BREBES, DN-II Menjelang tahun ajaran baru, persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dimatangkan oleh sejumlah satuan pendidikan. MAN 2 Kabupaten Tegal menjadi salah satu sekolah yang tengah bersiap menampung ratusan lulusan tingkat pertama melalui jalur zonasi, dengan kombinasi sistem pendaftaran daring (online) dan luring (offline), Selasa (26/5/2026).
Pada PPDB tahun ini, pihak sekolah menargetkan dapat menjaring sebanyak 272 siswa baru. Kuota tersebut nantinya akan dibagi ke dalam 8 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas.
Humas MAN 2 Kabupaten Tegal, Muhammad Ali, membenarkan kalkulasi kuota tersebut. Menurutnya, daya tampung tahun ini diproyeksikan seimbang dengan jumlah siswa kelas XII yang baru saja dinyatakan lulus.
“Untuk tahun ini targetnya 8 rombel, dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas. Jadi totalnya sekitar 272 orang. Jumlah ini berbanding lurus dengan angka kelulusan tahun ini yang mencapai kisaran 250-an siswa,” ujar Muhammad Ali saat memberikan keterangan.
Mekanisme Pendaftaran dan Syarat Dokumen
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memperjelas teknis pelaksanaan di lapangan, perwakilan pihak sekolah, Linda Handaru, memaparkan bahwa pihaknya menerapkan sistem zonasi guna memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili di sekitar lingkungan madrasah.
Beberapa sekolah yang menjadi sasaran utama serapan lulusan di antaranya berasal dari SMPN 2 Songgom (Brebes) serta sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdekat yang berbatasan langsung dengan wilayah Tegal.
“Untuk sistemnya kami pakai zonasi, sementara mekanismenya bisa diakses melalui jalur online maupun datang langsung secara offline ke sekolah,” jelas Linda Handaru saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Linda merinci sejumlah persyaratan administrasi kelengkapan berkas yang harus disiapkan oleh para calon pendaftar, antara lain:
Surat Keterangan Lulus (SKL) asli.
Fotokopi Ijazah (jika sudah diterbitkan).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Pasfoto terbaru ukuran 3×4.
Bebas Uang Gedung dan Harapan Pihak Sekolah
Ketika dikonfirmasi mengenai komponen biaya, Linda menegaskan bahwa sekolah berkomitmen untuk meringankan beban orang tua wali murid. Pihak madrasah memastikan tidak menarik pungutan untuk uang gedung maupun biaya bulanan (SPP).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Uang gedung tidak ada, per bulan (SPP) juga tidak ada. Yang ada hanya untuk keperluan baju seragam,” tegasnya.
Melalui persiapan PPDB yang matang ini, pihak sekolah berharap proses transisi pendidikan bagi anak-anak di wilayah sekitar dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Harapannya mudah-mudahan khususnya untuk siswa di wilayah sekitar sini, seperti dari SMPN 2 Songgom dan sekitarnya, banyak yang masuk dan mendaftar ke sini,” pungkas Linda.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Upacara Perdana Berlangsung Khidmat, SDN 04 Rambang Kuang Sambut Kepala Sekolah Baru
RAMBANG KUANG , www.detik-nasional.com // Suasana khidmat sekaligus penuh semangat menyelimuti lapangan SDN 04 Rambang Kuang pada Senin pagi (11/05/2026). Upacara bendera mingguan kali ini terasa sangat spesial karena menjadi momen perdana bagi Kepala Sekolah yang baru, Dismawati, S.Ag., S.Pd., untuk hadir dan berinteraksi langsung di hadapan publik sekolah.
Kehadiran sosok pemimpin baru ini disambut dengan kehangatan dan antusiasme yang luar biasa. Sejak pagi hari, seluruh dewan guru, staf tata usaha, hingga seluruh murid tampak berbaris rapi dengan raut wajah ceria, siap menyambut nakhoda baru yang akan membawa membawa perubahan positif bagi sekolah mereka.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Dismawati, S.Ag., S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh keluarga besar SDN 04 Rambang Kuang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga mengajak seluruh elemen sekolah, terutama para guru, untuk saling bahu-bahu dan bekerja sama. Menurutnya, visi dan misi sekolah untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang baik antar semua pihak.
Momen upacara perdana ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan resmi, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah Rambang Kuang. Semangat kebersamaan yang terpancar dari seluruh warga sekolah diharapkan mampu menjadi modal utama dalam mendukung program-program literasi dan prestasi ke depan.
Upacara pun berlangsung dengan tertib dan lancar hingga barisan dibubarkan. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bersalam-salaman antara kepala sekolah baru, para guru, dan murid sebagai simbol keharmonisan dan awal mulanya lembaran kerja yang penuh optimisme.
REPORT : JULIYAN
Tegal , DN-II Upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir dari ancaman abrasi terus digalakkan. Salah satunya melalui aksi Penanaman Mangrove Serentak Tahun 2026 yang digelar di kawasan Pantai Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pada Senin (25/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari program nasional yang diprakarsai oleh TNI. Aksi nyata ini menjadi bentuk bakti untuk negeri sekaligus langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir Indonesia.
Aksi lingkungan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tegal, Ishack Maulana Rohman, S.H., Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han., serta Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Tato Taufiqurochman. Turut hadir jajaran Forkopimda, Forkopimcam Warureja, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0712/Tegal, dan warga setempat.
Rangkaian acara diawali dengan seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan penanaman bibit mangrove bersama di sepanjang bibir pantai. Setelah itu, seluruh undangan mengikuti video conference penanaman mangrove serentak tingkat nasional untuk memantau pergerakan aksi di wilayah lain.
Kehadiran jajaran Polres Tegal dalam agenda ini mempertegas dukungan penuh Polri terhadap kelestarian alam, sekaligus merekatkan sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wakapolres Tegal, Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penanaman mangrove ini adalah tanggung jawab moral bersama demi menyelamatkan kawasan pesisir.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat. Ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir agar tetap terjaga hingga generasi mendatang,” ujar Kompol M. Iskandarsyah.
Selain berfungsi sebagai benteng alami penahan abrasi pantai, hutan mangrove yang lestari juga diharapkan mampu memulihkan habitat biota laut, yang pada akhirnya akan membawa dampak ekonomi positif bagi nelayan dan masyarakat sekitar. (S. Bimantoro)
Bandung, DN-II Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri taklimat (pengarahan) Presiden RI Prabowo Subianto kepada 1.095 perwira siswa (Pasis) TNI dan Polri. Acara strategis ini digelar di Kompleks Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Para peserta taklimat merupakan perwira siswa yang tengah menempuh pendidikan di Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko AD, Sesko AL, Sesko AU, dan Sespimmen Polri.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di lokasi disambut antusias oleh ribuan perwira siswa. Suasana patriotisme dan kebersamaan begitu kental saat seluruh peserta berdiri serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars TNI, mars tiap-tiap matra, serta Mars Polri sebagai simbol soliditas dan jiwa korsa antarlembaga pertahanan dan keamanan negara.
Momen Bersejarah Pendidikan Militer dan Polri
Komandan Seskoad, Mayjen TNI Agustinus Purboyo, menegaskan bahwa kehadiran Kepala Negara dalam forum ini merupakan sebuah torehan sejarah baru bagi dunia pendidikan TNI-Polri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan taklimat Presiden RI Prabowo Subianto kepada 1.095 perwira siswa ini merupakan momen bersejarah. Ini untuk pertama kalinya seorang Presiden aktif hadir secara langsung untuk memberikan kuliah dan pengarahan kepada para perwira siswa,” ujar Mayjen TNI Agustinus Purboyo.
Ia menambahkan, kehadiran Presiden dalam forum pendidikan strategis ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pertahanan dan keamanan. Taklimat ini sekaligus menjadi pembekalan krusial bagi para perwira dalam menghadapi dinamika tantangan nasional maupun global yang semakin kompleks di masa mendatang.
Selain Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, agenda penting ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta para Kepala Staf Angkatan. Red
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada dalam menyikapi maraknya isu teror “pocong jadi-jadian” yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kejadian serupa yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran mendalam terkait berbagai informasi yang beredar. Hasilnya, sebagian besar konten tersebut dipastikan merupakan berita bohong (hoaks) serta video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Untuk di wilayah Brebes sendiri, tidak ditemukan kejadian seperti yang ramai beredar di media sosial. Banyak informasi yang ternyata hoaks atau video manipulasi AI,” terang Iptu Indra saat memberikan konfirmasi pada Selasa (26/5/2026).
Oleh karena itu, Polres Brebes secara resmi mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk “Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks!” untuk mengedukasi warga.
Menyikapi kegaduhan di dunia maya, Polres Brebes meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu keamanan lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ada lima poin yang ditegaskan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat:
1. Saring Informasi: Menyadari bahwa isu pocong jadi-jadian tersebut belum tentu benar dan cenderung manipulatif.
2. Jangan Terprovokasi: Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh unggahan media sosial.
3. Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.
4. Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
5. Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.
Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing. Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).
“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.
Polres Brebes juga mengingatkan kembali pentingnya bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Kendati situasi di Kabupaten Brebes dipastikan aman dan kondusif, polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Laporan aduan dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat, Polres Brebes, maupun dengan memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri di nomor 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, bebas pulsa, dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DELI SERDANG, DN-II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah truk yang mengangkut material Galian C diduga ilegal di seputaran pintu keluar Tol H. Anif pada Kamis malam (21/5/2026). Meski penindakan telah dilakukan, operasi ini justru menuai sorotan tajam dari warga karena alat berat di lokasi pengerukan luput dari pengamanan petugas.
Informasi yang dihimpun dari warga yang menolak disebutkan identitasnya, truk-truk bertonase besar tersebut mengangkut tanah timbun dari beberapa titik Galian C ilegal di wilayah Deli Serdang. Salah satu sumber menyebutkan, material tanah berasal dari Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, tebang pilih dalam penindakan ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung (beking) bisnis ilegal tersebut.
“Truk pembawa tanah timbunnya diamankan, tetapi alat berat di lokasi pengerukan sama sekali tidak disentuh. Wajar jika kami selaku masyarakat curiga ada oknum APH yang membekingi galian C ilegal ini,” ujar seorang warga Deli Serdang, Jumat (22/5/2026).
Masyarakat mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk turun tangan memantau situasi di Deli Serdang serta menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam lingkaran tambang ilegal ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Aktivitas penambangan ilegal ini secara nyata telah menabrak sejumlah regulasi nasional. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku, para pelaku Galian C ilegal dapat dijerat dengan undang-undang berlapis:
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba):
Pasal 158: Menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Pasal 161: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin, dengan ancaman pidana yang sama.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):
Aktivitas pengerukan yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di hulu terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 98 ayat (1) terkait perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup.
Disperindag ESDM Sumut Dinilai Lakukan Pembiaran
Warga juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dinilai melakukan pembiaran dan terkesan hanya memberikan imbauan alih-alih tindakan penutupan paksa. 
Pernyataan Kadis yang menyarankan pengusaha ilegal untuk sekadar mengurus izin dinilai mencederai rasa keadilan publik. Terlebih, instruksi tegas Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada 15 April 2026 lalu telah memerintahkan pemetaan menyeluruh dan penertiban total terhadap aktivitas Galian C ilegal di Sumut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sangat aneh. Seharusnya yang tidak berizin langsung dihentikan dan diproses pidana, bukan malah dibiarkan terus beroperasi merusak lingkungan dengan dalih diimbau urus izin. Kami menduga ada kongkalikong di sini,” cecar warga lainnya.
Aktivitas ini terpantau memasok tanah timbun untuk proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dikembangkan oleh PT ASG. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya belasan truk per hari bebas melintasi jalan kabupaten dan provinsi melewati beberapa wilayah hukum Polsek tanpa hambatan hingga mengakibatkan infrastruktur jalan pedesaan hancur dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Konfirmasi Pihak Terkait dan Otoritas Perizinan
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026), membeberkan modus operandi yang kerap digunakan para pengusaha nakal.
Menurut Aziz, beberapa pengusaha diduga menggunakan modus “pinjam izin”. Sebagai contoh, CV Sutama Alam Berkah di Kecamatan Sibiru-biru memang mengantongi izin resmi, namun pengerukan di lapangan justru dilakukan secara ilegal di desa yang berbeda dari titik koordinat izin. Sementara untuk CV Nitra Eka Pratama di Desa Namo Pakam, meskipun telah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), mereka belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis, sehingga secara hukum belum diperbolehkan melakukan penambangan.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Rudi Silalahi, serta Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026), menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu guna memverifikasi penindakan tersebut.
“Coba kirim data kapan dan di mana lokasi persis penangkapan truk-truk tersebut, biar segera saya tanyakan langsung ke Dir Krimsus,” pungkas Ferry. Tim Red
TEGAL, DN-II Program Car Free Night (CFN) yang selama ini berlangsung di kompleks Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal resmi dihentikan. Keputusan besar ini diambil menyusul kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang menyoroti dampak ekonomi warga serta gangguan akses ibadah akibat kebijakan tersebut.
Evaluasi total ini digodok dalam rapat dengar pendapat terkait Kebijakan CFN, Penataan Kawasan Alun-alun, serta Gangguan Akses Tempat Ibadah yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (25/5/2026) pagi.
Berdampak pada Pendapatan UMKM dan Akses Ibadah
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Kota Tegal merupakan manifestasi fungsi parlemen dalam menjamin hak sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat.
Berdasarkan temuan di lapangan, pelaksanaan CFN dinilai kurang tepat sasaran karena justru memicu penurunan omzet para pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semestinya persoalan ini bisa selesai di tingkat DPRD. Tapi tidak apa-apa, kami (BAM DPR RI) hadir untuk membantu mengurai masalah dan memastikan ada jalan keluar yang berkeadilan,” ujar Ahmad Heryawan.
Selain penghentian CFN, BAM DPR RI juga menyoroti kemacetan akibat pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi setiap Minggu pagi yang menutup akses jemaat menuju Vihara (Meditation Center) dan Gereja Pantekosta. Ahmad Heryawan menilai aspirasi dari pengelola tempat ibadah tersebut sangat rasional.
“Mereka tidak meminta yang berlebihan, hanya meminta hak akses jalan yang bersih dan tidak terganggu saat beribadah,” tegasnya di hadapan forum yang juga dihadiri anggota DPR RI lain seperti Adian Napitupulu dan Harris Turino. 
Respons Pemerintah Kota Tegal
Merespons keputusan tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengakui bahwa pasca-penataan, kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila memang mengalami lonjakan aktivitas yang luar biasa dari masyarakat.
“Aktivitas masyarakat saat ini tidak hanya ramai pada akhir pekan saja, tetapi sudah menjadi pusat keramaian hampir setiap hari,” jelas Dedy Yon yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekda Agus Dwi Sulistyantono.
Untuk mengantisipasi dampak kemacetan pasca-perubahan kebijakan ini, Pemkot Tegal mengeklaim telah menyiapkan sejumlah kantong parkir strategis. Beberapa titik yang disiapkan antara lain kawasan eks CMJT (JTAB), kawasan Water Leiding, hingga optimalisasi lahan milik PT KAI di Jalan Semeru.
Dengan dihentikannya program CFN ini, diharapkan roda perekonomian para pedagang di sekitar Alun-alun kembali pulih, sekaligus mengembalikan kenyamanan umat beragama dalam menjalankan ibadah tanpa hambatan akses.
Reporter: S Bimontoro
MEKKAH, DN-II Jemaah haji asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) SOC 5 ,6,7,8, SOC 9 mulai diberangkatkan menuju Padang Arafah untuk bersiap melaksanakan puncak ibadah haji.
Pergerakan jemaah dimulai dari akomodasi mereka di Sektor 1, Hotel Al Kholafa Al Fedy, wilayah Syisya, Mekkah, pada Senin (25/5/2026), yang bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Selain kloter tersebut, sejumlah jemaah dari kloter SOC 05, 06, 07, juga bersiap dalam gelombang pemberangkatan yang sama.
Tim Petugas Haji Daerah (PHD) Brebes, Azmi Asmuni Majid, melaporkan langsung dari Mekkah bahwa seluruh jemaah dalam kondisi siap dan secara bertahap mulai didorong menuju Arafah hari ini.
“Insyaallah hari ini akan berangkat dorongan (pemberangkatan) ke Arafah. Kami memohon doa dari tanah air dan kita semua, mudah-mudahan perjalanan dari hotel di Syisya menuju Arafah ini berjalan dengan lancar, ibadah jemaah diberikan kelancaran, dan meraih haji yang mabrur,” ujar Azmi dalam laporan suaranya, Senin (25/5/2026).
Azmi menambahkan, momentum ini merupakan awal dari inti ibadah haji yang sangat sakral. Jemaah dijadwalkan akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah pada Selasa besok, 9 Dzulhijjah 1447 H.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kita akan melaksanakan wukuf di Arafah besok tanggal 9 Dzulhijjah. Karena esensi dari haji adalah Arafah. Bismillah,” tegasnya.
Setelah menjalani prosesi wukuf dan bermalam (mabit) di Arafah, rangkaian ibadah akan dilanjutkan dengan pergerakan menuju Muzdalifah pada malam harinya. Selanjutnya, pada 10 Dzulhijjah 1447 H, jemaah akan bertolak menuju Mina untuk melaksanakan prosesi wajib haji lainnya, yaitu melempar Jumrah Aqabah.
Mengingat cuaca di Arab Saudi yang cukup menantang serta padatnya fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), pihak panitia dan tim pemandu haji mengimbau keras agar seluruh jemaah asal Kabupaten Brebes senantiasa menjaga kondisi fisik, mengonsumsi air yang cukup, dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran ibadah.
Laporan Langsung Dari Tempat Suci: Tim Petugas Haji Brebes (Mekkah)
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Gelombang desakan untuk mengembalikan identitas sejarah pendidikan di Kabupaten Brebes kembali mencuat. Salah satu inisiator gerakan sekaligus alumni, Imron Adami Adji, Senin, (25/5/2026) mendesak pemerintah agar mengembalikan nomenklatur SMA Negeri 3 Brebes ke nama aslinya, yaitu SMA Negeri Pusponegoro 1 Brebes.
Menurut Imron, pergantian nama yang terjadi pada masa Orde Baru sekitar tahun 1997 silam, kental dengan nuansa tekanan politik dan militer, sehingga mengaburkan nilai historis kedekatan sekolah tersebut dengan bumi Brebes.
“Pusponegoro adalah Brebes. Menghilangkan nama ‘Puspo’ sama saja dengan menghilangkan sejarah Brebes itu sendiri,” ujar Imron Adami Adji kepada wartawan.
Melahirkan Tokoh dan Pejabat Negara
Imron, yang merupakan lulusan Juni tahun 1985, menceritakan bahwa pada era 1980 hingga 1990-an, institusi pendidikan Pusponegoro merupakan sekolah berwibawa yang mencetak outcome luar biasa. Lulusannya banyak yang berhasil menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bergengsi dan mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, militer, hingga legislatif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah nama besar yang merupakan rekan seangkatannya, salah satunya adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Urip Sihabudin.
“Kredibilitas alumni Puspo tidak main-main. Kemarin saat Mas Urip Sihabudin menjabat Pj Bupati Brebes, beliau itu teman sekelas saya. Lalu ada Kepala Dinas Koperasi, Zainudin. Bahkan di zaman saya, keterwakilan alumni di DPR paling banyak, mencapai delapan orang dari lintas partai, mulai dari Golkar, PKB, PDI, hingga PPP. Ada juga yang jadi dokter, tentara, hingga kiai,” urai Imron.
Imbas Tekanan Orde Baru dan Salah Kelola Yayasan
Mengingat kembali sejarah alih status sekolah, Imron mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi SMAN 3 Brebes pada tahun 1997 dipenuhi rasa ketakutan pihak sekolah akibat tekanan rezim saat itu. Kepala Sekolah yang menjabat kala itu, Pak Sunardi, bahkan meminta agar namanya tidak dilibatkan secara frontal karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saat itu zaman Orde Baru, wajar jika kepala sekolah takut karena tekanan militer sangat kuat dan semua harus patuh,” kenang Imron yang juga pernah aktif sebagai pengurus BP3 (sekarang Komite Sekolah).
Tak hanya persoalan nomenklatur SMAN 3 Brebes, Imron juga menyoroti kemunduran yayasan yang menaungi jaringan sekolah Pusponegoro di tingkat kecamatan. Dahulu, SMA Pusponegoro hampir ada di setiap kecamatan, seperti di Tanjung. Sekolah ini awalnya milik Pemkab di mana Ketua Yayasan secara ex-officio dijabat oleh Kabag Kesra.
Namun akibat salah pengelolaan dan adanya dominasi kekuasaan pengurus lama yang menjabat hingga puluhan tahun, eksistensi sekolah swasta Pusponegoro kini mulai meredup dan kalah bersaing dengan lembaga pendidikan lain seperti Ma’arif.
Melanjutkan Perjuangan Lewat Jalur Yayasan
Meski perjuangannya sempat tertunda setelah beberapa kali melakukan audiensi ke Departemen terkait melalui Pak Tarson, hingga masa jabatan Bupati Tajuddin, Imron mengaku tidak akan mematahkan semangatnya. Momentum puncaknya kembali hadir saat Urip Sihabudin menjabat sebagai Pj Bupati Brebes, di mana Imron secara khusus diminta untuk ikut membenahi carut-marut persoalan pendidikan di daerah tersebut.
Kini, demi memuluskan misinya menyelamatkan sejarah dan aset pendidikan Pusponegoro, Imron Adami Adji memilih masuk ke dalam jajaran pengurus Yayasan Pendidikan Pusponegoro yang baru di bawah kepemimpinan Kaji Darno. Selain itu, ia juga diproyeksikan untuk menjadi Ketua Komite SMK Pusponegoro 1 di Pasar Batang, Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imron Adami Adji ,salah satu alumni SMA Pusponegoro 1 brebes dan mantan “think- thank” alias staf ahli bupati, juga mantan dewan pakar DP sebagai inisiator kembali nomenklatur penamaan awal SMA NEGERI PUSPONEGORO 1 BREBES
“Ini murni panggilan sejarah dan kepedulian sebagai alumni untuk mengembalikan kejayaan Pusponegoro di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.
Sementara di tempat terpisah Kepala Sekolah SMA 3 Brebes Adi Priyono Spd MPd mengatakan kalau ia hanya menjadi pegawai negeri sipil, apa kata perintah atasan hanya menurut atasan saja, kalau nomenklaturnya SMA Negeri 3 , kalau nomenklaturnya dirubah lagi kami ya menurut perintah atasannya ya nggak apa-apa ujarnya ujarnya .
Editor: casroni
Reporter: Teguh
PALEMBANG, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum (PMH). (25/5/2026).
Berdasarkan dokumen laporan yang dihimpun, dugaan rasuah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terjadi sepanjang periode 2021–2022. Kasus ini langsung mematik perhatian publik lantaran ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,1 miliar.
Peningkatan status ke penyidikan menjadi sinyal hijau bahwa korps adhyaksa telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Kini, publik mendesak penyidik Kejari Palembang untuk bergerak cepat mendalami konstruksi hukum, melacak aliran dana, serta membongkar rantai pengambilan keputusan di tubuh PT SAI.
Nama Direktur Utama PT SAI, Arkoni, santer disebut-sebut dalam pusaran perkara ini. Kendati demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor dan wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebelum ada penetapan tersangka resmi.
Menanggapi hal itu, sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik menilai langkah Kejari Palembang seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan berkas administrasi semata. Penyidik dituntut jeli menelusuri pola penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta potensi keterlibatan pihak luar (aktor intelektual) di luar struktur resmi perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat kini menunggu transparansi penuh dari Kejari Palembang. Publik berharap penegakan hukum ini tidak tebang pilih dan mampu menjawab tiga pertanyaan krusial: siapa yang mengarsiteki kebijakan, siapa yang menikmati aliran dana haram tersebut, dan bagaimana modus operandi kerugian negara itu terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik pidana khusus (pidsus) terus melakukan pendalaman. Jika alat bukti telah terpenuhi secara sah menurut undang-undang, penetapan tersangka dipastikan tinggal menunggu waktu demi memberikan kepastian hukum dan menyelamatkan aset daerah.
(Red)
