Beranda » brebes » Halaman 72

brebes

BREBES, DN-II Menanggapi dinamika internal serta isu mundurnya sejumlah kader, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Fery Angrainto, SE, menegaskan bahwa kondisi partai saat ini tetap solid dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan Fery di sela-sela peringatan HUT Brebes di Pendopo Kabupaten, Minggu (18/1/2026).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Fery menanggapi dengan tenang namun tegas terkait isu keretakan di tubuh partai berlogo banteng moncong putih tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian alami dari proses penguatan organisasi.

Filosofi “Mundur untuk Maju”

Saat dimintai tanggapan mengenai fenomena pengunduran diri sejumlah kader baru-baru ini, Fery memberikan jawaban diplomatis yang sarat filosofi. Ia menilai langkah tersebut bukanlah sebuah kerugian bagi partai, melainkan momentum evaluasi.

“Tidak masalah. Jika diibaratkan, mundur itu terkadang diperlukan untuk mengambil ancang-ancang agar bisa maju lebih jauh. Kalau kita terus memaksakan maju sementara di depan ada lubang, itu justru berisiko. Jadi, lebih baik mundur sedikit untuk memastikan langkah ke depan lebih mantap,” ujar Fery optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soliditas Satu Komando

Fery juga menepis spekulasi bahwa kepengurusan DPC PDI-P Brebes sedang goyah. Ia memastikan seluruh jajaran pengurus, baik senior maupun kader baru, tetap bergerak dalam satu garis instruksi yang jelas.

“PDI Perjuangan tetap solid. Jika ada narasi yang menyebutkan sebaliknya, itu mungkin hanya suara dari pihak luar. Sampai detik ini, kami tetap tegak lurus terhadap keputusan Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Fokus Penguatan Akar Rumput

Mengenai struktur kepemimpinan, Fery membenarkan bahwa dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris mendampingi H. Carudin sebagai Ketua. Fokus utama mereka saat ini adalah konsolidasi internal, penuntasan urusan administratif, serta penguatan basis di akar rumput.

“Semua urusan kepengurusan sudah tuntas dan jelas. Kami saat ini fokus membangun partai dan menjalankan arahan Ibu Mega. Tidak ada masalah dalam internal kami, semua tetap dalam satu barisan,” pungkasnya.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada publik bahwa PDI-P Brebes tetap kokoh dan siap menghadapi agenda politik mendatang, terlepas dari dinamika personil yang terjadi.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Fenomena kekosongan kursi Kepala Sekolah (Kepsek) definitif di tingkat SD dan SMP kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski pemerintah berencana melantik sekitar 500 Kepala Sekolah pada Februari mendatang, minat para guru untuk mengisi posisi strategis tersebut justru dilaporkan minim.

Akar masalahnya sederhana namun krusial: ketimpangan antara beban tanggung jawab yang masif dengan kompensasi finansial yang dianggap tidak relevan lagi. (18/1/2026).

Kontras Tunjangan dan Tanggung Jawab

Rendahnya minat guru beralih status menjadi Kepala Sekolah bukan tanpa alasan. Banyak tenaga pendidik merasa kenyamanan sebagai guru jauh lebih menjanjikan dibanding memikul beban manajerial yang berisiko tinggi.

Tris Janto Deddy Pramono, seorang Kepala Sekolah di wilayah Karsa 1, mengungkapkan realita pahit di lapangan. Menurutnya, guru saat ini sudah merasa cukup dengan tunjangan sertifikasi tanpa perlu dipusingkan dengan urusan birokrasi sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Menjadi guru itu sudah di posisi aman. Sebagai perbandingan, tunjangan jabatan Kepala Sekolah itu berapa sih? Hanya sekitar Rp125 ribu per bulan,” ungkap Tris Janto dengan nada getir.

 

Besaran tunjangan yang bahkan setara dengan biaya sekali makan di restoran ini membuat posisi Kepala Sekolah kehilangan daya tarik. Ia bahkan berseloroh bahwa keterlibatannya di posisi manajerial saat ini lebih karena keadaan. “Saya ini ‘terpaksa’,” ucapnya sembari tertawa, menggambarkan betapa posisi ini kurang diminati jika diukur dari sisi finansial.

Urgensi Jabatan Definitif

Saat ini, gerbong pendidikan di tingkat daerah banyak ditarik oleh Pelaksana Tugas (Plt). Di tingkat SMP saja, tercatat ada 22 sekolah yang belum memiliki nakhoda tetap. Padahal, status Plt memiliki keterbatasan ruang gerak yang menghambat akselerasi kualitas pendidikan.

Kepala Sekolah definitif memiliki kewenangan absolut yang tidak dimiliki oleh Plt, di antaranya:

Otonomi Anggaran: Kewenangan penuh dalam alokasi dana operasional sekolah secara mandiri.

Visi Jangka Panjang: Keleluasaan menyusun cetak biru pendidikan yang berkelanjutan.

Legalitas Hukum: Hak menandatangani dokumen strategis dan legalitas yang bersifat mengikat.

Era Baru: Estafet Kepemimpinan ke Guru P3K

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan jumlah PNS yang kian menyusut—diperkirakan hanya tersisa 30% dari total tenaga pendidik—pemerintah kini mulai melirik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Prediksinya pada tahun 2030, generasi PNS mungkin sudah purna tugas semua. Estafet kepemimpinan akan beralih ke P3K. Sekarang, peluang mereka terbuka lebar,” jelas Tris Janto.

Namun, jalan menuju kursi Kepsek bagi P3K tidaklah mudah. Ada kriteria ketat yang menjadi barikade:

Masa Pengabdian: Minimal telah mengabdi selama 10 tahun.

Kriteria Golongan: Wajib mencapai kriteria setara golongan 3C.

Saat ini, mayoritas P3K masih berada di Grade 9 (setara 3A), sehingga diperlukan waktu bagi mereka untuk naik jenjang sebelum memenuhi syarat administratif. Transisi kepemimpinan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk memastikan kualitas manajerial sekolah tidak merosot di tengah minimnya minat dan ketatnya regulasi.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama kota pada Minggu (18/1/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berjalan lancar tanpa memicu kemacetan total di pusat kota.

Kirab Budaya tahun ini dijadwalkan mengambil titik start dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan akan berakhir di Alun-Alun Brebes. Adapun rute yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.

Skenario Pengalihan Arus Polres Brebes telah memetakan beberapa titik pengalihan arus sebagai berikut:

Pusat Kota: Area Simpang Rajak akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dialihkan menuju Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan untuk masuk melalui Tol Brebes Timur.

Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang 3 Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.

Jalur Selatan: Arus di Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.

Dari Arah Barat: Kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/1) menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan upaya terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, baik bagi peserta kirab maupun pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain rekayasa lalin, ratusan personel gabungan juga akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Penanganan medis terhadap Abdur Rosyid (59), terdakwa perkara pidana Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs, menuai sorotan. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes telah mengeluarkan penetapan pembantaran (perawatan medis), RSUD Brebes justru mengembalikan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan status rawat jalan.

Kronologi dan Kondisi Kesehatan

Abdur Rosyid diketahui menderita penyempitan pembuluh darah jantung yang serius. Selama di tahanan, ia kerap mengalami sesak napas dan nyeri dada hebat, terutama pada malam hari. Kondisi risiko tinggi ini yang kemudian mendasari pihak Lapas merujuknya ke RSUD Brebes.

Merespons kondisi darurat tersebut, Majelis Hakim PN Brebes mengeluarkan Penetapan Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs. Hakim memerintahkan agar terdakwa menjalani pembantaran untuk mendapatkan perawatan intensif hingga dinyatakan pulih, sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (8) dan (10) PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Kekecewaan Keluarga: “Ini Penyakit Jantung, Risikonya Nyawa”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak keluarga mengaku kecewa karena RSUD Brebes dianggap tidak mengindahkan perintah pengadilan. Tri Melia, perwakilan keluarga terdakwa, menyebutkan bahwa kondisi Abdur Rosyid saat ini masih jauh dari stabil.

“Kondisi saudara saya belum pulih. Setiap malam masih sering sesak napas dan nyeri dada. Ini penyakit jantung, risikonya sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa,” ujar Tri Melia kepada awak media.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak meminta keistimewaan hukum, melainkan hanya menuntut hak kesehatan yang telah ditetapkan oleh negara melalui jalur pengadilan. Mereka khawatir fasilitas di dalam Lapas tidak memadai untuk menangani serangan jantung sewaktu-waktu.

“Kami hanya meminta agar hak medis yang sudah ditetapkan hakim dipatuhi. Jika sampai terjadi sesuatu yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Respons RSUD Brebes

Terkait tudingan pengabaian penetapan hakim tersebut, PLT Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pertimbangan medis di balik pemulangan terdakwa.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), Imam menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan konsolidasi di internal rumah sakit sebelum memberikan pernyataan resmi.

“Koordinasi internal RS dulu mas, baru bisa beri tanggapan,” tulisnya singkat melalui pesan elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah RSUD Brebes akan mengevaluasi status rawat jalan terdakwa atau tetap pada keputusan semula meskipun terdapat penetapan pembantaran dari Pengadilan Negeri.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Semangat nasionalisme menyelimuti Alun-alun Kabupaten Brebes pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Indra Kusuma, SE., MM., secara resmi melepas ribuan peserta acara Napak Tilas Perjuangan Kemerdekaan KH Syatori.

Didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati melepas rombongan tepat pukul 09.00 WIB. Acara ini digelar untuk menghormati jasa KH Syatori, Bupati ke-17 Kabupaten Brebes yang dikenal gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Rute dan Antusiasme Peserta

Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini dengan berjalan kaki. Para peserta akan menempuh jarak sejauh 18 kilometer, dimulai dari titik start di Alun-alun Brebes dan berakhir (finish) di Kantor Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Pesan Bupati: Menjaga Jati Diri Bangsa

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menekankan pentingnya menjaga tradisi napak tilas sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda.

“Acara napak tilas ini perlu terus dilestarikan untuk mengenang sejarah perjuangan para pahlawan kita. Dengan memahami sejarah, kita akan memiliki jati diri yang kuat dan semangat kebersamaan yang kokoh untuk membangun Brebes ke depan,” ujar Bupati.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga jalan sehat, tetapi juga refleksi bagi masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pengorbanan dan patriotisme yang diwariskan oleh KH Syatori.

Red/Casroni

BREBES, DN-II Menuju tatanan masyarakat yang lebih harmonis dan tertata, Kabupaten Brebes dinilai memerlukan landasan spiritual dan etika yang kokoh. Hal tersebut disampaikan oleh dai kondang, Ustadz Wijayanto, dalam tausiyah peringatan Isra Mi’raj 1447 H sekaligus rangkaian HUT Kabupaten Brebes ke-348 di Alun-Alun Brebes, Jumat (16/1/2026).

Dalam ceramahnya, Ustadz Wijayanto memperkenalkan konsep “Brebes Beres”, sebuah visi yang dijabarkan melalui 10 prinsip kebaikan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an. Visi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga meraih keberkahan spiritual (Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur).

Pilar Profesionalisme dan Etika Kerja

Ustadz Wijayanto menekankan bahwa produktivitas daerah sangat bergantung pada hubungan antar-rekan sejawat. Profesionalisme harus dijunjung tinggi dengan prinsip proporsionalitas—menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya.

“Dengan menerapkan the right man on the right place, roda organisasi baik di pemerintahan maupun sektor swasta di Brebes akan berjalan jauh lebih efektif,” ungkapnya di hadapan ribuan jamaah dan jajaran Forkopimda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Memuliakan Tamu: Wajah Keramahan Brebes

Mengingat posisi geografis Brebes sebagai daerah perlintasan strategis (jalur Pantura dan Tol), keramahan terhadap pendatang menjadi poin krusial. Mengacu pada konsep Ibnu Sabil, Ustadz Wijayanto mengingatkan bahwa setiap tamu wajib dimuliakan melalui dua hal:

Pelayanan Prima: Memberikan penyambutan dan pengantaran yang santun.

Kearifan Lokal: Memberikan buah tangan khas Brebes (seperti Telur Asin dan Bawang Merah) sebagai simbol penghormatan sekaligus penggerak ekonomi lokal.

Sinergi Pemimpin dan Rakyat

Keberhasilan Brebes di masa depan sangat bergantung pada sinergi dua arah. Pemimpin wajib memiliki empati dan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan bawahan. Sebaliknya, masyarakat diharapkan menunjukkan loyalitas dan rasa hormat yang tulus.

“Prinsip ini universal, berlaku mulai dari birokrasi pemerintahan hingga keharmonisan dalam lingkup rumah tangga,” tambah Ustadz yang dikenal dengan gaya bicaranya yang jenaka namun sarat makna ini.

10 Pesan Al-Qur’an untuk “Brebes Berkah

Sebagai peta jalan transformasi daerah, berikut adalah 10 urutan pengabdian yang harus dijaga secara konsisten oleh warga Brebes:

Tauhid: Menjaga kemurnian ibadah hanya kepada Allah SWT.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bakti Orang Tua: Menempatkan orang tua sebagai prioritas utama.

Kekerabatan: Mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar.

Kepedulian Sosial: Memberikan perlindungan dan santunan bagi anak yatim.

Filantropi: Membantu fakir miskin secara berkelanjutan.

Tetangga Dekat: Menjamin lingkungan sekitar yang aman dan nyaman.

Tetangga Jauh: Memperluas jejaring persaudaraan antarwilayah.

Teman Sejawat: Membangun kolaborasi profesional yang sehat.

Ibnu Sabil: Memuliakan musafir dan tamu yang berkunjung.

Keadilan Sosial: Memperhatikan hak dan kesejahteraan bawahan atau staf.

Menatap Masa Depan

Memasuki tahun 2026, penerapan nilai-nilai luhur ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Brebes secara bertahap (step by step). Melalui integrasi nilai spiritual ke dalam tata kelola sosial, visi Kabupaten Brebes yang sejahtera dan diberkahi Allah SWT optimis dapat segera terwujud.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi momentum krusial bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali perjalanan spiritual agung yang melampaui batas ruang dan waktu. Peristiwa ini bukan sekadar narasi sejarah, melainkan simbol keteguhan iman dan ketaatan mutlak seorang hamba di tengah gempuran modernitas.

Casroni, perwakilan media Detik Nasional, menekankan bahwa esensi perjalanan dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha adalah tentang penerimaan mandat suci salat lima waktu.

“Mandat ini merupakan fondasi utama sekaligus kompas hidup bagi setiap Muslim dalam menjaga hubungan vertikal dengan Sang Pencipta (Hablum Minallah),” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Salat Sebagai Jangkar Moral di Era Modern

Isra Mikraj sejatinya adalah pengingat bahwa di balik setiap kesulitan hidup, terdapat kekuatan iman yang mampu melampaui logika manusia. Di tengah dinamika kehidupan modern yang serba cepat dan penuh distraksi, nilai disiplin serta kepasrahan dalam ibadah salat diharapkan mampu menjadi jangkar moral bagi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mari kita jadikan peringatan ini momentum untuk memperkuat akar iman. Keimanan yang kokoh bukan hanya soal ritual, tetapi harus mampu melahirkan karakter bangsa yang tangguh, jujur, dan penuh integritas,” lanjut Casroni.

Pesan Kedamaian dalam Keberagaman

Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Umum Detik-Nasional.com, Firdaus Andika, menambahkan bahwa selain aspek spiritual personal, Isra Mikraj tahun ini juga membawa pesan persatuan yang kuat.

Menurutnya, dengan meneladani kerendahhatian Rasulullah SAW, umat diajak untuk terus menebar kedamaian dan mempererat tali persaudaraan (Ukhuwah) di tengah keberagaman bangsa.

“Melalui peringatan ini, diharapkan cahaya perjalanan suci Rasulullah senantiasa menyinari langkah masyarakat dalam berbakti kepada agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Selamat memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H. Semoga nilai-nilai luhur dari perjalanan ini senantiasa tertanam dalam sanubari.

Red

Brebes, Jawa Tengah, DN-II Pengurus Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Kabupaten Brebes diduga terlibat dalam praktik konspirasi jual beli titik dapur Program Makan Bergizi (MBG) yang berpotensi merugikan masyarakat, calon mitra, serta mencederai prinsip tata kelola yayasan yang sah dan transparan, Jumat (16/01/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan nominal besar untuk pendaftaran atau pengamanan titik dapur MBG, yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak.

Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap bentuk jual beli titik dapur, penarikan dana, atau perjanjian finansial dengan masyarakat adalah tindakan yang tidak dibenarkan, terlebih apabila dilakukan tanpa kewenangan resmi dan tanpa persetujuan pengurus pusat yayasan.

“Kami menegaskan bahwa yayasan tidak pernah membuka mekanisme jual beli titik dapur MBG. Jika ada pengurus daerah yang melakukan hal tersebut, maka itu adalah perbuatan oknum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Turnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak ada dasar hukum maupun administratif untuk menarik dana dari masyarakat. Segala aktivitas yang mengatasnamakan yayasan harus melalui struktur pengurus yang sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turnya menyatakan bahwa dugaan konspirasi ini sedang diklarifikasi secara internal, sekaligus dikumpulkan fakta dan bukti-bukti pendukung dari para pihak yang merasa dirugikan.

“Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan mencoreng nama yayasan. Prinsip kami jelas: lindungi masyarakat dan tegakkan hukum. Jika mereka terlibat akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

Sebagai langkah perlindungan publik, Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah mengimbau masyarakat, calon mitra, dan kontraktor untuk tidak melakukan pembayaran atau setoran dana apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan yayasan tanpa klarifikasi resmi dari Ketua Umum.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Memasuki tahun 2025, peta pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station/BTS) di Kabupaten Brebes mengalami transformasi signifikan. Pemerintah Kabupaten Brebes kini mengedepankan birokrasi yang lebih transparan, sistematis, dan terintegrasi untuk mendukung percepatan digitalisasi hingga ke pelosok desa.

Lonjakan Target dan Sinergi Lintas Sektoral

Susilo hari Kamis 15 Januari 2026 Salah satu orang yang mengurus perizinan dari PT .TBG menyampaikan bahwa sampai PAD dari sektor Tower dulu 12 juta per Tower, tahun 2025 mencapai 100 juta per Tower BTS.

Target pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah ini tercatat melonjak drastis. Jika sebelumnya target hanya berkisar di angka belasan, pada tahun 2025 ini pengembangan diproyeksikan mencapai skala cakupan yang jauh lebih luas, dengan sekitar 20 titik pembangunan baru yang saat ini sedang diproses khusus di wilayah Brebes.

Keberhasilan akselerasi ini merupakan buah dari kolaborasi erat yang dimotori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Proses perizinan kini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan melalui koordinasi satu pintu yang melibatkan tiga pilar utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dinas Kominfo: Memastikan kesesuaian dengan regulasi telekomunikasi dan zonasi.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU): Mengawal penataan ruang dan kesiapan infrastruktur.

DPMPTSP (Dinas Perizinan): Sebagai gerbang utama pemrosesan administratif.

Keamanan Bangunan Jadi Prioritas Melalui SLF

Selain aspek administratif, aspek keamanan struktur menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Setiap menara yang berdiri wajib mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kami melibatkan konsultan teknis spesialis untuk memastikan kualitas bangunan. Fokus utamanya adalah validasi posisi geoteknik dan kekuatan struktur agar sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang diajukan,” ujar seorang praktisi lapangan yang terlibat dalam pembangunan BTS di Brebes.

Integrasi antara analisis kontur tanah dan kekuatan material bangunan ini menjadi kunci utama sebelum izin operasional diterbitkan, guna menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi menara.

Iklim Investasi Sehat: Minim Biaya, Maksimal Layanan

Pemerintah Kabupaten Brebes juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang bersih. Isu mengenai adanya “biaya siluman” dalam pengurusan izin ditepis dengan tegas. Secara prinsip, seluruh proses administratif di dinas terkait adalah gratis.

Satu-satunya biaya yang menjadi kewajiban pengembang hanyalah Retribusi Menara resmi yang masuk ke kas daerah. Transparansi ini disambut baik oleh para provider dan penyedia infrastruktur, termasuk pemain besar seperti PT. Tower Bersama Group (TBG) yang terus memperkuat jaringan mereka di Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menuju Digitalisasi Pedesaan

Dengan prosedur yang lebih ringkas dan standar teknis yang terjaga, masa depan perizinan BTS di Brebes kini jauh lebih terukur. Percepatan ini diharapkan tidak hanya sekadar membangun menara, tetapi menjadi katalisator utama dalam memeratakan sinyal telekomunikasi dan mendukung transformasi digital di seluruh lapisan masyarakat Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pembangunan menara telekomunikasi (tower) di RT 03, RW 01, Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, memicu kontroversi hebat. Selain diduga kuat tidak mengantongi izin resmi, keberadaan menara yang berdiri di bantaran sungai ini dinilai menabrak aturan tata ruang dan perundang-undangan yang berlaku.

Pelanggaran Izin dan Teknis

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Brebes dikabarkan belum menerbitkan rekomendasi teknis. Tanpa dokumen ini, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) dan PP No. 16 Tahun 2021 tidak mungkin dilakukan.

Lebih jauh, posisi menara di bantaran kali diduga melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Lokasi tersebut seharusnya merupakan kawasan hijau atau lindung, bukan area konstruksi komersial.

“Jika izin tidak ada, itu pelanggaran nyata terhadap Pasal 24 angka 34 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 36A UU Bangunan Gedung. Satpol PP sebagai penegak Perda wajib mengambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran,” ujar seorang sumber internal, Kamis (15/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ujian Integritas Kepemimpinan Satpol PP

Upaya penegakan aturan ini kini dibayangi isu miring. Santer beredar kabar adanya upaya “jalur belakang” atau praktik transaksional antara oknum pemilik aset dengan petugas agar bangunan tetap berdiri.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena bertepatan dengan transisi kepemimpinan di jajaran Satpol PP Brebes yang kini dijabat oleh Ibu Caridah. Publik menunggu apakah ketegasan institusi akan konsisten atau melunak.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian eksekusi, Kasatpol PP Brebes memberikan jawaban singkat yang dinilai ambigu. “On process,” ujarnya, tanpa merinci tahapan proses yang dimaksud.

Padahal, Bupati Brebes dilaporkan telah mengeluarkan surat disposisi sejak Desember 2025 yang memerintahkan Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun, hingga pertengahan Januari 2026, belum ada tindakan nyata di lapangan.

Investasi vs Penegakan Hukum

Dilema antara melindungi investasi dan menegakkan hukum menjadi inti dari polemik ini. Namun, secara yuridis, investasi tidak boleh mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Perda Kabupaten Brebes No. 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, setiap menara yang tidak memiliki izin dan menyalahi tata ruang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pembongkaran paksa.

“Nilai investasi memang besar, tapi kepastian hukum jauh lebih mahal. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penataan ruang di Brebes,” tegas perwakilan lembaga masyarakat yang melayangkan protes.

Hingga berita ini diunggah, pihak pengembang tower di Desa Sarireja belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan mereka. Masyarakat kini menunggu aksi nyata dari Satpol PP untuk menjalankan amanah undang-undang dan disposisi Bupati, guna membuktikan bahwa hukum tidak “tumpul ke atas” hanya karena besarnya nilai investasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page