BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus memacu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan integrasi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Langkah strategis ini diambil mengingat angka IPM Kabupaten Brebes saat ini berada di level 69, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah (74) dan Nasional (75).
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2MP) Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Yusmanto, S.Pi, M.Si, menekankan bahwa kehadiran institusi pendidikan tinggi di wilayah Brebes menjadi katalisator penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut secara bertahap. (30/3/2026).
Tiga Pilar Transformasi Daerah
Peningkatan capaian IPM di Kabupaten Brebes difokuskan pada tiga sektor krusial yang saling berkesinambungan:
Pendidikan: Perluasan akses serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesehatan: Pemerataan jaminan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Daya Beli: Penguatan struktur ekonomi guna meningkatkan kapasitas konsumsi masyarakat.
“Angka IPM ini merupakan refleksi dari sejauh mana pertumbuhan ekonomi mampu memberikan dampak nyata dalam pembukaan lapangan kerja serta efektivitas penekanan angka kemiskinan,” ujar Yusmanto dalam laporan capaian pembangunan daerah.
Prioritas Strategis: Pangan dan Investasi
Sebagai kabupaten dengan luas wilayah terbesar kedua di Jawa Tengah, Pemkab Brebes menetapkan beberapa poin prioritas dalam laporan semesteran kepada Kemendagri:
Ketahanan Pangan: Mengoptimalkan sektor agraris sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Kesehatan & Gizi: Implementasi program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang kualitas SDM.
Pemerataan Pendidikan: Revitalisasi pendidikan dasar serta pemetaan wilayah blank spot (kekosongan sekolah) tingkat SMA/SMK untuk menekan angka putus sekolah.
Stabilitas Ekonomi: Pengendalian inflasi melalui optimalisasi Kawasan Desa Mandiri (KDM) guna menjaga daya beli di tingkat akar rumput.
KIB: Magnet Relokasi Industri Jabodetabek
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu mesin pertumbuhan ekonomi masa depan Brebes adalah pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB). Dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,4 juta, Brebes memiliki daya tarik kompetitif dibandingkan wilayah penyangga ibu kota.
“Struktur biaya tenaga kerja di Jabodetabek setara dengan rasio dua hingga tiga tenaga kerja di Brebes. Ini adalah potensi luar biasa bagi para investor untuk melakukan relokasi industri,” tambahnya.
Meski terdapat dinamika terkait status Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres 79, Pemkab Brebes memastikan pengembangan KIB tetap melaju melalui skema Business to Business (B2B). Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam memfasilitasi kemudahan perizinan dan penyediaan lahan bagi para calon investor.
Proyeksi 2027: Pariwisata dan Ekonomi Syariah
Menutup laporan tersebut, Pemkab Brebes kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Bappenas dan Kemendagri. Berdasarkan arahan Pemerintah Provinsi, arah pembangunan Brebes pada tahun 2027 diproyeksikan bertransformasi menuju sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah.
Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Brebes.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Aksi balap liar di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menyisakan dilema pahit bagi masyarakat setempat. Niat hati ingin menciptakan ketertiban lingkungan, sejumlah warga yang nekat membubarkan aksi berbahaya tersebut justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dinilai melakukan tindakan yang melampaui batas (main hakim sendiri). (30/3/2026).
​Dilema Pahlawan yang Terancam Pidana
​Kepala Desa Adisana, Komarudin, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib warganya. Ia menyayangkan situasi di mana masyarakat yang memiliki inisiatif menjaga keamanan justru berakhir di meja hijau.
​”Warga saya ingin mencegah balap liar, tapi mungkin caranya agak berlebihan atau ‘kebablasan’, sehingga sekarang harus menjalani proses hukum. Ini sangat miris. Di mata masyarakat, mereka ini pahlawan, tapi kenyataannya sekarang diproses hukum,” ujar Komarudin dengan nada getir.
​Tak hanya soal penahanan warga, Komarudin juga menyoroti aspek legalitas kendaraan yang digunakan para pebalap liar. Ia menduga mayoritas motor tersebut tidak dilengkapi surat resmi dan melanggar aturan pajak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Motor-motor itu rata-rata ‘bodong’ dan tidak bayar pajak. Mohon ini diperhatikan serius. Kami dari pihak desa siap bekerja sama dengan instansi terkait karena aksi ini sudah di luar batas keresahan masyarakat,” tegasnya.
​Polisi: Kendala Main Kucing-kucingan
​Merespons keluhan tersebut, Polres Brebes melalui Kabag Ren AKP Mulyono menyatakan bahwa upaya penertiban sebenarnya rutin dilakukan. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis di lapangan, terutama pola pergerakan para pelaku.
​Patroli Skala Besar: Dilakukan setiap malam Minggu oleh Unit Perintis Samapta dan Unit Gabungan.
​Tantangan Lapangan: Para pelaku kerap melakukan aksi “kucing-kucingan”; mereka membubarkan diri saat petugas datang, namun kembali berkumpul saat petugas bergeser.
​Komitmen: Kepolisian akan mengintensifkan koordinasi dengan Polsek dan Kanit Patroli di wilayah Bumiayu untuk mempercepat respon aduan.
​Edukasi sebagai Solusi Jangka Panjang
​Mengingat mayoritas pelaku balap liar adalah remaja usia sekolah, AKP Mulyono menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif. Kepolisian enggan hanya mengandalkan tindakan represif yang bisa mematikan masa depan para siswa.
​”Kami tidak ingin mereka celaka, cacat permanen, atau kehilangan nyawa di jalanan. Oleh karena itu, setiap Senin kami turun ke sekolah-sekolah menjadi pembina upacara untuk memberikan pembinaan,” jelas AKP Mulyono.
​Himbauan: Hindari Main Hakim Sendiri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Menutup keterangannya, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko melanggar hukum. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penindakan kepada pihak berwenang guna menghindari konflik horizontal yang lebih luas.
​Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Aura kebahagiaan menyelimuti ratusan siswa dalam prosesi kelulusan tahun ajaran 2025/2026. Salah satu momen menarik datang dari seorang siswa berprestasi dan berjiwa wirausaha bernama Amar, siswa kelas 12 jurusan Administrasi Perkantoran (AP) 7.
Amar merupakan satu dari 441 siswa yang dinyatakan lulus tahun ini. Di tengah ramainya perbincangan mengenai biaya perpisahan sekolah, Amar memberikan kesaksian bahwa prosesi wisuda yang ia jalani berlangsung tanpa pungutan biaya alias gratis.
“Ia Pak, acaranya gratis. Baju wisuda (toga) juga dipinjamkan oleh pihak sekolah. Namun, sekolah tetap memberikan kebebasan bagi siswa jika ingin menyewa sendiri di luar,” ujar Amar saat diwawancarai wartawan Detik Nasional. (30/3/2026).
Amar sendiri memilih untuk menyewa busana wisuda di desa asalnya, Pengempon, Brebes. Menariknya, ia mendapatkan harga khusus karena menyewa pada kerabat sendiri. “Saya sewa di desa sendiri. Karena saudara, saya hanya diminta mengganti biaya cuci atau laundry saja,” tambahnya dengan nada syukur.
Jiwa Wirausaha Sejak di Bangku Sekolah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak hanya sekadar lulus, Amar juga dikenal sebagai pribadi yang mandiri. Selama masa sekolah, ia sudah belajar mencari penghasilan sendiri dengan berjualan kuota internet kepada teman-teman sekelasnya.
Dengan modal awal sekitar Rp500.000, Amar mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp200.000 per bulan. Angka yang lumayan bagi seorang pelajar untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Lumayan Pak, dalam seminggu bisa dapat untung sekitar Rp50.000. Jadi sebulan bisa mengantongi Rp200.000,” ungkapnya.
Rencana Melanjutkan Studi
Setelah menerima surat kelulusan, Amar berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kota Purwokerto menjadi destinasi pilihannya untuk menempuh bangku perkuliahan.
Terkait dokumen kelulusan, Amar menjelaskan bahwa ijazah fisik kemungkinan besar akan dibagikan kepada seluruh siswa pada bulan April mendatang.
Kisah Amar menjadi potret positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Brebes, di mana integritas sekolah dalam menyelenggarakan acara gratis berpadu dengan kemandirian siswa dalam berwirausaha.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memulai langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan masa depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Gelaran krusial ini dibuka pada Senin (30/3/2026) di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu.
Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, melalui Asisten II Sekda Brebes, Inneke Tri Susilowati, menegaskan bahwa pola pembangunan konvensional yang terjebak dalam ego sektoral harus ditinggalkan. Ia menekankan empat pilar utama yang harus menjadi fondasi pembangunan Brebes di masa mendatang.
Memutus Sekat Ego Sektoral
Dalam sambutannya, Inneke menyoroti pentingnya integrasi antar lini. Menurutnya, percepatan kemajuan daerah hanya bisa tercapai jika Pemerintah Daerah, DPRD, Pemerintah Desa, dunia usaha, hingga akademisi bergerak dalam satu irama yang sinkron.
“Pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara optimal jika kita bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama untuk memacu akselerasi kemajuan daerah,” tegas Inneke di hadapan peserta Musrenbang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inovasi Melampaui Rutinitas
Tak hanya soal kerja sama, aspek inovasi juga menjadi sorotan tajam. Inneke mendorong seluruh aparatur pemerintahan untuk berani keluar dari zona nyaman. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar menjalankan program rutinitas, melainkan terus melahirkan terobosan yang mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Kita butuh cara-cara baru yang lebih efektif agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Keberanian Menentukan Prioritas
Mengingat terbatasnya sumber daya dan luasnya aspirasi, Musrenbang tahun ini diarahkan untuk menjadi ruang diskusi yang kritis dan konstruktif. Inneke berpesan agar forum ini tidak terjebak menjadi daftar keinginan (wishlist), melainkan daftar kebutuhan yang mendesak.
“Kita tidak hanya mengumpulkan usulan. Forum ini menuntut keberanian kita untuk menentukan prioritas pembangunan. Kita harus tajam dalam memilih mana yang paling mendesak demi masa depan Kabupaten Brebes yang lebih baik,” jelasnya dengan nada optimis.
Komitmen Menuju Brebes Berdaya Saing
Menutup rangkaian pembukaan, Inneke mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum RKPD 2027 sebagai penguat komitmen kolektif. Tujuannya jelas: mewujudkan Brebes yang tidak hanya sejahtera, tetapi juga unggul dan memiliki daya saing di tingkat regional maupun nasional.
Dengan mengucap basmalah, Inneke Tri Susilowati secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2027. Forum ini diharapkan mampu melahirkan keputusan strategis yang menjadi solusi nyata bagi permasalahan masyarakat dari waktu ke waktu.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Kepala Desa Winduasri, C. Nuridin, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait jam kerja perangkat desa yang dinilai sering berakhir lebih awal. Nuridin menegaskan bahwa standar pelayanan di tingkat desa tidak bisa dipandang hanya dari kacamata administratif jam kantor semata.
Saat ditemui di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Senin (30/3/2026), Nuridin menjelaskan bahwa dedikasi seorang pelayan masyarakat di desa melampaui batasan waktu formal.
Pelayanan Tanpa Sekat Waktu
Nuridin meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap kantor desa sepi setelah pukul 14.00 WIB sebagai tanda berhentinya aktivitas. Menurutnya, perangkat desa sering kali harus turun ke lapangan atau menyelesaikan urusan kedinasan di luar kantor pada jam-jam tersebut.
“Pelayanan pemerintah desa itu tidak menggunakan waktu ‘pas-pasan’. Kami bertugas 24 jam. Jam 12 malam pun, jika ada warga yang mengetuk pintu butuh bantuan, tetap kami layani,” tegas Nuridin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi darurat seperti warga yang meninggal dunia atau tertimpa musibah di luar kota. Hal-hal seperti itu menuntut respons cepat pemerintah desa tanpa mengenal waktu, bahkan sering kali dimulai sejak pukul 05.00 pagi.
Apresiasi Kemudahan Adminduk
Di sisi lain, Nuridin mengapresiasi kebijakan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (Mitha), yang memangkas birokrasi dokumen kependudukan (Adminduk). Kini, warga Desa Winduasri tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga.
“Alhamdulillah, sekarang semua pelayanan sudah bisa selesai di desa. Ini lompatan besar yang sangat membantu masyarakat, karena efisien secara waktu dan biaya,” tambahnya.
Dilema Kesejahteraan dan Harapan Infrastruktur
Meski memikul tanggung jawab moral yang besar, Nuridin secara terbuka menyinggung kondisi kesejahteraan kepala desa. Dengan Penghasilan Tetap (Siltap) di kisaran Rp3.700.000, ia mengaku harus bijak dalam mengelola finansial demi menjaga amanah jabatan.
“Kalau bicara cukup atau kurang, itu kembali ke hati nurani. Secara angka mungkin terasa kurang, tapi karena ini sudah menjadi ketetapan dan bentuk pengabdian, ya kami cukup-cukupkan saja,” ungkapnya lugas.
Namun, di balik komitmen pelayanan tersebut, Nuridin menitipkan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait infrastruktur. Ia menyoroti akses jalan menuju Desa Induasri, khususnya jalur Gunung Lio, yang saat ini kondisinya rusak berat.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Kecamatan Salem. Ia berharap perbaikan infrastruktur dapat mengimbangi transformasi layanan administrasi yang sudah berjalan prima.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur di wilayah pelosok Kabupaten Brebes kembali memicu gejolak sosial. Ruas jalan penghubung Desa Winduasri dan Desa Capar dilaporkan rusak parah hingga nyaris tak dapat dilalui kendaraan. Geram karena merasa diabaikan, warga akhirnya turun ke jalan melakukan aksi “gerilya” kerja bakti swadaya demi menyambung urat nadi ekonomi mereka, Senin (30/3/2026).
Jeritan Ekonomi di Tengah Lumpur
Berdasarkan rekaman suara narasumber di lapangan, tergambar jelas kepanikan sekaligus kekecewaan warga saat melintasi jalur tersebut. Medan yang licin dengan lubang sedalam kubangan memaksa pengendara bertaruh nyawa.
“Alon-alon, alon-alon (pelan-pelan)…” terdengar suara warga dalam rekaman tersebut, memperingatkan pengendara lain. Kerusakan jalan ini bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan hambatan fatal bagi distribusi ekonomi, terutama bagi para perajin gula madu yang menjadi komoditas unggulan desa setempat.
Sarkasme pun muncul sebagai bentuk protes paling getir. “Aduh, jalannya sangat ‘bagus’ ini, Pak. Siap!” seloroh salah satu narasumber saat melihat kendaraannya nyaris terjungkal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puncak kekecewaan warga pecah lantaran tak ada satu pun alat berat atau tanda-tanda bantuan pemerintah di lokasi. Saat dimintai tanggapan mengenai kondisi lapangan yang kian memprihatinkan, seorang tokoh masyarakat, Pak Haji, hanya melontarkan satu kata singkat yang sarat kemarahan: “Brengsek!”
Umpatan tersebut menjadi potret nyata betapa masyarakat telah kehilangan kesabaran terhadap lambatnya respons Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menangani akses publik yang vital.
Menagih Janji Bupati Paramitha
Di lokasi kerja bakti, warga Desa Winduasri dan Capar bahu-membahu menambal lubang dengan material seadanya. Nama Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, berulang kali disebut. Warga mengingatkan kembali momen saat Bupati meninjau lokasi tersebut dan menjanjikan perbaikan.
“Gimana ini Pemerintah Brebes? Masih belum ditanggapi. Semoga pesan ini sampai kepada Ibu Bupati Paramitha, yang katanya (jalan) akan diperbaiki tahun 2026,” ujar seorang warga di sela aktivitasnya mencangkul tanah.
Warga berharap janji perbaikan tahun ini bukan sekadar “angin surga”. “Ibu Bupati sudah melihat langsung kondisi ini. Mohon segera diperbaiki, ini sangat mengerikan. Mobil saja bisa maduk (tersangkut) di sini,” tambahnya.
Satu Dekade Terabaikan
Tokoh masyarakat Desa Winduasri, C. Nuridin, mengungkapkan bahwa penderitaan warga sudah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun. Namun, ia membawa sedikit titik terang berdasarkan informasi anggaran yang beredar.
Menurut Nuridin, pada tahun anggaran 2026 ini, perbaikan jalan sepanjang 5 kilometer tersebut kabarnya telah masuk dalam ploting APBD Kabupaten Brebes. Warga kini menunggu bukti nyata dari komitmen politik tersebut.
Meski dibayangi rasa takut, semangat warga tetap terjaga lewat candaan lokal. Dalam percakapan berbahasa Sunda, terdengar pemuda yang hendak mengantar barang ke wilayah Babakan saling menguatkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Anjir… tenang, tenang, geus pangalaman (sudah pengalaman),” ucap mereka saat melibas jalur ekstrem. Meski sudah “terbiasa” menderita di jalan rusak, warga menegaskan mereka tidak ingin mewariskan “pengalaman buruk” ini ke generasi berikutnya. Mereka menuntut realisasi anggaran sebelum ekonomi desa benar-benar lumpuh total.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kondisi wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, kian memprihatinkan. Setiap kali hujan deras mengguyur, kawasan kota ini seolah berubah menjadi lautan, memicu status “Darurat Banjir” yang tak kunjung usai. Pemerintah daerah dinilai gagal melakukan pemetaan dan evaluasi saluran air menuju Sungai Babakan secara efektif.
Tokoh Masyarakat Brebes, Mbah Anton, menyampaikan kritik kerasnya terhadap penanganan banjir yang dianggap jalan di tempat selama bertahun-tahun. Menurutnya, sejak kepemimpinan dua periode bupati sebelumnya hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang mampu membebaskan Ketanggungan dari jerat banjir.
“Hingga saat ini, kondisi Ketanggungan justru bertambah parah. Ini bukan lagi sekadar banjir langganan, tapi sudah masuk tahap mencekam setiap kali hujan turun,” ujar Mbah Anton, Minggu (29/03/2026).
Menanti Tangan Dingin Sang Kepala Daerah
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada pundak Bupati Brebes, Hj. Paramita Widya Kusuma. Sebagai sosok yang mengusung semangat “Brebes Beres”, kepemimpinannya diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata melalui kolaborasi lintas sektoral.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan warga antara lain: 
Evaluasi Total Drainase: Melakukan pemetaan ulang saluran pembuangan air yang menuju ke Sungai Babakan.
Sinergi Lintas Pemerintah: Mendorong kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat (BBWS).
Solusi Permanen: Berhenti menggunakan langkah tambal sulam dan mulai membangun infrastruktur pencegah banjir yang terintegrasi.
“Masyarakat Ketanggungan merindukan sosok pemimpin yang tidak hanya sekadar meninjau, tapi benar-benar mengevaluasi dan mengeksekusi solusi. Kami ingin Ketanggungan benar-benar ‘Beres’ tanpa keluhan banjir lagi,” tegas Mbah Anton.
Keluh kesah yang telah tertahan selama puluhan tahun ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan saat ini. Publik kini menunggu, apakah aspirasi ini akan berujung pada perbaikan nyata atau kembali menjadi catatan tahunan yang terlupakan.
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Menjelang Idul Fitri 2026, lonjakan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional semakin mencekik para pedagang kecil. Istilah “naik harga” dirasa sudah tidak relevan lagi untuk menggambarkan situasi saat ini; para pedagang menyebutnya sudah “ganti harga”.
Keluhan ini disampaikan oleh Abdul Somad (51), seorang pedagang nasi goreng asal Kelurahan Limbangan Wetan, RT 03/RW 06, Kecamatan Brebes. Pria yang sudah menekuni usahanya sejak tahun 2006 ini mengaku kewalahan menghadapi fluktuasi harga modal yang melonjak drastis.
Lonjakan Harga yang Tak Masuk Akal
Dalam wawancara pada Sabtu (28/3/2026), Abdul Somad merinci kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran dan protein yang menjadi bahan baku utamanya. Kenaikannya bahkan ada yang mencapai tiga kali lipat.
Komoditas Harga Normal Harga Saat Ini
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Timun Rp7.000 /kg Rp25.000 /kg
Kol Rp8.000 /kg Rp25.000 /kg
Sawi Rp6.000 /kg Rp15.000 /kg
Daun Bawang Rp10.000 /kg Rp30.000 /kg
Telur Ayam Rp28.000 /kg Rp35.000 /kg
Daging Ayam Rp38.000 /kg Rp55.000 /kg
“Lebaran tahun ini harga-harga di pasar bukannya naik lagi, tapi menurut saya sudah ganti harga, ganti bandrol,” ujar Somad dengan nada getir.
Imbas ke Harga Jual
Kondisi ini memaksa Somad mengambil langkah sulit demi menjaga kelangsungan usahanya. Ia terpaksa menaikkan harga jual nasi gorengnya agar tidak merugi.
“Karena modalnya sudah tinggi, mau tidak mau harga per porsi saya naikkan dari Rp15.000 menjadi Rp18.000,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap kondisi ini segera berlalu pasca-Lebaran nanti. Somad sangat menginginkan harga-harga kembali normal agar ia bisa menurunkan kembali harga dagangannya ke angka semula.
“Keinginan saya, habis Lebaran harga kembali awal. Kalau harga di pasar turun, otomatis harga nasi goreng saya kembalikan lagi jadi Rp15.000,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan pada penghujung Maret 2026. Berdasarkan informasi terkini, curah hujan yang cukup tinggi diprediksi masih akan mengguyur wilayah tersebut, sehingga berpotensi memicu banjir di sejumlah titik.
Selain faktor cuaca, perhatian publik juga tertuju pada informasi dari akun media sosial spesialis pemantau gempa, Earthquakev, yang menyebutkan adanya aktivitas seismik pada Minggu (29/03/2026). Gempa tersebut dilaporkan berpusat di wilayah perairan Krakahan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dengan kedalaman dangkal sekitar 3 km dari kerak bumi.
Prediksi Musim Kemarau 2026
Menanggapi pertanyaan netizen terkait perubahan musim, pengamat cuaca menjelaskan bahwa masa transisi dari musim hujan ke kemarau akan segera terjadi. Musim kemarau diperkirakan mulai memasuki wilayah Brebes dan sekitarnya pada minggu kedua April 2026.
Adapun puncak musim kemarau tahun ini diprediksi akan terjadi pada bulan Juni hingga Agustus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ancaman ‘Kemarau Godzilla’
Tahun ini, para ahli mewaspadai adanya fenomena kemarau panjang yang ekstrem, atau yang mulai dikenal dengan istilah “Kemarau Godzilla”. Istilah ini merujuk pada kondisi kekeringan yang jauh lebih kuat dan lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang dipicu oleh anomali iklim tertentu.
Kondisi ini menuntut langkah antisipasi dini dari pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan sumber air bersih dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Jatibarang menuju Desa Tegalwulung, Kecamatan Jatibarang, kini berada dalam titik yang memprihatinkan. Kerusakan sepanjang kurang lebih 100 meter ini tidak hanya menghambat ekonomi, tetapi juga mengancam nyawa pengendara yang melintas.
Lubang Maut yang Tersembunyi
Menurut pantauan di lapangan, kerusakan parah diperburuk oleh drainase yang tidak berfungsi optimal. Saat hujan turun, badan jalan tertutup genangan air sehingga lubang-lubang dalam dan gorong-gorong yang jebol di tengah jalan tidak terlihat oleh pengguna jalan.
Wahidin, Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Pembangunan sekaligus warga Jatibarang Lor, menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama.
“Kerusakan ini sudah ada sejak sebelum bulan puasa, namun hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan. Saat hujan, jalan ini mirip sungai. Kami tidak ingin ada jatuh korban jiwa lebih banyak lagi akibat terperosok,” tegas Wahidin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aspek Hukum: Hak Masyarakat dan Kewajiban Penyelenggara Jalan
Keluhan warga ini sejatinya memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pemerintah memiliki kewajiban mutlak dalam pemeliharaan jalan:
Pasal 24 ayat (1): Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.
Pasal 24 ayat (2): Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Sanksi Pidana (Pasal 273): Penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menyebabkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda, terutama jika menyebabkan luka berat atau kematian.
Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengamanatkan bahwa jalan sebagai bagian prasarana transportasi memiliki peran penting dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Respons Pemerintah Kecamatan
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Jatibarang, Rade Andriana Younansyah, S.STP, M.Si., memberikan titik terang. Ia menyatakan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut telah masuk dalam skema pembiayaan tahun ini.
“Untuk tahun 2026 ini sudah dianggarkan guna mengatasi masalah jalur rusak tersebut. Saya juga sudah berkoordinasi dan melakukan sounding ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar segera ditindaklanjuti,” jelas Rade.
Masyarakat kini mendesak agar janji perbaikan tersebut segera direalisasikan secara permanen dan berkualitas, bukan sekadar tambal sulam yang mudah terkikis kembali oleh air hujan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
