Beranda » brebes » Halaman 30

brebes

BREBES, DN-II Kepala Desa Winduasri, C. Nuridin, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait jam kerja perangkat desa yang dinilai sering berakhir lebih awal. Nuridin menegaskan bahwa standar pelayanan di tingkat desa tidak bisa dipandang hanya dari kacamata administratif jam kantor semata.

Saat ditemui di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Senin (30/3/2026), Nuridin menjelaskan bahwa dedikasi seorang pelayan masyarakat di desa melampaui batasan waktu formal.

Pelayanan Tanpa Sekat Waktu

Nuridin meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap kantor desa sepi setelah pukul 14.00 WIB sebagai tanda berhentinya aktivitas. Menurutnya, perangkat desa sering kali harus turun ke lapangan atau menyelesaikan urusan kedinasan di luar kantor pada jam-jam tersebut.

“Pelayanan pemerintah desa itu tidak menggunakan waktu ‘pas-pasan’. Kami bertugas 24 jam. Jam 12 malam pun, jika ada warga yang mengetuk pintu butuh bantuan, tetap kami layani,” tegas Nuridin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi darurat seperti warga yang meninggal dunia atau tertimpa musibah di luar kota. Hal-hal seperti itu menuntut respons cepat pemerintah desa tanpa mengenal waktu, bahkan sering kali dimulai sejak pukul 05.00 pagi.

Apresiasi Kemudahan Adminduk

Di sisi lain, Nuridin mengapresiasi kebijakan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (Mitha), yang memangkas birokrasi dokumen kependudukan (Adminduk). Kini, warga Desa Winduasri tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga.

“Alhamdulillah, sekarang semua pelayanan sudah bisa selesai di desa. Ini lompatan besar yang sangat membantu masyarakat, karena efisien secara waktu dan biaya,” tambahnya.

Dilema Kesejahteraan dan Harapan Infrastruktur

Meski memikul tanggung jawab moral yang besar, Nuridin secara terbuka menyinggung kondisi kesejahteraan kepala desa. Dengan Penghasilan Tetap (Siltap) di kisaran Rp3.700.000, ia mengaku harus bijak dalam mengelola finansial demi menjaga amanah jabatan.

“Kalau bicara cukup atau kurang, itu kembali ke hati nurani. Secara angka mungkin terasa kurang, tapi karena ini sudah menjadi ketetapan dan bentuk pengabdian, ya kami cukup-cukupkan saja,” ungkapnya lugas.

Namun, di balik komitmen pelayanan tersebut, Nuridin menitipkan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait infrastruktur. Ia menyoroti akses jalan menuju Desa Induasri, khususnya jalur Gunung Lio, yang saat ini kondisinya rusak berat.

Menurutnya, jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Kecamatan Salem. Ia berharap perbaikan infrastruktur dapat mengimbangi transformasi layanan administrasi yang sudah berjalan prima.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur di wilayah pelosok Kabupaten Brebes kembali memicu gejolak sosial. Ruas jalan penghubung Desa Winduasri dan Desa Capar dilaporkan rusak parah hingga nyaris tak dapat dilalui kendaraan. Geram karena merasa diabaikan, warga akhirnya turun ke jalan melakukan aksi “gerilya” kerja bakti swadaya demi menyambung urat nadi ekonomi mereka, Senin (30/3/2026).

Jeritan Ekonomi di Tengah Lumpur

Berdasarkan rekaman suara narasumber di lapangan, tergambar jelas kepanikan sekaligus kekecewaan warga saat melintasi jalur tersebut. Medan yang licin dengan lubang sedalam kubangan memaksa pengendara bertaruh nyawa.

“Alon-alon, alon-alon (pelan-pelan)…” terdengar suara warga dalam rekaman tersebut, memperingatkan pengendara lain. Kerusakan jalan ini bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan hambatan fatal bagi distribusi ekonomi, terutama bagi para perajin gula madu yang menjadi komoditas unggulan desa setempat.

Sarkasme pun muncul sebagai bentuk protes paling getir. “Aduh, jalannya sangat ‘bagus’ ini, Pak. Siap!” seloroh salah satu narasumber saat melihat kendaraannya nyaris terjungkal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Puncak kekecewaan warga pecah lantaran tak ada satu pun alat berat atau tanda-tanda bantuan pemerintah di lokasi. Saat dimintai tanggapan mengenai kondisi lapangan yang kian memprihatinkan, seorang tokoh masyarakat, Pak Haji, hanya melontarkan satu kata singkat yang sarat kemarahan: “Brengsek!”

Umpatan tersebut menjadi potret nyata betapa masyarakat telah kehilangan kesabaran terhadap lambatnya respons Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menangani akses publik yang vital.

Menagih Janji Bupati Paramitha

Di lokasi kerja bakti, warga Desa Winduasri dan Capar bahu-membahu menambal lubang dengan material seadanya. Nama Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, berulang kali disebut. Warga mengingatkan kembali momen saat Bupati meninjau lokasi tersebut dan menjanjikan perbaikan.

“Gimana ini Pemerintah Brebes? Masih belum ditanggapi. Semoga pesan ini sampai kepada Ibu Bupati Paramitha, yang katanya (jalan) akan diperbaiki tahun 2026,” ujar seorang warga di sela aktivitasnya mencangkul tanah.

Warga berharap janji perbaikan tahun ini bukan sekadar “angin surga”. “Ibu Bupati sudah melihat langsung kondisi ini. Mohon segera diperbaiki, ini sangat mengerikan. Mobil saja bisa maduk (tersangkut) di sini,” tambahnya.

Satu Dekade Terabaikan

Tokoh masyarakat Desa Winduasri, C. Nuridin, mengungkapkan bahwa penderitaan warga sudah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun. Namun, ia membawa sedikit titik terang berdasarkan informasi anggaran yang beredar.

Menurut Nuridin, pada tahun anggaran 2026 ini, perbaikan jalan sepanjang 5 kilometer tersebut kabarnya telah masuk dalam ploting APBD Kabupaten Brebes. Warga kini menunggu bukti nyata dari komitmen politik tersebut.

Meski dibayangi rasa takut, semangat warga tetap terjaga lewat candaan lokal. Dalam percakapan berbahasa Sunda, terdengar pemuda yang hendak mengantar barang ke wilayah Babakan saling menguatkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Anjir… tenang, tenang, geus pangalaman (sudah pengalaman),” ucap mereka saat melibas jalur ekstrem. Meski sudah “terbiasa” menderita di jalan rusak, warga menegaskan mereka tidak ingin mewariskan “pengalaman buruk” ini ke generasi berikutnya. Mereka menuntut realisasi anggaran sebelum ekonomi desa benar-benar lumpuh total.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Kondisi wilayah Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, kian memprihatinkan. Setiap kali hujan deras mengguyur, kawasan kota ini seolah berubah menjadi lautan, memicu status “Darurat Banjir” yang tak kunjung usai. Pemerintah daerah dinilai gagal melakukan pemetaan dan evaluasi saluran air menuju Sungai Babakan secara efektif.

Tokoh Masyarakat Brebes, Mbah Anton, menyampaikan kritik kerasnya terhadap penanganan banjir yang dianggap jalan di tempat selama bertahun-tahun. Menurutnya, sejak kepemimpinan dua periode bupati sebelumnya hingga saat ini, belum ada solusi konkret yang mampu membebaskan Ketanggungan dari jerat banjir.

“Hingga saat ini, kondisi Ketanggungan justru bertambah parah. Ini bukan lagi sekadar banjir langganan, tapi sudah masuk tahap mencekam setiap kali hujan turun,” ujar Mbah Anton, Minggu (29/03/2026).

Menanti Tangan Dingin Sang Kepala Daerah

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada pundak Bupati Brebes, Hj. Paramita Widya Kusuma. Sebagai sosok yang mengusung semangat “Brebes Beres”, kepemimpinannya diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata melalui kolaborasi lintas sektoral.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beberapa poin krusial yang menjadi tuntutan warga antara lain:

Evaluasi Total Drainase: Melakukan pemetaan ulang saluran pembuangan air yang menuju ke Sungai Babakan.

Sinergi Lintas Pemerintah: Mendorong kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Pusat (BBWS).

Solusi Permanen: Berhenti menggunakan langkah tambal sulam dan mulai membangun infrastruktur pencegah banjir yang terintegrasi.

“Masyarakat Ketanggungan merindukan sosok pemimpin yang tidak hanya sekadar meninjau, tapi benar-benar mengevaluasi dan mengeksekusi solusi. Kami ingin Ketanggungan benar-benar ‘Beres’ tanpa keluhan banjir lagi,” tegas Mbah Anton.

Keluh kesah yang telah tertahan selama puluhan tahun ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan saat ini. Publik kini menunggu, apakah aspirasi ini akan berujung pada perbaikan nyata atau kembali menjadi catatan tahunan yang terlupakan.

Tim Redaksi

BREBES, DN-II Menjelang Idul Fitri 2026, lonjakan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional semakin mencekik para pedagang kecil. Istilah “naik harga” dirasa sudah tidak relevan lagi untuk menggambarkan situasi saat ini; para pedagang menyebutnya sudah “ganti harga”.

Keluhan ini disampaikan oleh Abdul Somad (51), seorang pedagang nasi goreng asal Kelurahan Limbangan Wetan, RT 03/RW 06, Kecamatan Brebes. Pria yang sudah menekuni usahanya sejak tahun 2006 ini mengaku kewalahan menghadapi fluktuasi harga modal yang melonjak drastis.

Lonjakan Harga yang Tak Masuk Akal

Dalam wawancara pada Sabtu (28/3/2026), Abdul Somad merinci kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran dan protein yang menjadi bahan baku utamanya. Kenaikannya bahkan ada yang mencapai tiga kali lipat.

Komoditas Harga Normal Harga Saat Ini

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Timun Rp7.000 /kg Rp25.000 /kg

Kol Rp8.000 /kg Rp25.000 /kg

Sawi Rp6.000 /kg Rp15.000 /kg

Daun Bawang Rp10.000 /kg Rp30.000 /kg

Telur Ayam Rp28.000 /kg Rp35.000 /kg

Daging Ayam Rp38.000 /kg Rp55.000 /kg

“Lebaran tahun ini harga-harga di pasar bukannya naik lagi, tapi menurut saya sudah ganti harga, ganti bandrol,” ujar Somad dengan nada getir.

Imbas ke Harga Jual

Kondisi ini memaksa Somad mengambil langkah sulit demi menjaga kelangsungan usahanya. Ia terpaksa menaikkan harga jual nasi gorengnya agar tidak merugi.

“Karena modalnya sudah tinggi, mau tidak mau harga per porsi saya naikkan dari Rp15.000 menjadi Rp18.000,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia berharap kondisi ini segera berlalu pasca-Lebaran nanti. Somad sangat menginginkan harga-harga kembali normal agar ia bisa menurunkan kembali harga dagangannya ke angka semula.

“Keinginan saya, habis Lebaran harga kembali awal. Kalau harga di pasar turun, otomatis harga nasi goreng saya kembalikan lagi jadi Rp15.000,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan pada penghujung Maret 2026. Berdasarkan informasi terkini, curah hujan yang cukup tinggi diprediksi masih akan mengguyur wilayah tersebut, sehingga berpotensi memicu banjir di sejumlah titik.

Selain faktor cuaca, perhatian publik juga tertuju pada informasi dari akun media sosial spesialis pemantau gempa, Earthquakev, yang menyebutkan adanya aktivitas seismik pada Minggu (29/03/2026). Gempa tersebut dilaporkan berpusat di wilayah perairan Krakahan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dengan kedalaman dangkal sekitar 3 km dari kerak bumi.

Prediksi Musim Kemarau 2026

Menanggapi pertanyaan netizen terkait perubahan musim, pengamat cuaca menjelaskan bahwa masa transisi dari musim hujan ke kemarau akan segera terjadi. Musim kemarau diperkirakan mulai memasuki wilayah Brebes dan sekitarnya pada minggu kedua April 2026.

Adapun puncak musim kemarau tahun ini diprediksi akan terjadi pada bulan Juni hingga Agustus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ancaman ‘Kemarau Godzilla’

Tahun ini, para ahli mewaspadai adanya fenomena kemarau panjang yang ekstrem, atau yang mulai dikenal dengan istilah “Kemarau Godzilla”. Istilah ini merujuk pada kondisi kekeringan yang jauh lebih kuat dan lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang dipicu oleh anomali iklim tertentu.

Kondisi ini menuntut langkah antisipasi dini dari pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan sumber air bersih dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Jatibarang menuju Desa Tegalwulung, Kecamatan Jatibarang, kini berada dalam titik yang memprihatinkan. Kerusakan sepanjang kurang lebih 100 meter ini tidak hanya menghambat ekonomi, tetapi juga mengancam nyawa pengendara yang melintas.

Lubang Maut yang Tersembunyi

Menurut pantauan di lapangan, kerusakan parah diperburuk oleh drainase yang tidak berfungsi optimal. Saat hujan turun, badan jalan tertutup genangan air sehingga lubang-lubang dalam dan gorong-gorong yang jebol di tengah jalan tidak terlihat oleh pengguna jalan.

Wahidin, Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Pembangunan sekaligus warga Jatibarang Lor, menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama.

“Kerusakan ini sudah ada sejak sebelum bulan puasa, namun hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan. Saat hujan, jalan ini mirip sungai. Kami tidak ingin ada jatuh korban jiwa lebih banyak lagi akibat terperosok,” tegas Wahidin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aspek Hukum: Hak Masyarakat dan Kewajiban Penyelenggara Jalan

Keluhan warga ini sejatinya memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pemerintah memiliki kewajiban mutlak dalam pemeliharaan jalan:

Pasal 24 ayat (1): Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.

Pasal 24 ayat (2): Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Sanksi Pidana (Pasal 273): Penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sehingga menyebabkan kecelakaan dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda, terutama jika menyebabkan luka berat atau kematian.

Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengamanatkan bahwa jalan sebagai bagian prasarana transportasi memiliki peran penting dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Respons Pemerintah Kecamatan

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Jatibarang, Rade Andriana Younansyah, S.STP, M.Si., memberikan titik terang. Ia menyatakan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut telah masuk dalam skema pembiayaan tahun ini.

“Untuk tahun 2026 ini sudah dianggarkan guna mengatasi masalah jalur rusak tersebut. Saya juga sudah berkoordinasi dan melakukan sounding ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar segera ditindaklanjuti,” jelas Rade.

Masyarakat kini mendesak agar janji perbaikan tersebut segera direalisasikan secara permanen dan berkualitas, bukan sekadar tambal sulam yang mudah terkikis kembali oleh air hujan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua yang diprediksi jatuh pada tanggal 28 dan 29 Maret

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintasi Tol Pejagan-Pemalang serta jalur arteri menuju arah Jakarta.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa hingga Jumat malam arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa ada perlambatan yang berarti . Namun, pihak kepolisian tetap waspada mengingat masih ada persentase pemudik yang belum kembali ke wilayah Jabodetabek.

“Kami memprediksi masih akan ada lonjakan kendaraan nanti malam atau esok hari. Kami telah menyiapkan beberapa Cara Bertindak (CB) yang telah dikoordinasikan secara terpusat dengan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng,” ujar AKBP Lilik saat meninjau situasi arus balik di rest area KM 260 B Banjaratma, Jumat (27/03/2026) malam.

Salah satu fokus utama Polres Brebes adalah mengelola potensi kepadatan di rest area yang sering menjadi titik perlambatan. Tim pengurai telah disiagakan di jalur tol untuk mengantisipasi hal tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika kapasitas parkir di suatu rest area sudah penuh, polisi akan melakukan pembatasan dan mengarahkan pemudik ke rest area berikutnya demi mencegah antrean yang mengular hingga ke badan jalan tol,” lanjutnya.

Selain jalur tol, jalur arteri juga menjadi perhatian serius, terutama adanya potensi genangan air di wilayah Ketanggungan yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.

“Apabila terjadi luapan air yang menghambat perjalanan, arus kendaraan akan dialihkan menuju area Jatibarang untuk kemudian masuk melalui pintu tol Adiwerna atau Brebes Timur (Exit Tol Brexit),” terangnya.

Lanjut Kapolres, jika genangan masih bisa dilalui, petugas akan melakukan sterilisasi dan penarikan arus agar kendaraan tetap bisa mengalir lancar masuk ke dalam tol.

“Hingga saat ini, skema one way (satu arah) di ruas jalan tol Trans Jawa menuju arah barat masih terus diberlakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mulai memacu langkah transformasi hukum bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2025, rencana perubahan status hukum Perusda Farmasi dan Perusda Perbengkelan resmi ditetapkan sebagai skala prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Transformasi ini diproyeksikan bakal mengubah wajah Perusda Farmasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan merek dagang baru: Brebes Beres Farmasi. Sementara itu, Perusda Perbengkelan juga akan berganti status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Gerak Cepat Pasca-Penetapan Direksi

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Brebes, Moch. Wachid Hasyim, S.E., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan strategis setelah ditetapkannya Direktur Farmasi definitif pada tahun 2025 lalu.

“Setelah jabatan Direktur Farmasi terisi, kami bergerak cepat mengusulkan perubahan bentuk hukum ini. Kami mengapresiasi respon positif DPRD yang telah memasukkan usulan ini ke dalam daftar pembahasan Propemperda 2026,” ujar Wachid Hasyim dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Injeksi Modal demi Daya Saing

Bukan sekadar pergantian nama, agenda besar tahun 2026 tersebut juga mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Daerah. Suntikan modal ini disiapkan agar Perseroda Brebes Beres Farmasi dan Perumda Perbengkelan memiliki struktur keuangan yang sehat untuk bersaing di pasar terbuka.

“Tahun 2026 akan menjadi periode krusial untuk pembahasan intensif tersebut. Semua proses ini transparan dan dapat dikroscek langsung oleh masyarakat melalui lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2025,” tambah Wachid.

Menuju Profesionalisme dan Peningkatan PAD

Perubahan status menjadi Perseroda di sektor farmasi diharapkan memberikan fleksibilitas usaha yang lebih tinggi. Dengan tata kelola yang modern dan profesional, BUMD diharapkan tidak hanya unggul dalam pelayanan publik di sektor kesehatan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes.

Ketua Komisi 2 DPRD Brebes, Toby Perkasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses transisi ini sedang dalam penanganan serius. “Masalah perubahan status dari Perusda menjadi Perumda atau Perseroda saat ini sedang dipansuskan (Panitia Khusus) agar segera tuntas. Terkait penyertaan modal, kami terus berkoordinasi intensif dengan Bagian Perekonomian,” jelas Toby.

Toby juga menambahkan bahwa pembentukan regulasi ini dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. “Aturan memang sudah ada, namun usianya belum genap satu tahun. Regulasi ini tidak dibuat asal-asalan, melainkan melalui proses tahapan yang matang,” pungkasnya.

Langkah transformatif ini menandai babak baru bagi Kabupaten Brebes dalam mengelola aset daerah secara mandiri, berorientasi profit, namun tetap menjaga fungsi sosial bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Farmasi Kabupaten Brebes yang dinilai “jalan di tempat” selama hampir satu tahun terakhir memicu kritik tajam. Lambatnya respons pemerintah daerah dalam melakukan perombakan manajemen dan perubahan status hukum dianggap sebagai penghambat utama kemajuan perusahaan pelat merah tersebut. (27/3/2026).

Kritik Kinerja Bagian Perekonomian

Lambatnya pembenahan di tubuh Perusda Farmasi diduga tak lepas dari kurang maksimalnya fungsi pengawasan dan eksekusi dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Brebes. Muncul desakan agar dilakukan penyegaran pada posisi Kepala Bagian Perekonomian demi mempercepat ritme kerja organisasi.

“Jujur saja, melihat kondisi sekarang responsnya sangat lambat. Usulan saya jelas: ganti manajemennya karena seolah tidak bisa bekerja maksimal. Padahal pihak Perusda Farmasi sudah berulang kali mengusulkan transformasi menjadi Perumda, tapi belum ada tindakan nyata,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Perusda Farmasi Brebes, Wanuri, mengaku telah menyampaikan langsung kondisi ini kepada Bupati. Ia berharap pimpinan daerah berani mengambil langkah tegas demi keberlangsungan perusahaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Benturan Regulasi dan Anggaran Perda

Persoalan utama yang mengganjal ekspansi Perusda Farmasi adalah status hukum yang belum beralih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroda. Tanpa perubahan status ini, penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes tidak dapat dikucurkan.

“Masalah utamanya adalah regulasi. Untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) perubahan status itu butuh anggaran. Saya sudah sampaikan ke bagian pengelola keuangan, kalau kendalanya biaya, ya harus jujur. Jangan di depan pimpinan bilang siap, tapi di lapangan tidak jalan,” tegas Wanuri.

Wanuri membandingkan dengan unit bisnis lain seperti Perusda Percetakan yang sudah lebih dulu bertransformasi menjadi Perumda sehingga bisa menerima penyertaan modal. Padahal, menurutnya, karakteristik bisnis farmasi jauh lebih kompleks dan terikat aturan ketat dibandingkan sektor jasa lainnya.

Inovasi E-Katalog dan Ancaman Mundur

Padahal, manajemen telah menyiapkan sejumlah inovasi untuk menghidupkan kembali eksistensi Perusda, salah satunya melalui pengembangan E-Katalog Lokal. Inovasi ini diproyeksikan menjadi sarana promosi sekaligus transparansi pengadaan obat bagi masyarakat.

Namun, rencana besar tersebut sulit terealisasi selama status hukum perusahaan masih menggantung. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini bahkan membuat Wanuri melayangkan ancaman untuk menanggalkan jabatannya jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat.

“Masalah ini sudah menggantung hampir setahun. Kalau regulasi ini tidak kunjung selesai, lebih baik saya mundur. Buat apa saya di sini kalau tidak bisa berbuat apa-apa?” imbuhnya.

Dorongan Pembentukan Pansus

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Daerah didorong segera berkoordinasi dengan legislatif, khususnya Komisi II DPRD Brebes sebagai mitra kerja. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk perubahan status perusahaan dinilai sebagai investasi krusial, meski diperkirakan membutuhkan anggaran di atas Rp 50 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Bupati dan pihak terkait harus lebih peka. Perubahan status ini adalah kunci agar Perusda Farmasi bisa berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.

Menanggapi kritik yang menyebut kinerjanya kurang maksimal, Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Abdul Wahid, memberikan respons santai.

“Alhamdulillah.. ada kritik, bisa untuk refleksi dan evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujar Abdul Wahid singkat saat dikonfirmasi.

Reporter: Teguh

​BREBES, DN-II Warga Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, digegerkan dengan penemuan dua jasad pemuda di atas atap (dak lantai 3) Masjid Jami Miftahul Jannah, Rabu (25/3/2026) sore. Kedua korban berinisial IW (28) dan BM (33) tersebut sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Jumat (20/3).

​Kronologi Penemuan

​Penemuan jasad bermula saat warga mencium aroma tidak sedap yang menyengat di sekitar area masjid. Setelah ditelusuri ke bagian dak lantai tiga, warga menemukan kedua korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan mulai membusuk.

​Berdasarkan dugaan sementara, kedua pemuda yang merupakan warga setempat ini tewas akibat tersengat aliran listrik. Namun, hingga kini polisi masih mendalami aktivitas apa yang dilakukan keduanya di atas atap masjid tersebut hingga berakhir nahas.

​Evakuasi Berlangsung Dramatis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Proses evakuasi yang dilakukan pihak Polsek Tanjung bersama Tim SAR dan petugas medis berlangsung cukup dramatis. Petugas harus berupaya ekstra karena posisi jenazah berada di ketinggian dan medan yang sempit.

​”Jenazah sudah berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD terdekat untuk dilakukan visum atau autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

​Penyelidikan Polisi

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara mendetail terkait kronologi kejadian. Lokasi kejadian kini telah dipasang garis polisi (police line) untuk kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Keluarga korban yang datang ke lokasi tak kuasa menahan tangis saat melihat proses evakuasi. Sementara itu, ratusan warga tampak memadati area masjid karena penasaran dengan kejadian yang menimpa kedua pemuda tersebut.

​Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page