Beranda » brebes » Halaman 69

brebes

BREBES, DN-II Pengelola Pasar Induk Belakang Kodim (Pasar Kodim) Brebes kini tengah menghadapi tantangan berat. Di tengah gempuran ritel modern dan pergeseran pola belanja masyarakat, pasar tradisional ini dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp463 juta untuk tahun anggaran 2025. Meski berat, pihak pengelola tetap optimis angka tersebut dapat dioptimalkan hingga menembus Rp495 juta.

Kepala Pasar Induk Belakang Kodim, Amirudin, mengakui bahwa angka tersebut tergolong ambisius. Hal ini merujuk pada performa tahun sebelumnya di mana realisasi pendapatan belum mampu menembus angka 100 persen secara konsisten.

“Target 2025 sebesar Rp463 juta itu sudah sangat tinggi. Jika berkaca pada pencapaian sebelumnya, realisasi pemasukan kami rata-rata berada di kisaran 80 persen dari target,” ungkap Amirudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Tekanan Eksternal dan Bayang-bayang Target 2026

Kekhawatiran pengelola tidak berhenti pada tahun ini. Munculnya wacana kenaikan target pendapatan hingga 20 persen pada tahun 2026 dinilai akan semakin menghimpit posisi pedagang dan pengelola. Amirudin menyebut, kenaikan target tersebut akan sulit terwujud jika melihat kondisi pasar yang kian sepi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu lesunya aktivitas ekonomi di pasar induk:

Ekspansi E-Commerce & Ritel Modern: Pola konsumsi masyarakat telah berpindah ke platform digital dan minimarket yang menjangkau hingga pelosok pemukiman.

Terputusnya Regenerasi Pedagang: Banyak sektor, khususnya kain tradisional (jarit), kehilangan pelopor. Banyak pedagang lansia yang tutup usia tanpa ada generasi penerus yang bersedia melanjutkan usaha.

Fragmentasi Pasar Desa: Menjamurnya pasar skala kecil di tingkat desa membuat arus konsumen ke pasar induk terpecah sebelum sampai ke pusat kota.

Sektor Sayur Jadi Penopang Utama

Dari data yang ada, terdapat sekitar 400 pedagang yang terdaftar di Pasar Kodim. Namun, dari berbagai komoditas yang dijual, hanya sektor sayur-mayur yang dinilai masih memiliki vitalitas ekonomi yang stabil.

“Yang masih efektif dan bertahan saat ini hanya pasar sayur. Untuk komoditas lain seperti sembako dan kain jarit, kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan atau istilahnya sudah ‘goyang’,” tegas Amirudin.

Butuh Kebijakan Strategis dan Revitalisasi

Menanggapi kondisi ini, para pemangku kepentingan berharap adanya evaluasi dari dinas terkait. Penentuan target PAD diharapkan tidak hanya berdasarkan hitungan matematis di atas kertas, tetapi juga mempertimbangkan dinamika riil di lapangan agar tidak membebani para pedagang.

Diperlukan langkah revitalisasi, baik secara fisik maupun manajemen, agar pasar tradisional tetap relevan dan mampu bersaing di tengah kepungan tren belanja digital. Meski tantangan membentang, pengelola tetap berupaya melakukan langkah-langkah persuasif agar potensi pendapatan maksimal Rp495 juta tetap bisa dikejar melalui pengelolaan parkir dan retribusi yang lebih ketat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Masih banyak masyarakat yang ragu mendaftar jaminan sosial karena menganggap proses klaim yang rumit dan adanya masa tunggu yang lama. Menepis anggapan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Brebes menggelar sosialisasi masif di Pasar Belakang Kodim pada Senin (26/1/2026).

Deddy Kristiawan dari bagian Kepesertaan BPJS Brebes menegaskan bahwa program jaminan sosial saat ini mengedepankan prinsip kemudahan dan perlindungan instan. “Begitu mendaftar dan membayar iuran pertama, saat itu juga perlindungan dimulai,” ujarnya.

1. Perlindungan Instan Tanpa Masa Tunggu

Salah satu keunggulan utama adalah perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang tidak mengenal minimal masa kepesertaan. Begitu status kepesertaan aktif—bahkan jika baru dalam hitungan jam—peserta sudah berhak mendapatkan proteksi penuh.

Kasus Nyata: Deddy menceritakan kisah Almarhum Mas Bandi, seorang tenaga pemasaran yang mengalami kecelakaan fatal hanya tiga jam setelah mendaftar. Karena statusnya sudah aktif, ahli waris berhak menerima santunan penuh sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Skema Baru Santunan Kematian (Per Januari 2025)

Pihak BPJS juga mengklarifikasi adanya aturan terbaru terkait manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (meninggal karena sakit/alami):

Kondisi Kepesertaan Penyebab Meninggal Besaran Santunan

Baru Daftar (Menit/Jam) Kecelakaan Kerja Rp42.000.000 (+ Beasiswa)

Kurang dari 3 Bulan Sakit / Alami Rp10.000.000

Lebih dari 3 Bulan Sakit / Alami Rp42.000.000

“Perbedaan ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman saat klaim. Jika peserta baru terdaftar dua bulan lalu meninggal karena sakit, maka santunannya adalah Rp10 juta sesuai regulasi terbaru,” tambah Deddy.

3. Transformasi Digital: Cukup Pakai KTP

Seiring transformasi digital, layanan kini jauh lebih fleksibel. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan urusan birokrasi kartu fisik:

Integrasi NIK: Data kepesertaan kini sepenuhnya terintegrasi dengan NIK. Peserta cukup menunjukkan KTP untuk urusan administrasi, pembayaran iuran, hingga proses klaim di rumah sakit.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Update Data Real-Time: Perubahan data peserta (seperti koreksi nama) dapat dilakukan segera setelah pendaftaran tervalidasi di dalam sistem.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja mandiri, seperti pedagang pasar dan nelayan, akan pentingnya jaring pengaman sosial sejak dini.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Jawa Tengah, DN-II Dugaan praktik penarikan dana ilegal dalam proyek pembangunan dapur program SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah kepada oknum Wakil Ketua Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) berinisial L, dan oknum Sekjen berinisial IDH yang diduga menerima aliran dana hingga Ratusan juta dari sejumlah calon pemilik dapur. (26/1/2026).

Informasi tersebut terungkap berdasarkan pengaduan beberapa pihak yang mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap dengan janji memperoleh titik dapur dan percepatan operasional program kepada rekening pribadi Wakil ketua 1 dan Pembina sekaligus Sebagai Investor termasuk keterlibatan oknum sekjen.

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan adanya aliran dana ke rekening pribadi Wakil ketua 1.

“Kami menerima pengaduan disertai bukti awal adanya aliran dana dengan nilai satu orang saja sekitar Rp340 juta yang diduga disetorkan ke rekning oknum Wakil Ketua dan Pembina berinisial HDN sekaligus sebagai investor dari calon pemilik dapur. Saat ini sedang kami verifikasi,” ujar Turnya.

Ia menegaskan bahwa aliran dana itu hanya sebagian kecil yang di laporkan belum lagi korban-korban lainnya yang dilakukan secara terstruktur, masif oleh para oknum pengurus termasuk dugaan aliran dana besar kepada Sekjen berinisial IDH. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan tindak pidana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“ Saya sebagai ketua umum Yayasan tidak pernah di beritahukan terkait praktik jual beli titik dapur apalagi memberi kewenangan kepada siapa pun untuk menarik dana dari masyarakat. Jika ada oknum yang melakukan itu, maka itu adalah tanggung jawab pribadi dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Turnya juga kembali mengingatkan bahwa, Yayasan HSD Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra resmi BGN maka tidak ada dasar hukum untuk menjual atau memperdagangkan titik dapur. Segala bentuk penarikan dana dari calon mitra atau kontraktor adalah ilegal jika tidak melalui keputusan ketua umum yang sah.

Menurutnya, dugaan aliran dana ini memperkuat indikasi bahwa persoalan di tubuh yayasan bukan lagi sekadar konflik internal, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik sistematis yang merugikan masyarakat.

“Jika ini benar, maka kerugian masyarakat sangat besar. Kami tidak akan menutup-nutupi dan tidak akan melindungi siapa pun,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah akan mendatangi kantor BGN pusat kemudian pelaporan ke Mabes Polri atau ke Polda Jateng termasuk Polres Brebes.

“Kami ingin masalah ini dibuka seterang-terangnya. Yayasan tidak boleh dijadikan kedok untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkas Turnya.

Reporter: Teguh

Tegal, DN-II Kisah sukses Muhadi Setiabudi menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan finansial bukanlah penghalang menuju puncak prestasi. Berawal dari modal Rp3 juta hasil menjual perhiasan sang istri, pria asal Brebes ini berhasil membangun imperium bisnis secara otodidak hingga diakui oleh negara di Istana Kepresidenan. (24/1/2026).

Titik Nol: Pengorbanan Sang Istri

Perjalanan Muhadi dimulai tanpa sokongan finansial maupun relasi dari orang berpengaruh. Ia murni mengandalkan insting bisnis dan kerja keras. Salah satu momen krusial yang selalu ia ingat adalah ketika sang istri merelakan perhiasannya dijual demi modal usaha.

“Uang hasil jual gelang dan kalung itu akhirnya sudah kembali. Saya bilang ke istri, ‘Dek, beli kalung lagi ya buat simpanan.’ Dulu, istri saya itu juragan becak. Begitu ada uang, saya belikan kalung lagi sebagai bentuk syukur,” kenang Muhadi penuh haru.

Perjuangan dengan Vespa Pinjaman

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di awal usahanya, Muhadi bahkan belum memiliki kendaraan operasional. Ia terpaksa meminjam motor Vespa milik kakaknya untuk mengangkut material bangunan seperti kayu dan bambu.

Meski hanya kendaraan pinjaman, Muhadi menjalaninya dengan rasa syukur. “Orang-orang desa mulai melihat, wah Muhadi sudah bisa naik Vespa. Padahal itu motor titipan untuk operasional usaha material saya,” ujarnya sambil tersenyum mengenang masa sulit tersebut.

Melesat di Usia Muda hingga Diterpa Isu Miring

Keuletan Muhadi membuahkan hasil manis pada era 1980-an. Namun, pertumbuhan asetnya yang begitu cepat sempat memicu desas-desus miring di tengah masyarakat yang belum terbiasa melihat kesuksesan instan secara organik.

Usia 25 Tahun: Menjadi sosok paling terpandang di desanya dengan kepemilikan tambak, sawah, hingga lima unit mobil—kemewahan langka yang membuatnya sempat diisukan menggunakan “pesugihan”.

Usia 28 Tahun: Dominasi bisnisnya meluas hingga dikenal sebagai pengusaha terkaya se-Kecamatan Bulakamba.

Usia 32 Tahun (1992): Muhadi resmi dinobatkan sebagai salah satu pengusaha tersukses di Kabupaten Brebes.

Puncak Prestasi: Tangis di Hadapan Presiden Soeharto

Keberhasilan Muhadi bukan sekadar soal tumpukan materi. Dedikasinya dalam memberdayakan ekonomi lokal membawanya ke puncak pengakuan nasional. Pada tahun 1992, ia terpilih sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional.

Momen yang paling membekas adalah saat ia menginjakkan kaki di Istana Negara untuk menerima penghargaan langsung dari Presiden Soeharto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya menangis di Istana Negara. Saya tidak menyangka, anak desa yang memulai semuanya sendiri secara otodidak, bisa diundang ke Istana di zaman Orde Baru. Itu momen yang tidak akan pernah saya lupakan seumur hidup,” tutupnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Gugatan kepada Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma terkait pengangkatan di salah satu Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Brebes tidak diterima Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu 21 Januari 2026 namun dari LBH KAHMI Brebes mengajukan upaya hukum banding.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Brebes Ineke Tri Sulistyowati, S.KM, M.Kes didampingi Kabag Hukum Setda Brebes Purwaningsih Setyani, SH, MH dan dan Kabag Perekonomian Wahid Hasyim, SE.

Data yang diterima, pemeriksaan gugatan terhadap Bupati Brebes dengan perkara nomor 74/G/2025/PTUN.SMG. Hal itu diajukan oleh Ipung Tri Widodo dan Izzul Munna melalui kuasa hukumnya Karno Roso selaku Direktur LBH ΚΑΗΜΙ.

Itu dengan objek sengketa Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/722 Tahun 2025 tentang.

Itu dengan objek sengketa Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/722 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes, pada hari rabu tgl 21 Januari 2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Majelis hakim telah membacakan putusan secara elektronik bahwa persidangan dengan amar putusan menerima eksepsi tergugat mengenai penggugat tidak memiliki kepentingan hukum dalam mengajukan gugatan.

Sehingga dinyatakan gugatan dari Karno Roso Direktur LBH KAHMI selaku kuasa hukum Penggugat tidak diterima, sehubungan dengan hal tersebut Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/722 Tahun 2025 tetap berlaku.

Dalam perkara ini Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes selaku Kuasa Hukum Bupati Brebes diwakili oleh Kabag Hukum beserta analis hukum ahli muda Betty Nurbaety, SH dan Ade Surya Karuniallah, SH.

Menanggapi Hal ini Karno Roso SH Sabtu 24 Januari 2026 mengatakan Bismillahirrahmanirrahim, kami akan melakukan upaya hukum banding.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Tragedi memilukan melanda Desa Luwunggede, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. FA (10), putra tunggal pasangan Kosim dan Rosilah, ditemukan tewas tenggelam di kolam renang milik warga berinisial UM pada Senin (19/1/2026). Insiden ini membuka tabir dugaan pelanggaran standar keamanan dan legalitas usaha yang fatal.

Kronologi: Maut di Jam Istirahat Sekolah

Insiden terjadi saat jam istirahat Madrasah Diniyah setempat. Korban bersama tiga rekannya berenang di kolam milik UM, yang ironisnya juga merupakan tenaga pengajar di madrasah tersebut. Kecurigaan muncul saat rekan korban kembali ke sekolah tanpa FA. Setelah dilakukan pencarian, baju dan peci korban ditemukan di tepi kolam. FA ditemukan di dasar kolam dalam kondisi tak bernyawa dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Soekarno.

Jerat Hukum: Kealpaan yang Menyebabkan Kematian

Berdasarkan fakta lapangan, pemilik kolam diduga kuat melanggar Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Kelalaian ini terlihat dari ketiadaan petugas pengawas (lifeguard) dan alat keselamatan (ban pelampung), padahal pemilik memungut biaya masuk sebesar Rp3.000, yang artinya terdapat tanggung jawab hukum atas keselamatan konsumen.

Pelanggaran Izin dan Standar Usaha

Kolam berukuran 3 \times 4 meter tersebut juga diduga keras melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dalam Pasal 15, pengusaha pariwisata berkewajiban memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan kepada wisatawan.

Selain itu, ditinjau dari aspek operasional:

Izin Usaha: Jika benar belum mengantongi izin, pemilik melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Standar Sanitasi: Kondisi air yang keruh melanggar Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Media Air Kolam Renang.

Kekecewaan Keluarga dan Proses Hukum

Keluarga korban menuntut keadilan penuh. “Kami menyayangkan, pemilik adalah guru yang seharusnya paham tanggung jawab pengawasan, apalagi ini terjadi di lingkungan pendidikan,” ujar salah satu kerabat korban.

Kapolsek Larangan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dan menutup lokasi kejadian (garis polisi). Pemilik kolam, UM, kini harus menghadapi pemeriksaan intensif terkait legalitas usaha dan unsur kelalaian fatal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Atmo

Brebes, DN-II Guna memastikan profesionalisme dan kedisiplinan seluruh personel kepolisian, Kabidpropam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar melakukan kunjungan kerja sekaligus memimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mapolres Brebes pada Jumat 23 Januari 2026

Kunjungan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian. Seluruh personel, mulai dari bintara hingga perwira, diwajibkan menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, hingga tes urine.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan oleh Kabidpropam Polda Jateng. Dalam arahannya, Kabidpropam yang didampingi oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kombes Pol Saeful Anwar menekankan kedisiplinan internal menjadi harga mati sebelum melakukan pelayanan publik

Kabidpropam mengingatkan bahwa profesi polisi adalah sebuah anugerah yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Beliau menekankan bahwa menjadi polisi bukan sekadar pekerjaan, melainkan pilihan dan jalan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Mari kita bersyukur atas profesi ini. Menjadi polisi adalah jalan pengabdian. Wujud syukur terbaik adalah dengan bekerja jujur, disiplin, dan berintegritas serta tidak menyakiti masyarakat,” pesan Kombes Pol Saiful Anwar saat memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pesan menyentuh juga disampaikan Kabaid Propam. Kombes Pol Saeful Anwar mengajak kepada seluruh personel untuk menjeadi Polisi yang bermanfaat. Ditegaskan bahwa menjadi bermanfaat adalah wujud syukur tertinggi atas profesi Bhayangkara. Menurutnya, polisi yang bermanfaat adalah mereka yang mampu hadir di tengah kesulitan warga dengan kerendahan hati.

“Kekuatan kita yang sebenarnya adalah ketika masyarakat merasa aman dan terbantu dengan kehadiran kita. Jangan sombong dan arogan dan tetaplah rendah hati,” tuturnya dengan penuh penekanan.

Sementara itu, rangkaian kegiatan tim dari Bidpropam Polda Jateng di Polres Brebes selanjutnya yaitu penegakkan ketertiban dan disiplin. Seluruh personel dari masing-masing fungsi diperiksa sikap tampang, penggunaan seragam dinas dan surat nyata diri.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan handphone terkait potensi judi online dan tes urine.

Kasipropam Polres Brebes Iptu Budi Santoso, menambahkan dari hasil pemeriksaan tersebut, sebagian besar personel dinilai sudah tertib. Hasil pemeriksaan handphone dan tes urine, juga tidak ditemukan pelanggaran anggota terkait judi online maupun narkoba. Namun, ditemukan beberapa anggota yang rambutnya kurang rapi dan langsung diberikan teguran serta tindakan disiplin di tempat berupa push-up.

“Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar personel dinilai sudah tertib. Namun, masih ditemukan beberapa anggota yang seragam polisi (gampol) dan rambutnya kurang rapi. Kepada mereka langsung diberikan teguran serta tindakan disiplin di tempat berupa push-up sebagai pengingat pentingnya menjaga kerapian sikap tampang,” pungkas Iptu Budi. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Masa SMA sering disebut sebagai masa paling indah, terutama saat momen kebersamaan dalam perjalanan luar sekolah. Namun, bagi Naswa dan ratusan siswa angkatannya di SMA 1 Brebes, memori tersebut justru menyisakan rasa sesal. Kegiatan Kunjungan Industri (KI) yang mereka impikan kandas, meninggalkan tanya yang belum terjawab hingga kini.

Harapan yang Kandas di Tengah Jalan

Kilas balik ke tahun lalu, saat Naswa masih duduk di kelas 11, persiapan matang telah dilakukan. Administrasi diselesaikan dan biaya perjalanan pun telah dilunasi oleh orang tua siswa. Tujuan mereka saat itu adalah Yogyakarta, kota yang menjanjikan wawasan baru sekaligus hiburan.

Namun, secara mengejutkan, rencana tersebut dibatalkan. Naswa mengaku pihak siswa tidak mendapatkan penjelasan yang benderang mengenai alasan di balik pembatalan mendadak tersebut.

“Uangnya dikembalikan, tapi jumlahnya berkurang karena katanya sudah digunakan untuk uang muka (down payment) dan keperluan lainnya. Akhirnya, kami hanya mendapatkan baju seragam kunjungannya saja,” ujar Naswa dengan nada getir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bagi para siswa, seragam tersebut kini tak lebih dari sekadar pengingat bisu atas perjalanan yang hanya sampai di lemari pakaian, tanpa pernah menginjakkan kaki di bus pariwisata.

Kontras Nasib Antar-Angkatan

Luka lama itu kembali terbuka saat Naswa menyaksikan adik kelasnya justru baru saja kembali dari perjalanan jauh ke Bali pada akhir Desember lalu. Kontras ini dirasakan menyesakkan, mengingat biaya perjalanan ke Pulau Dewata tersebut tidaklah murah, yakni mencapai Rp1,9 juta per siswa.

“Ya… sedih banget rasanya,” ungkap Naswa singkat, menggambarkan perasaan diskriminasi yang dirasakan angkatannya secara tidak langsung.

Meski menyimpan kekecewaan mendalam, ia menyebutkan bahwa tidak ada protes terbuka yang dilayangkan kepada pihak sekolah. Kesedihan itu mereka simpan rapat-rapat, terkubur di bawah rasa maklum yang dipaksakan.

Menagih Transparansi dan Konsistensi

Kunjungan Industri sejatinya adalah instrumen pendidikan untuk memperluas cakrawala siswa mengenai dunia kerja. Ironisnya, Naswa bahkan tidak pernah tahu perusahaan mana yang seharusnya mereka kunjungi karena informasi teknis terlanjur tertutup oleh kabar pembatalan.

Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi manajemen sekolah mengenai pentingnya transparansi komunikasi dan kesetaraan perlakuan antar-angkatan. Naswa berharap, pengalaman pahit yang dialami angkatannya menjadi yang terakhir.

“Harapannya, semoga ke depannya jangan ada larangan-larangan atau pembatalan sepihak seperti itu lagi,” tutupnya. (22/1/2026).

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Di bawah sengatan terik matahari dan kepulan debu jalanan, tepat di depan Kantor Satlantas Brebes, seorang wanita tampak telaten merapikan lembaran plastik tipis. Jemarinya lincah, dengan penuh presisi menempelkan lapisan bening ke atas permukaan kartu plastik milik pelanggan yang baru saja keluar dari ruang pelayanan.

Ia adalah Rosiana (40), atau yang akrab disapa Mbak Ros. Di tengah gempuran digitalisasi dokumen—di mana semua kini serba di dalam ponsel—Rosiana tetap setia menawarkan jasa yang tampak sederhana namun krusial: pelapis antigores kartu identitas.

Benteng Terakhir Tulisan Identitas

Bagi sebagian orang, jasa Mbak Ros mungkin terlihat sepele. Namun, bagi para pemilik dokumen, ia adalah “penyelamat”. Rosiana memastikan kartu-kartu penting tidak pudar dimakan usia atau rusak akibat gesekan di dalam dompet yang sempit.

Dengan tarif yang sangat terjangkau, yakni Rp10.000 per kartu, Rosiana melayani berbagai jenis dokumen vital, mulai dari:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

BPJS (Kesehatan/Ketenagakerjaan)

SIM dan kartu identitas resmi lainnya.

“Ini fungsinya untuk antigores, Pak. Supaya tulisannya aman, tidak cepat hilang atau mengelupas. Kasihan masyarakat kalau nanti harus repot antre urus ulang ke Dukcapil atau Samsat hanya karena tulisannya tidak terbaca,” ujar Rosiana dengan senyum ramah saat ditemui, Kamis (22/1/2026).

Bertahan dalam Sistem Bagi Hasil

Perjuangan Rosiana di trotoar Brebes bukanlah tanpa tantangan. Ia bekerja di bawah naungan seorang pengepul dengan sistem bagi hasil 50-50. Dari setiap lembar sepuluh ribu rupiah yang ia terima, setengahnya harus disetorkan kepada pemilik modal untuk biaya bahan baku dan perlengkapan.

Pendapatannya adalah cermin dari keramaian kantor pelayanan publik di sekitarnya:

Masa Ramai: Saat musim pengurusan SIM atau pajak kendaraan, ia mampu mengerjakan 20 hingga 25 kartu per hari.

Masa Sepi: Tak jarang, mendapatkan 10 pelanggan saja sudah menjadi kesyukuran luar biasa di tengah teriknya cuaca.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sekarang kondisi lagi agak sepi. Biasanya ramai kalau banyak yang baru lulus ujian SIM atau warga yang mengurus NPWP di kantor seberang,” tambah ibu satu anak asli Brebes ini.

Gigih Menjemput Rezeki di Usia Kepala Empat

Di usianya yang menginjak 40 tahun, Rosiana adalah potret kegigihan. Ia membuktikan bahwa peluang rezeki bisa hadir di mana saja, bahkan dari selembar plastik di tepian jalan. Pelanggannya pun lintas kalangan, mulai dari warga desa yang polos hingga pegawai kantoran yang sadar betul pentingnya merawat dokumen negara.

Bagi warga Brebes, kehadiran Rosiana bukan sekadar penjaja jasa musiman. Ia adalah solusi praktis bagi mereka yang ingin “identitas diri” mereka tetap awet, mengkilap, dan terbaca jelas hingga bertahun-tahun ke depan.

Di balik lembaran plastik tipis yang ia tempelkan, Rosiana tidak sekadar melapisi kartu; ia sedang merajut harapan hidup dan menyambung napas keluarga di atas trotoar Kota Brebes.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mencatatkan prestasi gemilang pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025. Di tengah tantangan lapangan yang dinamis, realisasi penerimaan pajak dilaporkan sukses melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Capaian Signifikan di Atas 100 Persen

Berdasarkan data terbaru per Januari 2026, Bapenda Brebes berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp71,9 miliar. Angka ini melampaui target awal yang dipatok sebesar Rp70 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, ST, MT, melalui PLT Kepala Bidang Penagihan, Yusrina Ardhi, S.IP, menyatakan optimismenya terhadap tren kepatuhan pajak masyarakat yang terus meningkat.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan. Realisasi kita saat ini mencapai Rp71,9 miliar, artinya sudah melampaui 100 persen dari target awal,” ujar Yusrina saat memberikan keterangan resmi di kantornya, Kamis (22/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Validasi Tunggakan dan Proses Rekonsiliasi

Terkait isu sisa tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar, Bapenda menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis. Saat ini, pihak internal sedang melakukan validasi mendalam melalui proses rekonsiliasi data.

Pencocokan Data: Bapenda tengah menyinkronkan data antara laporan keuangan di lapangan dengan bagian akuntansi pusat.

Realisasi Tambahan: Dari estimasi tunggakan yang ada, telah masuk tambahan realisasi sekitar Rp5 miliar.

Akurasi Informasi: Bapenda menegaskan angka pasti tunggakan baru akan dirilis secara resmi setelah hasil final rekonsiliasi keluar guna menjamin transparansi publik.

Tantangan di Akar Rumput

Meski mencetak prestasi, proses penagihan di tingkat desa tetap menemui kendala teknis. Yusrina memaparkan dua faktor utama yang menjadi tantangan petugas:

Beban Kerja Perangkat Desa: Petugas desa memiliki tanggung jawab administratif yang padat, sehingga mobilisasi penagihan pintu ke pintu (door-to-door) membutuhkan manajemen waktu yang ekstra ketat.

Mobilitas Wajib Pajak: Petugas seringkali harus melakukan kunjungan berulang kali karena warga tidak berada di tempat. “Kadang petugas sudah datang sampai lima kali, namun warga hanya berjanji atau sedang bekerja di luar wilayah,” ungkapnya.

Fasilitas Operasional Tetap Optimal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi wacana penambahan armada untuk sistem “jemput bola”, Yusrina menegaskan bahwa sarana operasional saat ini masih memadai. Setiap bidang di Bapenda telah difasilitasi dengan unit mobil operasional untuk menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan khusus.

Filosofi “Pajak adalah Silaturahmi”

Kunci keberhasilan melampaui target tahun ini terletak pada pergeseran pola pendekatan. Bapenda kini mengedepankan sisi humanis dan edukasi persuasif kepada masyarakat.

“Kami menganggap interaksi dengan Wajib Pajak bukan sekadar menagih, tapi silaturahmi. Kami mengedukasi masyarakat bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Alhamdulillah, pendekatan ini membuahkan hasil positif,” pungkas Yusrina.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

You cannot copy content of this page