lahan pertanian.
Penggugat menegaskan bahwa air tanah adalah sumber kehidupan yang tidak terlihat namun sangat berharga. Sekali tercemar, pemulihannya memerlukan waktu sangat lama dan biaya yang sangat besar, bahkan bisa tidak bisa dipulihkan kembali. Oleh karena itu, kewajiban membangun IPAL yang kedap air dan berfungsi baik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi oleh setiap pengelola usaha.
Sementara dalam perkara nomor 201/Pdt/Sus-LH/2026/PN Prp, Yayasan Sinta menyoroti dugaan penanaman kelapa sawit yang dilakukan PT Andika Permata Sawit Lestari di kawasan Daerah Aliran Sungai dan sempadan sungai, yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gugatan ini didasarkan pada pemahaman bahwa sungai dan kawasan di sekitarnya adalah kawasan lindung yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi, menjaga kualitas air, serta mencegah banjir dan kekeringan.
Kawasan sempadan sungai adalah kawasan lindung yang fungsinya tidak boleh diubah untuk kepentingan lain, termasuk penanaman tanaman komersial seperti kelapa sawit. Sempadan sungai berfungsi menjaga kestabilan tebing sungai, menyaring air masuk ke sungai, dan menjadi habitat flora fauna.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020, sempadan sungai minimal berjarak 50 meter untuk sungai kecil dan 100 meter untuk sungai besar, dihitung dari tepi sungai tertinggi ke arah darat. Di kawasan ini dilarang menanam kelapa sawit atau membangun bangunan yang dapat mengganggu fungsi sungai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 secara tegas mengatur penanaman kelapa sawit di Daerah Aliran Sungai, dan melarang penanaman di kawasan yang berpotensi mengganggu fungsi hidrologis sungai, menyebabkan erosi tanah, serta merusak kualitas air sungai.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan melarang usaha perkebunan di kawasan yang bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah dan kawasan yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Seluruh ketentuan ini bermuara pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang tidak boleh dikurangi oleh siapapun.
Kedua perkara ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat dan berlapis, meliputi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang melarang usaha perkebunan di kawasan yang bertentangan dengan tata ruang wilayah.
Selain itu, peraturan pelaksana yang ditegaskan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Pasal 5 tentang Sungai dan Sempadan Sungai; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penanaman Kelapa Sawit di Daerah Aliran Sungai.
Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang batas minimal sempadan sungai yang tidak boleh diubah fungsinya; serta Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020 yang menetapkan sempadan sungai minimal 50 meter untuk sungai kecil dan 100 meter untuk sungai besar. Semua ketentuan ini telah jelas dan tegas tidak boleh ada penanaman sawit maupun aktivitas yang merusak fungsi sempadan sungai.
Penggugat menekankan bahwa pelanggaran di kawasan DAS dan sempadan sungai dapat berakibat fatal: kerusakan ekosistem sungai, penurunan kualitas air, risiko banjir, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya air. Belum lagi risiko pencemaran limbah jika IPAL tidak berfungsi dengan baik. Lingkungan hidup adalah hak konstitusional seluruh rakyat, bukan komoditas yang boleh dirusak demi keuntungan sesaat.
Persidangan berjalan tertib lancar dan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan berkas gugatan serta jawaban pihak Tergugat. Majelis Hakim akan menentukan agenda persidangan berikutnya untuk mendalami pokok perkara, mendengarkan bukti-bukti dan saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Yayasan Sinergi Nusantara Abadi berkomitmen memperjuangkan perkara ini hingga tuntas bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga sungai tetap mengalir jernih, tanah tetap subur dan tidak tercemar, air tanah tetap bersih, serta hak masyarakat atas lingkungan yang sehat tetap terjaga untuk kini dan generasi mendatang. Lingkungan hidup bukan milik pengusaha semata, melainkan titipan Tuhan yang harus dijaga bersama oleh seluruh anak bangsa. Red
(Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi ).
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kepala daerah merupakan seorang petarung yang menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas kepemimpinan.
Menurutnya, setiap pemimpin memiliki zaman dan tantangannya masing-masing, termasuk para kepala daerah saat ini yang dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah.
Bima menjelaskan, setidaknya terdapat lima tantangan yang harus dihadapi kepala daerah. Pertama, mengawal program strategis nasional. Kedua, menjalankan janji-janji kampanye. Ketiga, tetap fokus memberikan pelayanan dasar dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Keempat, bekerja di tengah algoritma media kekinian yang sangat tajam dan kritis. Kelima, menjalankan tugas dalam koridor hukum yang jelas.
“Kalau hari ini kemudian, para kepala daerah itu menerima penghargaan, mereka memang para petarung. Di retret, kami menyebut mereka para petarung,” katanya dalam kegiatan Pemimpin Daerah Awards 2026 yang digelar di Jakarta Concert Hall (JCH) Gedung iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Bima, berbagai tantangan tersebut membutuhkan ketangguhan dan konsistensi kepala daerah dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penghargaan yang diberikan kepada para kepala daerah diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi apresiasi bagi seluruh pihak yang turut bekerja dan berkontribusi dalam menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bima berharap penghargaan tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan bagi mereka yang telah bekerja keras sekaligus memberikan inspirasi bagi masyarakat.
“Atas nama Bapak Mendagri, kami menyampaikan selamat kepada para petarung yang telah membuktikan bisa bekerja dan terus fokus melayani rakyat di tengah berbagai macam keterbatasan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemimpin Daerah Awards 2026 merupakan panggung apresiasi yang diselenggarakan iNews Media Group bagi para pemimpin, kepala daerah, pemangku kebijakan di daerah, pimpinan aparat penegak hukum, serta institusi daerah di seluruh Indonesia yang dinilai sukses melahirkan inovasi dan menunjukkan dedikasi nyata bagi masyarakat.
Adapun daftar penerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026 iNews Media Group: (1) Kementerian Dalam Negeri menerima penghargaan kategori Percepatan Program Prioritas Nasional & Tata Kelola Daerah; (2) Kementerian UMKM menerima penghargaan kategori Percepatan dan Dukungan Kolaborasi UMKM untuk Pembangunan Daerah; (3) Kementerian Koperasi menerima penghargaan kategori Percepatan Kolaborasi & Koperasi untuk Pembangunan Daerah; dan (4) Badan Komunikasi Pemerintahan Republik Indonesia (Bakom RI) menerima penghargaan kategori Transformasi Komunikasi Digital dan Kolaborasi Nasional.
Kemudian, Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik diraih oleh Pemerintah Kota Makassar, Polres Bogor, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan Pemerintah Kota Malang.

Selanjutnya, Kategori Pembangunan Infrastruktur diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Subang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah diraih oleh Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Berikutnya, Kategori Inovasi Daerah diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Malinau, dan Pemerintah Kota Subulussalam.
Terakhir, Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM diraih oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat negara dari kementerian, kepala badan, kepala daerah penerima penghargaan, hingga jajaran pimpinan eksekutif iNews Media Group. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Palembang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya peran aktif Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan guna mendukung kelancaran berbagai program pembangunan nasional. Menurutnya, kondisi lingkungan yang aman dan kondusif menjadi prasyarat agar program strategis pemerintah yang menyentuh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan efektif.
“Program-program prioritas pemerintah yang hadir hingga desa dan kelurahan seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan berbagai agenda pembangunan masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya dalam kegiatan Apel Akbar Satlinmas dan Pengukuhan Aslinmas Indonesia di Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (28/8/2026).
Wiyagus menjelaskan, potensi Satlinmas sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan sangat besar. Saat ini terdapat 1.253.758 personel Satlinmas yang tersebar di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kekuatan tersebut turut didukung oleh 469.076 pos keamanan lingkungan (poskamling) yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Menurutnya, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan. Lingkungan yang tertib dan kondusif akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai program secara optimal.

“Dengan kata lain, trantibumlinmas yang kuat bukan hanya mendukung keamanan, tetapi ini juga menjadi salah satu fondasi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Wiyagus berharap Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Indonesia yang baru dikukuhkan dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalitas personel Satlinmas di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang berhimpun, tetapi juga mendorong pertukaran pengalaman, pengembangan inovasi, serta penguatan jejaring antaranggota.
“Saya berharap Aslinmas tidak berhenti sebagai wadah berhimpun, tetapi menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas, berbagi pengalaman, membangun jejaring, mengembangkan inovasi, dan memperkuat solidaritas anggota Satlinmas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen selaku Ketua Dewan Pengawas Aslinmas Reda Manthovani.
Hadir pula Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Umum DPP Aslinmas Letjen TNI (Purn.) Untung Budiharto, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, serta anggota Satlinmas yang mengikuti kegiatan secara langsung. Red
PETANAHAN, DN-II Mengakhiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang berlangsung sejak 18 hingga 27 Agustus 2026, SMAN 1 Petanahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M. Acara yang diisi dengan muhasabah bersama ini dirangkaikan dengan penyerahan wakaf 110 eksemplar Al-Qur’an untuk mendukung pembelajaran Agama Islam di sekolah. (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Tata Usaha SMAN 1 Petanahan, Bapak Sumanto, S.Pd., S.Si., mewakili Kepala Sekolah menyampaikan bahwa momen Maulid Nabi ini menjadi sarana penyeimbang setelah rangkaian perayaan HUT sekolah.
“Setelah rangkaian kegiatan HUT SMAN 1 Petanahan sejak 18–27 Agustus 2026 ditutup dengan puncak acara yang meriah, pada kesempatan kali ini kita menyambungnya dengan Peringatan Maulid Nabi melalui muhasabah bersama. Ini adalah wujud menyeimbangkan urusan duniawi dan akhirat sekaligus bentuk peneladanan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW,” ujar Bapak Sumanto.
Usai sambutan, dilanjutkan penyerahan secara simbolis wakaf Al-Qur’an sebanyak 110 eksemplar bantuan dari Yayasan Aliqa “Sahabat Taat” yang beralamat di Jalan Tugu Barat No. 6R, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bantuan Al-Qur’an tersebut diserahkan oleh Bapak Sumanto, S.Pd., S.Si. kepada perwakilan siswa kelas X-1, X-2, dan X-3 untuk difungsikan dalam kegiatan pembelajaran Agama Islam.
Acara dilanjutkan dengan ceramah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Ali Mu’in, Lc. Dalam tausiyahnya, beliau memberikan motivasi serta penekanan pada keteladanan akhlak Rasulullah SAW.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Meskipun Nabi Muhammad SAW telah ditinggal wafat oleh ayahanda sejak dalam kandungan usia 2 bulan dan ibunda saat beliau berusia 6 tahun, beliau yang tumbuh sebagai anak yatim piatu tetap berjuang hingga sukses menjadi pemimpin umat Islam di seluruh dunia. Bagi para siswa—baik yang yatim maupun piatu—jika kita mau berjuang dan meneladani beliau, insyaAllah kita juga bisa meraih kesuksesan,” tutur Bapak Ali Mu’in, Lc.
Beliau juga mengingatkan agar para siswa tidak hanya berfokus pada hasil akhir kesuksesan seseorang, melainkan memahami proses di baliknya. “Sering kali kita hanya melihat suksesnya tanpa melihat prosesnya. Nabi Muhammad SAW bisa mencapai puncak kesuksesan tersebut salah satunya dengan selalu menjaga akhlakul karimah (akhlak yang mulia),” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, keluarga besar SMAN 1 Petanahan diharapkan dapat memetik hikmah peringatan Maulid Nabi, memperkuat ketakwaan, serta terus meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menuntut ilmu.
Red/Fitriani
TANGERANG, DN-II Penanganan perkara yang melibatkan wartawan dan dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Aparat kepolisian diduga menahan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, sementara pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras disebut justru tidak tersentuh proses hukum. Kamis (27/08/2026).
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan proporsionalitas penegakan hukum di lapangan. Terlebih, wartawan pada prinsipnya memiliki tugas melakukan kegiatan jurnalistik untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Informasi mengenai adanya wartawan yang diamankan tersebut kini menjadi perhatian publik. Persoalannya bukan hanya menyangkut tindakan terhadap wartawan, tetapi juga bagaimana kepolisian menangani dugaan peredaran obat keras yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Jika benar terdapat pihak yang diduga mengedarkan obat keras tanpa legalitas namun tidak diproses, sementara wartawan yang sedang menjalankan tugas justru diamankan, kondisi itu patut mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak kepolisian.
Kapolsek Teluknaga juga didesak memberikan klarifikasi mengenai dasar hukum serta kronologi penahanan wartawan tersebut. Transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum berjalan tidak berimbang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desakan pemeriksaan terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut melalui Propam Polri pun mulai mengemuka. Pemeriksaan dinilai penting apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, tindakan berlebihan, atau ketidakprofesionalan dalam penanganan wartawan maupun perkara dugaan peredaran obat keras.

Namun demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Dugaan pelanggaran maupun keterlibatan dalam peredaran obat keras harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Proses penanganan dipertanyakan, karna keluarga (istri) dari salah 1 wartawan yang ditahan pun di perbolehkan bertemu hanya dengan durasi waktu 3 menit tidak sampai 5 menit, itu jelas menyalahi ketentuan umum menjenguk tahanan yang biasanya per sesi kunjungan durasi waktu 15-30 menit.
Ketika keluarga (istri) melihat kondisi ruang tahanan pun tidak memadai atau tidak sesuai karna tidak ada tempat untuk membuang air kecil atau toilet.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Polsek Teluknaga dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota terkait alasan wartawan tersebut diamankan serta tindak lanjut terhadap pihak yang diduga mengedarkan obat keras.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa Alat Komunikasi Genggam milik salah satu wartawan yang diamankan di rampas oleh seseorang oknum TNI, padahal disitu terdapat barang bukti berupa video dan rekaman audio saat wawancara penjualan obat keras terlarang daftar G yang berada di Wilayah hukum Polsek Teluknaga.
Diketahui juga dari informasi dilapangan bahwa peredaran obat keras daftar G di teluknaga tersebut di akomodir secara COD oleh seseorang bernama HENDRO yang sering main di Kodim.
Pertanyaan utamanya sederhana: mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru berhadapan dengan hukum, sementara pengedar obat keras dan pelaku pengrusakan mobil belum tersentuh?
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.
(Red/tim)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PELALAWAN, DN-II Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan pentingnya menuntaskan proses pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan, Riau. Meskipun api utama telah padam, potensi kemunculan kembali titik api di lahan gambut masih sangat tinggi.
”Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan proses benar-benar bahwa tidak ada lagi asap,” kata Raja Antoni saat meninjau penanganan Karhutla di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (28/8/2026).
Menhut menjelaskan bahwa karakteristik kebakaran pada lahan gambut jauh lebih kompleks karena api tidak hanya melalap vegetasi di permukaan, tetapi juga membakar lapisan tanah di bawahnya. Hal inilah yang menyebabkan pekatan asap masih kerap muncul meskipun kobaran api sudah tidak tampak secara visual.
”Yang terbakar ini tidak hanya pohonnya, tapi tanahnya yang terbakar. Dan di beberapa tempat, seperti yang sudah saya saksikan, tadi kita lihat ya apinya sudah tidak ada, tapi asapnya tetap kuat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengingat risiko tersebut, Menhut secara tegas menginstruksikan kepada seluruh satuan tugas di lapangan agar tidak terburu-buru meninggalkan lokasi sebelum proses pendinginan dinyatakan benar-benar tuntas. Ia memperingatkan bahwa tiupan angin sewaktu-waktu dapat memicu bara di dalam gambut untuk kembali membesar jika pendinginan dilakukan setengah-setengah.
”Saya tetap meminta supaya waspada, karena apabila proses pendinginannya tidak terlalu sempurna, kalau nanti ada angin lagi, bisa nyala lagi. Potensi itu masih tetap ada, jadi mohon dituntaskan, jangan ditinggalkan tempat ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menhut menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang solid dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau. Kerja sama yang melibatkan unsur TNI melalui Pangdam, Polri melalui Kapolda, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, BPBD, hingga Manggala Agni Kementerian Kehutanan dinilai menjadi kunci utama dalam meredam dampak kebakaran secara cepat dan terpadu. Red
JOMBANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lapangan Untung Surapati, Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (27/08/2026).
Muktamar NU tahun ini mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk membuka secara langsung forum tertinggi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Kepala Negara menegaskan bahwa NU merupakan institusi yang sangat bersejarah dan memegang peranan kunci dalam perjuangan serta membidani lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia.
“Nahdlatul Ulama adalah institusi yang sangat bersejarah dan telah membuktikan jasa yang luar biasa besar dalam menjaga serta membela Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga hari ini,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya sinergitas dan hubungan yang erat antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan Islam strategis seperti NU dan Muhammadiyah. Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat serta memberdayakan peran Ormas Islam, termasuk pengembangan jaringan pondok pesantren di seluruh tanah air.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di bidang pendidikan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah memastikan seluruh satuan pendidikan di Indonesia—termasuk sekolah dan madrasah di bawah naungan NU—akan mendapatkan akses yang setara terhadap sarana serta prasarana pembelajaran berbasis digital.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada sekolah yang tertinggal. Seluruh sarana pembelajaran digital harus dapat diakses secara merata oleh sekolah-sekolah NU demi meningkatkan mutu pendidikan generasi muda kita di seluruh pelosok negeri,” ujar Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain para Menteri Kabinet Merah Putih, Jajaran Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, Forkopimda Jawa Timur, serta ribuan muktamirin dari berbagai daerah di Indonesia.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI #RilisPresiden #PresidenPrabowo #Muktamar35NU
Bogor, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong transformasi penyelenggaraan otonomi daerah yang berorientasi pada penciptaan nilai dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, desentralisasi tidak hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bima menekankan pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujar Bima.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan sekaligus menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih proporsional bagi daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan, Bima mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan tiga transformasi paradigma.
Pertama, menggeser pendekatan pembangunan dari yang semata-mata berbasis sumber daya menuju penciptaan nilai tambah. Daerah tidak cukup hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya yang dimiliki, tetapi perlu mengembangkan ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir untuk menghasilkan nilai tambah.
“Dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” tegasnya.
Kedua, mengubah pola hubungan antarwilayah dari persaingan menuju kolaborasi. Kerja sama antardaerah diperlukan untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.
Ketiga, mengubah peran Pemda dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan. Pemda didorong membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Bima, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah. Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkap Bima.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Kehadiran banyak pemimpin baru daerah dapat menjadi energi bagi lahirnya berbagai inovasi. Namun, mereka juga membutuhkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemda untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian sosial dan perhatian terhadap masyarakat di sekitar satuan, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713Brebes Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu di sekitar Makodim 0713/Brebes, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 Brebes Ny. Yeni Ambariyantomo. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah paket sembako disalurkan secara langsung kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Persit KCK terhadap kondisi sosial masyarakat di lingkungan sekitar satuan.
Kegiatan Jumat Berkah ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Persit KCK dalam berbagi dengan sesama. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya.
Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713/Brebes Ny. Yeni Ambariyantomo menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Persit terhadap masyarakat yang berada di sekitar Makodim 0713/Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa berbagi kami kepada masyarakat sekitar. Kami berharap bantuan sembako yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang membutuhkan,” ungkap Ny. Yeni Ambariyantomo.
Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan secara materi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan yang harmonis antara Persit, keluarga besar TNI, dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemberian sembako dilakukan dengan penuh kekeluargaan. Kehadiran pengurus dan anggota Persit KCK di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Interaksi secara langsung tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mempererat hubungan sosial dengan masyarakat di lingkungan sekitar Makodim.
Ny. Yeni Ambariyantomo menambahkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan sekitar merupakan bagian dari semangat Persit KCK untuk terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Menurutnya, sekecil apa pun bantuan yang diberikan akan memiliki arti apabila dilandasi dengan keikhlasan dan kepedulian terhadap sesama.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Persit juga hadir bersama masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan Jumat Berkah tersebut juga mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan saling membantu dan berbagi, diharapkan dapat tumbuh rasa kepedulian serta solidaritas di tengah masyarakat.
Persit KCK akan terus mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan peran Persit sebagai organisasi yang senantiasa mendampingi dan mendukung tugas suami serta turut berkontribusi dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, Persit KCK berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga kurang mampu di sekitar Makodim 0713/Brebes. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat silaturahmi, kepedulian, dan semangat berbagi antara keluarga besar TNI dengan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyaluran paket sembako kepada warga secara langsung. Dengan penuh keakraban, Persit KCK hadir menyapa dan berbagi bersama masyarakat, sebagai wujud nyata kepedulian serta semangat untuk terus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Red/Casroni
Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kodim 0713/Brebes mengirimkan bantuan berupa selimut untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana alam di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026).
Pengiriman bantuan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TNI AD terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. Melalui bantuan tersebut, Kodim 0713/Brebes turut mengambil bagian dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar selama berada di lokasi pengungsian maupun tempat tinggal sementara.
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., mengatakan bahwa bantuan selimut yang dikirimkan merupakan bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan terhadap sesama anak bangsa yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana alam.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di NTT. Semoga bantuan yang kami kirimkan dapat bermanfaat dan sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar Dandim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, dalam kondisi bencana, kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan penanganan kedaruratan, tetapi juga kebutuhan dasar yang diperlukan selama proses pemulihan. Untuk itu, bantuan berupa selimut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang harus tinggal sementara di tempat pengungsian atau lokasi yang membutuhkan perlengkapan tambahan.
Dandim menegaskan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari tugas dan komitmen TNI untuk selalu hadir di tengah-tengah rakyat. TNI tidak hanya hadir dalam pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan, tetapi juga senantiasa berupaya memberikan bantuan ketika masyarakat menghadapi berbagai kesulitan, termasuk akibat bencana alam.
“Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama harus terus kita tumbuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Pengiriman bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kepedulian dan kebersamaan antara TNI dengan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga, terlebih dalam menghadapi berbagai kondisi yang membutuhkan dukungan dan solidaritas bersama.
Kodim 0713/Brebes berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui semangat kebersamaan, gotong royong dan kepedulian sosial, diharapkan setiap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang sedang membutuhkan.
Dengan dikirimkannya bantuan selimut tersebut, Kodim 0713/Brebes berharap masyarakat terdampak bencana di NTT diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah, serta proses pemulihan dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari. Red/Casroni
You cannot copy content of this page






