Beranda » brebes » Halaman 70

brebes

WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi momentum krusial bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali perjalanan spiritual agung yang melampaui batas ruang dan waktu. Peristiwa ini bukan sekadar narasi sejarah, melainkan simbol keteguhan iman dan ketaatan mutlak seorang hamba di tengah gempuran modernitas.

Casroni, perwakilan media Detik Nasional, menekankan bahwa esensi perjalanan dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha adalah tentang penerimaan mandat suci salat lima waktu.

“Mandat ini merupakan fondasi utama sekaligus kompas hidup bagi setiap Muslim dalam menjaga hubungan vertikal dengan Sang Pencipta (Hablum Minallah),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Salat Sebagai Jangkar Moral di Era Modern

Isra Mikraj sejatinya adalah pengingat bahwa di balik setiap kesulitan hidup, terdapat kekuatan iman yang mampu melampaui logika manusia. Di tengah dinamika kehidupan modern yang serba cepat dan penuh distraksi, nilai disiplin serta kepasrahan dalam ibadah salat diharapkan mampu menjadi jangkar moral bagi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan peringatan ini momentum untuk memperkuat akar iman. Keimanan yang kokoh bukan hanya soal ritual, tetapi harus mampu melahirkan karakter bangsa yang tangguh, jujur, dan penuh integritas,” lanjut Casroni.

Pesan Kedamaian dalam Keberagaman

Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Umum Detik-Nasional.com, Firdaus Andika, menambahkan bahwa selain aspek spiritual personal, Isra Mikraj tahun ini juga membawa pesan persatuan yang kuat.

Menurutnya, dengan meneladani kerendahhatian Rasulullah SAW, umat diajak untuk terus menebar kedamaian dan mempererat tali persaudaraan (Ukhuwah) di tengah keberagaman bangsa.

“Melalui peringatan ini, diharapkan cahaya perjalanan suci Rasulullah senantiasa menyinari langkah masyarakat dalam berbakti kepada agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Selamat memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H. Semoga nilai-nilai luhur dari perjalanan ini senantiasa tertanam dalam sanubari.

Red

Brebes, Jawa Tengah, DN-II Pengurus Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Kabupaten Brebes diduga terlibat dalam praktik konspirasi jual beli titik dapur Program Makan Bergizi (MBG) yang berpotensi merugikan masyarakat, calon mitra, serta mencederai prinsip tata kelola yayasan yang sah dan transparan, Jumat (16/01/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan nominal besar untuk pendaftaran atau pengamanan titik dapur MBG, yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak.

Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap bentuk jual beli titik dapur, penarikan dana, atau perjanjian finansial dengan masyarakat adalah tindakan yang tidak dibenarkan, terlebih apabila dilakukan tanpa kewenangan resmi dan tanpa persetujuan pengurus pusat yayasan.

“Kami menegaskan bahwa yayasan tidak pernah membuka mekanisme jual beli titik dapur MBG. Jika ada pengurus daerah yang melakukan hal tersebut, maka itu adalah perbuatan oknum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Turnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak ada dasar hukum maupun administratif untuk menarik dana dari masyarakat. Segala aktivitas yang mengatasnamakan yayasan harus melalui struktur pengurus yang sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turnya menyatakan bahwa dugaan konspirasi ini sedang diklarifikasi secara internal, sekaligus dikumpulkan fakta dan bukti-bukti pendukung dari para pihak yang merasa dirugikan.

“Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan mencoreng nama yayasan. Prinsip kami jelas: lindungi masyarakat dan tegakkan hukum. Jika mereka terlibat akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Sebagai langkah perlindungan publik, Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah mengimbau masyarakat, calon mitra, dan kontraktor untuk tidak melakukan pembayaran atau setoran dana apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan yayasan tanpa klarifikasi resmi dari Ketua Umum.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Memasuki tahun 2025, peta pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station/BTS) di Kabupaten Brebes mengalami transformasi signifikan. Pemerintah Kabupaten Brebes kini mengedepankan birokrasi yang lebih transparan, sistematis, dan terintegrasi untuk mendukung percepatan digitalisasi hingga ke pelosok desa.

Lonjakan Target dan Sinergi Lintas Sektoral

Susilo hari Kamis 15 Januari 2026 Salah satu orang yang mengurus perizinan dari PT .TBG menyampaikan bahwa sampai PAD dari sektor Tower dulu 12 juta per Tower, tahun 2025 mencapai 100 juta per Tower BTS.

Target pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah ini tercatat melonjak drastis. Jika sebelumnya target hanya berkisar di angka belasan, pada tahun 2025 ini pengembangan diproyeksikan mencapai skala cakupan yang jauh lebih luas, dengan sekitar 20 titik pembangunan baru yang saat ini sedang diproses khusus di wilayah Brebes.

Keberhasilan akselerasi ini merupakan buah dari kolaborasi erat yang dimotori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Proses perizinan kini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan melalui koordinasi satu pintu yang melibatkan tiga pilar utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dinas Kominfo: Memastikan kesesuaian dengan regulasi telekomunikasi dan zonasi.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU): Mengawal penataan ruang dan kesiapan infrastruktur.

DPMPTSP (Dinas Perizinan): Sebagai gerbang utama pemrosesan administratif.

Keamanan Bangunan Jadi Prioritas Melalui SLF

Selain aspek administratif, aspek keamanan struktur menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Setiap menara yang berdiri wajib mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kami melibatkan konsultan teknis spesialis untuk memastikan kualitas bangunan. Fokus utamanya adalah validasi posisi geoteknik dan kekuatan struktur agar sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang diajukan,” ujar seorang praktisi lapangan yang terlibat dalam pembangunan BTS di Brebes.

Integrasi antara analisis kontur tanah dan kekuatan material bangunan ini menjadi kunci utama sebelum izin operasional diterbitkan, guna menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi menara.

Iklim Investasi Sehat: Minim Biaya, Maksimal Layanan

Pemerintah Kabupaten Brebes juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang bersih. Isu mengenai adanya “biaya siluman” dalam pengurusan izin ditepis dengan tegas. Secara prinsip, seluruh proses administratif di dinas terkait adalah gratis.

Satu-satunya biaya yang menjadi kewajiban pengembang hanyalah Retribusi Menara resmi yang masuk ke kas daerah. Transparansi ini disambut baik oleh para provider dan penyedia infrastruktur, termasuk pemain besar seperti PT. Tower Bersama Group (TBG) yang terus memperkuat jaringan mereka di Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menuju Digitalisasi Pedesaan

Dengan prosedur yang lebih ringkas dan standar teknis yang terjaga, masa depan perizinan BTS di Brebes kini jauh lebih terukur. Percepatan ini diharapkan tidak hanya sekadar membangun menara, tetapi menjadi katalisator utama dalam memeratakan sinyal telekomunikasi dan mendukung transformasi digital di seluruh lapisan masyarakat Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pembangunan menara telekomunikasi (tower) di RT 03, RW 01, Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, memicu kontroversi hebat. Selain diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, keberadaan menara yang berdiri di bantaran sungai ini dinilai menabrak aturan tata ruang dan perundang-undangan yang berlaku.

Pelanggaran Izin dan Teknis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Brebes dikabarkan belum menerbitkan rekomendasi teknis. Tanpa dokumen ini, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) dan PP No. 16 Tahun 2021 tidak mungkin dilakukan.

Lebih jauh, posisi menara di bantaran kali diduga melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Lokasi tersebut seharusnya merupakan kawasan hijau atau lindung, bukan area konstruksi komersial.

“Jika izin tidak ada, itu pelanggaran nyata terhadap Pasal 24 angka 34 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 36A UU Bangunan Gedung. Satpol PP sebagai penegak Perda wajib mengambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran,” ujar seorang sumber internal, Kamis (15/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ujian Integritas Kepemimpinan Satpol PP

Upaya penegakan aturan ini kini dibayangi isu miring. Santer beredar kabar adanya upaya “jalur belakang” atau praktik transaksional antara oknum pemilik aset dengan petugas agar bangunan tetap berdiri.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bertepatan dengan transisi kepemimpinan di jajaran Satpol PP Brebes yang kini dijabat oleh Ibu Caridah. Publik menunggu apakah ketegasan institusi akan konsisten atau melunak.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian eksekusi, Kasatpol PP Brebes memberikan jawaban singkat yang dinilai ambigu. “On process,” ujarnya, tanpa merinci tahapan proses yang dimaksud.

Padahal, Bupati Brebes dilaporkan telah mengeluarkan surat disposisi sejak Desember 2025 yang memerintahkan Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun, hingga pertengahan Januari 2026, belum ada tindakan nyata di lapangan.

Investasi vs Penegakan Hukum

Dilema antara melindungi investasi dan menegakkan hukum menjadi inti dari polemik ini. Namun, secara yuridis, investasi tidak boleh mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Perda Kabupaten Brebes No. 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, setiap menara yang tidak memiliki izin dan menyalahi tata ruang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pembongkaran paksa.

“Nilai investasi memang besar, tapi kepastian hukum jauh lebih mahal. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penataan ruang di Brebes,” tegas perwakilan lembaga masyarakat yang melayangkan protes.

Hingga berita ini diunggah, pihak pengembang tower di Desa Sarireja belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan mereka. Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari Satpol PP untuk menjalankan amanah undang-undang dan disposisi Bupati, guna membuktikan bahwa hukum tidak “tumpul ke atas” hanya karena besarnya nilai investasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menyongsong Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, semangat masyarakat untuk mengenang sejarah pahlawan lokal tampak luar biasa. Ketua Panitia Napak Tilas, Ahmad Soleh, SH., MH., mengonfirmasi bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar telah menembus angka 1.000 peserta dan terus bertambah.

Ahmad Soleh menegaskan bahwa kegiatan napak tilas ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta merasakan semangat perjuangan pahlawan daerah.

Menelusuri Jejak Perjuangan KH Syatori

Kegiatan ini mengusung misi utama mengenang jasa KH Syatori, sosok Bupati sekaligus pahlawan Brebes yang gugur dalam perjuangan di lokasi yang kini menjadi kantor Kecamatan Songgon.

“Napak tilas ini bukan sekadar seremonial. Kita ingin masyarakat, terutama generasi muda, merasakan spirit perjuangan KH Syatori. Beliau adalah simbol dedikasi bagi kemajuan Brebes,” ujar Ahmad Soleh dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rute perjalanan akan dimulai dari Pendopo Kabupaten Brebes dan berakhir di Kantor Kecamatan Songgon, jalur yang memiliki nilai historis mendalam sebagai saksi bisu pengabdian KH Syatori.

Fasilitas dan Apresiasi Peserta

Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes bersama panitia telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kelancaran acara, di antaranya:

Piagam Penghargaan: Diberikan langsung oleh Pemda Brebes kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi pelestarian sejarah.

Logistik & Keamanan: Penyediaan titik istirahat (pos), konsumsi ringan di sepanjang rute, serta pengawalan keamanan yang ketat.

Koordinasi Matang: Panitia memastikan kenyamanan peserta mulai dari administrasi hingga garis finish.

Mekanisme Pendaftaran (Batas Waktu 15 Januari)

Mengingat antusiasme yang sangat tinggi, masyarakat yang ingin bergabung diimbau segera mendaftarkan diri. Pendaftaran telah dibuka sejak 31 Desember 2025 dan akan ditutup pada 15 Januari 2026.

Bagi warga yang berminat, dapat langsung menghubungi kontak person resmi berikut:

Mbak Ning: 0831-2883-4030

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syahrul: 0822-1447-6428

“Mari kita buktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sejarah tetap hidup. Ini adalah momentum kita untuk menghormati pengorbanan pahlawan demi Brebes yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Ahmad Soleh.

Red/Casroni

BREBES, DN-II Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45, Sat Binmas Polres Brebes menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan Anjangsana dan Bakti Sosial pada Rabu (14/1/2026) siang.

Kegiatan ini menyasar panti asuhan dan keluarga dari anggota Satpam yang telah meninggal dunia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Puji Hartati, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Sugiyanto, Kanit Binkamsa Aiptu Andy Setyawan serta perwakilan anggota Satpam.

Rombongan mengawali bakti sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Pasarbatang, kemudian melanjutkan kunjungan ke rumah duka almarhum Rizky Aji Riyadi (Bantarkawung), almarhum Aziz Angga Millanda (Wanasari), dan almarhum Komarudin (Kersana).

Kasat Binmas AKP Puji Hartati menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan untuk menjaga komunikasi dan memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin keluarga almarhum merasa tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan Satpam,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026).

Kasat Binmas menambahkan kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata perhatian dan penghargaan Polri terhadap dedikasi para anggota Satpam.

“Anjangsana ini merupakan wujud perhatian dalam menjalin silaturahmi, kebersamaan, dan saling peduli satu sama lain. Kami ingin mempererat hubungan, menjalin keakraban, serta menjaga tali persaudaraan dengan keluarga besar Satpam di Kabupaten Brebes,” terangnya.

Kehadiran rombongan Polres Brebes disambut dengan hangat dan penuh haru oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh institusi Polri.

Pengurus Panti Asuhan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Brebes.

“Melalui momen HUT Satpam ke-45 ini, Polres Brebes berharap semangat kebersamaan dan rasa saling peduli antar sesama anggota pengamanan dapat terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” tutupnya. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Dugaan penyunatan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini, Kepala SMK Telekomunikasi Harapan Kita Ketanggungan, Azis Suryandi, memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pemotongan dana sebesar Rp250.000 terhadap puluhan siswanya. (14/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 70 siswa penerima manfaat PIP diduga mengalami pemotongan tersebut dengan dalih dialokasikan untuk biaya pembangunan sekolah.

Klarifikasi Kepala Sekolah dan Mekanisme Yayasan

Menanggapi laporan tersebut, Azis Suryandi mengaku baru mendengar kabar mengenai nominal potongan tersebut dan mempertanyakan validitas sumber informasinya.

“Saya malah baru dengar soal potongan Rp250.000 itu. Siapa yang menyampaikan informasi itu? Apakah identitasnya bisa dipertanggungjawabkan?” ujar Azis saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Azis menjelaskan bahwa kebijakan anggaran di sekolah swasta merupakan ranah kesepakatan antara Komite, Yayasan, dan wali murid. “Saya sebagai Kepala Sekolah hanya menjalankan. Soal kebijakan anggaran menjadi kewenangan antara Komite, Yayasan, dan wali murid yang diketuai oleh Haji Syamsul Faruq,” tambahnya.

Tinjauan Yuridis: Dana PIP Tidak Boleh Dipotong

Meskipun sekolah berdalih adanya kesepakatan komite, secara hukum dana PIP memiliki aturan yang bersifat strict (kaku). Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, ditegaskan bahwa:

Peruntukan Personal: Dana PIP diperuntukkan bagi biaya personal peserta didik (buku, seragam, transportasi), bukan untuk biaya investasi atau pembangunan sekolah.

Larangan Pemotongan: Satuan pendidikan dilarang melakukan pemotongan dana PIP dengan alasan apapun.

Selain itu, tindakan memotong dana bantuan sosial dapat berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur mengenai pungutan liar (pungli) atau pemerasan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Perdebatan Hierarki Yayasan vs Aturan Negara

Azis berpendapat bahwa secara struktural sekolah berada di bawah yayasan, sehingga koordinasi dilakukan satu pintu. “Secara hierarki kelembagaan kan memang sekolah di bawah yayasan,” jelasnya.

Namun, secara hukum, bantuan pemerintah seperti PIP tunduk pada aturan negara, bukan aturan internal yayasan. Jika dana tersebut dialihkan untuk pembangunan, hal ini berisiko menabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/wali murid yang tidak mampu secara ekonomi.

Perbandingan Biaya Operasional

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Isu ini mencuat di tengah sorotan publik mengenai perbedaan biaya pendidikan di wilayah Ketanggungan. Beberapa SMK swasta di sekitarnya diketahui menerapkan SPP beragam, mulai dari Rp125.000 hingga ada yang menggratiskan biaya pendidikan secara total.

Azis menilai setiap yayasan memiliki manajemen internal atau “dapur” masing-masing untuk menjaga operasional tetap berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan SMK Telekomunikasi Harapan Kita belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penggunaan dana yang dituduhkan sebagai potongan PIP tersebut.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pengelolaan institusi pendidikan swasta di era modern menghadapi tantangan kompleks yang mencakup aspek legalitas yayasan, beban psikologis pimpinan sekolah, hingga isu krusial mengenai kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini menjadi bahasan utama dalam diskusi mengenai masa depan SMK Telekomunikasi Harapan Kita Ketanggungan. (14/1/2026).

Klarifikasi Dualisme: Pemisahan Wewenang Yayasan

Pihak sekolah memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan persepsi publik mengenai adanya tumpang tindih (overlapping) kepengurusan. Penegasan ini penting untuk memastikan kelancaran administratif dan pengembangan infrastruktur di masa depan. Dijelaskan bahwa terdapat pembagian wewenang yang spesifik antara dua entitas:

Yayasan Darussalam: Memegang tanggung jawab penuh secara operasional khusus untuk jenjang SMK.

Yayasan Baruna: Entitas yang berafiliasi dengan BPI di wilayah Surodadi, Tegal, dengan koordinasi di bawah naungan Bapak Syamsul.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peta tanggung jawab yang jelas ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan birokrasi dalam pengelolaan sekolah.

Dilema Kepala Sekolah: Tantangan Mengelola Dana Pendidikan

Kondisi iklim pendidikan saat ini memberikan beban mental yang signifikan bagi pimpinan sekolah. Aziz, salah satu pihak sekolah, menggambarkan kondisi ini dengan istilah “mumet” atau pusing dalam mengelola anggaran pendidikan.

“Kondisinya cukup ironis; tidak ada uang pusing, namun ada uang pun tetap pusing karena besarnya beban pengelolaan dan tanggung jawab yang menyertainya,” ungkap Aziz.

Potret Operasional dan Pengelolaan Dana BOS

Sebagai pembanding dalam pengelolaan unit pendidikan, Tangguh Bahari, seorang pengamat pendidikan yang juga mengelola SMP Putra Bangsa dan SMP Al-Mustofa di Bumiayu, memaparkan profil operasional sekolah menengah:

Populasi Siswa: Rata-rata mencapai 300 siswa.

Tenaga Pendidik: Didukung oleh sekitar 30 guru.

Anggaran Dana BOS: Sekolah menerima alokasi Dana Operasional Sekolah (BOS) sebesar kurang lebih Rp1,65 juta per siswa per tahun.

Strategi Kesejahteraan: Akselerasi PPG dan Optimalisasi PIP

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyikapi keterbatasan sekolah dalam memberikan gaji yang tinggi secara mandiri, pihak yayasan mengambil langkah strategis dengan mendorong para guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tangguh Bahari menilai program PPG adalah solusi paling realistis saat ini. “Dengan akses yang gratis, guru yang lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah. Ini adalah cara efektif meningkatkan kesejahteraan guru tanpa membebani keuangan internal sekolah,” jelasnya.

Selain kesejahteraan guru, perhatian juga tertuju pada hak siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Tangguh mencontohkan skema penyaluran PIP di sekolah yang dipimpinnya (SMP Putra Bangsa dan Al-Mustofa), di mana terdapat penyesuaian nominal berdasarkan jenjang kelas sesuai regulasi nasional:

Kelas 7: Menerima bantuan sebesar Rp375.000.

Kelas 8 dan 9: Menerima bantuan sebesar Rp750.000.

Dengan transparansi data dan tata kelola yang lebih rapi, diharapkan sekolah-sekolah di bawah naungan yayasan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan meskipun di tengah berbagai keterbatasan finansial.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Kecamatan Jatibarang memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tengah menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini merespons adanya laporan dugaan praktik “bagi dua” bantuan antara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan warga non-penerima. (14/1/2026).

Penyerahan Berdasarkan Administrasi Ketat

Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa proses distribusi di tingkat desa, termasuk di Desa Klikiran, telah berjalan sesuai aturan formal. Berdasarkan laporan Berita Acara (BA) dan pantauan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) di lapangan, bantuan dipastikan jatuh ke tangan yang tepat sesuai data KPM.

“Pihak desa telah menyerahkan bantuan kepada KPM yang terdaftar. Saat penyerahan di balai desa, petugas melakukan verifikasi identitas secara ketat dengan mewajibkan pemeriksaan KTP dan KK asli sebagai syarat mutlak,” ungkap Camat saat melakukan evaluasi Bansos.

Dilema Fenomena Sosial di Tingkat Warga

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengenai kabar adanya bantuan yang dibagi dua setelah diterima, pihak kecamatan mengaku hal tersebut berada di luar pengawasan langsung petugas. Camat menjelaskan bahwa setelah bantuan diserahkan secara sah kepada KPM, penggunaan atau kesepakatan sosial di tingkat lingkungan merupakan keputusan personal penerima.

“Fokus kami adalah memastikan penyerahan di Balai Desa sesuai prosedur. Secara teknis, sulit bagi kami untuk memantau hingga ke rumah masing-masing guna memastikan apakah bantuan tersebut dibagi lagi kepada orang lain atau tidak,” tambahnya.

Instruksi Evaluasi ke 22 Desa

Meski isu ini mencuat di Desa Klikiran, Camat Jatibarang, Rade, ” telah menginstruksikan langkah preventif di seluruh wilayahnya. Ia memerintahkan Kasi Kesos, Heryadi, untuk melakukan monitoring ketat di 22 desa di Kecamatan Jatibarang ” .

Sebagai bahan evaluasi, pihak kecamatan membandingkan pola distribusi di Desa Kendawa dan Desa Kertas yang terpantau berjalan normal tanpa kendala serupa.

“Kami ingin memastikan transparansi tetap terjaga. Kasi Kesos akan terus melakukan pemantauan berkala agar bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalisir adanya tekanan atau praktik yang berpotensi merugikan KPM yang berhak,” tegas Rade.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 tahun 2025, Sat Binmas Polres Brebes menyelenggarakan upacara ziarah rombongan dan kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Brebes, Rabu (14/01/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Puji Haryati. Ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian agenda resmi Polres Brebes untuk menghormati jasa para pahlawan sekaligus memperkuat soliditas personel Satpam di wilayah hukum Kabupaten Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Sat Binmas Polres Brebes, di antaranya KBO Sat Binmas IPDA Sugiyanto, Kanit Binkamsa AIPTU Andy Setyawan, serta jajaran Kanit dan anggota Sat Binmas lainnya.

Upacara ini juga diikuti dengan khidmat oleh perwakilan anggota Satpam dari berbagai instansi di Kabupaten Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Puji Haryati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai juang dan profesionalisme kepada anggota Satpam sebagai mitra utama Polri dalam menjaga keamanan swakarsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui momentum HUT Satpam ke-45 ini, kami berharap rekan-rekan Satpam semakin profesional dalam mengemban tugas kepolisian terbatas. Ziarah ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing,” tegas AKP Puji Haryati di sela-sela kegiatan.

AKP Puji juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan Satpam sangat krusial dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.

Prosesi upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga, dan diakhiri dengan tabur bunga di pusara makam para pejuang oleh seluruh peserta upacara. (Red/Hms)

You cannot copy content of this page